Connect with us

Jawa Timur

Insentif RT/RW Terkesan Amburadul, Format Adukan ke DPRD Kabupaten Blitar 

Published

on

BLITAR, 90detik.com- Forum Masyarakat RT/RW (Format) Kabupaten Blitar melakukan rapat dengar pendapat (hearing), dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, pada Rabu (05/06).

Dalam rapat tersebut, Format meminta penjelasan mengenai proses pencairan insentif RT/RW tahap 1 yang diberikan dan terkesan ‘amburadul’. Serta meminta tambahan insentif sebesar Rp. 250 ribu per bulan sesuai janji Pemkab di APBD Perubahan 2024.

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistyono, turut dihadiri juga anggota komisi, perwakilan BPKAD, Plt Kabag Pemerintahan, Inspektorat dan Ketua Format Swantantio Hani Irawan beserta perwakilan RT/RW kelurahan se-kabupaten Blitar.

Swantantio Hani Irawan/Tiyok, Ketua Format menyampaikan keterangan pers usai rapat dengar pendapat, (doc/JK-MI)

Ketua Format Swantantio Hani Irawan, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa dalam beberapa agenda sebelumnya sudah disepakati bersama akan diberikan insentif bagi RT/RW, dan dibuatkan payung hukumnya. Dan setiap bulannya dalam Perbup No 71 tahun 2023 insentif diberikan sebesar Rp.125 ribu yang diterimakan setiap bulannya.

Untuk masalah pencairan insentif, ia menjelaskan pemberian insentif untuk RT/RW tahap pertama di tiap-tiap kelurahan sampai bulan Juni 2024 juga masih ada kendala dan belum tersampaikan kepada ketua RT/RW pada masing-masing kelurahan.

”Atas nama pribadi dan organisasi saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Blitar yang telah membuatkan payung hukum terkait dengan insentif bagi RT/RW, setelah melalui beberapa rapat dengar pendapat akhirnya salah satu tuntutan kami bisa direalisasikan,” ujar Tiyok panggilan akrabnya.

Tiyok menyatakan pemberian insentif tersebut juga masih jauh dari yang mereka harapkan, dalam tuntutannya sebetulnya setiap bulannya pihaknya meminta sebesar Rp 500 ribu. Dan ada juga yang belum bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah salah satunya pemerataan Bimtek bagi RT/RW masing-masing kelurahan se-kabupaten Blitar.

”Meskipun sudah ada payung hukumnya, nominal tersebut masih jauh dari harapan kami. Akan tetapi tadi juga dijelaskan akan diberikan tambahan menunggu perubahan anggaran keuangan, dan tadi akan diberikan sebesar Rp 250 ribu per bulan, mengenai bimtek akan dijadikan sebagai program oleh pemerintah yang agar merata di masing-masing kelurahan,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan, apabila nantinya pada perubahan anggaran tahun 2024 tidak ada kejelasan tentang penambahan jumlah anggaran untuk insentif. Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa seluruh ketua RT/RW se-Kabupaten Blitar.

“Ketika nanti tidak ada kejelasan pada Perubahan Anggaran 2024, kita akan menggelar aksi unjuk rasa dan membawa seluruh ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Kesempatan itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Fredy Agung Kurniawan menjelaskan terkait hearing dengan Format merupakan pertemuan untuk yang ke tiga kalinya. Dan dalam agenda ini menghadirkan BPKAD, Kabag Tata Pemerintahan dan Inspektorat.

“Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah ada beberapa poin tuntutan yang sudah terealisasi, yaitu cairnya insentif RT/RW senilai Rp. 125 ribu dari tuntutan awal yaitu 500.000, dan juga sudah ada beberapa pelaksanaan bimtek peningkatan kapasitas SDM RT dan RW,” ungkapnya.

Fredy menambahkan, tuntutan mereka tadi adalah terkait Bimtek, dan ternyata pelaksanannya juga belum semua ikut. Sehingga mereka menuntut agar Bimtek tersebut bisa menjadi program daerah yang bisa dilaksanakan menyeluruh se-Kabupaten Blitar.

“Tadi juga sudah direspon oleh pak Aan selaku Plt. Kabag Tata Pemerintahan, bahwa beliau mendukung adanya pelaksanaan Bimtek tersebut secara menyeluruh,” imbuhnya.

Fredy berharap dalam waktu dekat pihak eksekutif bisa menjawab tuntutan itu secara resmi biar tidak sekedar harapan saja.

”Semoga bila anggarannya ada bisa langsung dicairkan, dan bukan hanya sebagai harapan saja,” harapnya. (Red/JK)

Jawa Timur

Bupati Blitar Lantik Khusna Lindarti Sebagai Pj Sekda: Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Berintegritas

Published

on

BLITAR, – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi melantik Khusna Lindarti sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar dalam upacara yang digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Senin (30/6).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar,Rijanto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto mengucapkan selamat kepada Khusna Lindarti atas amanah baru yang diemban sebagai Pj Sekda.

Ia berharap, Khusna mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjalin sinergi dengan seluruh perangkat daerah.

“Semoga Ibu Khusna dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan dedikasi tinggi, menjaga komunikasi yang baik, dan bekerja bersama seluruh perangkat daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Rijanto.

Bupati juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Izul Marom, Sekda sebelumnya yang telah purna tugas. Menurutnya, dedikasi dan kontribusi Izul Marom selama menjabat sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Blitar.

“Meskipun sudah purna tugas, saran dan pemikiran Bapak Izul masih kami harapkan demi kemajuan daerah. Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab, saya juga mohon maaf apabila selama bekerja sama ada hal-hal yang kurang berkenan,” imbuhnya.

Bupati Rijanto juga menyinggung pentingnya integritas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, apalagi dalam konteks pembinaan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang beberapa waktu lalu sempat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Blitar.

“Kita semua harus lebih waspada dan profesional. Pj Sekda harus bisa menjadi penggerak semangat reformasi birokrasi dan menjamin pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.(JK-Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Aktivitas Penambangan di Bukit Bunda Blitar Dinilai Legal, Jaka Prasetya : Telah Memiliki Ijin Eksplorasi yang Sah 

Published

on

BLITAR, – Aktivitas penambangan di kawasan wisata Bukit Bunda, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan terkait keabsahan perizinannya.

Namun, baik pihak pemerintah desa maupun perusahaan penambang menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Desa Dawuhan, Ahmad Muhibbudin, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menunjukkan dokumen perizinan resmi saat melakukan sosialisasi di balai desa.

“Memang sempat ada sengketa dengan beberapa warga sekitar, tetapi pihak perusahaan telah menyerahkan salinan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara legalitas, mereka memenuhi semua ketentuan,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa meskipun desa tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin tambang, pihaknya tetap berperan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kami hanya menerima laporan dan dokumen dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dilalui sesuai aturan,” imbuhnya.

Jaka Prasetya, Humas Paguyuban Penambang Blitar Selatan, juga mengkonfirmasi bahwa aktivitas tambang di Bukit Bunda telah memiliki izin eksplorasi yang sah.

“Izin eksplorasi atas nama pemilik usaha, Siti Aminah, sudah diurus. Proses perpanjangan izinnya juga telah diajukan sejak 2023,” jelas Jaka.

Siti Aminah, pemilik tambang, menjelaskan bahwa semua kegiatan operasional tambangnya telah melalui prosedur resmi dan legal.

“Izin kami terbit atas nama perusahaan CV Aji Sakti Jaya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2903220023753. Kami menambang batuan gamping di area seluas 7,08 hektare,” terangnya.

Jaka Prasetya yang juga merupakan ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menegaskan bahwa seluruh operasional dijalankan sesuai regulasi, termasuk kewajiban penggunaan bahan bakar dan pembayaran pajak.

“Kami tidak berani menjalankan usaha sembarangan. Semua operasional dilakukan sesuai regulasi, dan pajak dibayarkan secara rutin,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Siti Aminah akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terkait kewajiban retribusi pajak.

“Bapenda akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan kami berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(JK-Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera

Published

on

TULUNGAGUNG, — Gedung Olahraga (GOR) Lembu Peteng, sebagai salah satu destinasi bangunan yang diperuntukkan untuk umum, menawarkan berbagai eksotisme yang menjadi magnet kehidupan bagi masyarakat.

Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai ikon kebanggaan, GOR Lembu Peteng tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga sebagai sarana rekreasi keluarga.

Namun, saat ini kondisi GOR sangat disayangkan.

Beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan terkesan terbengkalai.

Fasilitas kamar mandi yang rusak parah, pagar pembatas penonton yang hancur, hingga bangunan yang membahayakan pengunjung menjadi perhatian utama.

Salah satu pengunjung yang rutin berolahraga di area GOR menyampaikan keluh kesahnya terkait banyaknya kerusakan tersebut.

“Lihat saja fasilitas kamar mandinya yang tak ubahnya ruangan berhantu karena rusak sudah lama. Belum lagi adanya bangunan yang hampir roboh dan membahayakan bagi siapapun,” keluhnya sambil menunjuk sudut bangunan yang rusak, Sabtu (28/6).

 

beberapa kerusahan yang ada di bangunan GOR Lembu Peteng. Foto ; (Abd/dok)

Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, membenarkan adanya kerusakan di beberapa bangunan GOR Lembu Peteng dan mengaku belum bisa berbuat banyak untuk perbaikan.

Pihaknya menjelaskan bahwa Dinas yang dipimpinnya baru mulai mengelola GOR Lembu Peteng pada Januari 2025, dalam keadaan yang sudah demikian.

“Dispora pindah kantor dan mulai mengelola GOR pada Januari 2025, dan keadaan GOR sudah seperti itu,” jelasnya kepada 90detik.com.

Ketika ditanya mengenai langkah perbaikan dan perawatan, pria berperawakan tegap tersebut mengaku tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Anggaran untuk pemeliharaan masih 0, tetapi untuk tahun ini dianggarkan dalam PAK akan dilaksanakan perawatan GOR,” tambahnya.

Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas GOR yang mengalami kerusakan serta melakukan perawatan rutin demi keberlangsungan GOR yang telah menjadi ikon Tulungagung tersebut.

Perawatan rutin dan perbaikan menyeluruh sangat diperlukan agar ikon olahraga dan rekreasi ini tetap bisa dimanfaatkan masyarakat dan menjadi kebanggaan daerah.

Sejauh ini, masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah agar GOR Lembu Peteng kembali berfungsi optimal dan aman digunakan, demi keberlangsungan dan keberlanjutan fasilitas yang telah menjadi bagian dari identitas Tulungagung. (Abd/red)

Continue Reading

Trending