Connect with us

Jawa Timur

Inisiasi Street Race, Cara Polres Pacitan Wujudkan Zero Balap Liar

Published

on

PACITAN, – Upaya memerangi balap liar di jalanan akhirnya punya jalan keluar.

Polres Pacitan Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten dan komunitas otomotif setempat menggelar event Pancer Door Street Race 2025 pada Jumat siang (30/5/2025).

Acara ini berlangsung di sirkuit pantai Pancer Door dan disaksikan ribuan penonton juga penggemar.

Ajang Setting Drag Bike Non Kejuaraan ini merupakan inisiatif Polres Pacitan Polda Jatim sebagai wadah legal bagi para penghobi balap untuk menyalurkan adrenalin mereka secara positif dan aman.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa ajang ini merupakan langkah konkret untuk menghapus praktik balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Pacitan.

“Pada hari ini kita semua akan mendeklarasikan Kabupaten Pacitan zero balap liar dan knalpot brong. Jalan umum bukanlah sirkuit. Balap liar bikin rumit, di sirkuit dapat hadiah dan tidak bikin pusing,” tegas Kapolres Pacitan.

Deklarasi seruan anti balap liar pun digelar secara simbolis, dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan dan diikuti seluruh unsur Forkopimda serta para pembalap lokal.

Dalam deklarasi itu, para penghobi balap menyatakan komitmen mereka untuk tidak lagi melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong di jalan umum.

“Kami penghobi balap liar Kabupaten Pacitan dengan ini menyatakan tidak akan ada balap liar di wilayah Kabupaten Pacitan dan tidak ada knalpot brong,” demikian isi deklarasi bersama tersebut.

Kegiatan semakin meriah dengan pertunjukan drag race yang dilakukan oleh peserta dari berbagai komunitas motor.

Start dilakukan secara simbolis oleh Kapolres dan Ketua DPRD Pacitan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan yang aman dan tertib.

“Alhamdulillah antusiasme luar biasa. Ternyata masyarakat Pacitan memang kurang hiburan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Pacitan menuturkan bahwa event ini akan menjadi agenda rutin dua minggu sekali.

Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Pacitan, Disparbudpora, serta Dinas PUPR untuk pengembangan fasilitas lintasan yang lebih representatif.

“Rencananya ke depan akan kita koordinasikan dan kolaborasikan lagi dengan Pemkab Pacitan dan Disparbudpora untuk pembangunan arena lintasan juga dengan PUPR,” tambahnya.

Kapolres Pacitan juga menegaskan bahwa terselenggaranya kegiatan ini adalah hasil dari kerja keras jajaran Polres Pacitan yang selama ini rutin melakukan patroli dan penertiban balap liar.

“Wadah ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan, yang setiap hari patroli, kucing-kucingan dengan balap liar. Ini bukti bahwa Polisi tidak tinggal diam. Polisi hadir untuk masyarakat,” ujarnya.

Dukungan Pemkab Pacitan terhadap agenda ini juga disebut sangat positif.

Bahkan disarankan agar kegiatan ini bisa menjadi program berkelanjutan dengan dukungan sponsor lokal.

“Kami mohon bantuannya dari Pemkab, termasuk sponsorship dari bengkel atau pihak swasta yang mampu. Kami sebagai polisi hanya memfasilitasi, harapannya mereka ikut menjaga kamtibcarlantas,” ucap Kapolres Pacitan.

Sejumlah pejabat hadir dalam pembukaan acara, antara lain Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Sekda Pacitan Dr. Ir. Heru Wiwoho Supandi Putra, M.Si, Ketua DPRD Aris Setyo Budi, Kajari Pacitan Eri Yudianto, S.H., M.H, Dandim 0801 Letkol Arh. Imam Musahirul, S.H., M.I.P, serta Kadisparpora Turmudi, S.Sos., M.Si.

Melalui sinergi dan komitmen bersama tersebut, Pacitan kini serius menuju zero balap liar dan knalpot brong.

Pancer Door Street Race bukan hanya ajang adu kecepatan, tetapi juga simbol perubahan menuju budaya berkendara yang lebih aman, sehat, dan tertib. (DON/red)

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Published

on

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.

Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.

Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.

Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.

Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.

Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.

“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

Published

on

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.

“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).

Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).

“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.

Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.

“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.

“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.

GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)

Editor : Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending