Connect with us

Nasional

Putusan MK Terkait Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, IPHI Jawa Timur Mendukung Seruan IPHI Pusat Dengan Do’a

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Tahapan Pemungutan Suara dan Pengumuman Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah diumumkan secara Resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakan nya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Senin 24 April 2024.

Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA, MSi., selaku ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI) melalui siaran persnya pada Senin (24/04) menerangkan, dari hasil Muktamar VII tanggal 12 Juni 2021 Jakarta, sesuai dengan AHU Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0000881.AH.01.08. Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021 dan Sertifikat Merek Nomor : IDM000993315 tanggal 01 September 2022, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan ini menyampaikan Pernyataan sebagai berikut :

1. Mengajak seluruh Kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) baik ditingkat Pusat PP-IPHI, Tingkat Provinsi PW-IPHI, Tingkat Kabupaten/Kota PD-IPHI, Tingkat Kecamatan PK-IPHI tingkat Desa/Kelurahan PD-IPHI dan Para Haji dan Hajjah seluruh Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) seluruh Indonesia, untuk menerima dan menghormati Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan penuh rasa Syukur kepada Allah SWT.

2. Kepada seluruh Masyarakat Haji dan Hajjah untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan yang bersifat Final dan Mengikat sebagaimana yang telah dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Senin tanggal 24 April 2024.

3. Mengucapkan selamat kepada Pasangan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima Mandat dari seluruh Rakyat Indonesia menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam PEMILU Tahun 2024.

4. Mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pasangan Capres dan Cawapres H. Anies Baswedan dan H. Muhaimin Iskandar serta Pasangan Capres dan Cawapres H. Ganjar Pranowo dan H. Mahfud MD yang dalam keterangan pers nya pada hari Senin 24 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi telah menerima Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan final dan mengikat.

5. Seluruh Haji dan Hajjah sebagai Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mendoakan agar Pemimpin yang terpilih benar-benar dapat melaksanakan Amanah Rakyat Indonesia, dikarenakan Ikatan Persaudaraan haji Indonesia (IPHI) sebagai organisasi kemaslahatan umat yang berasaskan ukhuwah islamiah berkomitmen tetap setia dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD. 1945, Wawasan Nusantara dan Bhinneka Tunggal Ika.

Caption Foto : Sekretaris Umum IPHI Jawa Timur KH. imam Mawardi Ridlwan. (Foto : doc. Abah Imam Mawardi)

Sementara itu di tempat terpisah, sekretaris umum IPHI Jawa Timur KH. Imam Mawardi Ridlwan menanggapi seruan IPHI Pusat bahwa, semua proses hajatan nasional untuk pergantian kepemimpinan nasional telah ditunaikan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan antusias, gembira, guyub rukun dan penuh tanggung jawab.

“Kita mendoakan semoga Alloh Ta’ala memberi pertolongan pada para pemimpin bangsa yang telah diberi amanah rakyat,” ujar KH. Imam Mawardi.

Lebih lanjut Abah Imam Mawardi mengatakan, hajatan nasional dalam pergantian kepemimpinan nasional telah ditunaikan. Semua proses dibarengi saling berlomba untuk mendapat simpati dan dukungan rakyat. Setelah selesai coblosan maka akan ada yang mendapatkan suara banyak dan ada yang dapat suara sedikit.

“Inilah takdir Gusti Alloh Ta’ala. Semua harus bertawakal pada Alloh Ta’ala agar kita mengembalikan segala urusan pada Gusti Alloh Ta’ala,” sambungnya.

“Harapan kami, semoga pertolongan Gusti Alloh Ta’ala memberi negara kita ini negara yang aman dan makmur serta berkah. Semoga para pemimpin yang dipilih rakyat menjadi pemimpin yang amanah dan tidak korupsi”, tutur Abah Imam.(Red)

Nasional

Benahi Struktur, PKN Papua Selatan Siap Hadapi Verfak KPU

Published

on

Jakarta— Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) membenahi struktur Pimpinan Daerah (PIMDA) Papua Selatan sebagai bagian dari konsolidasi menuju Pemilu Legislatif 2029. Langkah ini diputuskan dalam rapat di Kantor Pusat PKN, Jakarta, dengan fokus pada penguatan organisasi dan kesiapan Verifikasi Faktual (Verfak) oleh KPU.

Penataan kepengurusan merujuk pada SK Nomor 039/SK/PIMNAS-PKN/IV/2026 (masa bakti 2026–2031) yang menggantikan SK sebelumnya. Tujuannya untuk memastikan organisasi lebih solid, efektif, dan terarah.

Ketua PKN Papua Selatan, Emanuel Eko Priyono, menegaskan konsolidasi menjadi kunci memperkuat partai hingga tingkat cabang dan distrik. “PKN harus hadir nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya Jumat,1 Mei 2026.

Ketua Bidang Organisasi PIMNAS PKN, Prayoto Ateng, menambahkan sinergi kader dari pusat hingga akar rumput penting untuk memperluas dukungan dan meraih kursi legislatif 2029.

Sementara itu, Sekretaris PKN Papua Selatan, Anton Bambang, menekankan kesiapan administrasi dalam menghadapi verfak KPU. “Kader harus sigap agar PKN lolos verifikasi dan tampil optimal,” katanya.

PKN Papua Selatan juga memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan politik.

Dengan konsolidasi ini, PKN optimistis meningkatkan elektabilitas dan bersaing kuat pada Pemilu 2029. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Guntur Wahono Tegaskan Media Pilar Penting Pembangunan 

Published

on

BLITAR – Kegiatan sosialisasi bertajuk “Membangun Karakter Generasi Muda Anak Bangsa, Dijiwai Nilai-Nilai Luhur Pancasila” digelar di Grand Mansion Hotel 2 Kanigoro, Blitar, Rabu (29/4/2026).

Acara ini diinisiasi oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari fraksi PDI Perjuangan Guntur Wahono, dan dihadiri puluhan insan media dari berbagai “platform” di wilayah Blitar Raya.

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka antara legislatif, media, dan pemerintah daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar.

Selain membahas peran strategis pers, forum ini juga mengangkat isu kesejahteraan wartawan yang dinilai masih jauh dari ideal.

Dalam sambutannya, Guntur menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik sekaligus menjadi pilar pembangunan daerah.

Ia menyebut, sinergi antara media dan pemerintah harus terus diperkuat demi kepentingan masyarakat luas.

“Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang telah dilakukan,serta yang ketujuh bersama awak media se-Blitar. Kita perlu menyamakan persepsi untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini penting dilakukan secara rutin, minimal setiap empat bulan sekali,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan media tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia bahkan menyebut media sebagai bagian integral dari proses pembangunan bangsa, termasuk di daerah seperti Blitar.

“Media ini bagian yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Perannya luar biasa, terutama dalam menyampaikan informasi yang membangun,” tegasnya.

Guntur juga menyampaikan komitmennya untuk terus menggelar forum diskusi berkala dengan topik yang disesuaikan kebutuhan bersama. Ia membuka ruang bagi insan pers untuk menentukan isu-isu yang relevan dibahas ke depan.

Namun di balik semangat kolaborasi tersebut, Guntur turut menyoroti persoalan kesejahteraan wartawan. Ia mengaku menerima banyak keluhan terkait minimnya dukungan anggaran, bahkan disebut hanya sekitar Rp1,5 juta per tahun.

“Kondisi ini tentu memprihatinkan. Ini menjadi tantangan bersama yang harus segera dicarikan solusi,” ungkapnya.

Ia pun berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat pengambil kebijakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk kepada Bupati Blitar dan Gubernur Jawa Timur.

“Semua harus bisa sejahtera. Kami akan komunikasikan ini kepada penentu kebijakan, karena tanggung jawabnya ada di kepala daerah,” jelasnya.

Selain isu media, Guntur juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam membina generasi muda. Ia menekankan perlunya rekrutmen kader yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter kuat dan komitmen tinggi.

“Generasi muda harus dibekali ilmu pengetahuan, karakter, dan semangat. Wadahnya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengisinya dengan kualitas,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak mudah berpindah-pindah partai tanpa arah yang jelas.  Menurutnya, konsistensi dan komitmen menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan.

“Tanpa niat, semangat, etika, dan komitmen, akan sulit mencapai tujuan,” pesannya.

Di akhir kegiatan, Guntur menyampaikan harapannya agar pembinaan karakter generasi muda dapat melahirkan pemimpin masa depan yang bersih dan berintegritas.

“Kita ingin mencetak pemimpin yang mengutamakan hati nurani, tidak korupsi, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara media, masyarakat, dan pemangku kebijakan di Blitar dalam membangun generasi muda berkarakter Pancasila. (JK)

Continue Reading

Jawa Timur

Modus Pengobatan Alternatif, Aksi Cabul Terungkap, Pelaku di Gedangan Akhirnya Diringkus Aparat

Published

on

Malang— Satreskrim PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan.

Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit.

Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025.

Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.

Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh.

Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.

Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi.

Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.

“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara.

Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending