Nasional
Kasus Penjarahan, Kerugian Capai Rp 256 Miliar, Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota

SURABAYA— Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim, Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, menyampaikan hasil penanganan hukum terkait aksi yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang yang terlibat dalam aksi anarkis di 10 kota.
Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 adalah anak di bawah umur (ABH).
Dari jumlah itu kata Kapolda Jatim, 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,”kata Irjen Pol Nanang.
Kapolda Jatim juga prihatin dengan banyaknya remaja yang ikut dalam aksi anarkis.
Menurutnya, sebagian besar orang tua tidak mengetahui keterlibatan anak-anak mereka.
“Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,”ungkap Irjen Nanang.
Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa.
Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah rawat jalan.
Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat pengamanan, akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.
Kapolda Jatim juga merinci total kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp256 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp 214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.
“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim.
Dikesempatan yang sama Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan di 4 wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.
Di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak.
“Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.
Aksi para perusuh itu terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.
Barang bukti yang diamankan antara lain: 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng Polisi, hingga pakaian dan perlengkapan aksi.
Menariknya, salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, dalam video viral terlihat aktif menyerang petugas.
Saat penggeledahan, Polisi menemukan buku-buku bernuansa paham anarkisme di kediamannya.
Begitu pula di wilayah hukum Polresta Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak.
“Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka,”terang Kombes Pol Widi Atmoko.
Aksi anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga kawasan DPRD Kota Malang.
Para pelaku melakukan pelemparan batu, pembakaran pos Polisi, hingga membawa bom molotov.
Barang bukti yang diamankan di antaranya: bom molotov, botol bensin, batu, pakaian pelaku, pecahan kaca, hingga water barrier yang terbakar.
Untuk di wilayah hukum Polres Kediri Kota petugas mengamankan 71 orang, terdiri dari 44 dewasa dan 27 anak.
“Dari jumlah itu, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.
Para pelaku merusak Mako Polres Kediri Kota, melempar bom molotov, serta menjarah barang di kantor DPRD Kediri.
Sejumlah tersangka terbukti mencuri motor dinas Polisi, AC kantor DPRD, hingga tiang bendera pos Polisi.
Menariknya, Dua tersangka diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok anarkis dari luar daerah, bahkan aktif melakukan provokasi melalui media sosial.
Sementara itu di wilayah hukum Polres Jember ada 7 orang ditangkap (5 dewasa, 2 anak).
Mereka terbukti melakukan perusakan dan pembakaran tenda pos pantau Satlantas dengan bom molotov di sekitar bundaran dekat Mako Polres Jember.
Atas kasus tersebut Polda Jatim menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan,UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, serta UU ITE terkait provokasi melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
“Kami akan terus mendalami, termasuk memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan ini. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tim kami sudah mengantongi sejumlah bukti,” tegasnya.
Kapolda Jatim pun mengajak masyarakat agar bijak menyikapi informasi, terutama di media sosial.
“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi. Bila ada informasi yang meresahkan, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional
PW IPHI Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional, Jawab Kebutuhan 85 % Jamaah Indonesia yang Baru Pertama ke Tanah Suci

Surabaya— Sebagian besar jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk pertama kalinya. Mereka datang dengan semangat ibadah yang tinggi, namun tidak sedikit yang juga membawa rasa bingung, cemas, bahkan panik ketika harus menjalankan rangkaian ibadah yang kompleks di tengah jutaan umat dari berbagai negara. Dalam kondisi tersebut, kehadiran pembimbing haji menjadi faktor yang sangat menentukan agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan benar, tenang, dan khusyuk.
Karena itu, sertifikasi pembimbing haji tidak lagi dipandang sekadar sebagai selembar dokumen administrasi, melainkan menjadi jaminan bahwa seorang pembimbing benar-benar memiliki kesiapan secara fisik, mental, keilmuan, serta empati dalam mendampingi jamaah. Tanpa pembimbing yang kompeten, jamaah berpotensi mengalami kebingungan dalam menjalankan ritual ibadah. Sebaliknya, dengan pendampingan yang profesional, jamaah dapat lebih fokus beribadah dan merasa aman selama berada di Tanah Suci.
Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, pada Senin (6/7/2026), menjelaskan bahwa PW IPHI Jawa Timur sebagai mitra strategis Kementerian Haji (Kemenhaj) akan menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional pada akhir Agustus 2026. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen IPHI dalam meningkatkan kualitas pembimbing haji di Indonesia.
Menurutnya, IPHI bukan sekadar organisasi alumni haji, melainkan rumah besar yang memahami secara langsung pentingnya pendampingan bagi jamaah sejak persiapan keberangkatan hingga pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional merupakan ikhtiar IPHI untuk mendampingi dan menjaga jamaah haji dengan para pembimbing profesional. Mengapa? Mereka adalah tamu Allah yang harus dilayani dengan sepenuh hati,” jelas Abah Imam.
Abah Imam, sapaan akrab KH. Imam Mawardi Ridlwan, menegaskan bahwa sertifikasi pembimbing haji merupakan salah satu kunci untuk memastikan jamaah Indonesia memperoleh bimbingan yang profesional, terstruktur, dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Menurutnya, proses sertifikasi menjadi penting karena mayoritas jamaah Indonesia merupakan jamaah pemula yang membutuhkan pendampingan intensif sejak awal hingga akhir pelaksanaan ibadah.
Ia menilai pembimbing haji tidak cukup hanya memiliki pengalaman berhaji, tetapi juga harus memenuhi standar kompetensi, memahami regulasi penyelenggaraan haji, menguasai fikih manasik, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta mampu memberikan pelayanan dengan penuh kesabaran dan empati kepada jamaah yang berasal dari berbagai latar belakang.
Lebih lanjut, Abah Imam menjelaskan bahwa IPHI selama ini berperan sebagai mitra strategis Kemenhaj dalam penguatan kapasitas pembimbing melalui pelatihan, sertifikasi, pengawasan, serta membangun jaringan pembimbing haji yang profesional di berbagai daerah.
Dirinya menambahkan, penyelenggaraan sertifikasi pada akhir pekan Agustus 2026 bertujuan untuk melakukan standardisasi kompetensi para calon pembimbing haji sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.
“Kegiatan ini menjadi upaya untuk menghasilkan tenaga pembimbing yang profesional sekaligus memberikan perlindungan kepada jamaah haji. Dengan pembimbing yang kompeten, risiko kesalahan dalam pelaksanaan ibadah, kebingungan, hingga berbagai persoalan yang mungkin dihadapi selama berada di Tanah Suci dapat diminimalkan,” ujarnya.
Abah Imam yang juga aktif di Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur menegaskan bahwa pembimbing haji memiliki peran yang sangat luas. Mereka tidak hanya membimbing tata cara ibadah, tetapi juga menjadi pendamping psikologis, pemberi solusi, sekaligus penolong ketika jamaah menghadapi berbagai persoalan selama menjalankan ibadah haji.
“Para pembimbing membantu jamaah dari berbagai latar belakang pendidikan dan usia, termasuk para lansia selama berada di Tanah Haramain,” jelasnya.
Abah Imam juga mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional yang diselenggarakan PW IPHI Jawa Timur. Bahkan, untuk angkatan ketiga yang akan digelar pada akhir Agustus mendatang, seluruh kuota peserta telah terpenuhi.
“Peminat Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional sangat tinggi sehingga kuota peserta telah penuh. Semoga bermanfaat dan berkah,” tutup Abah Imam.
Sebagai informasi, persyaratan mengikuti Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional yang diselenggarakan PW IPHI Jawa Timur relatif sederhana, yakni telah menunaikan ibadah haji, berusia minimal 30 tahun, serta memiliki pendidikan terakhir minimal sarjana (S1).
Program ini menjadi jawaban atas fakta bahwa sekitar 85 persen jamaah haji Indonesia merupakan jamaah yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji. Mereka berasal dari berbagai kelompok usia, latar belakang pendidikan, serta banyak di antaranya merupakan jamaah lanjut usia yang membutuhkan pendampingan lebih intensif. Melalui sertifikasi tersebut, PW IPHI Jawa Timur berharap dapat melahirkan pembimbing-pembimbing haji yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik sehingga jamaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, benar sesuai syariat, serta meraih predikat haji yang mabrur. (DON/Red)
Nasional
Melawan Saat Diciduk, Terduga Jambret Spesialis Tulungagung Dilumpuhkan Tim Resmob Macan Agung

TULUNGAGUNG— Perburuan terhadap dua pria yang diduga menjadi pelaku penjambretan berulang di Kabupaten Tulungagung akhirnya membuahkan hasil. Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung meringkus keduanya di dua lokasi berbeda di wilayah Malang, Kamis (2/7/2026).
Salah satu terduga pelaku yang diketahui merupakan residivis terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah diduga melawan saat hendak ditangkap.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (39), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan AA (26), warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Dari keduanya, AF diketahui merupakan residivis.
AF dibekuk di rumahnya di Desa Ngebruk. Saat proses penangkapan, ia diduga melakukan perlawanan dan mengabaikan peringatan petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri AF untuk menghentikan aksinya.
Sementara itu, AA diamankan tanpa perlawanan di kawasan Gadang, Kota Malang.
Usai ditangkap, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung. AF lebih dahulu menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung akibat luka tembak yang dialaminya. Saat menjalani pemeriksaan, ia terlihat menggunakan kursi roda.
Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima sejumlah laporan penjambretan di wilayah Tulungagung.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengetahui identitas dan lokasi keberadaan kedua terduga pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Malang dan berhasil mengamankan keduanya. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” tegasnya.
Penyidik menduga kedua terduga pelaku telah berulang kali beraksi di Kecamatan Rejotangan, tepatnya di Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain beserta korban yang belum melapor.
Selain mengungkap peran masing-masing terduga pelaku, Satreskrim Polres Tulungagung juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan pelaku kejahatan jalanan yang beroperasi lintas daerah.
Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan dengan ciri-ciri pelaku serupa agar segera melapor. Laporan dari masyarakat diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan kedua terduga pelaku sekaligus melengkapi proses pembuktian. (DON/Red)
Jawa Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Ketua KPU Blitar: Polri Berperan Besar Jaga Kondusivitas dan Sukseskan Demokrasi

BLITAR – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dinilai menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat profesionalisme, menjaga independensi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU kabupaten Blitar Sugino, dalam ucapan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Ia menegaskan, Polri memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi utama keberlangsungan pembangunan dan demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, kehadiran Polri selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa nyaman.
“Polri merupakan lembaga yang sangat penting dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perannya sangat besar dalam menjaga kondusivitas negeri yang kita cintai ini sehingga rasa aman, damai, dan tenang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya pada Rabu (01/07) melalui keterangan tertulis saat pada awak media, 90detik.com.
Pada momentum Hari Bhayangkara ke-80, ia berharap semangat pengabdian yang menjadi jati diri insan Bhayangkara terus diperkuat.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Polri ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan komitmen untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin maju, Presisi, modern, serta terus menjadi institusi yang mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Polri dan KPU kabupaten Blitar selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Pun, ia juga menyampaikan dukungan pengamanan dari jajaran kepolisian menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah berperan aktif, berkolaborasi, dan bersinergi dengan KPU Blitar dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 sehingga seluruh proses demokrasi dapat berlangsung sukses, aman, dan kondusif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi perayaan hari jadi institusi kepolisian, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, Polri diharapkan semakin profesional, independen, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mempertahankan kepercayaan publik.
“Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi agar perbaikan menuju kebaikan terus dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, Polri akan semakin menjadi institusi yang independen, terpercaya, dan dicintai masyarakat. Salam Presisi,” pungkasnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional2 minggu agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional2 minggu agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Nasional7 hari agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Nasional3 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Jawa Timur2 minggu agoHaflah Takhrij SSA Laren, Bukti Pendidikan Karakter Masih Jadi Pilar Utama
Nasional2 minggu agoDinilai Kinerja PLN Kairatu Dan Piru Buruk Tiap Hari Lampu Padam Tak Jelas, GM Maluku Diminta Segera Evaluasi Kinerja PLN Kairatu Dan Piru
Nasional2 minggu agoAPBD Terkuras Rp10 Miliar, Namun Legalitas Aset Belum Tuntas, Siapakah yang Bertanggungjawab ?











