Connect with us

Nasional

Putusan MK Terkait Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, IPHI Jawa Timur Mendukung Seruan IPHI Pusat Dengan Do’a

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Tahapan Pemungutan Suara dan Pengumuman Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah diumumkan secara Resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakan nya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Senin 24 April 2024.

Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA, MSi., selaku ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI) melalui siaran persnya pada Senin (24/04) menerangkan, dari hasil Muktamar VII tanggal 12 Juni 2021 Jakarta, sesuai dengan AHU Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0000881.AH.01.08. Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021 dan Sertifikat Merek Nomor : IDM000993315 tanggal 01 September 2022, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan ini menyampaikan Pernyataan sebagai berikut :

1. Mengajak seluruh Kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) baik ditingkat Pusat PP-IPHI, Tingkat Provinsi PW-IPHI, Tingkat Kabupaten/Kota PD-IPHI, Tingkat Kecamatan PK-IPHI tingkat Desa/Kelurahan PD-IPHI dan Para Haji dan Hajjah seluruh Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) seluruh Indonesia, untuk menerima dan menghormati Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan penuh rasa Syukur kepada Allah SWT.

2. Kepada seluruh Masyarakat Haji dan Hajjah untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan yang bersifat Final dan Mengikat sebagaimana yang telah dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Senin tanggal 24 April 2024.

3. Mengucapkan selamat kepada Pasangan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima Mandat dari seluruh Rakyat Indonesia menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam PEMILU Tahun 2024.

4. Mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pasangan Capres dan Cawapres H. Anies Baswedan dan H. Muhaimin Iskandar serta Pasangan Capres dan Cawapres H. Ganjar Pranowo dan H. Mahfud MD yang dalam keterangan pers nya pada hari Senin 24 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi telah menerima Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan final dan mengikat.

5. Seluruh Haji dan Hajjah sebagai Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mendoakan agar Pemimpin yang terpilih benar-benar dapat melaksanakan Amanah Rakyat Indonesia, dikarenakan Ikatan Persaudaraan haji Indonesia (IPHI) sebagai organisasi kemaslahatan umat yang berasaskan ukhuwah islamiah berkomitmen tetap setia dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD. 1945, Wawasan Nusantara dan Bhinneka Tunggal Ika.

Caption Foto : Sekretaris Umum IPHI Jawa Timur KH. imam Mawardi Ridlwan. (Foto : doc. Abah Imam Mawardi)

Sementara itu di tempat terpisah, sekretaris umum IPHI Jawa Timur KH. Imam Mawardi Ridlwan menanggapi seruan IPHI Pusat bahwa, semua proses hajatan nasional untuk pergantian kepemimpinan nasional telah ditunaikan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan antusias, gembira, guyub rukun dan penuh tanggung jawab.

“Kita mendoakan semoga Alloh Ta’ala memberi pertolongan pada para pemimpin bangsa yang telah diberi amanah rakyat,” ujar KH. Imam Mawardi.

Lebih lanjut Abah Imam Mawardi mengatakan, hajatan nasional dalam pergantian kepemimpinan nasional telah ditunaikan. Semua proses dibarengi saling berlomba untuk mendapat simpati dan dukungan rakyat. Setelah selesai coblosan maka akan ada yang mendapatkan suara banyak dan ada yang dapat suara sedikit.

“Inilah takdir Gusti Alloh Ta’ala. Semua harus bertawakal pada Alloh Ta’ala agar kita mengembalikan segala urusan pada Gusti Alloh Ta’ala,” sambungnya.

“Harapan kami, semoga pertolongan Gusti Alloh Ta’ala memberi negara kita ini negara yang aman dan makmur serta berkah. Semoga para pemimpin yang dipilih rakyat menjadi pemimpin yang amanah dan tidak korupsi”, tutur Abah Imam.(Red)

Jawa Timur

Kejari Tulungagung Raih Penghargaan “Tokoh Inspiratif 2025” berkat Program Jaga Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah menerima penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Tulungagung Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) dalam malam puncak perayaan HUT ke-20 organisasi tersebut.

Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan peran aktif Kejari Tulungagung dalam mengawal tata kelola keuangan desa melalui program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Program tersebut dinilai menjadi instrumen strategis yang mengedepankan pencegahan dan pembinaan kepada pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa (DD) berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua AJT, Catur Santoso, melalui Ketua Bidang Aset, Anang Yulianto, menyampaikan bahwa Jaga Desa merupakan terobosan penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di tingkat desa.

“Program Jaga Desa adalah bentuk pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif. Kejaksaan tidak lagi hanya bertindak setelah terjadi masalah, tetapi hadir di tengah desa, memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum,” ujar Anang.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Program Jaga Desa sendiri merupakan implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yang menekankan penguatan peran intelijen Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum perangkat desa. Kejari Tulungagung aktif melakukan penerangan hukum dan bimbingan teknis kepada aparatur desa di berbagai kecamatan, termasuk Besuki dan Boyolangu.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut antara lain:

• Asistensi dan Pendampingan Hukum: Konsultasi intensif bagi perangkat desa agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan.

• Edukasi dan Penyuluhan: Peningkatan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan wewenang serta konsekuensi hukum terkait KKN.

• Pengawasan Transparansi: Dorongan terhadap akuntabilitas dan pelaporan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa.

Dengan pendekatan preventif tersebut, Kejaksaan berharap Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tidak disalahgunakan.

Kehadiran jaksa sebagai mitra strategis dianggap mampu meminimalisir potensi pelanggaran yang berujung pada kerugian negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto S, menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawal pembangunan desa.

“Jangan ragu berkonsultasi. Jangan sampai kalau sudah kejadian baru datang, itu namanya bukan konsultasi, tapi pemanggilan,” ujarnya menutup pernyataan.

Penghargaan Tokoh Inspiratif 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa upaya preventif Kejari Tulungagung dalam membangun pemerintahan desa yang bersih telah memberikan dampak positif dan mendapat apresiasi luas. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

HUT KORPRI ke-54, Wakapolda Jatim Tegaskan Peran Strategis ASN Polri

Published

on

SURABAYA— Polda Jawa Timur menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce, yang mewakili Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.

Acara diikuti para pejabat utama, ASN Polri jajaran Polda Jatim, serta para purnawirawan ASN Polri.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce membacakan amanat Kapolda Jatim.

Pada amanat tersebut, Kapolda Jatim mengajak seluruh keluarga besar KORPRI Polda Jawa Timur untuk menjadikan momentum HUT ke-54 sebagai penguatan komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Peringatan HUT KORPRI ke-54 tahun ini mengusung tema ‘Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.’

“Tema ini bukan hanya semboyan, tetapi ajakan moral untuk meneguhkan komitmen kita sebagai aparatur negara yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945,” kata Brigjen Pol Pasma.

Ia menjelaskan, bahwa KORPRI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan simbol sinergi antara profesionalisme dan pengabdian.

Brigjen Pasma juga menekankan bahwa ASN Polri memiliki peran besar dalam mendukung reformasi Polri dan membangun kepercayaan publik.

“Peran ASN Polri tidak boleh lagi dipandang hanya sebatas urusan administrasi. Di tengah gelombang reformasi Polri, saudara memiliki tanggung jawab penting dalam membantu membangun citra positif dan kepercayaan publik,” tutur Wakapolda Jatim.

Brigjen Pol Pasma menambahkan, komitmen Polda Jawa Timur untuk terus mendukung peran ASN Polri sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan profesional.

“ASN Polri adalah bagian penting dari institusi. Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga untuk mendukung Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wakapolda Jatim.

Acara tasyakuran ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk syukur atas perjalanan panjang KORPRI dan harapan agar organisasi ini terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Arena Judi Sabung Ayam di Malang Dibongkar

Published

on

KOTA MALANG Polresta Malang Kota Polda Jatim bergerak cepat dan tegas membongkar arena yang diduga digunakan perjudian sabung ayam di wilayah Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang pada Minggu ( 30/11/2025).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan tindakan tegas kepolisian tersebut demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang.

“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi bisa memicu kerawanan sosial,” tegas Kombes Nanang.

Masih kata Kapolresta Malang Kota, perjudian sabung ayam memiliki dampak luas yang merugikan masyarakat.

Selain menyiksa hewan dipaksa bertarung hingga cedera atau mati, sabung juga merusak tatanan sosial dan moral.

“Para pelaku perjudian bisa mengalami kerugian besar dan dari sisi psikologis, kekalahan taruhan sering membuat mereka nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain,”jelas Kombes Nanang.

Ia menambahkan, aktivitas perjudian juga berdampak pada ekonomi keluarga, memicu konflik, hingga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi masyarakat sekitar.

Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Selain itu juga bisa dikenakan sangsi melanggar Pasal 302 KUHP terkait penganiayaan hewan, jika terbukti ada unsur penyiksaan terhadap ayam aduan.

“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Penegakan hukum ini demi menjaga ketertiban, keamanan, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal,” pungkas Kombes Nanang. (DON/Red)

Continue Reading

Trending