Connect with us

Jawa Timur

Ketua Pendowo Jawa Timur Berikan Semangat Relawan Untuk Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran 

Published

on

KEDIRI, 90detik.com – Meningkatkan semangat para relawan di daerah Ketua Pendukung Prabowo (Pendowo) Jatim melaksanakan kegiatan safari dan bimtek dirumah makan Dewi Sri, Keras, Kediri, pada Sabtu(20/1/24).

Acara tersebut dihadiri oleh Letjend TNI Purn Agus Sutomo sebagai perwakilan dari Calon Presiden Prabowo Subianto beserta koordinator Pendowo kota dan kecamatan, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

Dalam kesempatan ini, Ketua Relawan Pendowo Jawa Timur Letjend TNI (Purn) Agus Sutomo, menyampaikan, saat ini perjalan Prabowo-Gibran sudah mendekati puncak. Sehingga dia berharap teman-teman relawan lebih banyak turun ke masyarakat dan melakukan sosialisasi untuk sekali putaran.

Dia menjelaskan para relawan juga dibekali semangat untuk turun langsung memenangkan pasangan Prabowo-Gibran, dengan yang kreatif. Serta menyampaikan tentang program dari pasangan Prabowo-Gibran yang tentunya sangat bermanfaat menuju Indonesia Emas 2045.

“Salah satu program unggulan dari Pak Prabowo dan Mas Gibran adalah pemberian makan siang dan minum susu gratis kepada semua anak sekolah, dan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menciptakan kesejahteraan bagi bangsa ini, sangat penting memilih pemimpin nasional yang memiliki kriteria-kriteria tertentu.

“Pemimpin nasional haruslah amanah dan tulus ikhlas dalam melayani rakyat. Mereka harus selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat dan memiliki kemampuan intelektual yang unggul. Kemampuan ini akan memungkinkan mereka untuk mengetahui dan mencari solusi atas setiap masalah yang dihadapi negara,” jelasnya.

Selain itu, pemimpin nasional juga harus memiliki kemampuan mengelola sistem pertahanan dan keamanan negara dengan baik serta berpihak kepada rakyatnya dalam menangani kasus hukum.

“Adil dan tidak tebang pilih merupakan nilai-nilai yang penting dalam kepemimpinan seseorang”, terangnya.

Selanjutnya, seorang pemimpin nasional harus mampu mengelola sistem pemerintahan dengan baik dan benar agar dapat mengontrol seluruh pejabat negara dan pemerintah.

“Pak Prabowo juga akan memastikan bahwa pejabat-pejabat nantinya bisa menjadi pelayan publik yang baik dan dapat memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada rakyat”, ujarnya.

Tak hanya itu, seorang pemimpin nasional yang diharapkan juga sebaiknya telah selesai dengan urusan pribadinya dan memiliki kemampuan finansial secara mandiri.

“Hal ini bertujuan agar mereka dapat berdiri kokoh di atas kaki sendiri bersama rakyat, tanpa bergantung pada tangan atau pinjaman dari pihak lain yang dapat mempengaruhi konsentrasi saat mengelola negara,” imbuhnya.

Selain itu, Agus Sutomo juga menyampaikan kepada para relawan untuk menghindari bisikan-bisikan yang dapat menggoyahkan fokus dan konsentrasi seperti yang dicontohkan oleh Prabowo.

Acara tersebut dilaksanakan dengan sukses dan mampu memberikan motivasi kepada para relawan dan menekankan pentingnya memilih pemimpin nasional yang memiliki kriteria dan kompetensi yang tinggi agar dapat memajukan negara dan mensejahterakan masyarakat. (Red)

Jawa Timur

BRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum

Published

on

TULUNGAGUNG – Lembaga Hukum dan advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menolak wacana pembubaran serta larangan penggunaan atribut PSHT dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB) yang dijadwalkan berlangsung di Ponorogo pada 28 Desember 2025.

LHA menegaskan langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan perwakilan LHA, Nur Indah, S.H., M.H., saat ditemui di Tulungagung, Minggu 14 Desember 2025.

Dirinya menekankan legalitas organisasi hanya dapat ditentukan melalui instrumen hukum yang sah, bukan melalui opini cabang maupun keputusan internal kelompok tertentu.

Menurutnya, istilah seperti “pihak tidak sah” atau larangan atribut tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan tetap.

Indah menambahkan, kegiatan BRB menggunakan logo SH Terate yang telah terdaftar sebagai hak merek kelas 41 dan memiliki perlindungan hukum absolut.

