Connect with us

Jawa Timur

Kapolda Jatim Serahkan Medali Untuk Para Juara Tour de Panderman di Kota Batu

Published

on

BATU, 90detik.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Pejabat Utama Polda Jatim secara langsung memberikan hadiah kepada pemenang kompetisi Race Tour de Panderman Polda Jatim 2024.

Ajang olahraga sepeda yang sekaligus rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke -78 itu memperebutkan Piala Kapolda Jatim yang diserahkan di Among Tani Balai Kota Batu, Sabtu (8/6).

Adapun yang meraih juara pertama Kategori TNI- Polri diraih oleh Rolin Ridho F, asal Polda Kalimantan Selatan dengan Race Time 01.37.56, dan Juara kedua Debby Anggrean, dari club SKCC Nomer 806, Race Time 01:37.57 disusul juara ketiga Sugeng Wibowo dari club Kodam V Brawijaya Race Time 01.38.51.

Untuk kategori Master C juara pertama diraih oleh Muhammad Basri, Nomer 1631 dari club GMEDIA dengan Race Time 01.34.51 dan juara kedua diraih oleh Sadiman, Nomer 767 dari club Latbe KNO Medan dengan, Race Time 01.34.53 dan ketiga diraih oleh Rudi Sugiarto dari Club Kantjoet Malang dengan Race Time 01.36.03.

Untuk kategori Master B dimenangkan Wahyu, Nomer 1609, Race Time 01.23.29 juara kedua diraih oleh Mat Nur, Nomer 659, Race Time 01.23.43 dan ketiga diraih Juwanto, Nomer 650, Race Time 01.23.55.

Untuk kategori Master A juara pertama diraih oleh Taufik Walhidayah dari Club BPG 04 Jember dengan Race Time 01.19.51, juara kedua Bagus Hefnar dari Club Whiskey on Wheels dengan Race Time 01.20.02 dan ketiga Eko Setiawan, Nomer 525 dari Club BRCC dengan Race Time 01.21.12.

Kategori Women Open juara satu diraih Shafa Al Zahra dari Club Gmedia dengan Race Time 01.20.57 , juara dua Crismonita Dwi Putri dari Club SCID Racing Team dengan Race Time 01.21.05 dan juara ketiga Nihayatuzzain Asshofi, dari Club ISSI Tulungagung dengan Race Time 01.22.23.

Kategori Men Amateur juara satu oleh Hendrik Riadi dari Club Panca Bike dengan Race Time 01.18.08, juara kedua Donny Dwi Driandi, dari Club Palminal Polres Kutai Kalimantan Timur dengan Race Time 01.18.22 dan juara tiga Zein Fiqri Habibie dari Club BRCC Race Time 01.18.54.

Kategori Men Junior juara satu Dimas Nur Fadhil Risqi dari Club Gmedia dengan Race Time 01.15.34, Juara Dua oleh Abiyan Tsabitah dari MBR ISSI Polresta Malang Kota dengan Race Time 01.17.03 dan juara Tiga Muh Farrel Alfaridzi dari Club Nusantara dengan Race Time 01.17.17.

Kategori Elite juara satu oleh Wariski Setiawan dari Club BRCC dengan Race Time 01.06.00.17, juara Dua oleh Muhammad Ridwan dari Club Nusantara dengan Race Time 01.06.00.206 dan juara Tiga Abdul Sholeh dari Club BRCC dengan Race Time 01.06.1.088.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan Stakeholder terkait, agar Tour de Panderman menjadi agenda rutin tahunan.

“Harapan kita event ini dapat melahirkan juga atlet-atlet muda berbakat dan yang terpenting Tour de Panderman ini akan di teruskan, mudah-mudahan pertahun ada terus,” ucap Kapolda Jatim usai memberikan hadiah.

Dari terselenggara Tour de Panderman ini juga diharapkan berdampak positif bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Batu, serta membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Batu.

“Jadi kita bisa olahraga dan menggerakkan UMKM, memberikan multiplier effect terhadap perekonomian khususnya di wilayah Batu,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Published

on

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.

Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.

Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.

Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.

Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.

Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.

“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

Published

on

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.

“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).

Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).

“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.

Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.

“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.

“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.

GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)

Editor : Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending