Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 4 Nov 2024 WIB ·

Kapolres Blitar Hadiri Peresmian Pengoperasian Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api


 Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, bersama Pjs Bupati Blitar Jumadi dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan pemotongan pita.(dok/Hms Res) Perbesar

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, bersama Pjs Bupati Blitar Jumadi dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan pemotongan pita.(dok/Hms Res)

BLITAR, – Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menghadiri kegiatan peresmian pengoperasian palang pintu kereta api yang terletak di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar perlintasan Kereta Api diresmikan oleh Pjs Bupati Blitar Bapak Jumadi dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin (04/11).

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menerangkan bahwa kehadiran palang pintu kereta api ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat ketiadaan penghalang fisik di perlintasan kereta.

“Kami berharap pengoperasian palang pintu ini dapat membantu mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melewati perlintasan Kereta Api,” ungkap AKBP Wiwit.

Terdapat 12 Palang Pintu serta Pos Jaga Perlintasan Kereta Api yang di resmikan, 10 merupakan dana dari APBD dan 2 dari Provinsi Jawa Timur, Berikut data 12 Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Yang di Resmikan JPL 142 Kecamatan Selopuro, JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon, dan JPL 208 Kecamatan Srengat.

Peresmian ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan simbolis pemotongan pita serta peninjauan lapangan oleh Pjs Bupati, Kapolres Blitar, dan Instansi terkait guna melihat langsung operasional palang pintu serta berinteraksi dengan petugas yang akan menjaga perlintasan ini.

Polres Blitar bekerja sama dengan Pemkab Blitar serta Instansi terkait terus berupaya untuk membangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api guna mewujudkan Kabupaten Blitar menjadi wilayah Zero Accident Laka Kereta Api khususnya di Wilayah Hukum Polres Blitar.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Operasi Tempat Hiburan Malam di Tulungagung, Tiga Karyawan Karaoke Terindikasi Positif Narkoba

6 Desember 2024 - 14:27 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Kediri Berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

6 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polres Blitar Inisiasi Program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 Kendalrejo

6 Desember 2024 - 07:48 WIB

Kolaborasi Polda Jatim dengan Da’i Kamtibmas Ciptakan Pilkada Jawa Timur Damai dan Aman

6 Desember 2024 - 05:37 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

5 Desember 2024 - 13:22 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung

5 Desember 2024 - 11:49 WIB

Trending di Jawa Timur