Nasional
Guru Dipukul, Aktivis Desak Polisi Bertindak: “Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah!”

Trenggalek — Kasus dugaan pemukulan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek memicu gelombang kemarahan publik setelah diketahui bahwa pelaku penganiayaan diduga merupakan suami salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek.
Aktivis Pendidikan dan Pergerakan, Paijo Parikesit, mendesak Kepolisian Resor Trenggalek segera menetapkan tersangka tanpa pandang bulu. Insiden terjadi pada Jumat (31/10).
Korban, Eko Prayitno, guru sekaligus alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Malang, dianiaya saat menegakkan disiplin di kelas.
Ia menyita ponsel salah satu siswa yang ketahuan menggunakan perangkat itu di tengah proses belajar.
Tindakan edukatif tersebut justru berujung petaka ketika keluarga siswa mendatangi sekolah dan melakukan penyerangan disertai ancaman pembakaran rumah serta fasilitas sekolah.
Akibat serangan itu, Eko mengalami luka fisik dan trauma mendalam.
Dalam pernyataannya, Paijo Parikesit menilai insiden ini sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi pendidik dan integritas moral bangsa.
“Kami tidak bisa menerima tindakan biadab terhadap seorang guru yang hanya menjalankan tugasnya. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pelecehan terhadap profesi guru. Kalau polisi Trenggalek tidak segera menetapkan tersangka, kami akan gelar aksi besar di beberapa titik Polres se-Indonesia,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa(4/11).
Dia menuntut Kapolres Trenggalek bertindak profesional tanpa intervensi politik.
“Jangan ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kasus ini harus menjadi bukti bahwa keadilan masih hidup di Trenggalek,” tambahnya.
Selain mendesak penegakan hukum, Paijo juga menyoroti lemahnya perlindungan bagi tenaga pendidik.
“Guru bukan musuh masyarakat. Mereka garda depan moral bangsa. Kekerasan terhadap guru berarti kekerasan terhadap masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Paijo Parikesit, Aktivis Pendidikan dan Pergerakan. Foto: (dok/DON).
Dukungan terhadap korban juga datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek.
Organisasi ini mengecam keras tindakan pelaku dan menegaskan bahwa penyitaan ponsel merupakan bagian dari kebijakan disiplin sekolah. Ketua PGRI Trenggalek, Drs. Catur Winarno, MM pun ikut angkat bicara.
“Kami berdiri di belakang guru Eko. Ia bertindak profesional sesuai aturan sekolah. Kami menuntut pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” tegas Ketua PGRI Trenggalek.
Sementara itu, Kapolres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan bahwa laporan telah diterima dan penyelidikan sedang berjalan.
“Beberapa saksi sudah diperiksa dan barang bukti dikumpulkan. Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum,” ujarnya singkat.
Namun, hingga empat hari pascakejadian, belum ada penetapan tersangka. Kondisi ini memicu kritik tajam dari kalangan aktivis dan akademisi.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Malang, Dr. Suyanto, menilai peristiwa ini memperlihatkan lemahnya sistem perlindungan hukum bagi guru di Indonesia.
“Negara harus hadir memastikan rasa aman bagi pendidik. Apalagi jika pelaku memiliki kekuasaan politik, penegakan hukum tidak boleh gentar,” tegasnya.
Paijo menegaskan pihaknya bersama jaringan pendidikan dan alumni PMII akan terus mengawal kasus ini sampai ke meja hukum.
“Empat hari berlalu tanpa penetapan tersangka adalah bentuk kelalaian aparat. Kasus ini harus diusut tuntas, dan pelaku wajib meminta maaf secara terbuka agar tidak ada lagi kekerasan terhadap guru di masa depan,” tutupnya dengan nada tegas.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap guru di Indonesia. Publik menanti langkah tegas Polres Trenggalek untuk membuktikan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. (DON/Red)
Jawa Timur
Gerakan Ayah Mengambil Rapor Disorot, Sekolah di Tulungagung Hadapi Realita Lapangan

TULUNGAGUNG – Sejumlah sekolah di Kabupaten Tulungagung menggelar agenda pengambilan rapor semester ganjil pada Jumat (19/12/2025). Momentum tersebut menjadi sorotan seiring diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yang mendorong pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).
Sebagaimana diketahui, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 1 Desember 2025.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor sebagai upaya meningkatkan keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Dalam instruksinya, BKKBN menekankan pentingnya kehadiran ayah saat menerima hasil belajar anak di sekolah. Kehadiran tersebut diharapkan menjadi bentuk keterlibatan langsung ayah dalam memahami capaian akademik sekaligus kondisi psikologis anak.
Program GEMAR pada dasarnya digagas untuk memperkuat peran ayah dalam tumbuh kembang anak.
Selama ini, pengambilan rapor kerap identik dengan kehadiran ibu. Dengan adanya gerakan ini, pemerintah berharap peran ayah dalam pendidikan anak menjadi lebih aktif dan seimbang.
Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut memunculkan pro dan kontra di kalangan sekolah maupun orang tua. Sejumlah sekolah di Tulungagung mengaku kesulitan menerapkan aturan tersebut secara ketat. Faktor pekerjaan, jarak tempat kerja, hingga kebiasaan lama menjadi alasan banyak ayah tidak dapat hadir saat pengambilan rapor.
Akibatnya, ibu tetap menjadi pihak yang paling banyak mengambil rapor siswa.
Seorang wali kelas di salah satu sekolah di Tulungagung yang enggan disebutkan namanya menyatakan pihak sekolah tidak bisa menolak kehadiran ibu.
“Kami memahami maksud baik gerakan ini, tetapi kondisi di lapangan berbeda. Yang terpenting orang tua hadir dan bisa berdiskusi dengan guru mengenai perkembangan anak,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Di sisi lain, tidak sedikit pihak yang mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif untuk mendorong kesetaraan peran orang tua dalam pendidikan dan pengasuhan anak.
Namun, sebagian orang tua juga menyampaikan keberatan. Mereka menilai kebijakan tersebut terlalu kaku dan belum sepenuhnya mempertimbangkan realitas sosial, terutama bagi keluarga dengan ayah yang bekerja di luar kota atau memiliki jam kerja yang tidak fleksibel.
“Suami saya bekerja untuk menafkahi keluarga dan tidak mungkin meninggalkan pekerjaannya hanya untuk mengambil rapor. Selama ini saya yang lebih sering berkomunikasi dengan guru,” ungkap J, salah satu wali murid.
Fenomena ini menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi kebijakan keluarga di tingkat sekolah.
Meski niat baik BKKBN patut diapresiasi, fleksibilitas dalam penerapan tetap diperlukan agar tujuan utama, yakni meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak, dapat tercapai tanpa mengabaikan kondisi nyata di masyarakat. (Abd/Red)
Nasional
Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi

Jakarta — Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian.
Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly.
Ia menjelaskan, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun berbagai agenda dan opsi kebijakan untuk kemudian dipilih dan diputuskan.
Rapat kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas sejumlah hal yang dinilai mendesak.
“Jadi hari ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk mengadakan pilihan-pilihan dan memutuskan. Hari ini hanya prosedur kita mengambil keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelasnya.
Sebagai jalan keluar, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong pengaturan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.
“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan. Itu yang sudah kami sepakati,” pungkas Jimly.
Melalui langkah ini, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan. (By/Red)
Nasional
Cek Kesiapan Tempur, Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir Pimpin Apel Organik

Jakarta – Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E., memimpin langsung pelaksanaan Apel Organik yang diikuti seluruh prajurit Yonif 2 Marinir.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapan tempur, kedisiplinan, serta kesiapan personel dan materiil satuan. Apel digelar di Lapangan Apel Batalyon Infanteri 2 Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Apel organik tersebut bertujuan untuk mengecek kekuatan personel, tingkat kedisiplinan, serta kesiapan perorangan maupun materiil yang dimiliki satuan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kesiapan prajurit dalam menghadapi berbagai tugas yang diberikan oleh komando atas.
Dengan dilaksanakannya apel organik ini, diharapkan prajurit Yonif 2 Marinir semakin siap, tangguh, dan responsif dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas pokok Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E., menegaskan bahwa kesiapan tempur merupakan tanggung jawab bersama yang harus selalu dijaga setiap saat.
“Apel organik ini bertujuan untuk memastikan seluruh prajurit Yonif 2 Marinir berada dalam kondisi siap operasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan prajurit semakin siap menghadapi tantangan tugas ke depan serta mampu melaksanakan setiap perintah dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya. (Timo)
Jawa Timur5 hari agoBRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum
Jawa Timur2 minggu agoKaryawan Dapur SPPG Karangwaru Diduga Alami PHK Sepihak dan Perlakuan Tak Manusiawi
Redaksi2 minggu agoProtes Dampak JLS, Warga Ngrejo Serbu DPRD Tulungagung; Kejati Jatim Ikut Cari Solusi
Redaksi3 hari agoDugaan Pungli Parkir Resmi Dilaporkan, Pemkab Tulungagung Tetap Bungkam soal Festival Hari Jadi ke-820
Redaksi1 minggu agoBirokrasi Tulungagung Rapuh, Dimutasi Jadi Kadisnaker, Tri Hariadi Sebut Ada Cacat Prosedur
Jawa Timur15 jam agoGerakan Ayah Mengambil Rapor Disorot, Sekolah di Tulungagung Hadapi Realita Lapangan
Nasional1 minggu agoAnas Urbaningrum Pimpin Distribusi Bantuan PKN, Tegaskan Semangat Gotong Royong
Redaksi2 minggu agoPengurus DPC Tulungagung 212 Resmi Dikukuhkan di Gunung Budheg












