Jawa Timur
Luncurkan Aplikasi SUGENG Transportasi Ojek Online, Jangkau Petani Pedesaan dan Pegunungan di Tulungagung

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Terinspirasi dari mimpi petani Tulungagung, terciptalah sebuah aplikasi “Sugeng” transportasi online asli putra daerah ini.
Hadirnya Ojek Online (Ojol) di Tulungagung telah menambah warna dan sistim layanan baru di dunia ojek.
Banyak perusahaan yang menaungi para pengendara ojek membuat nilai tambah untuk profesi mereka serta membuka peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Aplikasi ini menciptakan sebuah layanan finansial baru bagi tukang ojek dan menciptakan adanya solidaritas tinggi, karena luasnya komunitas driver yang cenderung memiliki kegiatan positif untuk masyarakat luas.
Salah satu putra daerah asal Tulungagung yaitu Mohammad Syaiful Huda untuk menghadirkan aplikasi ” SUGENG ” transportasi ojek online sebagai jembatan antara supply (driver) dan demand (penumpang) melalui customer service berbasis aplikasi di perangkat mobile untuk memudahkan mobilisasi di kabupaten Tulungagung.
Melalui jaringan WhatsApp 90detik.com menghubungi pemilik aplikasi ” SUGENG ” transportasi ojek online, Huda (nama sapaan dari Syaiful Huda) pada Sabtu 18 Mei 2024 siang.
Huda mengatakan, yang melatari lahirnya aplikasi ojol ” SUGENG ” ini sebenarnya tidak ada niatan buat saingi Apk yg sudah ada, tapi lebih untuk mengakomodir orang-orang yang tidak bisa bergabung ke apk besar karena aturan batasan baik tahun kendaraan yang digunakan.
Aplikasi SUGENG ojek online di rilis pada tanggal 29 Januari 2024 di kabupaten Tulungagung. Ide gagasan SUGENG ini menurut Huda bermula dari salah satu temannya yaitu Yus Rizal, saat takziah atas meninggalnya almarhumah Hj. Siti Saudah (ibu dari Huda).
“Pak Huda, saya itu punya ide ingin punya jasa ojek online tapi dengan basis pedesaan agar masyarakat menengah kebawah bisa mendapatkan penghasilan sampingan,” kata Huda menirukan ucapan Yuz Rizal saat itu.
“Coba pak Huda wujudkan ide saya itu untuk membuat aplikasi ojek online untuk masyarakat menengah kebawah agar bisa merasakan fasilitas tersebut,” ucap Huda masih menirukan Yus Rizal.
“Kalau boleh saya nitip namanya nanti diambil dari nama asli orang Jawa, nama adiknya pak Huda saja yang mas Sugeng, Sugeng kan artinya selamat, itu doa pak, semoga dengan arti tersebut SUGENG ini kedepannya mendapatkan keselamatan bagi penggunanya dan penghasilannya untuk keluarga,” tuturnya.
Harapan Yus Rizal dengan diwujudkannya SUGENG ojek online ini bisa lebih dikenal dikalangan masyarakat pedesaan bermula di Tulungagung hingga meluas di wilayah lain baik di Indonesia maupun di Negara lain.
Sementara itu hal yang sama di ucapkan Huda, ia mengatakan, SUGENG misinya membantu masyarakat kecil yang punya kendaraan bermotor, yang ingin mendapatkan pekerjaan sampingan yang menghasilkan penghasilan buat dirinya maupun keluarganya.
Ide buat apk ini ingin membantu petani-petani di pedesaan, pegunungan agar bisa menentukan harga sendiri seumpama bisa dijual lewat aplikasi dengan harga bisa menentukan sendiri,
“Mesakne yen harga selama ini banyak ditentukan oleh tengkulak,” Ucap laki-laki pegawai pajak ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebenarnya awal bikin apk ini bukan jasa ojeknya yang kami bidik, tapi hasil tani atau nelayan agar bisa dijual langsung ke konsumen akhir di wilayah perkotaan.
Cara bergabung menjadi driver di apk SUGENG :
1.Download dulu aplikasinya di “bit.ly/apksugeng” .
2. Pilih “daftar”, masukkan data *email* dan lain-lain.
3. Kemudian login, klik tanda titik tiga klik *AKUN*, ada pilihan *daftar driver*.
Setelah muncul *ikon sepeda motor* di pojok atas kanan diklik, ada tulisan *layanan aktif saat ini* diklik, untuk mengaktifkan driver, geser tanda bulat kecil ke kanan, tidak perlu isi saldo dulu,saldo nol sudah bisa langsung diaktifkan (ONBIT). Selamat mencoba dan bergabung di “SUGENG” transportasi ojek online.(Sug)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.
“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).
Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.
Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.
Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.
“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.
Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.
“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.
“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.
AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.
“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.
Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.
“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional3 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi1 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Jawa Timur2 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi2 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi3 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan













