Connect with us

Jawa Timur

Naratif Pilu Jembatan Dawuhan Yang Tak Kunjung Usai

Published

on

Keterangan foto, Proses pengerjaan proyek jembatan Dawuhan, Kademangan, Kabupaten Blitar.(doc foto: ist)

BLITAR, 90detik.com– Jembatan Dawuhan di Kademangan, Kabupaten Blitar, masih menyisakan cerita yang kurang mengenakkan.

Proyek ambisius senilai Rp. 7,4 miliar yang seharusnya sudah selesai pada 22 Desember 2023.

DPRD Kabupaten Blitar mencatat deviasi proyek yang semakin meluas. Padahal, jembatan ini menerima kesempatan perpanjangan, namun jembatan Dawuhan progres yang dicapai saat ini sekitar 70 persen mengalami deviasi sekitar 8 persen dari target.

“Padahal pengerjaan itu sudah diberikan kesempatan perpanjangan pertama,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto yang akrab disapa Sugik, pada Rabu (17/01).

Denda harian sebesar Rp. 7 juta, bagi sang kontraktor, tak hanya peluang yang terancam, tetapi juga blacklist menghampiri.

Kesempatan berlipat tidak menghapus ketegangan, dengan target terakhir disematkan pada 28 Februari 2024.

“Itu kalau tidak selesai maka sisa dana harus dikembalikan ke pusat hal itu tentu menjadi beban untuk APBD,” tambah Sugik.

Namun, pertanyaan mengemuka tentang pemilihan kontraktor asal Aceh di awal lelang. DPRD Kabupaten Blitar menyesalkan keputusan ini, seolah mempertanyakan apakah langkah-langkah itu seperti tarian canggung di atas panggung yang tak dikenal.

“Sebetulnya kontraktor dari mana saja tidak masalah, yang jadi masalah jika kontraktor yang berasal dari luar kota tidak tahu kondisi di sini sehingga molor seperti ini,” pungkas Sugik.

Jembatan Dawuhan, tak hanya potongan beton, melainkan juga benang kisah kehidupan. Penghubung antara Dusun Midodaren, Kaliandong, Klangkapan dengan Desa Dawuhan, dan jalan menuju wilayah Dawuhan bagian atas.

Di dalam jembatan yang roboh pada Februari 2021 ini, tertulis kisah pilu seribu kepala keluarga (KK) yang menanti.

Hujan deras dan banjir, pelaku utama tragedi 2 tahun silam, membuat jembatan yang memiliki panjang 17 meter dan lebar 5 meter itu runtuh.

Kini, di tengah upaya rekonstruksi dengan dana dari BNPB, jembatan Dawuhan memulai babak baru. Panjangnya akan mencapai 33 meter, menggantikan jejak sebelumnya yang tergores oleh waktu dan bencana.

Dalam bayang-bayang senja yang semakin meranggas dan diiringi nyanyian bisu tebing-tebing bukit Dawuhan, proyek ini bukan sekadar sekumpulan material konstruksi.
(Tim/Red)

Jawa Timur

Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

Published

on

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.

Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.

Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.

“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.

Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.

“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.

AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.

“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

OPD Tak Hadir “Hearing“ MBLB, Ketua Ormas Bidik Jawa Timur: Ini Sengaja Demi Atur Sistem di Belakang Layar

Published

on

BLITAR – Rencana rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Blitar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berakhir mengecewakan. Seluruh undangan dari OPD Pemkab Blitar tidak hadir. Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu, pun mengutarakan kekesalannya.

“Jangan bilang ini karena kesalahan teknis. Saya yakin, ketidakhadiran ini sengaja dilakukan demi mengatur sistem di belakang layar,” ujar Sultan dengan nada geram di hadapan awak media, pada Rabu (08/04) siang.

Menurutnya, tindakan OPD yang tak mengirim satu pun wakilnya merupakan bentuk pelemahan terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif. Padahal undangan hearing ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

“Yang mengundang adalah dewan, wakil rakyat. Masa tidak ada satu pun perwakilan OPD? Ini sangat tidak menghormati pengundang dan terkesan menyepelekan,” ujarnya.

Sultan menduga bahwa ketidakhadiran itu bukan tanpa perhitungan. Ia meyakini ada skenario di balik layar untuk mengulur waktu pembahasan Peraturan Bupati (Perbub) No 60 Tahun 2025 tentang pajak MBLB.

“Mereka butuh waktu menata sistem dulu. Tapi rakyat Blitar tidak bisa terus ditunggu. Peraturan ini menyangkut PAD dari tambang, lho,” tegasnya.

Perbub yang ditetapkan pada 13 Mei 2025 itu sangat krusial karena mengatur pajak tambang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, khususnya untuk aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Tanpa hearing yang serius, ia khawatir aturan tersebut tak berjalan optimal.

DPD Ormas Bidik Jatim sebenarnya sudah berjuang lama. Surat permohonan hearing diajukan sejak 19 Januari 2026. Bahkan, Ormas Bidik beberapa kali memonitor langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar agar agenda ini segera terealisasi.

Undangan baru turun dan hearing digelar pada Rabu (8/4). Namun, kursi OPD yang disediakan tetap kosong sepanjang acara. Ia juga menambahkan, pimpinan rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD M Rifa’i dengan didampingi wakil ketua Komisi 2 Suwito Saren Satoto, bersepakat untuk menunda kegiatan tersebut.

” Untuk saat ini kami bersepakat untuk menunda kegiatan ini, selain itu kami terus mengawal setiap lini pemerintahan. Tujuannya jelas, mendorong kinerja aparat agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan. Bukan malah mangkir dan main di belakang layar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Pemkab Blitar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kesengajaan tersebut. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Mal Pelayanan Publik Polres Blitar: Urus SKCK, Samsat, hingga Bebas Narkoba dalam Satu Tempat

Published

on

BLITAR – Warga Blitar kini tak perlu repot bolak-balik ke berbagai meja pelayanan kepolisian.

Polres Blitar resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik di ruang pelayanan Mal Prabu Hayam Wuruk yang menyatukan semua keperluan administrasi dalam satu tempat.

Mulai dari pelayanan identifikasi, pembuatan SKCK, cek bebas narkoba, Samsat, hingga SPKT kini tersedia di lokasi yang sama. Dengan konsep terpadu ini, masyarakat diharapkan bisa mengurus berbagai keperluan lebih cepat dan praktis.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini.

“Polres Blitar terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Kehadiran mal pelayanan ini diharapkan tidak hanya mempermudah, tetapi juga memberi rasa nyaman dan efisien bagi masyarakat yang mengurus dokumen kepolisian.

Tak perlu lagi datang pagi-pagi atau antre lama, semua bisa diselesaikan lebih ringkas di satu atap.(Jef/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending