Connect with us

Jawa Timur

Masuk Hari Tenang Pemilu 2024, Abah Imam: Waktu Berlatih Legowo 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com-Suasana bingar kampanye, sudah usai.  Saat ini tahapan Pemilu sudah memasuki hari tenang. Dimana tahap hari tenang dalam Pemilu 2024, berlangsung selama tiga hari. Mulai 11-13 Februari 2024.

Pada hari pertama, tampak masyarakat Indonesia mampu guyub, rukun dan damai. Baik masyarakat di dunia nyata atau di dunia maya.

“Kita bersyukur di hari tenang tidak nampak di permukaan dari pihak asing dan aseng yang menebar adu domba,”ujar KH Imam Mawardi Ridlwan, pada Minggu (11/02).

KH Imam Mawardi Ridlwan, tokoh ulama Tulungagung dan juga sebagai Sekretaris IPHI Jawa Timur ini, menyampaikan pandangannya mengenai hal tersebut dan juga menjelaskan bahwa Pemilu adalah suksesi perebutan kekuasaan dengan langkah damai.

“Sejatinya Pemilu itu suksesi perebutan kekuasaan. Melalui sistem pemilu berarti masyarakat Indonesia mengambil langkah damai dalam suksesi peralihan kekuasaan,” jelas Abah Imam panggilan akrabnya.

Menurutnya, adalah suatu kewajaran para kontestan Pemilu bekerja keras untuk menang. Dan dalam kemenangan sesuai slogan para leluhur Jawa, menang tanpa menjatuhkan martabat tapi yang menang akan merekatkan kembali dengan mengakomodasi.

“Yang terpilih dapat suara terbanyak wajib tampil sebagai pemersatu bangsa. Maka rakyat yang baik tidak mau diadu domba asing dan aseng agar rakyat Indonesia tercerai berai, saling bermusuhan dan perang saudara,” tegasnya.

Paska Pemilu maka perbedaan warna politik akan menjadi kesamaan dan bersinergi. Para elit parpol membangun kembali keutuhan anak bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pemilu menghasilkan transisi kepemimpinan nasional. Nah jika tidak dibarengi sikap “legowo” para elit parpol maka dimungkinkan terjadi konflik nasional yang disertai kekerasan fisik. Semua elit bangsa haru bersepakat untuk tidak melahirkan perpecahan bangsa,” tukasnya.

Untuk itu semua elit bangsa berjiwa besar “legowo” untuk mewujudkan integritas bangsa. Dan seluruh anak bangsa harus bergandeng tangan untuk bersinergi membangun negeri.

Masih , Abah Imam dalam slogan Pemilu sebagai ‘Sarana Integrasi Bangsa’ harus internalisasi semua pihak, terutama peserta Pemilu dan masyarakat pemilih, bukan hanya penyelenggara pemilu. Tidak sekadar slogan, tanpa diimplementasikan nyata nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,”ungkap Abah Imam yang juga sebagai Pembina Yayasan Al Azhaar Indonesia ini.

Sebelum menutup pandangannya, Abah Imam juga berpesan ada lima hal yang bisa mewujudkan sikap yang legowo, diantaranya:

1. Para paslon dan timses tidak merancang konflik jika kalah. Mereka tidak doktrin bahwa kekalahan karena dicurangi dan atau dipecundangi. Namun para elit paslon dan juga para caleg membuat strategi perjuangan untuk keutuhan bangsa. Kekalahan di 2024 untuk menyiapkan diri menang di Pemilu 2029.

2. Para elit paslon menerapkan ajaran bahwa semua yang dialami adalah takdir. Harus sabar untuk menerimanya.

3. Pemerintah harus mengayomi semua paslon. Pemerintah dan seyogyanya tidak memihak salah satu calon. Karena pemerintah harus adil untuk semua.

4. Para penyelenggara pemilu wajib jujur dan amanah. Tidak boleh curang dan khianat. Mereka bekerja untuk memenangkan Indonesia.

5. Para aparat penegak hukum, kepolisian,TNI dan Kejaksaan bersama Bawaslu saling bekerja sama dalam Pemilu untuk menjaga integrasi bangsa.

“Dan tentunya tidak memihak agar tidak terjerumus pada politik praktis dan mengabdi ibu pertiwi dan menjaga sinergitas. Saya sepakat para penyelenggaraan pemilu wajib menegakkan peraturan perundang-undangan Pemilu,”pungkasnya.

(JK/Red)

Jawa Timur

Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

Published

on

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.

Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.

Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.

“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.

Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.

“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.

AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.

“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Dinkes Blitar Gerak Cepat Libatkan Puskesmas, Dapur MBG Didorong Kantongi Sertifikat Laik Higiene

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Upaya nyata diwujudkan dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor B/050/288/409.3.4/202, tentang kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Tak hanya menerbitkan aturan, Dinkes Blitar juga membentuk tim kerja internal yang melibatkan puskesmas di seluruh kabupaten untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan sertifikat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes., mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 39 SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah tersebut, 7 SPPG telah resmi menerbitkan sertifikatnya.

“Kami bentuk tim kerja yang juga melibatkan puskesmas. Harapannya, proses visitasi ke SPPG semakin cepat dan segera seluruh dapur MBG memenuhi syarat higiene sanitasi,” ujar dr. Christine, pada Kamis (09/04).

Dinkes Blitar tidak hanya menunggu pengajuan, tetapi secara aktif melakukan promosi pengurusan SLHS kepada seluruh SPPG. Tim dari puskesmas turun langsung memberikan pendampingan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga inspeksi kesehatan lingkungan.

Menurut dr. Christine, SLHS merupakan persyaratan wajib yang menunjukkan komitmen SPPG terhadap keamanan pangan bagi para penerima manfaat MBG, seperti anak sekolah dan ibu hamil.

Flier pendaftaran SLHS, (dok/Dinkes).

Dengan kolaborasi antara Dinkes, puskesmas, dan para pengelola SPPG, target seluruh dapur MBG bersertifikat laik higiene optimistis segera tercapai.

“Kami terus mendorong SPPG yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan. Karena sertifikat ini jaminan bahwa makanan yang disajikan benar-benar sehat dan higienis,” tegasnya.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemkab Blitar menetapkan bahwa SLHS diterbitkan paling lama 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Persyaratan yang diminta pun terstruktur, antara lain:

· Surat permohonan dari Kepala SPPG dan Ketua Yayasan

· Dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional

· Denah dapur

· Sertifikat penjamah pangan (minimal 50% karyawan)

· Hasil uji air dan pangan siap saji

· Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan

Sebagai informasi, bagi SPPG yang sebelumnya telah memiliki SLHS Sementara (berdasarkan SE lama), sertifikat tersebut tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Namun, mereka tetap diwajibkan mengajukan SLHS permanen sesuai aturan baru.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius menghadirkan program MBG yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, bersih, dan terjamin kesehatannya. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

OPD Tak Hadir “Hearing“ MBLB, Ketua Ormas Bidik Jawa Timur: Ini Sengaja Demi Atur Sistem di Belakang Layar

Published

on

BLITAR – Rencana rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Blitar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berakhir mengecewakan. Seluruh undangan dari OPD Pemkab Blitar tidak hadir. Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu, pun mengutarakan kekesalannya.

“Jangan bilang ini karena kesalahan teknis. Saya yakin, ketidakhadiran ini sengaja dilakukan demi mengatur sistem di belakang layar,” ujar Sultan dengan nada geram di hadapan awak media, pada Rabu (08/04) siang.

Menurutnya, tindakan OPD yang tak mengirim satu pun wakilnya merupakan bentuk pelemahan terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif. Padahal undangan hearing ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

“Yang mengundang adalah dewan, wakil rakyat. Masa tidak ada satu pun perwakilan OPD? Ini sangat tidak menghormati pengundang dan terkesan menyepelekan,” ujarnya.

Sultan menduga bahwa ketidakhadiran itu bukan tanpa perhitungan. Ia meyakini ada skenario di balik layar untuk mengulur waktu pembahasan Peraturan Bupati (Perbub) No 60 Tahun 2025 tentang pajak MBLB.

“Mereka butuh waktu menata sistem dulu. Tapi rakyat Blitar tidak bisa terus ditunggu. Peraturan ini menyangkut PAD dari tambang, lho,” tegasnya.

Perbub yang ditetapkan pada 13 Mei 2025 itu sangat krusial karena mengatur pajak tambang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, khususnya untuk aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Tanpa hearing yang serius, ia khawatir aturan tersebut tak berjalan optimal.

DPD Ormas Bidik Jatim sebenarnya sudah berjuang lama. Surat permohonan hearing diajukan sejak 19 Januari 2026. Bahkan, Ormas Bidik beberapa kali memonitor langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar agar agenda ini segera terealisasi.

Undangan baru turun dan hearing digelar pada Rabu (8/4). Namun, kursi OPD yang disediakan tetap kosong sepanjang acara. Ia juga menambahkan, pimpinan rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD M Rifa’i dengan didampingi wakil ketua Komisi 2 Suwito Saren Satoto, bersepakat untuk menunda kegiatan tersebut.

” Untuk saat ini kami bersepakat untuk menunda kegiatan ini, selain itu kami terus mengawal setiap lini pemerintahan. Tujuannya jelas, mendorong kinerja aparat agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan. Bukan malah mangkir dan main di belakang layar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Pemkab Blitar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kesengajaan tersebut. (JK/Red)

Continue Reading

Trending