Nasional
Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23 Bareng Wartawan, Kadiv Humas Bicara Persatuan Bangsa

90detik.com – Divisi Humas Polri menggelar nonton bareng atau nobar semifinal Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Uzbekistan U-23 pada hari ini, Senin (29/4/2024). Nonton bareng dilakukan bersama teman-teman wartawan dan para Pejabat Utama Divisi Humas Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, nobar juga dilakukan di seluruh Mapolda dan Mapolres seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai wujud bentuk dukungan terhadap Timnas Indonesia U-23.
“Polri menggelar nobar di Mabes Polri, Mapolda dan Mapolres seluruh Indonesia. Hari ini Divisi Humas Polri menggelar nobar bareng wartawan. Di wilayah nobar lainnya juga melibatkan masyarakat yang ingin ikut mendukung Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di semifinal Piala Asia U-23 melawan Timnas Uzbekistan U-23,” kata Sandi usai nobar bareng wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (29/4/2024).
Sandi menuturkan, nobar bersama media dalam rangka silaturahmi dan halalbihalal dalam rangka Idul Fitri. Dalam kesempatan ini, Sandi pun mengucapkan rasa terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah membantu Polri dalam pemberitaan tugas-tugas pokok Kepolisian.
“Nobar ini juga digelar demi memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri terutama Divisi Humas bersama awak media,” katanya.
Salah satu agenda nasional yang turut diamankan Polri dengan bantuan awak media yakni Operasi Ketupat 2024. Hal ini dibuktikan dengan hasil survei Kedai Kopi yang menyatakan lebih dari 80 persen pemudik puas dengan kinerja Polri dalam mengamankan arus dan balik Lebaran 2024.
Kedepan, lanjut Sandi, ada agenda pengamanan World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar di Bali pada 14-25 Mei mendatang. Tentunya Sandi meminta bantuan rekan media membantu kegiatan pengamanan yang dilakukan Polri.
“Pengamanan World Water Forum (WWF) di Bali juga butuh dukungan masyarakat dan teman-teman media dalam pemberitaan karena event internasional ini juga membanggakan Indonesia,” katanya.
Berbicara mengenai nobar, Sandi mengatakan, sepak bola adalah pemersatu bangsa. Untuk itu, dengan prestasi yang diukir Timnas Indonesia U-23 bisa memperkuat nasionalisme dan merawat kebhinekaan serta persatuan bangsa.
Sandi pun meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan usai nobar. Timnas Indonesia U-23 diketahui kalah dengan melawan Uzbekistan dengan skor 2-0. Dengan hasil ini, Timnas Indonesia U-23 akan berlaga di perebutan tempat ketiga jika ingin berlaga di Olimpiade Paris 2024.
“Masyarakat yang menggelar nobar dimanapun untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Hasilnya memang tak sesuai harapan kita semua. Tunjukan bahwa kita suporter yang baik. Meskipun kalah kita harus tetap dukung Timnas kita dengan cara yang baik dan tak melanggar hukum,” katanya.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan, ada dua anggota Polri aktif dalam Timnas Indonesia U-23 yaitu Bripda Muhammad Ferrari dan Bripda Daffa Fasya Sumawijaya. Ia pun berharap Timnas Indonesia U-23 terus bersinar dan terus mencetak sejarah dengan melaju ke Olimpiade 2024 dengan menang di perebutan tempat ketiga.
“Suatu kebanggaan bagi Polri karena ada dua anggota Polri aktif yang masuk Timnas Indonesia U-23 dan membawa masuk semifinal Piala Asia U-23 dan kita doakan dalam perebutan tempat ketiga bisa menang dan melaju ke Olimpiade Paris 2024,” katanya. (Red)
Nasional
PSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat

BLITAR – Ratusan pendekar di bawah kepemimpinan Kangmas Taufiq menggelar aksi damai di depan gedung DPRD dan KONI Kabupaten Blitar, pada Kamis (7/5). Aksi tersebut menjadi puncak kekecewaan setelah mereka mengaku selama sembilan tahun mengalami intimidasi dari kelompok yang dituding menggunakan nama PSHT tanpa legalitas resmi.
Massa datang membawa tuntutan tegas agar aparat penegak hukum, DPRD, KONI, hingga Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di tubuh organisasi pencak silat tersebut.
“Kami sudah sembilan tahun diintimidasi,” ujar salah satu pengurus PSHT di sela aksi.
Dalam audiensi yang berlangsung panas namun tetap kondusif itu, massa meminta adanya tindakan hukum terhadap kelompok yang dianggap ilegal menggunakan nama besar PSHT.
Mereka juga mendesak digelarnya Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) hingga opsi pembekuan kepengurusan IPSI Kabupaten Blitar apabila diperlukan.

Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo, menyampaikan keterangan pers usai audiensi bersama pengurus KONI, (dok/JK)
Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo atau yang akrab disapa Bagas, menegaskan persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung pada pembinaan atlet.
“Kami meminta ada tindakan nyata. Persoalan ini sudah terlalu panjang. Kami beri waktu maksimal satu bulan untuk ada penyelesaian,” tegas Bagas usai audiensi.
Menurutnya, selama ini atlet-atlet binaan PSHT Kabupaten Blitar kesulitan masuk dalam pembinaan resmi karena rekomendasi organisasi berada di pihak lain yang disebut menyerupai organisasi mereka.
“Banyak atlet kami akhirnya dibawa ke daerah lain, bahkan keluar Jawa Timur. Padahal atlet asli Kabupaten Blitar cukup banyak,” katanya.
Bagas mengaku kondisi tersebut membuat banyak atlet PSHT gagal tampil membawa nama daerahnya sendiri di berbagai kejuaraan resmi, termasuk agenda Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Karena ketua cabang di IPSI bukan kami, akhirnya atlet-atlet kami tidak bisa masuk. Bahkan banyak yang diambil pihak lain,” ujarnya.
Situasi ini pun menyeret KONI Kabupaten Blitar ke tengah polemik. Ketua Harian KONI Kabupaten Blitar, Fatatoh, menyatakan pihaknya tidak bisa langsung mencampuri konflik internal IPSI.
Namun, KONI berjanji akan memfasilitasi komunikasi dengan IPSI Jawa Timur dan seluruh perguruan silat di Kabupaten Blitar.
“KONI tidak bisa ujuk-ujuk masuk. Semua harus melalui mekanisme organisasi, termasuk muscab atau muscablub,” ujarnya.
Ia menjelaskan, surat rekomendasi kepada IPSI Jawa Timur akan segera dikirim sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama massa PSHT.
Langkah itu diharapkan dapat membuka jalan penyelesaian agar konflik tidak mengganggu pembinaan atlet menuju agenda olahraga daerah mendatang.
“Kami akan segera berkirim surat ke IPSI Jawa Timur dan menyampaikan seluruh aspirasi yang masuk,” katanya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Blitar bersama disebut siap memfasilitasi penyelesaian melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hasil audiensi bahkan dituangkan dalam berita acara yang akan menjadi pegangan massa PSHT untuk mengawal janji para pihak terkait.
Namun di balik aksi damai itu, ancaman aksi susulan tetap mengemuka. Bagas memberi ultimatum keras kepada seluruh pihak yang terlibat.
Jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada penyelesaian konkret, massa PSHT mengancam akan kembali turun dengan jumlah jauh lebih besar.
“Kalau tidak ada realisasi sesuai target, kami pastikan massa akan hadir sepuluh kali lipat,” tegasnya.
Publik kini menanti, koordinasi antara DPRD, aparat kepolisian, KONI, dan IPSI guna meredam potensi konflik antar perguruan silat di Kabupaten Blitar. Ataukah polemik yang telah berlangsung hampir satu dekade itu benar-benar bisa diselesaikan, atau justru memicu gelombang aksi yang lebih besar di kemudian hari.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Praktisi Hukum Desak Transparansi Penanganan Kasus Di Maluku

Maluku — Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem melontarkan kritik keras terhadap kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku pada 5 Mei 2026 yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam penanganan sejumlah perkara, termasuk dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach.
