Nasional
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda: Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan

JAKARTA – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (28/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Dofiri membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Dito Ariotedjo. Menpora menyampaikan, nilai-nilai agung yang ditampilkan oleh generasi sumpah pemuda 1928 harus selalu didengung-dengkungkan di setiap Waktu. Hal ini untuk menguatkan kesadaran dan karakter bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat cepat yang bisa menjadikan kekuatan melemahkan daya kekuatan bangsa Indonesia.
Dikatakan Menporan, bulan Pemuda dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 ini, berbarengan dengan masa transisi pemerintahan baru yang akan mengokestrasi Langkah bangsa Indonesia mewujudkan target-target pembangunan jangka menengah. Dimana hal itu menjadi lancasan pencapaian target pembangunan jangka Panjang yakni terwujudnya Indonesia Emas yang bercirikan kemajuan dan kesejahteraan yang makin tinggi serta kiprah bangsa Indonesia yang lebih kuat dalam kancah global.
“Momentum ini merupakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada agenda-agenda pengembangan kepemudaan sebagai bagian penting dalam pembangunan indonesia baik dalam posisi pemuda sebagai subjek pembangunan maupun sebagai obyek pembangunan,” kata Dito Ariotedjo dibacakan Komjen Ahmad Dofiri.
Sebagai subjek pembangunan kata Menpora, Sebagian pemuda Indonesia telah memiliki kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam beragam sector pembangunan nasional bahkan pada agenda SGDs (Sustainable Development Goals Perserikatan Bangsa Bangsa yang merupakan agenda global.
Kendati demikian sebagian yang lain, pemuda Indonesia masih membutuhkan layanan pemberdayaan untuk membangun potensi yang masih terpendam hingga potensi tersebut menjadi kekuatan dalam kepemimpinan, kepeloporan dan kewirausahaan.
“Harapan kepada pemuda untuk lebih berperan dalam pembangunan nasional Indonesia adalah tepat adanya, karena pada hakikatnya pemuda adalah pemilik masa depan,” pungkas Menpora.
Lebih lanjut, hasil pencapaian hal ini dapat ditemu kenali dalam capaian indeks pembangunan pemuda atau IPP. Sebagai indikator kualitas kepemudaan pada tahun 2024,indeks pembangunan pemuda berada pada 56,33% dengan rincian capaian domain pendidikan sebesar 70%, domain kesehatan dan kesejahteraan sebesar 65%, domain gender dan diskriminasi sebesar 53,33%, sementara itu domain lapangan dan kesempatan kerja sebesar 45%, dan domain partisipasi dan kepimimpinan sebesar 43,33%.
“Saudara-saudara sekalian yang saya hormati, capaian IPP tersebut perlu ditingkatkan dengan melakukan upaya mengembangkan potensi dan keunggulan pemuda secara besar-besaran dan masif di seluruh wilayah Indonesia, seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dunia industri, perguruan tinggi dan media harus bergerak secara sinergis, terpadu, holistik, sehingga terbangun ekosistem pelayanan kepemudaan yang inovatif, yang mendukung bertumbuh kembangnya kepemudaan yang maju, berkarakter kebangsaan, dan berdaya saing,” ucapnya.
Oleh karena itu sungguh tepat, momentum peringatan hari sumpah pemuda tahun 2024 ini Mengangkat tema “Maju Bersama Indonesia Raya”. Tema ini menyampaikan pesan kepada kita semua untuk meningkatkan dan memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan hingga mencapai kondisi Indonesia yang raya, Indonesia yang besar, Indonesia yang sejahtera. Upaya ini dilakukan dalam bentuk upaya pemajuan secara bersama, simultan, sinkron, dan terkoordinasikan dengan sebaik baiknya, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah.
Peran pemerintah daerah sambung Menpora, sungguh sangat penting untuk menggerakkan pelayanan kepemudaan, peran ini diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan program kepemudaan yang baik dan berkesinambungan, serta diwujudkan dalam bentuk rencana aksi daerah, layanan kepemudaan yang berorientasi pada peningkatan IPP yang sesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Oleh karena itu, setiap upaya untuk memperbaiki kebijakan kepemudaan pada tingkat daerah patut mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya karena hal ini akan berdampak kepada perluasan cakupan dan jangkauan pada pelayanan kepemudaan semakin meluas hingga tidak ada satu orang pemuda yang tidak mendapatkan pelayanan.
Pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, Mempora mengajak bersama-sama melakukan berbagai macam Langkah untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi pemuda indonesia dengan berbagai cara yang dapat dilakukan. Pemerintah kata Menpora akan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam seluruh dimensi pembangunan sesuai dengan kompetensi dan passion masing-masing.
“Marilah kita perbaiki kepedulian kita kepada pemuda Indonesia pada perbaikan pelayanan kepemudaan, perbaikan tata kelola pelayanan kepemudaan, dan dukungan sumber daya, hingga kondisi kepemudaan indonesia menjadi lebih baik dan tercermin dengan kenaikan indeks pembangunan Indonesia,” pungkasnya.
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kontribusi positif segenap pemangku kepentingan yang telah dan terus memberikan pelayanan kepemudaan yang baik, kami memberikan terima kasih dan penghargaan atas prestasi kontribusi kepemimpinan dan kepeloporan pemuda Indonesia dalam berbagai pembangunan Indonesia yang raya dan sejahtera memanggil partisipasi dan perjuangan pemuda Indonesia,” katanya mengakhiri. (DON)
Nasional
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Karawang — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden.
Penganugerahan tersebut berlangsung dalam momentum Panen Raya Nasional di Kabupaten Karawang, yang dihadiri ribuan petani serta pemangku kepentingan sektor pertanian dari seluruh Indonesia.
Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2/PK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya.
Presiden menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, hingga unsur TNI–Polri.
Dalam penganugerahan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya sebagai bentuk apresiasi negara atas peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas, pengamanan, serta pendampingan program ketahanan pangan nasional.
Selain Wakapolri, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat dan personel Polri yang dinilai konsisten mendukung penguatan ketahanan pangan nasional melalui fungsi pembinaan, pengamanan wilayah, serta pendampingan program di lapangan.
Adapun penerima Satyalancana Wira Karya dari unsur Polri, yaitu:
1. Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri;
2. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Asisten SDM Kapolri;
3. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Tengah;
4. Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Barat;
5. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Lampung;
6. Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalimantan Barat;
7. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., Kapolda Kalimantan Selatan;
8. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., Karobinkar SSDM Polri;
9. Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., Analis Kebijakan Ahli Utama Polri;
10. Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Riau;
11. AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat;
12. AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Blitar;
13. AKBP Toni Kasmini, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Lampung Selatan;
14. AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Grobogan;
15. AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolres Garut;
16. AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Blora;
17. AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., Kapolres Bone;
18. AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kapolres Wonogiri;
19. AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Sukabumi; dan
20. AKBP Syahrul Awab, S.Sos., S.I.K., Kapolres Bengkayang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi amanah bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi pengabdian kepada masyarakat.
“Penghargaan ini dimaknai sebagai amanah bagi Polri untuk terus mengawal ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti jagung, agar program yang dicanangkan Presiden berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo, Rabu (7/1).
Sepanjang tahun 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat capaian strategis berupa peningkatan produksi jagung nasional sekitar 9 persen atau setara 1,36 juta ton, sehingga total produksi mencapai 16.501.555,66 ton.
Akselerasi tertinggi terjadi pada kuartal IV, seiring optimalisasi lahan seluas 651.196 hektare dengan hasil produksi sekitar 3.479.432 ton.
Penyerapan jagung oleh Bulog sebesar 101.713 ton atau 63,8 persen dari target turut berkontribusi menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mencegah spekulasi pasar.
Melalui capaian dan penghargaan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bekerja secara profesional, serta mengawal ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. (By/Red)
Nasional
Pangdam Kasuari Pimpin Sertijab Kaajendam, Tekankan Profesionalisme dan Kepemimpinan Humanis

Manokwari PB— Pergantian pejabat di lingkungan TNI Angkatan Darat melalui mekanisme tour of duty dan tour of area merupakan bagian dari proses pembinaan personel yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, saat memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Ajudan Jenderal Daerah Militer (Kaajendam) XVIII/Kasuari dari Kolonel Caj Suparno, S.Sos., kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si.
Kegiatan Sertijab tersebut berlangsung di Aula Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Selasa (6/1/2026), dan dihadiri oleh para pejabat utama Kodam XVIII/Kasuari serta undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, memperluas wawasan kepemimpinan, serta menjaga kesinambungan kinerja satuan.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam XVIII/Kasuari menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kolonel Caj Suparno, S.Sos., beserta istri atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi nyata selama menjabat sebagai Kaajendam XVIII/Kasuari.
Pangdam juga mengucapkan selamat bertugas di jabatan baru sebagai Kasubditbinsiaplurja Ditajenad.
Selanjutnya, Pangdam menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si., beserta istri.
Pangdam berharap pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja Ajudan Jenderal Kodam dengan mengedepankan profesionalisme dan kepemimpinan yang humanis.
Kegiatan Sertijab ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam XVIII/Kasuari secara optimal. (Timo)
Nasional
Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Jakarta — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian telah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis, sehingga tidak relevan jika diubah menjadi sebuah kementerian.
Hal tersebut disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, yang disusun sebagai respons atas wacana reformasi kelembagaan Polri.
Menurutnya, secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
“Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter tersebut, kata dia, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.
Dari sisi historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun dalam praktiknya, pengaturan tersebut justru tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri.
“Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah.
“Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.
Sementara dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian.
“Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.
Dalam kesimpulannya, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.
“Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda. (By/Red)
Redaksi1 minggu ago141 Pejabat Pemkab Tulungagung Dilantik, Bupati; Jangan Menjadikan Jabatan Untuk Mencari Kenyamanan
Redaksi2 minggu agoTeror Dugaan Pungli di Taman Pinka Tulungagung: Pedagang Dipalak Oknum Mantan Pedagang, Bayar atau Terusir
Redaksi1 minggu agoTema: “Temu Kangen”, Ratusan Honda Jazz GE8 Pererat Silaturahmi Komunitas Otomotif Jatim
Jawa Timur3 hari agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi3 hari agoWabup Tulungagung Dikucilkan dari Proses Mutasi ASN: Saya Tak Diajak, Ada Yang Tak Wajar dan Bernuansa Nepotisme
Redaksi2 minggu agoKasus Tiang ISP Ilegal Menjamur, PUPR dan Satpol PP Tulungagung Disorot Tajam, Dugaan Pungli Menguat
Jawa Timur2 minggu agoParkir Berlangganan Mulai 2026, Ancaman Pungli Mengintai: Bebas Parkir atau Beban Baru?
Nasional3 hari agoAksi Damai 212 di Tulungagung, Soroti Jalan Desa Kedoyo dan Tegaskan Dukungan pada Pemkab