Karena itu, penggunaan atribut PSHT tidak bisa dilarang sepihak.

“Kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB) menggunakan logo SH Terate yang dilindungi hak Merk kelas 41, dan memiliki kekuatan hukum mutlak dan absolut”, terang Indah, (14/12).

Sorotan juga muncul terkait SK Menkumham AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025. Anggota LHA, Widjajanto, S.H., menegaskan surat keputusan tersebut masih menjadi objek sengketa di pengadilan.

Dirinya menyebut klaim mengenai keabsahan kepengurusan PSHT prematur karena proses hukum belum selesai. Status kepengurusan di bawah Moerdjoko, lanjutnya, masih diperiksa pengadilan sehingga tidak dapat disebut tidak sah.

LHA menilai larangan penggunaan atribut PSHT oleh kelompok tertentu bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat yang dijamin UUD 1945 dan UU Ormas.

Tindakan tersebut dapat disebut sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi menghalangi hak warga untuk berserikat.

Selain itu, LHA mengkritik seruan mobilisasi massa untuk menekan penyelenggara BRB. Mereka menegaskan penyelesaian sengketa organisasi harus ditempuh melalui jalur peradilan, bukan pengerahan massa yang berisiko mengganggu ketertiban umum.

Oleh karenanya, aparat pemerintah diminta tegas dan tidak tunduk pada tekanan kerumunan.

LHA PSHT menekankan bahwa BRB merupakan kegiatan keagamaan dan sosial budaya, bukan arena perebutan struktur organisasi. Upaya menyeret acara spiritual ke ranah konflik internal dinilai tidak etis dan berpotensi memperburuk stigma publik.

Senada dengan kedua rekannya sesama anggota LHA PSHT Pusat Madiun, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sekaligus anggota LHA, Dipa Kurniyantoro, S.H., M.H., menegaskan legalitas organisasi tidak bisa ditentukan melalui serasehan, rapat internal, atau pernyataan personal.

Menurutnya, klaim mengenai pihak sah atau tidak sah tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang final.

“Legalitas organisasi hanya ditentukan oleh instrumen hukum yang sah, bukan opini cabang atau keputusan informal. Pernyataan tentang ‘pihak tidak sah’, ‘kehilangan legitimasi’, atau ‘larangan penggunaan atribut’ tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Dipa.

Di akhir pernyataan, LHA PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa baik SK 2022 maupun SK 2025 masih berproses di ranah peradilan administrasi. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak mengklaim legitimasi tunggal atau melarang penggunaan atribut organisasi.

LHA mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas, menghormati proses hukum, dan menjauhi narasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Mereka berharap penyelenggaraan Bumi Reog Berdzikir 2025 dapat berjalan damai dan tetap menjadi ruang spiritual yang meneduhkan warga Ponorogo dan sekitarnya serta warga PSHT seluruhnya. (Abd/Red).

Continue Reading

Jawa Timur

Pemkab Blitar Perkuat Tata Kelola Arsip Lewat Rakorwas, Bupati Tekankan Hal Ini 

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kearsipan yang dilaksanakan bertempat di Coklat Garden, Kampung Coklat, Kademangan pada Selasa (9/12).

Forum ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan pengawasan kearsipan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Rakorwas tersebut, Pemkab Blitar mengumumkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2025 yang menunjukkan peningkatan signifikan. Nilai pengawasan yang sebelumnya berada pada angka 53,44 (kategori Cukup) kini naik menjadi 63,83 dan masuk dalam kategori Baik.

Capaian itu disampaikan Bupati Blitar Rijanto, melalui sambutan yang dibacakan pada pembukaan kegiatan. Ia juga menekankan bahwa arsip tidak sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita harus menempatkan arsip sebagai alat bukti hukum dan bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Pun, Bupati juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam penanganan arsip termasuk pembiaran hingga rusak atau penyimpanan di tempat berisiko dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan mencederai integritas pemerintah daerah.

Sebagai bentuk penghargaan atas capaian positif, Pemkab Blitar memberikan apresiasi kepada 10 OPD dengan nilai kearsipan tertinggi. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik bagi OPD lain untuk semakin meningkatkan kinerja pengelolaan arsip.

