Jawa Timur
Isu Penyiksaan Dibantah, Polda Jatim Pastikan Penangkapan Aktivis Paul Sesuai Prosedur

SURABAYA— Kepolisian Daerah Jawa Timur membantah isu miring terkait penangkapan aktivis Muhammad Fakhrurrozi alias Paul.
Melalui klarifikasi resmi, Kabidpropam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan, S.I.K didampingi Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan seluruh tahapan penangkapan hingga pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.
Kombes Pol Iman menjelaskan, penangkapan terhadap Paul bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan tindak lanjut dari laporan Polisi di Kediri Kota.
“Penangkapan Sdr. Muhammad Fakhrurrozi alias Paul dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/17/IX/2025/SPKT. SATRESKRIM/ POLRES KEDIRI KOTA/ POLDA JATIM, setelah melalui gelar perkara pada 26 September 2025 yang menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Imam, Selasa (30/9/2025).
Penangkapan dilakukan tim Ditreskrimum Polda Jatim pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Sleman, DIY. Proses itu disaksikan langsung Ketua RT dan Ketua RW.
“Petugas juga menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan. Jadi prosedurnya jelas dan sah,” tambah Kombes Imam.
Setelah penangkapan, penyidik segera menghubungi keluarga Paul melalui sambungan video call WhatsApp dengan kakaknya, Nurul Fahmi, di Batam.
“Ada bukti screenshot percakapan dan video call pukul 16.53 WIB sebagai bukti bahwa keluarga diberitahu,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan di Polda Jatim, Paul didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya, yaitu Habibus Shalihin dan Fahmi Ar diyanto.
Pemeriksaan sempat dihentikan pada pukul 00.35 WIB untuk memberi pelayanan kesehatan oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya, sebelum dilanjutkan kembali pukul 01.00 WIB.
“Jadi pendampingan hukum dan pemeriksaan kesehatan juga kami berikan,” tegas Kombes Imam.
Lebih lanjut, status tersangka Paul juga langsung disampaikan kepada adik kandungnya, Al Hilal Muzakkir, yang hadir di Mapolda Jatim.
“Bukti tanda terima pemberitahuan juga dilampirkan dalam laporan,” tambahnya.
Selain soal penangkapan Paul, Bidpropam Polda Jatim juga menanggapi isu dugaan penyiksaan, kekerasan seksual, hingga penghalangan akses LBH dalam pengamanan unjuk rasa di Surabaya akhir Agustus 2025.
“Berdasarkan penyelidikan, tidak ada bukti adanya penyiksaan maupun pelanggaran yang dituduhkan. Anggota Polri telah bertindak sesuai SOP,” tegas Kombes Pol Imam.
Selama periode 29–31 Agustus 2025, Polrestabes Surabaya mengamankan 320 orang yang diduga terlibat kericuhan.
Rinciannya, 121 orang dewasa dan 199 anak-anak, seluruhnya laki-laki. Dari jumlah itu, 282 orang dipulangkan karena tidak terbukti, sedangkan 38 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Propam Polda Jatim mengatakan sebanyak 31 orang ditangani Satreskrim, sedangkan 7 orang lainnya dilimpahkan ke Satresnarkoba.
“Pasal yang dikenakan mulai dari Pasal 406, 363, 212, 187, 170, 160 KUHP, hingga UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” papar Kombes Imam.
Menurutnya, proses pemulangan ratusan demonstran yang tidak terbukti melakukan pelanggaran bahkan dilakukan secara terbuka dan disaksikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, keluarga, serta perwakilan LBH.
“Ini membuktikan akses keluarga maupun LBH tetap terbuka. Tidak ada penutupan akses seperti yang diberitakan. Justru semua proses dijalankan transparan,” tegasnya.
Sebagai langkah transparansi, Bidpropam bersama Bidhumas Polda Jatim juga menggelar pertemuan dengan awak media di Balai Wartawan, Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/9/2025).
Pertemuan itu dihadiri langsung Kabidpropam dan Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Keduanya menyampaikan komitmen bahwa Polri terbuka terhadap fungsi kontrol eksternal, baik dari media maupun lembaga bantuan hukum.
Bidpropam memiliki tugas untuk mengawasi anggota agar bertindak sesuai SOP, khususnya dalam pengamanan unjuk rasa.
“Kami juga memberikan akses penuh kepada media dan LBH sebagai bentuk check and balance. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” pungkas Kombes Imam. (DON/Red)
Jawa Timur
Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.
Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.
Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.
“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.
Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.
“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.
AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.
“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
OPD Tak Hadir “Hearing“ MBLB, Ketua Ormas Bidik Jawa Timur: Ini Sengaja Demi Atur Sistem di Belakang Layar

BLITAR – Rencana rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Blitar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berakhir mengecewakan. Seluruh undangan dari OPD Pemkab Blitar tidak hadir. Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu, pun mengutarakan kekesalannya.
“Jangan bilang ini karena kesalahan teknis. Saya yakin, ketidakhadiran ini sengaja dilakukan demi mengatur sistem di belakang layar,” ujar Sultan dengan nada geram di hadapan awak media, pada Rabu (08/04) siang.
Menurutnya, tindakan OPD yang tak mengirim satu pun wakilnya merupakan bentuk pelemahan terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif. Padahal undangan hearing ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
“Yang mengundang adalah dewan, wakil rakyat. Masa tidak ada satu pun perwakilan OPD? Ini sangat tidak menghormati pengundang dan terkesan menyepelekan,” ujarnya.
Sultan menduga bahwa ketidakhadiran itu bukan tanpa perhitungan. Ia meyakini ada skenario di balik layar untuk mengulur waktu pembahasan Peraturan Bupati (Perbub) No 60 Tahun 2025 tentang pajak MBLB.
“Mereka butuh waktu menata sistem dulu. Tapi rakyat Blitar tidak bisa terus ditunggu. Peraturan ini menyangkut PAD dari tambang, lho,” tegasnya.
Perbub yang ditetapkan pada 13 Mei 2025 itu sangat krusial karena mengatur pajak tambang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, khususnya untuk aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Tanpa hearing yang serius, ia khawatir aturan tersebut tak berjalan optimal.
DPD Ormas Bidik Jatim sebenarnya sudah berjuang lama. Surat permohonan hearing diajukan sejak 19 Januari 2026. Bahkan, Ormas Bidik beberapa kali memonitor langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar agar agenda ini segera terealisasi.
Undangan baru turun dan hearing digelar pada Rabu (8/4). Namun, kursi OPD yang disediakan tetap kosong sepanjang acara. Ia juga menambahkan, pimpinan rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD M Rifa’i dengan didampingi wakil ketua Komisi 2 Suwito Saren Satoto, bersepakat untuk menunda kegiatan tersebut.
” Untuk saat ini kami bersepakat untuk menunda kegiatan ini, selain itu kami terus mengawal setiap lini pemerintahan. Tujuannya jelas, mendorong kinerja aparat agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan. Bukan malah mangkir dan main di belakang layar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Pemkab Blitar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kesengajaan tersebut. (JK/Red)
Jawa Timur
Mal Pelayanan Publik Polres Blitar: Urus SKCK, Samsat, hingga Bebas Narkoba dalam Satu Tempat

BLITAR – Warga Blitar kini tak perlu repot bolak-balik ke berbagai meja pelayanan kepolisian.
Polres Blitar resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik di ruang pelayanan Mal Prabu Hayam Wuruk yang menyatukan semua keperluan administrasi dalam satu tempat.
Mulai dari pelayanan identifikasi, pembuatan SKCK, cek bebas narkoba, Samsat, hingga SPKT kini tersedia di lokasi yang sama. Dengan konsep terpadu ini, masyarakat diharapkan bisa mengurus berbagai keperluan lebih cepat dan praktis.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini.
“Polres Blitar terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Kehadiran mal pelayanan ini diharapkan tidak hanya mempermudah, tetapi juga memberi rasa nyaman dan efisien bagi masyarakat yang mengurus dokumen kepolisian.
Tak perlu lagi datang pagi-pagi atau antre lama, semua bisa diselesaikan lebih ringkas di satu atap.(Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi1 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi2 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi3 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi4 hari agoHalal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung
Redaksi16 jam agoHarga Telur Anjlok, Peternak Blitar Tertekan di Tengah Inflasi Jawa Timur yang Naik
Hukum Kriminal1 minggu agoPengeroyokan Pakai Parang dan Tombak di Maluku Tenggara, Mahmud Tamher: Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Hingga Dalang Utama













