Nasional
Putusan MK Terkait Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, IPHI Jawa Timur Mendukung Seruan IPHI Pusat Dengan Do’a

JAKARTA, 90detik.com – Tahapan Pemungutan Suara dan Pengumuman Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah diumumkan secara Resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakan nya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Senin 24 April 2024.
Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA, MSi., selaku ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP-IPHI) melalui siaran persnya pada Senin (24/04) menerangkan, dari hasil Muktamar VII tanggal 12 Juni 2021 Jakarta, sesuai dengan AHU Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU-0000881.AH.01.08. Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021 dan Sertifikat Merek Nomor : IDM000993315 tanggal 01 September 2022, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan ini menyampaikan Pernyataan sebagai berikut :
1. Mengajak seluruh Kepengurusan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) baik ditingkat Pusat PP-IPHI, Tingkat Provinsi PW-IPHI, Tingkat Kabupaten/Kota PD-IPHI, Tingkat Kecamatan PK-IPHI tingkat Desa/Kelurahan PD-IPHI dan Para Haji dan Hajjah seluruh Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) seluruh Indonesia, untuk menerima dan menghormati Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan penuh rasa Syukur kepada Allah SWT.
2. Kepada seluruh Masyarakat Haji dan Hajjah untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan yang bersifat Final dan Mengikat sebagaimana yang telah dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Senin tanggal 24 April 2024.
3. Mengucapkan selamat kepada Pasangan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima Mandat dari seluruh Rakyat Indonesia menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam PEMILU Tahun 2024.
4. Mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pasangan Capres dan Cawapres H. Anies Baswedan dan H. Muhaimin Iskandar serta Pasangan Capres dan Cawapres H. Ganjar Pranowo dan H. Mahfud MD yang dalam keterangan pers nya pada hari Senin 24 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi telah menerima Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Keputusan final dan mengikat.
5. Seluruh Haji dan Hajjah sebagai Anggota Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) mendoakan agar Pemimpin yang terpilih benar-benar dapat melaksanakan Amanah Rakyat Indonesia, dikarenakan Ikatan Persaudaraan haji Indonesia (IPHI) sebagai organisasi kemaslahatan umat yang berasaskan ukhuwah islamiah berkomitmen tetap setia dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD. 1945, Wawasan Nusantara dan Bhinneka Tunggal Ika.

Caption Foto : Sekretaris Umum IPHI Jawa Timur KH. imam Mawardi Ridlwan. (Foto : doc. Abah Imam Mawardi)
Sementara itu di tempat terpisah, sekretaris umum IPHI Jawa Timur KH. Imam Mawardi Ridlwan menanggapi seruan IPHI Pusat bahwa, semua proses hajatan nasional untuk pergantian kepemimpinan nasional telah ditunaikan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan antusias, gembira, guyub rukun dan penuh tanggung jawab.
“Kita mendoakan semoga Alloh Ta’ala memberi pertolongan pada para pemimpin bangsa yang telah diberi amanah rakyat,” ujar KH. Imam Mawardi.
Lebih lanjut Abah Imam Mawardi mengatakan, hajatan nasional dalam pergantian kepemimpinan nasional telah ditunaikan. Semua proses dibarengi saling berlomba untuk mendapat simpati dan dukungan rakyat. Setelah selesai coblosan maka akan ada yang mendapatkan suara banyak dan ada yang dapat suara sedikit.
“Inilah takdir Gusti Alloh Ta’ala. Semua harus bertawakal pada Alloh Ta’ala agar kita mengembalikan segala urusan pada Gusti Alloh Ta’ala,” sambungnya.
“Harapan kami, semoga pertolongan Gusti Alloh Ta’ala memberi negara kita ini negara yang aman dan makmur serta berkah. Semoga para pemimpin yang dipilih rakyat menjadi pemimpin yang amanah dan tidak korupsi”, tutur Abah Imam.(Red)
Nasional
Rapimnas Mei 2026: PJS Rapatkan Barisan, Siap Ukir Sejarah Jadi Konstituen Dewan Pers

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026 di Jakarta. Rapimnas ini akan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPP serta pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS se-Indonesia.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan bahwa Rapimnas kali ini memiliki arti yang sangat strategis dan penting bagi perjalanan organisasi.
“Rapimnas ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi persiapan kita menuju pendaftaran PJS sebagai Konstituen Dewan Pers. Kita harus memastikan semua berjalan sesuai rencana,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (07/04).
Lima Agenda Strategis Rapimnas.
Rapimnas PJS 2026 akan membahas lima agenda strategis yang menjadi penentu langkah organisasi ke depan:
1. Evaluasi Tahap 1 Persiapan Pendaftaran ke Dewan Pers
Seluruh DPD PJS se-Indonesia akan memaparkan progress pengumpulan data anggota sesuai target yang telah ditetapkan oleh DPP. Termasuk di dalamnya adalah kendala-kendala yang dihadapi masing-masing daerah dalam proses pengumpulan dokumen.
“Kami ingin mendengar langsung dari daerah. Apa yang sudah tercapai, apa kendalanya, dan bagaimana solusinya. Ini penting agar kita bisa bergerak bersama dengan langkah yang terukur,” jelas Mahmud.
2. Pematangan Pelaksanaan Munas ke-3
Rapimnas juga akan membahas persiapan teknis dan administratif Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 PJS yang direncanakan akan digelar pada Juli 2026. Munas ini akan menjadi momentum bersejarah karena bertepatan dengan pendaftaran PJS ke Dewan Pers.
3. Penentuan Daerah Target Verifikasi Dewan Pers
Salah satu agenda krusial adalah memutuskan daerah-daerah yang akan menjadi target verifikasi Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual. Keputusan ini akan menentukan kesiapan infrastruktur organisasi di tingkat daerah.
“Verifikasi faktual dari Dewan Pers adalah tahapan yang sangat menentukan. Kami harus memastikan daerah yang ditunjuk benar-benar siap dari segi kantor, administrasi, dan seluruh kelengkapannya,” tegas Ketua Umum.
4. Perayaan HUT PJS ke-4
Di sela-sela agenda Rapimnas, DPP PJS juga akan menggelar perayaan sederhana Hari Ulang Tahun (HUT) PJS ke-4. Perayaan ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan organisasi selama empat tahun dan meneguhkan semangat menuju tahun kelima yang penuh tantangan.
Tema utama PJS Tahun 2026 yang akan diusung adalah: “Meneguhkan Integritas dan Kompetensi Wartawan untuk PJS yang Lebih Mandiri, Profesional dan Diakui.”
“Empat tahun bukan waktu yang singkat. Kita sudah melewati banyak hal. Dan di tahun kelima ini, kita akan membuktikan bahwa PJS layak menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers,” ungkap Mahmud penuh keyakinan.
5. Penandatanganan MoU dengan BAZNAS RI dan LUKW
Agenda puncak Rapimnas adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PJS dengan dua lembaga strategis, yakni:
1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI
2. Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW)
Kerjasama dengan BAZNAS RI diharapkan dapat membuka peluang program-program kesejahteraan bagi wartawan anggota PJS. Sementara MoU dengan LUKW akan memperkuat aspek peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kedua kerjasama ini sangat strategis. BAZNAS untuk kesejahteraan anggota, LUKW untuk kompetensi. Ini sejalan dengan visi PJS mewujudkan wartawan yang profesional dan sejahtera,” papar Mahmud.
Mahmud Marhaba juga menyerukan kepada seluruh Ketua dan Sekretaris DPD PJS se-Indonesia untuk memastikan kehadirannya dalam Rapimnas ini.
“Kehadiran pimpinan daerah sangat penting. Kita akan membahas hal-hal krusial yang menentukan masa depan PJS. Saya harap tidak ada yang absen tanpa alasan yang benar-benar mendesak,” tegasnya.
Bagi DPD yang berhalangan hadir, diwajibkan untuk memberikan surat kuasa kepada pengurus DPD lainnya yang ditunjuk sebagai perwakilan.
Diharapkan seluruh peserta Rapimnas juga diminta untuk membawa:
1. Laporan progress pengumpulan data anggota
2. Daftar kendala yang dihadapi di daerah
3. Rekapitulasi anggota yang siap didaftarkan ke Dewan Pers
4. Masukan dan saran untuk pelaksanaan Munas ke-3
5. Informasi kesiapan kantor DPD untuk verifikasi faktual
Target Besar: Konstituen Dewan Pers 2026
Sebagaimana diketahui, DPP PJS telah menetapkan target besar di tahun 2026, yakni mendaftarkan PJS sebagai Konstituen Dewan Pers. Jika berhasil, PJS akan mencatatkan sejarah sebagai organisasi pers khusus wartawan media online pertama yang menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers di Indonesia.
“Ini adalah perjuangan besar. Perjuangan yang membutuhkan kekompakan seluruh jajaran, dari DPP hingga DPC, dari Sabang sampai Merauke. Saya yakin, dengan kerja keras dan solidaritas yang kuat, kita pasti bisa!” tutup Mahmud Marhaba.(*/Red)
Nasional
Survei KedaiKOPI: 88,8 Persen Masyarakat Puas dengan Manajemen Pemerintah dalam Mudik Lebaran 2026

Jakarta— Sebagian besar masyarakat yang melakukan mudik pada Lebaran 2026 mengaku puas terhadap manajemen mudik yang diselenggarakan pemerintah. Lembaga Survei KedaiKOPI mencatat, sebanyak 88,8 persen responden merasa puas, dengan nilai rata-rata kepuasan sebesar 7,18 dari skala 1 sampai 10.
Hasil itu disampaikan oleh Head of Research KedaiKOPI, Ashma Nur Afifah, dalam pemaparan survei tahunan KedaiKOPI terkait pelaksanaan mudik Lebaran, Senin (6/4/2026). Survei dilakukan pada 23–30 Maret 2026 terhadap 1.101 responden yang memenuhi kriteria sebagai pemudik Lebaran 2026.
“Dari skala 1 sampai 10, kita mendapatkan nilai sebesar 7,18. Maka dari skala tersebut kita dapat kategorikan bahwa responden yang melakukan mudik cukup puas dengan layanan atau manajemen mudik yang telah dilakukan oleh pemerintah,” kata Ashma.
Ashma mengatakan, kepuasan tersebut diukur dari dua aspek besar, yaitu layanan armada transportasi umum, serta infrastruktur dan kebijakan manajemen mudik secara keseluruhan.
Pada aspek layanan armada, kepuasan tertinggi secara konsisten tercatat pada kenyamanan armada yang berlaku untuk bus, kereta api, maupun travel atau shuttle resmi. Namun, masing-masing moda juga mencatatkan titik lemah tersendiri.
Untuk pengguna bus, aspek yang mendapat penilaian paling rendah adalah kenyamanan terminal bus. Bagi penumpang kereta api, keluhan terbesar datang dari ketersediaan kuota tiket, di mana angkanya turun signifikan dibanding tahun lalu, dari 84,8 persen menjadi 76,1 persen atau berkurang 8,7 persen. Sementara itu, pengguna travel resmi mengeluhkan kenyamanan saat menunggu di pool atau titik penjemputan.
Di moda kapal laut, kepuasan tertinggi dirasakan saat proses antrean masuk ke kapal, sedangkan aspek terendah adalah keteraturan saat mengantri membeli tiket di pelabuhan. Adapun untuk pengguna pesawat, kenyamanan di dalam kabin mendapat apresiasi tertinggi, sementara ketersediaan kuota tiket menjadi aspek terendah, meski angkanya justru naik dari 76,2 persen tahun lalu menjadi 80 persen tahun ini.
“Kesulitan yang dirasakan dalam mengakses tiket kereta api lebih banyak dirasakan oleh responden tahun ini dibandingkan tahun lalu. Turun tertingginya ada pada ketersediaan kuota tiket kereta api, yang tahun lalu 84,8 persen, sekarang hanya 76,1 persen,” kata Ashma.
Dari sisi infrastruktur jalan, kepuasan terhadap jalan tol secara konsisten lebih tinggi dibanding jalan non-tol. Pada pengguna jalan tol, kepuasan di hampir semua aspek berkisar di angka 91–92 persen. Aspek yang paling diapresiasi adalah kondisi saat memasuki jalan tol (92,7 persen) dan keamanan serta penerangan jalan tol (92,2 persen). Khusus untuk penerangan jalan tol, angka ini melonjak tajam dibanding tahun lalu yang hanya 77,2 persen, atau naik 15 persen.
Sebaliknya, untuk jalan non-tol, ketersediaan rambu lalu lintas yang dinilai cukup dan jelas mendapat apresiasi tertinggi di angka 85,8 persen. Aspek yang paling dikeluhkan adalah kemulusan jalan di dalam kabupaten atau kota tujuan (73,1 persen), turun dari 82,9 persen pada 2025.
“Ada peningkatan di aspek keamanan dan penerangan jalan tol. Yang tahun lalu puas hanya sebesar 77,2 persen, tahun ini naik menjadi 92,2 persen. Jadi memang ada peningkatan penerangan di jalan tol tahun ini dan itu diapresiasi dalam menjaga keamanan mudik 2026,” kata Ashma.
Ashma lalu menjelaskan, kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan pemerintah, seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow, mendapat sambutan positif dari 80,8 persen responden. Sementara itu, 82 persen pemudik menyatakan puas dengan layanan posko kesehatan yang tersedia selama perjalanan mudik.
“Kepuasan terhadap kebijakan rekayasa lalu lintas sebelumnya mencapai 91,2 persen dan posko kesehatan 92,9 persen di tahun 2025. Pola yang sama kami temukan di tahun ini, mayoritas masih puas, namun persentasenya turun dibanding tahun lalu,” ujar Ashma.
Di rest area, ketersediaan bahan bakar menjadi aspek yang paling diapresiasi, dengan 87,1 persen responden merasa puas. Namun, kebersihan toilet menjadi catatan tersendiri, hanya 77,8 persen yang merasa puas, turun dari 86,2 persen pada tahun sebelumnya.
“Ini mungkin juga dikarenakan memang pengguna toilet di saat periode mudik lebih banyak, sehingga kebersihan toiletnya cukup agak sulit untuk dijaga secara konsisten,” ujar Ashma.
Untuk layanan darurat, 77,8 persen responden menyatakan puas, turun 12,5 persen dari 2025. Sementara kepatuhan pengendara lain mendapat angka kepuasan paling rendah di antara semua aspek yang diukur, yakni 71,9 persen, turun 10,1 persen dibanding tahun lalu.
Salah satu kebijakan yang paling diapresiasi pemudik adalah pemisahan akses pelabuhan berdasarkan jenis kendaraan, yang berlaku di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk mulai 13–29 Maret 2026. Sebanyak 91,5 persen responden menyatakan setuju dengan kebijakan tersebut, dengan nilai rata-rata dukungan 7,66 dari skala 10.
Adapun survei KedaiKOPI juga mengukur kinerja kepolisian dari dua sisi, yaitu polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di jalan, serta polisi yang menjaga keamanan lingkungan rumah yang ditinggal pemudik.
Dari sisi Polantas, Ashma menjelaskan 80,6 persen responden merasa puas terhadap kinerja Polantas dalam menjaga kelancaran arus mudik, dan 81,7 persen puas terhadap kinerjanya dalam menjaga keamanan arus mudik. Meski masih di atas 80 persen, Ashma mengatakan kedua angka ini turun dibanding 2025, di mana masing-masing turun 5,7 persen dan 6,2 persen.
Dari sisi keamanan rumah, 86,7 persen responden percaya bahwa aparat lingkungan seperti RT/RW atau satpam mampu menjaga rumah mereka selama ditinggal mudik, dengan nilai rata-rata kepercayaan 7,78. Adapun kepercayaan terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan permukiman tercatat pada angka 79,4 persen dengan rata-rata 7,20.
“Jika kita fokus pada seluruh aspek yang ditanyakan terkait kinerja polisi, yaitu menjaga kelancaran lalu lintas, menjaga keamanan arus mudik, hingga menjaga keamanan di lingkungan rumah, maka nilai rata-rata kepuasannya adalah 7,81. Jumlah responden yang merasa puas terhadap kinerja Polri secara keseluruhan sebanyak 84,1 persen,” pungkas Ashma. (By/Red)
Jawa Timur
Mal Pelayanan Publik Polres Blitar: Urus SKCK, Samsat, hingga Bebas Narkoba dalam Satu Tempat

BLITAR – Warga Blitar kini tak perlu repot bolak-balik ke berbagai meja pelayanan kepolisian.
Polres Blitar resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik di ruang pelayanan Mal Prabu Hayam Wuruk yang menyatukan semua keperluan administrasi dalam satu tempat.
Mulai dari pelayanan identifikasi, pembuatan SKCK, cek bebas narkoba, Samsat, hingga SPKT kini tersedia di lokasi yang sama. Dengan konsep terpadu ini, masyarakat diharapkan bisa mengurus berbagai keperluan lebih cepat dan praktis.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini.
“Polres Blitar terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Kehadiran mal pelayanan ini diharapkan tidak hanya mempermudah, tetapi juga memberi rasa nyaman dan efisien bagi masyarakat yang mengurus dokumen kepolisian.
Tak perlu lagi datang pagi-pagi atau antre lama, semua bisa diselesaikan lebih ringkas di satu atap.(Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi6 hari agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi2 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi1 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi1 hari agoHalal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung
Redaksi7 jam agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi3 minggu agoRamadan 1447 H Berakhir, Sekretaris IPHI Jatim Ingatkan Enam Adab Silaturahmi Saat Lebaran
Hukum Kriminal5 hari agoPengeroyokan Pakai Parang dan Tombak di Maluku Tenggara, Mahmud Tamher: Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Hingga Dalang Utama













