Nasional
Ibu Taruni Akpol Regina: Ditanya ‘Habis Berapa M’, Lah Wong Saya Tukang Warung

JAKARTA, 90detik.com – Nila, ibu dari Regina Anugerahanni Rosari, bersyukur sibungsu menjadi taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2024. Di sisi lain dia menyayangkan orang-orang yang meragukan anaknya masuk Akpol tanpa biaya apapun.
“Saya kadang seperti mimpi (Regina masuk Akpol). Seperti saya di pasar, kan saya jualan. Itu saya ditanya, ‘Ini kok Regin nggak pernah bantuin? Di mana’. Saya jawab ‘Sudah berangkat (seleksi Akpol-red) ke Semarang’,” cerita Nila, dikutip dari Podcast SDM Polri Today, Minggu (4/8/2024).
Nila menceritakan orang-orang yang akhirnya tahu Regina terpilih sebagai calon taruni Akpol bertanya soal besaran biaya. Nila menerangkan dirinya tak mengeluarkan biaya sama sekali karena dengan pekerjaannya sebagai penjual di pasar, uang receh pun berarti bagi dia.
“Ditanya habis berapa M (miliar rupiah-red). Lah wong saya saja tukang warung, wong Rp 500 perak, Rp 1000 perak saja saya pungut ibaratnya,” ucap Nila.
Dia bersyukur karena proses seleksi Akpol dinilainya berlangsung transparan. Dia menegaskan putrinya juga pantang menyerah dan tak berputus asa meski sempat dua kali gagal masuk Akpol.
“Puji Tuhan karena ini proses transparan, makanya Regin maju, maju terus. Puji Tuhan dua kali gagal, yang ketiga Regin bisa lolos,” ujar Nila.
Senada dengan cerita Nila, Handoko yang merupakan ayah Regina pun ditanyai tetangga, rekan kerja, hingga Pak RT soal biaya. Kepada RT setempat, Handoko meminta cerita perjuangan Regina masuk Akpol disampaikan kepada masyarakat setempat sehingga anak-anak muda berprestasi di lingkungan tempat tinggalnya memiliki optimistis.
“Tetangga kiri-kanan mendengar, teman kerja mendengar anak diterima masuk akpol, mereka tanya saya, ‘Habis berapa?’, (Handoko jawab-red) ‘Nggak ada habis berapa, Pak. Semuanya itu gratis dan tidak ada pungutan biaya’,” cerita Handoko.
“Bahkan ketika Pak RT datang ke rumah saya, menyampaikan surat pemilu, itu sempat bertanya, ‘Habis banyak Pak Handoko?’ pakai bahasa lokal. Ya saya bilang, ‘Pak sekalian saja saya mau titip ke Bapak selaku pamong di sini, sampaikan ke warga sekitar sini karena banyak anak-anak yang berpotensi. Karena soal Regina, tidak sedikit pun kami mengeluarkan biaya’,” imbuh Handoko.
Regina merupakan taruni asal pengiriman Polda Lampung. Tahun ini adalah kali ketiga Regina mengikuti seleksi taruna-taruni Akpol.
Dia menyebut tujuannya masuk Akpol ingin mendapatkan kesempatan pendidikan terbaik secara gratis. Sehingga tak lagi membebani kedua orang tuanya.
“Ini tahun ketiga daftar Akpol, tahun terakhir. Saya ingin mendapat pendidikan gratis sehingga tidak lagi membebani orang tua terkait dengan biaya pendidikan dan biaya sehari-hari selama pendidikan. Saya juga ingin punya pekerjaan yang tetap,” ujar Regin, sapaan akrabnya, kepada detikcom di Gedung Fasdik Lama, Flat Taruni, Resimen Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (26/7).
Regin mengatakan dirinya lahir dari keluarga sederhana. Ayahnya sempat bekerja sebagai satpam, namun kini bekerja di pabrik pakan udang, sementara ibunya pedagang sembako di Pasar Beringin, Bandar Lampung.
“Ayah saya dulu satpam, tapi pensiun jadi satpam, sekarang kerja di pabrik pakan udang. Kalau ibu saya pedagang sembako di pasar, toko biasa, toko kecil,” kata anak bungsu dari dua bersaudara ini.
Regina menyebut modalnya untuk masuk Akpol hanya kegigihan. “Dapat dibuktikan dari saya mencoba tiga kali. Tahun pertama saya ranking 3, tahun kedua saya ranking 2, dan ini tahun ketiga saya ranking 1 panitia daerah, Puji Tuhan,” ucapnya.
Tiga kali mengikuti seleksi Akpol, perempuan yang pernah menyabet Juara I Kejuaraan Tinju Amatir tingkat Provinsi Lampung ini berpendapat rangkaian pemeriksaan dan tes dijalaninya dengan adil dan terbuka. Regin sadar ada beragam komentar soal seleksi Akpol yang muncul di masyarakat, namun pendapatnya berdasarkan pengalaman pribadinya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggaraan seleksi taruna-taruni Akpol atas terselenggaranya sistem seleksi yang humanis, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemarin itu jasmani semuanya udah pake sensor semua, menurut saya ini bagus, itu ke itu berlaku untuk semua peserta,” ucap Regin.
“Dan sebelum tes pakai alat, selalu ada gladi bersihnya untuk kita. Lalu saat CAT, soalnya diacak dan nilainya langsung muncul setelah selesai. Jadi saya tutup telinga saja sih kalau ada yang nakut-nakutin ini-itu, karena saya pribadi tidak mengalami itu. Kalau saya mengalami, tidak akan saya mau berusaha sampai tiga kali seleksi Akpol,” pungkas dia. (Red)
Nasional
Di Balik OTT KPK di Tulungagung: Surat Mundur, Tekanan Jabatan, dan Jejak Setoran Miliaran

JAKARTA – Malam belum terlalu larut ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih. Sorot kamera tertuju pada dua nama yang kini menjadi pusat perhatian, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Keduanya baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Tak lama berselang, rompi oranye dikenakan. Penahanan langsung dilakukan.
Namun, seperti banyak perkara korupsi yang diungkap KPK, operasi tangkap tangan (OTT) ini bukanlah cerita yang berdiri sendiri. Hal ini adalah potongan dari rangkaian panjang praktik kekuasaan yang diduga berjalan senyap, terstruktur, dan menekan dari dalam.
Surat yang Tak Sekadar Administrasi
Di atas kertas, dokumen itu terlihat biasa,surat pernyataan. Isinya sederhana kesediaan mundur dari jabatan, bahkan dari status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Namun dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, surat itu diduga menjadi alat kendali.
Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menandatangani dokumen tersebut. Dalam posisi struktural yang bergantung pada kepala daerah, pilihan mereka menjadi sempit patuh atau tersingkir.
Seorang sumber yang memahami dinamika birokrasi daerah menggambarkan situasi itu sebagai “loyalitas yang dipaksa”.
“Kalau sudah tanda tangan surat seperti itu, posisi pejabat jadi sangat rentan. Itu bukan lagi administrasi, tapi tekanan,” ujarnya.
Dari Loyalitas ke Setoran
Dari titik itulah, penyidik menduga aliran uang mulai terbentuk. Asep Guntur Rahayu menyebut, permintaan uang dilakukan kepada sedikitnya 16 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Nilainya tidak kecil. Total permintaan disebut mencapai sekitar Rp 5 miliar. Sebagian di antaranya sekitar Rp2,7 miliar diduga telah diterima.
Angka-angka itu menggambarkan sesuatu yang lebih dari sekadar transaksi sporadis. Ia menunjukkan pola: sistem setoran yang berjalan dalam lingkup kekuasaan administratif.
Permintaan tidak selalu dilakukan secara langsung. Dalam beberapa kasus, ajudan menjadi perantara—ruang abu-abu yang kerap muncul dalam praktik korupsi birokrasi.
Ruang Tekan dalam Struktur Kekuasaan
Dalam banyak kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, tekanan terhadap bawahan bukanlah hal baru. Namun, penggunaan dokumen formal sebagai alat kontrol memberi dimensi berbeda.
Di satu sisi, dokumen itu memberi kesan legal. Di sisi lain, ia menciptakan ketergantungan penuh. Pejabat yang seharusnya menjalankan fungsi pelayanan publik, berubah menjadi bagian dari sistem yang harus “mengamankan posisi”.
“Ini bukan sekadar korupsi uang, tapi korupsi kekuasaan,” kata seorang pengamat kebijakan publik.
OTT: Puncak dari Proses Panjang
KPK menegaskan, OTT bukanlah peristiwa tiba-tiba. Ia adalah hasil dari pemantauan, pengumpulan informasi, dan verifikasi yang berlangsung dalam senyap.
Ketika operasi dilakukan, biasanya konstruksi perkara telah cukup kuat. Penetapan tersangka terhadap Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal menjadi pintu masuk.
Penyidikan selanjutnya akan bergerak lebih jauh, menelusuri aliran dana, memetakan peran, dan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Mengulang Pola Lama?
Bagi publik di Tulungagung, kasus ini bukan tanpa resonansi. Wilayah ini pernah menjadi sorotan dalam kasus korupsi sebelumnya.
Kini, dengan pola berbeda bukan lagi sekadar proyek, melainkan dugaan pemerasan internal pertanyaan lama kembali muncul: sejauh mana sistem telah berubah?
Untuk saat ini, dua tersangka telah ditahan. Waktu 20 hari pertama berjalan, sejak 11 hingga 30 April 2026. Namun seperti banyak perkara korupsi lainnya, inti cerita mungkin belum sepenuhnya terungkap.
Apakah ini sekadar praktik individual?. Ataukah bagian dari pola yang lebih luas dalam tata kelola kekuasaan daerah?.
Di ruang penyidikan KPK, jawaban atas pertanyaan itu sedang dicari lembar demi lembar, aliran demi aliran. Dan seperti biasa, publik menunggu siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran kasus ini. (By/DON)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk pejabat daerah. Kali ini, giliran Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Tak sendiri, ajudan sang bupati, Dwi Yoga Ambal (YOG), juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, pada Sabtu (11/4) malam, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan kecukupan alat bukti.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep.
Modus Surat Mundur, Target Setoran Rp 5 M
Dari hasil penyidikan, Bupati Gatut diduga memiliki cara yang bisa untuk menekan bawahannya. Ia meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menandatangani surat pernyataan siap mundur dari jabatan, bahkan mundur sebagai ASN.
Surat itu menjadi senjata untuk mengendalikan dan mengancam para pejabat. Mereka takut dicopot atau dipecat, sehingga akhirnya menuruti semua perintah bupati.
Melalui tekanan tersebut, Gatut kemudian meminta sejumlah uang kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Permintaan dilakukan baik secara langsung maupun melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Total uang yang diminta mencapai sekitar Rp5 miliar, dengan besaran bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar per OPD. Diduga, Gatut sudah menerima sekitar Rp2,7 miliar dari aksi pemerasan ini.
Atas perbuatannya, Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 20 huruf c KUHP baru.
Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun penjara, serta denda hingga Rp1 miliar.
Proses hukum terus berjalan. KPK memastikan akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Serap Aspirasi Kepala Desa, Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD

Mojokerto— Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menerima kunjungan silaturahmi Ketua dan Pengurus Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Jumat (10/4/26).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 19 peserta, terdiri dari pejabat utama Polres Mojokerto serta para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam PKD Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto menyampaikan Polres Mojokerto Polda Jatim akan terus berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan instansi lintas sektor termasuk para kepala desa.
Ia menekankan pentingnya masukan dari para Kades sebagai representasi masyarakat di tingkat bawah.
“Dengan tagline Polisi Mojokerto, Polisi Rakyat, kami ingin mengetahui potret riil Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari para kepala desa,”ungkap AKBP Andi.
Ia juga menyinggung langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan praktik pemerasan.
Mantan Kapolres Batu itu berharap, para kepala desa dapat memberikan pandangan serta informasi terkait fenomena tersebut, mengingat para Kades kerap menjadi pihak yang terdampak.
Selain itu, Kapolres Mojokerto membuka ruang dialog bagi para Kades untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa masing-masing.
Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftachuddin, S.T., menyampaikan apresiasi atas undangan dan keterbukaan Polres Mojokerto Polda Jatim dalam menjalin komunikasi dengan para kepala desa.
Ia mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas selama ini dinilai sangat aktif dan membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan.
“Terkait penertiban oknum wartawan maupun LSM yang meresahkan, kami sangat mendukung langkah tegas dari Polres Mojokerto. Banyak kepala desa yang mengalami intimidasi, sehingga menghambat jalannya program pembangunan,” jelasnya.
Ia juga berharap agar penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten, mengingat masih adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada kepala desa.
Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Mojokerto Polda Jatim khususnya dalam pengamanan Idul Fitri melalui pos pelayanan dan pengamanan, termasuk di rest area Cangar yang dinilai sangat membantu masyarakat.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan ramah tamah, mencerminkan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara Polres Mojokerto dan PKD Kabupaten Mojokerto.
Diharapkan, sinergitas ini dapat terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. (DON/Red)
Redaksi2 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional2 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional2 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Nasional1 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi6 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi3 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan











