Connect with us

Jawa Timur

KH. M. Sirodjan Muniro Wafat. Abah Imam Tulungagung : Sosok Kyai Muda Pejuang dan Sangat Peduli pada Masyarakat 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com Pendiri Pondok Pesantren Nurul Haromain Kulon Progo, Yogyakarta, KH. M. Sirodjan Muniro Abdurrahman bin Joyo Utomo yang akrab disapa Kyai Sirodjan meninggal dunia di rumah sakit. Setelah Kyai Sirodjan dirawat selama enam hari, pada Selasa (07/05/2024) siang.

KH Imam Mawardi Ridlwan, pengasuh Pondok Pesantren Al Azhar Tulungagung, menyampaikan ucapan berbelasungkawa dan turut merasa kehilangan, atas meninggalnya Kyai Sirodjan, dan mendoakan segala khilaf dan dosa diampuni Allah SWT.

”Selamat jalan Kyai Sirodjan Muniro. Semoga segala khilaf dan dosa diampuni Gusti Alloh Ta’ala. Dan semoga segala amal ibadah diterima Gusti Alloh Ta’ala. Serta keluarga beliau teguh meneruskan perjuangan almarhum,” ujar Abah Imam panggilan akrabnya.

Abah Imam mengisahkan perjalanan Kyai Sirodjan, sosok Kyai yang masih cukup muda tersebut. Adalah seorang pejuang dan sangat peduli pada masyarakat.

Pesantren yang dirintis oleh Kyai Sirodjan berkembang pesat. Dan sangat istimewa para santri tidak dibebani biaya. Orang tua santri yang memiliki kelebihan rezeki diperkenankan untuk shodaqoh.

”Almarhum selepas belajar di Mekkah merintis sebuah pesantren di daerah kelahirannya dan juga membina dakwah di daerah Gunung Kidul Yogyakarta. Almarhum sangat aktif berdakwah di semua lapisan masyarakat, termasuk para gali (sebutan preman di daerah Malioboro Yogyakarta, red),” ujarnya.

Abah Imam juga mengisahkan, perjalanan dakwah almarhum Kyai Sirodjan yang lahir tahun 1962. Sejak muda sudah berdakwah ke semua lapisan masyarakat. Saat merintis pondok pesantren Nurul Haromain di Kulon Progo, beliau juga dilengkapi sekolah formal dari tingkat sekolah dasar hingga SLTA.

”Beliau juga aktif di Jama’ah Al Khidmad se-Jawa Tengah. Dan Pesantren beliau juga dilengkapi minimarket untuk masyarakat dan santri, bahkan para santri yang sudah SLTA atau lulus SLTA diajari untuk menjadi tukang kayu dan tukang batu,” kisah Abah Imam.

Abah Imam juga mengatakan, saat dirinya memulai merintis Pondok Pesantren Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung di tahun 2003, dengan dibantu tenaga tukang oleh almarhum. Bantuan tenaga tukang dari beliau dapat menyelesaikan enam lokal ruang kelas, saat ini ditempati santri SD.

”Demikian pula saat kami diberi amanah membangun Yayasan Al Haromain di Ketintang Surabaya, dibantu tenaga tukang oleh beliau. Demikian pula para kyai lainnya yang membutuhkan tenaga tukang dapat dibantu oleh beliau,” tutur Abah Imam.

Lebih lanjut, Abah Imam juga menceritakan, di pondok pesantren Kyai Sirodjan disiapkan kamar khusus bagi para tamu. Serta diberikan jamuan melebihi hotel. Dan 9 putra-putri beliau memiliki kebiasaan hormat tamu dengan penghormatan yang istimewa. Bahkan jika tamu butuh bepergian dan tidak membawa kendaraan akan diantar para santri.

”Almarhum yang meninggalkan 9 putra-putri memiliki kebiasaan hormat tamu yang istimewa. Setiap tamu Pondok Pesantren Nurul Haromain Kulon Progo Yogyakarta dilayani oleh para santri. Baik penginapannya maupun jamuannya,”terangnya.

”Lebih dari itu, almarhum juga menugaskan santri untuk berkhidmat memijat tamu yang lelah. Apabila tamu konfirmasi kehadirannya akan dijemput di bandara atau stasiun atau terminal bus,”imbuhnya.

Saat ini ada 550 santri yang masih belajar di Pesantren Nurul Haromain Kulon Progo Yogyakarta. Selain itu Abah Imam juga menjelaskan bahwa di pesantren almarhum ada 75 orang berkebutuhan khusus, yaitu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Pendiri Pesantren Nurul Haromain Kulon Progo Yogyakarta juga memiliki perhatian khusus bagi mereka yang kurang baik dari sisi mentalnya. Ada 75 ODGJ dirawat untuk diterapi, disembuhkan,”tukasnya.

Menutup wawancara Abah Imam juga menyampaikan dari keterangan pengurus pesantren, almarhum akan dikebumikan di lingkungan pesanan disamping Bu Nyai Sirodjan yang telah wafat mendahului almarhum setahun yang lalu.

”Dan semoga segala amal ibadah diterima Gusti Alloh Ta’ala. Serta keluarga beliau teguh meneruskan perjuangan almarhum,” tutup Abah Imam.(Red/JK)

Editor: JK

Jawa Timur

Kepala Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat BNSP dan Siapkan Skema 4 in 1, DBHCHT Tahun 2026

Published

on

BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar (Disnakertrans ) resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat menyampaikan keterangan pers usai acara.(dok/JK)

“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1—pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong.

Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.

Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.

“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1, pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.

Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnaker menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.

Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” ujarnya memberikan motivasi.

Pihaknya berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.

“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,”terangnya.

Daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:

Hair Styling Cutting (40 peserta)

Masakan Komersial (20 peserta)

Elektronika (18 peserta)

Make Up Artist (20 peserta)

Pembudidaya Bunga (23 peserta)

Digital Marketing (25 peserta)

Barista (20 peserta)

Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu implementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja. Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

Published

on

SIDOARJO— Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.

Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.

Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.

Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.

“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.

Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.

Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.

Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.

Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.

“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.

Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Published

on

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.

Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.

Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.

“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?

Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?

Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.

Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.

Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.

Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)

Continue Reading

Trending