Nasional
Harga Telur Anjlok, Peternak Blitar Bagi 1 Juta Telur Gratis dan Tuntut Perlindungan

BLITAR — Pemandangan tak biasa terlihat di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, pada Senin (1/6/2026). Di bawah terik matahari, ribuan warga rela mengantre panjang demi mendapatkan telur gratis. Dari kejauhan, suasana menyerupai pasar rakyat atau festival pangan murah.
Namun, di balik pembagian satu juta butir telur gratis, tersimpan suara protes yang lebih besar, jeritan peternak ayam petelur rakyat yang mengaku semakin terhimpit.
Aksi sosial bertajuk “Bagi-Bagi 1 Juta Telur” yang digelar peternak mikro kecil Blitar Raya itu bukan sekadar kegiatan berbagi kepada masyarakat.
Di saat warga pulang membawa telur, para peternak justru datang membawa keresahan tentang usaha mereka yang disebut sedang berada di ujung tanduk.
Ratusan peternak ayam petelur rakyat turun ke jalan dengan dua tuntutan utama, penegakan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam dan penolakan investasi skala besar di sektor peternakan ayam petelur.
“Kami tinggalkan kandang bukan untuk jalan-jalan. Kami datang karena dapur kami terancam berhenti mengepul,” teriak seorang orator dari atas mobil komando, disambut sorak peserta aksi.
Kabupaten Blitar selama ini dikenal sebagai salah satu sentra telur nasional. Dari ribuan kandang peternak rakyat di wilayah tersebut, jutaan butir telur dipasok ke berbagai daerah di Indonesia.
Namun di tengah kontribusi besar itu, peternak merasa perlindungan terhadap keberlangsungan usaha mereka masih jauh dari harapan. Mereka menyoroti lemahnya implementasi HAP yang ditetapkan pemerintah.
Harga telur di tingkat peternak saat ini disebut hanya berada di kisaran Rp 21.000 per kilogram, angka yang dinilai jauh dari titik aman produksi.
Bagi peternak, persoalannya bukan semata harga turun, melainkan biaya produksi yang justru terus merangkak naik.
Harga jagung, konsentrat, hingga bahan baku pakan disebut terus mengalami kenaikan, membuat keuntungan usaha semakin menipis.
“Katanya ada aturan untuk melindungi peternak, tapi di lapangan kami tetap rugi setiap hari. HAP harus ditegakkan, jangan hanya jadi tulisan,” ujar salah satu peserta aksi.

Koordinator Aksi saat menyampaikan keterangan pers, (dok/JK).
Tolak Investor Besar, Khawatir Peternak Rakyat Tersingkir
Tak hanya menyoal harga telur, aksi tersebut juga menjadi panggung penolakan terhadap masuknya investasi skala besar di sektor peternakan ayam petelur.
Peternak mikro kecil secara terbuka menyuarakan kekhawatiran atas ekspansi perusahaan besar yang dinilai berpotensi menggerus ruang hidup usaha rakyat.
Mereka menilai persaingan antara peternak rakyat dan korporasi besar tidak berada pada posisi yang setara. Ketimpangan modal, kapasitas produksi, hingga akses pasar disebut dapat mempercepat tumbangnya peternakan skala kecil.
“Kami bukan anti investasi. Tapi jangan sampai peternak kecil mati di kandang sendiri. Kalau merugikan peternak rakyat, kami tolak investasi besar,” ujar salah satu peternak dalam aksi tersebut.
Sementara, Suyanto, peternak mikro kecil asal Blitar, mengatakan kondisi saat ini menjadi salah satu fase paling berat yang pernah dialami peternak rakyat. Menurut dia, hasil penjualan telur kini tak lagi sebanding dengan biaya operasional harian.
“Kalau terus seperti ini, banyak peternak kecil bisa berhenti. Yang kecil makin habis,” katanya.
