Connect with us

Nasional

Putusan MK Terkait Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, IPHI Jawa Timur Mendukung Seruan IPHI Pusat Dengan Do’a

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Tahapan Pemungutan Suara dan Pengumuman Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah diumumkan secara Resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakan nya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Senin 24 April 2024.

Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA, MSi., selaku ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI) melalui siaran persnya pada Senin (24/04) menerangkan, dari hasil Muktamar VII tanggal 12 Juni 2021 Jakarta, sesuai dengan AHU Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0000881.AH.01.08. Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021 dan Sertifikat Merek Nomor : IDM000993315 tanggal 01 September 2022, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan ini menyampaikan Pernyataan sebagai berikut :

1. Mengajak seluruh Kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) baik ditingkat Pusat PP-IPHI, Tingkat Provinsi PW-IPHI, Tingkat Kabupaten/Kota PD-IPHI, Tingkat Kecamatan PK-IPHI tingkat Desa/Kelurahan PD-IPHI dan Para Haji dan Hajjah seluruh Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) seluruh Indonesia, untuk menerima dan menghormati Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan penuh rasa Syukur kepada Allah SWT.

2. Kepada seluruh Masyarakat Haji dan Hajjah untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan yang bersifat Final dan Mengikat sebagaimana yang telah dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Senin tanggal 24 April 2024.

3. Mengucapkan selamat kepada Pasangan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima Mandat dari seluruh Rakyat Indonesia menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam PEMILU Tahun 2024.

4. Mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pasangan Capres dan Cawapres H. Anies Baswedan dan H. Muhaimin Iskandar serta Pasangan Capres dan Cawapres H. Ganjar Pranowo dan H. Mahfud MD yang dalam keterangan pers nya pada hari Senin 24 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi telah menerima Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan final dan mengikat.

5. Seluruh Haji dan Hajjah sebagai Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mendoakan agar Pemimpin yang terpilih benar-benar dapat melaksanakan Amanah Rakyat Indonesia, dikarenakan Ikatan Persaudaraan haji Indonesia (IPHI) sebagai organisasi kemaslahatan umat yang berasaskan ukhuwah islamiah berkomitmen tetap setia dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD. 1945, Wawasan Nusantara dan Bhinneka Tunggal Ika.

Caption Foto : Sekretaris Umum IPHI Jawa Timur KH. imam Mawardi Ridlwan. (Foto : doc. Abah Imam Mawardi)

Sementara itu di tempat terpisah, sekretaris umum IPHI Jawa Timur KH. Imam Mawardi Ridlwan menanggapi seruan IPHI Pusat bahwa, semua proses hajatan nasional untuk pergantian kepemimpinan nasional telah ditunaikan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan antusias, gembira, guyub rukun dan penuh tanggung jawab.

“Kita mendoakan semoga Alloh Ta’ala memberi pertolongan pada para pemimpin bangsa yang telah diberi amanah rakyat,” ujar KH. Imam Mawardi.

Lebih lanjut Abah Imam Mawardi mengatakan, hajatan nasional dalam pergantian kepemimpinan nasional telah ditunaikan. Semua proses dibarengi saling berlomba untuk mendapat simpati dan dukungan rakyat. Setelah selesai coblosan maka akan ada yang mendapatkan suara banyak dan ada yang dapat suara sedikit.

“Inilah takdir Gusti Alloh Ta’ala. Semua harus bertawakal pada Alloh Ta’ala agar kita mengembalikan segala urusan pada Gusti Alloh Ta’ala,” sambungnya.

“Harapan kami, semoga pertolongan Gusti Alloh Ta’ala memberi negara kita ini negara yang aman dan makmur serta berkah. Semoga para pemimpin yang dipilih rakyat menjadi pemimpin yang amanah dan tidak korupsi”, tutur Abah Imam.(Red)

Jawa Timur

Ramadhan Penuh Berkah, MUSA Turun ke Jalan Tebar Ratusan Takjil di Taman Ketandan

Published

on

TULUNGAGUNG— Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan keluarga besar Mitra Usaha Al Ghoibi (MUSA). Pada Jumat (27/2/2026), puluhan anggota MUSA menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada warga dan pengguna jalan di kawasan Taman Ketandan, Kalangbret, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias. Sejak sore hari, para anggota sudah bersiap di lokasi untuk menyapa masyarakat yang melintas. Aksi ini digerakkan oleh kelompok ibu-ibu Mitra Usaha Al Ghoibi yang dikenal solid dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial.

Ketua Panitia Pelaksana, Mei Rahmawati, memimpin langsung jalannya kegiatan. Kehadiran Gus Edi Al Ghoibi selaku Pembina MUSA turut menambah semangat para anggota yang terlibat dalam pembagian takjil.

Ketua MUSA, Nanik Robiyah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi cerminan nyata dari kekompakan dan kepedulian keluarga besar MUSA.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah meluangkan waktu dan tenaga. Kekompakan inilah yang membuat kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa aksi berbagi takjil bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang ingin terus ditumbuhkan di tengah masyarakat.

Ke depan, MUSA berharap kegiatan serupa dapat digelar dengan skala yang lebih besar dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

“Semoga ke depan kita bisa semakin solid dan mampu berbagi dalam jumlah yang lebih banyak lagi,” tambah Nanik optimistis.

Aksi sosial ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Banyak pengendara yang mengapresiasi inisiatif tersebut karena sangat membantu mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.

Melalui kegiatan ini, MUSA menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang usaha, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Published

on

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin yang juga Ketua Dewan Pakar DPP PJS dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Senin (23/2).

Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.

Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.

“Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.

Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.

Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.

Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” pungkasnya. (JK/Red)

Continue Reading

Nasional

Korlantas Polri Perkuat Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Dengan ETLE Mobile Handheld di Polda Kalsel

Published

on

Banjarmasin— Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas melalui implementasi perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

Kebijakan ini merupakan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum yang menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi penindakan sebagai bagian dari transformasi Polri Presisi.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, yang secara konsisten mengawal implementasi ETLE secara nasional agar berjalan terstandar, terintegrasi, dan akuntabel di seluruh jajaran.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H usai penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Kamis (26/2/26).

Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan, penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld tersebut sebagai bentuk penguatan operasional serta tindak lanjut kebijakan penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.

“Implementasi ETLE Mobile Handheld ini dirancang untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,” ujar Kombes Dwi Sumrahadi.

Dengan sistem berbasis digital, lanjut Kombes Pol Dwi Sumrahadi petugas dapat melakukan perekaman pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan lebih efektif, profesional, serta meminimalisir potensi penyimpangan.

Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional dan melalui proses verifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

“Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan secara terstandar, transparan, dan akuntabel,” pungkas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Sementara itu Direktur lalulintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar berharap penguatan teknologi ini diharapkan mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di wilayah hukum Polda Kalsel.

“Perangkat ini nantinya akan dioptimalkan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan, termasuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya,” ujar Kombes Fahri.

Dirlantas Polda Kalsel yang merupakan salah satu Tim pelopor ETLE pertama di Indonesia mengatakan melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang presisi dan berintegritas.

“Ini untuk mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (Wah/Red)

Continue Reading

Trending