Selain perkara tersebut, Fredi juga menyoroti penanganan kasus penggunaan anggaran Covid-19 serta proyek pembangunan jalan di Desa Lurang dan Naumatang, Pulau Wetar, yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
Mengacu pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP2) tertanggal 2 Maret 2026, penyidik disebutkan akan melakukan koordinasi dengan Tipidkor Kortas Polri untuk menggelar perkara. Namun, hingga memasuki April 2026, agenda gelar perkara tersebut belum terlaksana.
“Jika merujuk pada prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas, penundaan tanpa penjelasan yang transparan berpotensi mencederai kepercayaan publik,” ujar Fredi.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukanlah bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar proses penegakan hukum berjalan terbuka, profesional, dan sesuai standar prosedur.
Fredi juga mengungkapkan telah berupaya mengonfirmasi perkembangan perkara kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Pieter Yanotama. Namun, hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi.
“Padahal komunikasi sebelumnya berjalan baik. Ketika akses informasi menjadi terbatas, publik wajar mempertanyakan progres penanganan perkara,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa penanganan perkara yang berlarut-larut tanpa kepastian dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum tidak hanya harus dilakukan, tetapi juga harus terlihat dilakukan secara transparan. Ini penting untuk menjaga legitimasi institusi,” tegasnya.
Lebih jauh, Fredi menyinggung pentingnya konsistensi antara komitmen institusional Polri dan implementasi di lapangan di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Komitmen Polri yang presisi harus tercermin dalam percepatan, keterbukaan, dan ketegasan penanganan perkara, terutama yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Fredi menyatakan pihaknya telah menyiapkan surat resmi kepada Mabes Polri guna meminta supervisi sekaligus memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami akan menempuh jalur konstitusional untuk meminta kejelasan. Ini bagian dari kontrol publik agar proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (By/Red)
Jawa Timur
Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Surabaya— Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong lintas provinsi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas kami guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).
Ia menambahkan, kejahatan curat kerap memanfaatkan kelengahan serta celah keamanan di lingkungan permukiman. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang terjadi di wilayah Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, antara lain Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu, komplotan ini juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Jawa Tengah, yakni Solo (Surakarta) dan Sragen.
“Para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat berada dalam pelarian dan diduga akan kembali melakukan aksi,” jelas AKBP Umar.
Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, khususnya saat akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu mengamati kondisi rumah, seperti lampu yang menyala pada siang hari serta pagar yang terkunci dari luar.
Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan alat berupa linggis.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, serta hasil curian seperti emas, jam tangan, dan barang berharga lainnya.
“Para pelaku tergolong berpengalaman, bahkan salah satu tersangka merupakan residivis yang telah beraksi sejak lama,” ungkap AKBP Umar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoRifqi Firmansyah Disorot: Dari Ketua KADIN ke Bursa Wabup, Tersandung Isu Tunggakan Sewa Aset Daerah
Redaksi2 hari agoSuasana Tegang di Blitar: KPK Datang, HP Peserta Disita, Ada Apa ?
Redaksi2 minggu agoMerawat Tradisi: Jejak Pondok Tengah Kamulan
Redaksi2 minggu agoKPK Kuliti ‘Surat Sakti’ Bupati Nonaktif Tulungagung, 9 Pejabat Kembali Diperiksa
Redaksi2 minggu agoHalal Bihalal di Pantai Midodaren, Ratusan Jazz GE8 Jatim Perkuat Solidaritas dan Komitmen Positif
Redaksi2 minggu agoAkar Sejarah: Dari Kalangbret ke Kamulan
Nasional8 jam agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Redaksi2 hari agoKPK Masuk Blitar, Sistem Pengadaan dan Hibah Jadi Sorotan Utama