Tiga OPD dengan nilai terbaik yaitu:

1. BPBD

2. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Namun demikian, Pemkab juga memberikan tindakan tegas kepada beberapa OPD yang memperoleh nilai di bawah 50. Sesuai ketentuan Perda Nomor 8 Tahun 2018, OPD tersebut menerima teguran tertulis sebagai sanksi administratif.

Pihaknya juga turut meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan pendampingan intensif guna memastikan peningkatan signifikan pada tahun pengawasan berikutnya.

Kepala Disperpusip Kabupaten Blitar, Jumali, saat menyampaikan laporan kegiatan. (dok/JK).

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar, Jumali, melaporkan bahwa peningkatan nilai pengawasan tahun ini dipengaruhi oleh meningkatnya kepatuhan OPD terhadap prosedur penyusunan arsip.

“Jangan melihat arsip sebelah mata karena arsip dapat mengungkap fakta dalam suatu perkara,” ujarnya.

Guna mendorong konsistensi perbaikan, Bupati Blitar memberikan sejumlah instruksi strategis, antara lain:

Optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi sebagai sistem kearsipan digital terpadu.

Pengamanan arsip fisik dan digital untuk mencegah kerusakan serta kehilangan.

Pelaksanaan penyusutan arsip sesuai prosedur perundang-undangan.

Pengusulan tambahan formasi arsiparis dalam rangka memperkuat SDM pengelola arsip.

Melalui Rakorwas Kearsipan 2025, Pemkab Blitar berharap terciptanya sinergi berkelanjutan di seluruh OPD dalam mewujudkan tata kelola arsip yang lebih tertib, akuntabel, dan selaras dengan prinsip pemerintahan yang baik. Forum ini juga menandai penguatan komitmen untuk mempertahankan bahkan melampaui capaian yang telah diperoleh. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Konfercab GP Ansor Tulungagung Digelar Hari Ini: Satu Kandidat Menguat, Aklamasi Diprediksi Tak Terelakkan

Published

on

TULUNGAGUNG — Hari ini, Minggu (7/12/2025), menjadi momen penting sekaligus bersejarah bagi salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) terbesar di Kabupaten Tulungagung.

Bertempat di Auditorium Kampus UIN SATU Tulungagung, GP Ansor Kabupaten Tulungagung (PC GP Ansor) menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) untuk memilih nahkoda baru yang akan memimpin organisasi selama empat tahun mendatang.

Sebagai organisasi dengan jaringan anggota yang tersebar hingga pelosok desa dan kelurahan, pelaksanaan Konfercab ini dipastikan berlangsung meriah dan menyedot perhatian banyak pihak, termasuk para pemangku kebijakan daerah.

Kehadiran delegasi dari seluruh PAC (Pimpinan Anak Cabang) serta Ketua Ranting Ansor dari desa dan kelurahan menambah semarak acara, ditambah para penggembira yang turut hadir untuk menyaksikan dinamika kontestasi akbar tersebut.

Salah satu calon peserta Konfercab yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat antusias menyambut gelaran empat tahunan ini. Dia mengungkapkan bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri jauh hari untuk turut hadir.

“Sudah saya persiapkan untuk bisa hadir, meskipun informasinya, hingga pagi ini masih belum ada nama calon lain yang terdengar sebagai calon lawan yang sudah santer,” ujarnya (7/12).

Konfercab GP Ansor tahun ini diperkirakan menghadirkan nuansa berbeda dibanding penyelenggaraan sebelumnya.

Dinamika internal disebut terasa lebih “panas”, namun ironisnya bukan karena banyaknya calon melainkan justru karena hanya ada satu kandidat kuat yang muncul ke permukaan, yaitu Muhammad Ihsan Muhlashon.

Dengan hanya satu nama yang menguat, banyak pihak memprediksi Konfercab kali ini akan berakhir dengan aklamasi.

Jika hal itu terjadi, dominasi kebijakan di bawah kepemimpinan ketua terpilih disebut berpotensi mengarah pada model “sabdo pandhita ratu”, di mana keputusan pucuk pimpinan menjadi sentral dan minim proses musyawarah.

Meski demikian, harapan besar tetap disematkan pada GP Ansor sebagai organisasi kader yang memiliki peran penting dalam pengembangan SDM muda NU dan kontribusi sosial masyarakat.

Banyak kalangan berharap kepemimpinan baru nanti mampu membawa Ansor tetap inklusif, tidak terbatas pada segelintir pengurus, dan benar-benar menjadi wadah bersama demi kemaslahatan seluruh anggota. (Abd/Red)

Continue Reading

Trending