Connect with us

Nasional

Kompolnas dan IPW Sebut Pernyataan Kapolri Bermakna Baik untuk Pemilu Damai

Published

on

JAKARTA,90detik.com– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch meminta pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai estafet kepemimpinan bermaksud baik dan jangan dipolitisasi.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menilai pernyataan Jenderal Sigit bermaksud baik dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga pemilu damai dan menghormati perbedaan. Pasalnya, bukan hanya tugas Polri saja dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, namun tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

Kompolnas menganggap tidak ada yang perlu dipermasalahkan dalam pernyataan Kapolri. Konteksnya justru baik karena mengajak kita semua menjaga perdamaian dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika.

Perlu diingat bahwa harkamtibmas bukan semata-mata tugas Polri, pemerintah dan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab menjaga harkamtibmas bersama-sama,” kata Poengky dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Poengky mengatakan bahwa pernyataan Kapolri dalam konteks pesan damai, karena berbicara pada saat perayaan Natal Polri. Kepada seluruh yang hadir baik dari kepolisian, jemaat dan juga tokoh lintas agama untuk sama-sama menjaga perdamaian di Indonesia.

“Pesan tersebut merupakan pesan yang baik, karena sebagai Pimpinan Polri, Kapolri bertanggung jawab menjaga harkamtibmas di seluruh Indonesia. Damai Natal diharapkan menjadi penyemangat, apalagi sebentar lagi Indonesia akan menyelenggarakan pemilu, sehingga perdamaian dan kedamaian harus dapat kita jaga bersama,” kata Poengky.

“Siapa pun yang akan memimpin Indonesia, diharapkan kita semua tetap harus bersatu. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga bersama. Kita harus ikut menyukseskan pemilu damai agar estafet kepemimpinan di Indonesia tetap berlangsung dengan baik, sehingga demokrasi akan tetap terjaga dan kesejahteraan rakyat akan terwujud,” sambungnya.

Sementara Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan tidak ada yang salah dengan pernyataan Kapolri. Ia meminta agar semua pihak mendengarkan pernyataan Jenderal Sigit secara utuh.

“Saya melihat, pertama, kita harus melihat pernyataan Kapolri secara utuh, tidak boleh dipotong. Jadi melihatnya dalam konteks keseluruhan. Pak Kapolri menyatakan silakan memilih, pasangan calon yang mana pun secara demokratis, sesuai hati nurani. Nah, baru kemudian dari sana, karena yang dipilih ini yang akan melanjutkan kepemimpinan ke depan, jadi harus dibaca seperti itu,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi.

Ia pun heran jika pidato Kapolri dalam acara Perayaan dan Ibadah Natal Polri 2023 dipolitisasi. Pasalnya, tidak ada pernyataan untuk mengarahkan dukungan pada salah satu Paslon. Menurutnya, kemunculan masalah ini, karena ada pihak-pihak yang ingin menggiring bahwa Polri tidak netral.

“Kan tidak menyebut pada siapa, paslon siapa, nggak disebut nama. Ini kemudian mengesankan orang-orang mau menarik bahwa Polri tidak netral. Tidak begitu. Pernyataan Kapolri itu menyatakan justru bagus memilih secara sesuai pilihan hati nurani untuk adanya satu demokrasi, bagi terpilihnya pemimpin yang akan menggantikan kepemimpinan nasional ke depan,” tegasnya.

Sugeng menganggap kerja Polri sudah baik dalam menjaga pemilu. Hal ini dibuktikan dengan perayaan Natal dan tahun baru yang berlangsung aman dan damai.

“Terbukti, pada saat Nataru, pengamanan Nataru itu eskalasi gangguan keamanan itu bisa diredam, terutama gangguan keamanan terhadap Natal, karena ini terkorelasi lho.

Kalau ada gangguan keamanan terhadap Natal, ini akan berpengaruh terhadap gangguan pemilu karena bagian dari sequence-nya, waktunya, itu mendekati pemilu. Kalau ada gangguan keamanan, kan polisi dinilai gagal. Tapi ini kan berhasil, itu dilakukan bukan seketika, tapi melalui proses panjang karena densus,” ucapnya.

Selain itu, IPW juga akan terus memantau tugas dan fungsi Polri dalam mengawasi pemilu berlangsung aman dan damai. Hingga saat ini dirinya tidak menemukan adanya penggunaan kewenangan Polri untuk menekan dan mengintimidasi masyarakat terkait dengan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. (Red)

Nasional

KJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Upaya pengawalan reforma agraria kembali digaungkan. Pada Senin, 20 Oktober 2025, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, Penasehat Hukum Komite Juang Reforma Agraria (KJRA) bersama Ketua KJRA melakukan audiensi langsung dengan Irjen ATR/BPN RI, Dalu Agung Darmawan, di Jakarta.

Pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk menyerahkan sejumlah dokumen pengaduan strategis yang menyangkut dugaan pelanggaran agraria di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dokumen yang disampaikan meliputi:

1. Tembusan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Inspektorat Jenderal ATR/BPN terkait tanah terlantar yang tersebar di empat desa, yakni Desa Ngepoh, Nyawangan, Picisan, dan Kalibatur.

2. Surat permohonan audit lengkap atas SHGU No. 10 & 12 dan SHP No. 12 & 13 atas nama PT Sang Lestari Abadi, yang diduga menyimpan sejumlah kejanggalan dalam status hukum dan pengelolaannya.

3. Pengaduan atas keberadaan bangunan makam swasta bertajuk Shangrila Memorial Park di atas tanah yang terindikasi merupakan objek reforma agraria. Lokasi tersebut berada di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, di atas bekas area perkebunan eks-HGU milik PT Margasari Jaya.

4. Informasi tambahan bahwa dugaan tindak pidana perusakan lingkungan dan korupsi terkait kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jatim dan Kejati Jatim, sebagai langkah hukum lanjutan.

Pihak KJRA menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari gerakan sistematis untuk mengawal jalannya Reforma Agraria Sejati, serta memastikan agar tanah-tanah eks-HGU dan lahan terlantar dapat dikembalikan kepada rakyat sesuai amanat konstitusi dan program pemerintah.

“Kami percaya Irjen ATR/BPN akan menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan transparan demi keadilan agraria di akar rumput,” ungkap Billy, Penasehat Hukum KJRA.

Pertemuan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil, melalui organisasi seperti KJRA, akan terus mengawasi dan mendorong akuntabilitas pengelolaan tanah negara, khususnya dalam konteks penyalahgunaan hak guna usaha dan pengabaian atas prinsip reforma agraria. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Laporan Dugaan Perusakan Lingkungan Shangrila Memorial Park Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Penanganan laporan dugaan tindak pidana perusakan lingkungan yang terjadi di area Shangrila Memorial Park, Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, kini memasuki babak baru.

Setelah diproses di tingkat provinsi, laporan tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung oleh Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Mohammad Ababilil Mujaddidyn, Penasehat Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ngepoh, kepada media, Selasa (21/10/2025).

“Kami menerima informasi bahwa laporan dugaan tindak pidana perusakan lingkungan di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, telah resmi dilimpahkan dari Kejati Jatim ke Kejari Tulungagung, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Billy.

Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh perwakilan masyarakat dan didampingi oleh tim hukum, menyusul kekhawatiran terhadap aktivitas pembangunan dan pengelolaan area pemakaman swasta Shangrila Memorial Park yang berada di atas lahan eks-HGU dan diduga berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar.

Billy menambahkan, pelimpahan kasus ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penegakan hukum yang lebih transparan dan menyentuh substansi persoalan yang dialami masyarakat setempat.

“Kami berharap Kejari Tulungagung dapat bekerja profesional, membuka ruang klarifikasi, serta memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan lingkungan dan masyarakat lokal,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus ini juga berkaitan dengan dugaan penggunaan lahan yang masuk dalam kategori objek reforma agraria (TORA), yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat, bukan komersialisasi. (DON/Red)

Continue Reading

Papua

Kunjungan Kerja Komisi II DPR Kota Sorong ke Dinas Perikanan: Fokus Perbaikan Pasar dan Optimalisasi Peran Nelayan

Published

on

Sorong PBD— Komisi II DPR Kota Sorong menggelar kunjungan kerja ke Dinas Perikanan Kota Sorong yang berlokasi di Jalan Puri Klademak, Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Mohammad Rum Rumonim, rombongan DPR ini bertujuan meninjau langsung kondisi pasar ikan dan mengawasi implementasi program yang berdampak pada masyarakat nelayan.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi II menegaskan pentingnya sinergi antara DPR, pemerintah kota, dan dinas terkait untuk menyukseskan visi Walikota Sorong, khususnya dalam pemberdayaan sektor perikanan.

“Kami mengunjungi Dinas Perikanan karena dinas ini sangat vital dalam memastikan hasil laut bisa berkontribusi secara maksimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Rumonim.

Namun, yang menjadi sorotan utama adalah kondisi pasar ikan di TPI Jalan Puri yang hingga saat ini masih belum diperbaiki dan belum diresmikan secara resmi.

Infrastruktur yang rusak dikhawatirkan menghambat aktivitas perdagangan dan berdampak negatif pada kesejahteraan para pedagang dan nelayan.

“Kami mendesak pemerintah provinsi Papua Barat Daya agar segera mengambil langkah cepat dalam memperbaiki pasar ikan ini. Pasar yang layak akan mendukung kelancaran transaksi dan menambah Pendapatan Asli Daerah yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan berkelanjutan,” tambah Rumonim.

Selain itu, Ketua Komisi II juga menyoroti masalah pengelolaan PAD yang selama ini diambil oleh pemerintah provinsi, tanpa diimbangi dengan perbaikan atau pengembangan pasar secara signifikan.

DPR Kota Sorong menuntut transparansi dan kejelasan pengelolaan dana tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

DPR Kota Sorong berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan pimpinan DPR dan Walikota Sorong untuk membahas strategi bersama dalam meningkatkan kualitas pasar ikan dan memperkuat sektor perikanan di Kota Sorong.

“Kami ingin pasar ikan di Kota Sorong bukan hanya tempat transaksi, tapi menjadi pusat ekonomi yang mendukung kesejahteraan nelayan dan pedagang,” pungkas Rumonim dalam penutup kunjungannya. (Timo)

Continue Reading

Trending