Pemkab Blitar Janji Cari Solusi
Aspirasi peternak mendapat respons langsung dari Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Blitar Beky Hardiansah yang menemui massa aksi di depan kantor bupati.
Dalam dialog terbuka, Rijanto mengakui harga telur di kisaran Rp 21.000 per kilogram menjadi persoalan serius yang perlu segera dicarikan jalan keluar agar tidak mengancam keberlangsungan usaha peternak rakyat.
Pemerintah Kabupaten Blitar, kata dia, tengah menyiapkan sejumlah langkah penanganan. Salah satunya memperluas penyerapan telur melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, Pemkab juga berencana memanfaatkan jaringan Koperasi Merah Putih sebagai jalur distribusi telur rakyat agar pemasaran lebih luas dan harga lebih stabil.
Sementara terkait penolakan investasi skala besar, Rijanto menyatakan pemerintah daerah akan mengkaji ulang kebijakan perizinan usaha peternakan korporasi di wilayah Blitar.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Namun pembagian satu juta butir telur gratis itu meninggalkan ironi yang sulit diabaikan, ketika peternak masih mampu berbagi kepada masyarakat.
Pada saat yang sama mereka sedang berjuang menyelamatkan kandang mereka sendiri dari ancaman gulung tikar. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Tengah
Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara

Solo – Keluarga besar Garda Satya NKRI menyatakan kesiapan untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara dengan semangat “Satya Haprabu”.
Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Syukuran Kemerdekaan RI Ke-81 dan Silaturahmi Kapolri dengan Garda Satya NKRI bertema “Bersama Umat Membangun Indonesia” di Solo, Minggu (30/8/2026).
Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah meneguhkan komitmen kebangsaan, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berkomitmen mengambil peran positif sebagai bagian dari barisan terdepan dalam memelihara Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI di bawah koordinasi Polri.
Semangat “Satya Haprabu” menjadi cerminan tekad Garda Satya NKRI untuk menjaga komitmen kebangsaan dan mengarahkan semangat pengabdian pada berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa setiap anak bangsa memiliki ruang dan kesempatan untuk berperan serta membangun masa depan Indonesia.
“Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, komitmen terhadap NKRI perlu diwujudkan melalui berbagai kontribusi positif, mulai dari menjaga Kamtibmas, merawat persatuan, hingga mendukung kegiatan sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan masyarakat.
Garda Satya NKRI juga didorong untuk terus mengembangkan perannya melalui berbagai kegiatan produktif, termasuk penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan, kewirausahaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kapolri berharap semangat dan kekompakan keluarga besar Garda Satya NKRI dapat menjadi kekuatan positif yang memberikan manfaat semakin luas bagi masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan tema “Bersama Umat Membangun Indonesia”, yang menegaskan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus menjaga kebersamaan dan mendampingi keluarga besar Garda Satya NKRI dalam setiap langkah positif ke depan.
“Karena bagi saya, persaudaraan yang telah kita bangun bukanlah persaudaraan sesaat, melainkan saduluran saklawase, persaudaraan yang senantiasa kita jaga dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Kapolri.
Dengan semangat “Satya Haprabu”, Garda Satya NKRI diharapkan terus memperkuat komitmen kebangsaan serta menghadirkan pengabdian nyata bagi masyarakat, sekaligus ikut menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. (DON/Red)
Jawa Timur
Muktamar NU di Titik Panas: “Masa Iddah Politik” Dipersoalkan

Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase krusial menjelang penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Perubahan mekanisme pemilihan yang diputuskan dalam sidang sebelumnya belum membuat suasana mereda. Justru, perdebatan mengenai persyaratan calon pimpinan tertinggi NU kembali memanaskan arena muktamar.
Hasil pengamatan lapangan Santri Marhaen Nusantara pada Minggu (30/8/2026) menunjukkan, salah satu isu yang paling menyita perhatian muktamirin adalah klausul yang oleh sebagian peserta disebut sebagai “masa iddah politik”.
Istilah tersebut merujuk pada ketentuan bahwa calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU harus telah meninggalkan jabatan politik sekurang-kurangnya satu tahun sebelum dicalonkan, termasuk jabatan sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
Hasil Pengamat lapangan Santri Marhaen Nusantara, Ahmad Gaozan, menilai perdebatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan siapa kandidat yang akan terpilih, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana NU menjaga jarak kelembagaan dengan politik praktis.
“Perdebatan mengenai masa tunggu satu tahun ini sebenarnya memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan menjaga independensi organisasi dan kepentingan politik yang selalu mengiringi proses pemilihan pimpinan NU,” jelas Ahmad Gaozan berdasarkan pengamatannya di arena muktamar.
Menurut dia, ketentuan tersebut memiliki alasan kelembagaan. Pimpinan tertinggi NU diharapkan tidak membawa kepentingan politik praktis ke dalam pengambilan keputusan organisasi.
Namun, persoalan muncul karena sebagian muktamirin mempersoalkan perubahan atau kemunculan kembali klausul tersebut dalam pembahasan tata tertib. Sebagian peserta menyebut ketentuan masa tunggu sebelumnya pernah mengalami perubahan, termasuk menjadi enam bulan.
Dalam Sidang Pleno IV, klausul masa tunggu satu tahun kemudian kembali menjadi perdebatan hingga akhirnya disahkan.
Situasi tersebut memicu aksi protes di luar arena utama. Berdasarkan pengamatan lapangan, sekitar pukul 12.15 hingga 13.52 WIB, massa yang terdiri atas kader dan simpatisan NU berkumpul di jembatan dekat Gedung Serbaguna. Mereka menyampaikan keberatan terhadap jalannya Sidang Pleno IV, khususnya terkait klausul masa iddah politik.
Suasana sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan petugas keamanan. Terdapat pula laporan adanya upaya massa mendobrak pintu untuk mengganggu jalannya persidangan.
Sementara di dalam ruang sidang, interupsi juga terdengar sejak pagi. Meski demikian, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, proses persidangan tetap berlangsung dan belum terjadi bentrokan besar di arena utama.
Ahmad mengatakan, istilah “masa iddah politik” menarik karena menggambarkan upaya NU menciptakan jarak kelembagaan antara kepemimpinan jam’iyyah dan politik praktis.
“Kalau dilihat dari prinsipnya, aturan itu bisa dipahami sebagai upaya menutup pintu masuknya kepentingan politik praktis ke dalam kepemimpinan NU. Dalam perspektif ushul fikih, ini bisa dibaca sebagai bentuk sadd al-dzari’ah,” ujarnya.
Namun, kata Ahmad, persoalannya kemudian bergeser pada bagaimana aturan tersebut diterapkan secara adil dan transparan kepada seluruh kandidat.
“Jangan sampai aturan yang dimaksudkan untuk menjaga independensi organisasi justru dipersepsikan sebagai instrumen untuk menghalangi kandidat tertentu. Karena itu, yang paling penting adalah kejelasan aturan, konsistensi penerapan dan transparansi proses,” terangnya.
Di sisi lain, hasil keputusan sidang sebelumnya juga membuat dinamika pemilihan semakin menarik. Muktamirin sebelumnya menyetujui perubahan mekanisme pemilihan dengan perolehan suara 401 berbanding 150, yang menetapkan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Setelah itu, proses berlanjut pada tabulasi calon anggota AHWA hingga ditetapkan sembilan nama. Kesembilan anggota tersebut kemudian akan bersidang secara tertutup untuk memilih Rais Aam, sebelum mekanisme dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU dari lima nama yang lolos penjaringan.
Hingga sore hari, hasil akhir pemilihan belum ditetapkan. Di tengah proses tersebut, sejumlah flyer yang mengklaim kemenangan kandidat tertentu bahkan telah beredar, disertai ucapan selamat dan sukses.
Ahmad mengingatkan agar berbagai klaim tersebut tidak buru-buru dianggap sebagai hasil resmi.
“Belum ada ketetapan final. Karena itu, semua pihak sebaiknya menahan diri dan tidak menjadikan informasi yang beredar sebagai kesimpulan sebelum mekanisme resmi muktamar selesai,” katanya.
Menurut dia, dinamika Muktamar NU kali ini memperlihatkan bahwa persoalan pemilihan tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang memilih, tetapi telah bergeser menjadi pertanyaan siapa yang memenuhi syarat untuk dipilih.
“Di situlah letak pentingnya muktamar ini. Yang sedang dipertarungkan bukan hanya nama kandidat, tetapi juga desain kelembagaan NU ke depan, termasuk bagaimana NU menempatkan dirinya di antara kekuatan sosial, politik dan kepentingan kebangsaan,” ujar Ahmad.
Hingga Minggu sore, proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masih dinantikan. Dinamika di arena muktamar pun masih bergerak, sementara perdebatan mengenai masa iddah politik menunjukkan bahwa kontestasi kepemimpinan NU kali ini tidak hanya menyangkut perebutan posisi, tetapi juga arah dan karakter kelembagaan NU setelah muktamar. (By/Red)
Jawa Timur
Gus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru

Jombang— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat kontestasi antara petahana KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin semakin menarik untuk dicermati.
Pantauan Santri Marhaen Nusantara dari lokasi menunjukkan perubahan sistem pemilihan menjadi salah satu dinamika penting dalam Muktamar kali ini.
Salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi, Ahmad Gaozan, menilai perubahan tersebut telah menggeser karakter persaingan.
“Yang terasa di lapangan, pertarungan tidak lagi sekadar bagaimana mengumpulkan suara muktamirin. Konstelasinya bergeser kepada bagaimana seorang calon memperoleh kepercayaan dan dinilai paling maslahat oleh para kiai sepuh,” terang Ahmad.
Perubahan mekanisme tersebut diputuskan melalui sidang pleno setelah muktamirin melakukan voting tertutup. Hasilnya, 401 suara menyetujui pemilihan Ketua Umum PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sementara 150 suara memilih mempertahankan mekanisme pemilihan langsung.
Dengan mekanisme baru ini, PCNU, PWNU, dan PCINU tetap dapat mengusulkan nama calon, termasuk lebih dari satu nama. Nama-nama tersebut kemudian dipetakan berdasarkan dukungan untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan AHWA.
Setelah Rais Aam terpilih, para kiai sepuh melalui AHWA akan bermusyawarah menentukan sosok yang dinilai paling layak memimpin PBNU.
“Kalau memakai bahasa sederhana, dulu adu suara, sekarang adu maslahat,” ujar Ahmad.
Dalam pengamatan Santri Marhaen Nusantara, dua nama yang paling menonjol dalam dinamika pemilihan adalah Gus Yahya dan Gus Kikin.
Gus Yahya memiliki modal pengalaman sebagai petahana serta jaringan organisasi yang terbentuk selama satu periode kepemimpinannya.
Sementara Gus Kikin memiliki basis kuat melalui Pondok Pesantren Tebuireng dan PWNU Jawa Timur. Ia juga merupakan cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.
“Gus Yahya punya pengalaman dan jaringan organisasi. Gus Kikin punya Tebuireng, Jawa Timur, serta ikatan historis dengan keluarga pendiri NU. Keduanya memiliki modal yang berbeda,” jelas Ahmad.
Namun, Ahmad menilai dinamika Muktamar belum tentu hanya ditentukan oleh dua nama tersebut. Sejumlah nama lain masih disebut dalam bursa dan perkembangan dukungan tetap sangat terbuka.
Di tengah perubahan mekanisme pemilihan, konsolidasi dukungan juga menjadi perhatian.
