TULUNGAGUNG, 90detik.com– Mantan Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko, mengajak masyarakat Tulungagung untuk ikut mengawal proses pengembalian uang hasil dugaan korupsi yang melibatkan 35 oknum anggota DPRD Tulungagung.
Dalam sebuah pernyataan, Sujanarko menyoroti rendahnya tingkat transparansi dalam pengelolaan anggaran di DPRD Tulungagung.
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada 90detik.com setelah adanya pertemuan antara DPRD Tulungagung dan LSM yang sayangnya tidak membahas masalah pengembalian uang hasil korupsi tersebut.
Menurut Sujanarko, keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap kasus-kasus korupsi di DPRD Tulungagung.
“Dorongan untuk KPK menindaklanjuti kasus yang tersisa ini bisa terus dilakukan”, jelasnya, Kamis (22/2).
Selain itu, Ia juga mengajak masyarakat agar aktif dalam mengawal proses pengembalian uang hasil dugaan korupsi dan menuntut pertanggungjawaban dari oknum-oknum yang terlibat.
“Masyarakat harus aktif dalam mengawal proses dugaan korupsi yang terjadi di Tulungagung”, pintanya.
Lebih lanjut, Mantan Direktur KPK ini berharap agar kasus-kasus korupsi di DPRD Tulungagung dapat diselesaikan dengan adil dan berkualitas guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Saya berharap agar kasus dugaan korupsi di DPRD Tulungagung segera dapat diselesaikan, guna menjaga kepercayaan masyarakat Tulungagung”, harapnya. (Red)