Connect with us

Nasional

Putusan MK Terkait Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, IPHI Jawa Timur Mendukung Seruan IPHI Pusat Dengan Do’a

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Tahapan Pemungutan Suara dan Pengumuman Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah diumumkan secara Resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakan nya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Senin 24 April 2024.

Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA, MSi., selaku ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI) melalui siaran persnya pada Senin (24/04) menerangkan, dari hasil Muktamar VII tanggal 12 Juni 2021 Jakarta, sesuai dengan AHU Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0000881.AH.01.08. Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021 dan Sertifikat Merek Nomor : IDM000993315 tanggal 01 September 2022, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan ini menyampaikan Pernyataan sebagai berikut :

1. Mengajak seluruh Kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) baik ditingkat Pusat PP-IPHI, Tingkat Provinsi PW-IPHI, Tingkat Kabupaten/Kota PD-IPHI, Tingkat Kecamatan PK-IPHI tingkat Desa/Kelurahan PD-IPHI dan Para Haji dan Hajjah seluruh Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) seluruh Indonesia, untuk menerima dan menghormati Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan penuh rasa Syukur kepada Allah SWT.

2. Kepada seluruh Masyarakat Haji dan Hajjah untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan yang bersifat Final dan Mengikat sebagaimana yang telah dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Senin tanggal 24 April 2024.

3. Mengucapkan selamat kepada Pasangan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima Mandat dari seluruh Rakyat Indonesia menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam PEMILU Tahun 2024.

4. Mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pasangan Capres dan Cawapres H. Anies Baswedan dan H. Muhaimin Iskandar serta Pasangan Capres dan Cawapres H. Ganjar Pranowo dan H. Mahfud MD yang dalam keterangan pers nya pada hari Senin 24 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi telah menerima Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan final dan mengikat.

5. Seluruh Haji dan Hajjah sebagai Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mendoakan agar Pemimpin yang terpilih benar-benar dapat melaksanakan Amanah Rakyat Indonesia, dikarenakan Ikatan Persaudaraan haji Indonesia (IPHI) sebagai organisasi kemaslahatan umat yang berasaskan ukhuwah islamiah berkomitmen tetap setia dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD. 1945, Wawasan Nusantara dan Bhinneka Tunggal Ika.

Caption Foto : Sekretaris Umum IPHI Jawa Timur KH. imam Mawardi Ridlwan. (Foto : doc. Abah Imam Mawardi)

Sementara itu di tempat terpisah, sekretaris umum IPHI Jawa Timur KH. Imam Mawardi Ridlwan menanggapi seruan IPHI Pusat bahwa, semua proses hajatan nasional untuk pergantian kepemimpinan nasional telah ditunaikan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan antusias, gembira, guyub rukun dan penuh tanggung jawab.

“Kita mendoakan semoga Alloh Ta’ala memberi pertolongan pada para pemimpin bangsa yang telah diberi amanah rakyat,” ujar KH. Imam Mawardi.

Lebih lanjut Abah Imam Mawardi mengatakan, hajatan nasional dalam pergantian kepemimpinan nasional telah ditunaikan. Semua proses dibarengi saling berlomba untuk mendapat simpati dan dukungan rakyat. Setelah selesai coblosan maka akan ada yang mendapatkan suara banyak dan ada yang dapat suara sedikit.

“Inilah takdir Gusti Alloh Ta’ala. Semua harus bertawakal pada Alloh Ta’ala agar kita mengembalikan segala urusan pada Gusti Alloh Ta’ala,” sambungnya.

“Harapan kami, semoga pertolongan Gusti Alloh Ta’ala memberi negara kita ini negara yang aman dan makmur serta berkah. Semoga para pemimpin yang dipilih rakyat menjadi pemimpin yang amanah dan tidak korupsi”, tutur Abah Imam.(Red)

Papua

Prajurit Yonif 2 Marinir SIAP Sukseskan Puncak Acara HUT Ke-80 Korps Marinir Tahun 2025

Published

on

Jakarta— Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Marinir TNI Angkatan Laut, prajurit Batalyon Infanteri 2 Marinir (Yonif 2 Mar) dengan penuh semangat melaksanakan berbagai persiapan guna menyukseskan puncak acara yang akan digelar secara meriah di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir Ksatrian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis(13/11/2025)

Komandan Yonif 2 Marinir Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E. yang juga menjabat sebagai perwira upacara serta seluruh prajurit melaksanakan latihan dan gladi bersih kegiatan paradeserta atraksi demonstrasi tempur yang akan menjadi bagian utama dalam peringatan HUT ke-80 Korps Marinir tahun 2025.

“Seluruh prajurit Yonif 2 Marinir telah siap secara matang untuk mendukung dan mensukseskan puncak acara HUT Korps Marinir. Ini merupakan bentuk kebanggaan dan kehormatan kami sebagai bagian dari pasukan elit TNI AL,” ujar Danyonif 2 Mar.

Kegiatan latihan yang dilaksanakan meliputi kesiapan personel, ketepatan formasi, dan sinergi antar satuan pendukung.

Selain itu, juga dilakukan pengecekan perlengkapan tempur dan kendaraan taktis serta demonstrasi ketangkasan prajurit yang akan ditampilkan dalam kegiatan tersebut.

Semangat dan antusiasme prajurit terlihat dari setiap tahapan latihan yang dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan jiwa korsa.

Para prajurit menyadari bahwa momentum HUT ke-80 Korps Marinir merupakan kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, serta soliditas prajurit “Pasopati” dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. (Timo)

Continue Reading

Papua

Kantor Pemkot Sorong Jadi Sasaran, Kejati Bongkar Dugaan Korupsi “Sejumlah Dokumen Penting Diamankan”

Published

on

Kota Sorong PBD— Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali menunjukkan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp4 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Kamis (13/11/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sorong, Lodwig Malaseme, yang berlokasi di Kantor Wali Kota Sorong.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, bersama sejumlah penyidik Pidsus lainnya.

Mereka memeriksa setiap dokumen, berkas administrasi, hingga arsip pengadaan barang yang berkaitan dengan proyek pengadaan ATK tahun anggaran 2017.

Menurut sumber di lapangan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati untuk menelusuri alur penggunaan dana pengadaan ATK yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam proses realisasinya.

Tim penyidik berfokus pada dokumen administrasi yang berpotensi mengungkap adanya mark up harga, manipulasi laporan, atau keterlibatan pihak ketiga dalam praktik korupsi tersebut.

“Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami memastikan transparansi dan profesionalitas dalam setiap langkah penyidikan,” ujar Asisten Pidsus Agustiawan Umar saat dikonfirmasi di lokasi.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan bentuk tekanan terhadap pihak mana pun, melainkan bagian dari penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran secara objektif.

Usai memeriksa ruang Bagian Hukum, tim penyidik dijadwalkan melanjutkan penggeledahan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sorong, mengingat instansi tersebut memiliki peran penting dalam proses pencairan dan pengelolaan anggaran. Langkah lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap keterkaitan antar bagian dalam proses penggunaan dana proyek pengadaan ATK tersebut.

Kejati Papua Barat menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan, baik berupa dokumen fisik maupun keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Beberapa saksi dari lingkungan Pemkot Sorong telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai proses administrasi dan mekanisme anggaran proyek itu.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Pidsus Kejati Papua Barat masih berada di lokasi dan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah dokumen penting.

Situasi di Kantor Wali Kota Sorong terpantau kondusif dengan pengamanan aparat yang memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Kejati Papua Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan, guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai asas akuntabilitas dan integritas publik. (Timo)

Continue Reading

Papua

Sadis! Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dimasukkan ke Kontainer, Pelaku Nekat karena Judi Online

Published

on

Manokwari— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap secara cepat kasus pembunuhan tragis terhadap Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan (29), yang tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang akibat judi online (judol).

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).

Dalam konferensi tersebut hadir pula Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Kiesmanto, S.H., Kanit Pidum IPDA Eron Wanma, Katimsus Aiptu Setefen Yuanan, dan Katim TEKAB Aipda Jhon Sada

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10/11/2025) di rumah korban yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.

Kapolresta menjelaskan, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut ditolak.

Cekcok kemudian terjadi hingga pelaku menusuk dada korban, memukul, dan menutup mulut korban hingga tak bernyawa.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik warna pink. Ia kemudian memesan jasa mobil angkut menggunakan ponsel korban,” jelas Kapolresta.

Pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak normal, lalu membawa kontainer berisi jasad korban ke sebuah rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, masih di kawasan Reremi Puncak.

“Di tempat itu, tersangka membuang tubuh korban ke dalam septik tank dan menutupnya dengan cor semen agar jejaknya hilang. Barang bukti kontainer bahkan sempat dibakar oleh pelaku,” tambahnya.

Tim gabungan Reskrim Polresta Manokwari yang mendapat laporan kehilangan segera bergerak cepat.

Dengan bantuan anjing pelacak Polda Papua Barat, petugas melacak keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Inggramui.

“Sekitar pukul 15.30 WIT, Selasa (11/11/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang,” ungkap Kapolresta.

Saat dilakukan pembongkaran septik tank, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan tubuhnya sudah terbagi menjadi tiga bagian.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tersangka, ponsel korban, dompet, tas, laptop, pisau, sangkur, linggis, cangkul, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut kontainer.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polresta Manokwari.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Langkah cepat ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Benny.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami motif lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus keji tersebut.

Kini, pelaku Yahya Himawan resmi ditahan di Mapolresta Manokwari. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan).

Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolresta Manokwari menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk perjudian online, yang kini semakin banyak memakan korban.

“Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat berkomitmen terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi online yang telah merusak moral dan memicu tindak kriminal,” pungkas Kombes Ongky. (Timo)

Continue Reading

Trending