Ahmad mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang di lokasi, kelompok-kelompok yang selama ini kritis terhadap kepemimpinan Gus Yahya mulai menemukan titik temu dukungan di sekitar Gus Kikin.
“Informasi yang berkembang, kelompok yang selama ini kritis terhadap Gus Yahya cenderung berkumpul dan menemukan titik temu di sekitar Gus Kikin. Tetapi ini masih dinamika dukungan yang kami amati, bukan berarti seluruh kelompok tersebut secara formal sudah menyatakan satu sikap,” ujarnya.
Menurut Ahmad, perubahan mekanisme melalui AHWA membuat konsolidasi tersebut memiliki arti tersendiri.
“Sekarang bukan sekadar menghitung suara muktamirin. Dukungan harus diterjemahkan menjadi pertimbangan dan kepercayaan para kiai,” katanya.
Dinamika Muktamar juga diwarnai informasi mengenai rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada acara penutupan.
Ahmad menyebut informasi yang berkembang di lokasi, Presiden Prabowo diinfokan akan hadir pada penutupan Muktamar yang dijadwalkan besok.
Jika terealisasi, kehadiran Presiden akan menjadi momentum penting karena siapa pun yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU akan menjalankan kepemimpinan organisasi dalam periode pemerintahan Prabowo.
“Siapa pun yang terpilih, presiden tentu akan lebih nyaman kalau NU tetap solid. NU juga akan lebih nyaman kalau hubungan dengan pemerintah dibangun sebagai kemitraan strategis tanpa menghilangkan independensi organisasi,” imbuhnya.
Menurut dia, hubungan NU dan pemerintah seharusnya tidak ditentukan oleh siapa yang menang atau kalah dalam kontestasi internal.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setelah Muktamar NU tetap solid dan mampu menjalankan peran kebangsaan,” tuturnya.
Santri Marhaen Nusantara juga mencermati kehadiran kelompok yang menamakan diri KPK NU. Kelompok tersebut merupakan gerakan moral warga Nahdliyin yang menyuarakan penolakan terhadap politik uang, jual-beli dukungan, dan transaksi kepentingan dalam Muktamar.
Kelompok itu sempat melakukan aktivitas di sekitar kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah di Tambakberas dengan menyerukan agar Muktamar berlangsung bersih dan bermartabat.
Isu politik uang memang kerap muncul dalam setiap perhelatan Muktamar NU. Namun, berbagai tudingan mengenai praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 tetap perlu dibedakan antara isu, kekhawatiran, dan fakta hukum yang telah terbukti.
“Jangan sampai isu yang belum terbukti kemudian dianggap sebagai fakta. Yang penting semua pihak mengawal Muktamar agar prosesnya berjalan bermartabat,” tegasnya
Dengan perubahan mekanisme tersebut, Muktamar ke-35 NU kini memasuki fase paling menentukan. Persaingan Gus Yahya dan Gus Kikin tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekuatan suara muktamirin, tetapi oleh dinamika dukungan, rekam jejak, serta pertimbangan para kiai sepuh melalui AHWA.
Bagi Santri Marhaen Nusantara, perubahan ini menjadi catatan penting bahwa arah kepemimpinan PBNU lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana proses musyawarah tersebut berjalan.
Kini perhatian tertuju pada AHWA: siapa yang akhirnya dinilai paling mampu menjaga soliditas NU, memperkuat peran kebangsaan, dan membawa organisasi menghadapi tantangan lima tahun mendatang. (By/Red)
Redaksi7 hari agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Redaksi3 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Nasional2 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma
Redaksi3 hari agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Jawa Timur14 jam agoGus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru
Hukum Kriminal3 minggu agoTransaksi Capai Rp.71 Miliar, Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif
Papua3 minggu agoTokoh Muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah Abiut Aris: Pemerintah Harus Beri Penjelasan soal Dana Desa
TNI & Polri2 minggu agoPolres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI












