Jawa Timur
Oknum ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Ditahan, Begini Cerintanya….

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, yang identitasnya disebut sebagai SA, telah ditahan atas dugaan penggelapan sebuah mobil yang dibeli secara kredit.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Puspita Rahadi, mengkonfirmasi bahwa SA telah absen sejak kemarin.
“Pihak keluarga memberitahu kami bahwa yang bersangkutan telah ditahan,” ujar Rahadi pada Jumat (14/6/24).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Terkait kasus penggelapan tersebut, pihak dinas telah melakukan berbagai upaya, termasuk mediasi, untuk mendorong SA agar menyelesaikan kewajibannya.
“Namun, kita tidak mengerti mengapa hal ini sampai pada tahap penahanan,” tambahnya.
Saat ditanya, mengenai sanksi yang mungkin diberikan kepada SA, Rahadi menyatakan bahwa mereka akan menunggu proses hukum yang lebih lanjut.
Kronologi kasus ini dimulai pada bulan Desember 2022, ketika SA mengunjungi dealer Toyota Auto 2000 Tulungagung untuk membeli mobil Toyota Avanza Velos 1.5 tahun 2022 berwarna putih metalik secara kredit melalui PT. Orico Balimor Finance cabang Malang. SA menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan beserta uang muka sebesar Rp74.044.000.
Pada awal bulan Januari 2023, pengajuan kredit SA disetujui oleh PT. Orico Balimor Finance. SA kemudian menandatangani berbagai dokumen, termasuk Surat Perjanjian Pembiayaan Multiguna, dengan kewajiban membayar angsuran bulanan Rp5.372.000 selama 60 bulan.
Kemudian, mobil tersebut diserahkan kepada SA pada tanggal 3 Februari 2023, dengan objek jaminan fidusia yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM melalui Sertifikat Jaminan Fidusia.
Namun, SA hanya membayar angsuran selama tiga bulan, yaitu pada bulan Februari, Maret, dan April 2023, sebelum tidak melanjutkan pembayaran selanjutnya. PT. Orico Balimor Finance melakukan upaya penagihan, termasuk somasi sebanyak tiga kali.
Lebih lanjut, pada tanggal 15 Juni 2023, ketika bertemu dengan kolektor PT. Orico Balimor Finance, SA mengakui telah mengalihkan mobil tersebut kepada saksi bernama Lulut Widodo tanpa izin tertulis dari perusahaan pembiayaan tersebut.
Setelah dipinjamkan kepada Lulut Widodo pada tanggal 19 Mei 2023, mobil yang menjadi jaminan fidusia tersebut tidak dapat ditemukan.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa GPS mobil tersebut diputus di wilayah Jombang pada tanggal 9 Juni 2023. Atas perbuatannya, SA didakwa melanggar Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan. (Jp/Red)
Jawa Timur
Gulung Sindikat Narkoba, 98,48 gram Sabu dan Ratusan Ribu Okerbaya, 16 Tersangka Dibekuk

KEDIRI— Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Operasi yang difokuskan dalam pemberantasan Narkoba secara serentak oleh Polda Jawa Timur ini berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Dari keseluruhan kasus, Sembilan di antaranya terkait narkotika dengan 10 tersangka.
Sementara Lima kasus lain berkaitan dengan peredaran obat keras yang menjerat Enam orang tersangka.
Dalam konferensi Pers pada Senin (15/9) Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan dari 14 kasus tersebut, Tiga di antaranya masuk target operasi (TO) dan 11 kasus non-TO.
Dari pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengamankan 16 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan 6 pemakai.
Selain mengamankan tersangka, Polres Kediri Polda Jatim juga menyita barang bukti yakni sabu-sabu seberat 98,48 gram dan pil dobel L sebanyak 223.902 butir.
“Untuk tiga TO, yang pertama kami ungkap 30 Agustus dengan barang bukti sabu-sabu 17 plastik seberat 89,22 gram serta plastik klip bersih 84,87 gram,” jelas AKBP Bramastyo.
TO kedua pada 1 September dengan barang bukti sabu-sabu 2 plastik seberat 0,91 gram, pil dobel L 1.003 butir, dan TO terakhir 2 September berupa pil dobel L 22.022 butir dalam tiga kardus cokelat.
Kapolres Kediri menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga langkah pencegahan.
Upaya itu dilakukan dengan sosialisasi dan imbauan langsung ke sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, serta menyasar masyarakat umum.
“Kami mohon para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Wah/Red)
Jawa Timur
Meriah! Warga Desa Srikaton Gelar Hiburan Rakyat Rayakan HUT RI ke-80

TULUNGAGUNG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menggelar serangkaian kegiatan hiburan rakyat yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, Minggu (14/9) malam.
Acara puncak dimeriahkan oleh penampilan orkes dangdut “Mitra Nada”, yang menghadirkan empat artis diantaranya Ratnasari, Sila, Febriani, Minul Laila, Adila Yurinda.
Penampilan mereka sukses menyedot perhatian ratusan warga yang memadati area panggung hiburan.
Ketua Penyelenggara, Rifai, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia serta sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk ikut bersuka cita merayakan HUT RI yang ke-80 ini. Selain hiburan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan gotong royong antarwarga,” ujarnya kepada 90detik.com , Senin(15/9).
Sementara itu, Hari, salah satu panitia, mengungkapkan bahwa acara ini telah dipersiapkan sejak beberapa minggu sebelumnya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.
“Persiapannya cukup panjang, tapi berkat kekompakan warga, semuanya bisa berjalan lancar. Semoga tahun depan bisa lebih meriah lagi,” kata Hari dengan semangat.
Selain hiburan dangdut, rangkaian acara HUT RI di Desa Srikaton juga diisi dengan berbagai lomba tradisional, seperti panjat pinang, balap karung, dan tarik tambang, yang turut menyemarakkan suasana.
Warga berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilestarikan sebagai wujud cinta tanah air dan budaya lokal. (DON/Red)
Jawa Timur
Skandal di Sektor Pendidikan? Pejuang Gayatri ; Dugaan KKN Massa Aksi Teriak Panggil KPK

TULUNGAGUNG — Suara perlawanan terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis(11/9).
Ratusan massa dari Pejuang Gayatri menggelar aksi damai, namun orasi mereka jauh dari damai. Mereka mengecam keras adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Pendidikan Tulungagung.
Dalam orasi yang penuh data dan sindiran tajam, Yoyok Nugroho, salah satu orator, menyampaikan bahwa tuntutan mereka bukan semata asumsi, melainkan berdasar pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) resmi yang telah dikantonginya.
“Kami tidak bicara kosong. Ini bukan gosip. Kami punya DPA. Dan angka tidak pernah berdusta,” tegas Yoyok dalam orasinya.
Mark Up Anggaran: Ketika Angka Lebih Jujur dari Retorika.
Salah satu dugaan paling mencolok yang disampaikan adalah pengadaan laptop seharga Rp15.600.000 per unit. Padahal, menurut Yoyok, harga laptop sejenis di e-commerce hanya sekitar Rp9–10 juta, bahkan sudah termasuk PPN.
“Di Dinas Pendidikan, laptop harga dibawah 10 juta, tapi di DPA seharga 15.600.000, dan ada ratusan laptop”, seru Yoyok di tengah sorakan massa yang membalas dengan teriakan, “Panggil KPK, Panggil KPK, Panggil KPK”.
Yang lebih fantastis lagi adalah pengadaan Interactive Flat Panel rakitan 86 inci yang tercatat seharga Rp210 juta per unit. Padahal, di berbagai toko daring SIPLah dan marketplace edukasi, harga produk serupa tak pernah menyentuh Rp100 juta.
“Tv juga seperti itu, tv rakitan 86 inci harga 210 juta, padahal di siplah hanya dibawah 100 juta. Kami ada bukti dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberadaan dewan hanya kemubadiran bagi masyarakat indonesia, kalau mereka berani keluar menemui kami, maka data juga akan kita keluarkan”, ungkapnya.
Ketika Pendidikan Tak Lagi Membebaskan.
Lebih dari sekadar persoalan teknis anggaran, aksi ini juga menyinggung dimensi moral dan filosofi dari dunia pendidikan.
“Pendidikan itu seharusnya ladang pembebasan. Tapi kalau anggarannya dijadikan ladang permainan, maka yang tumbuh bukan generasi emas, tapi generasi yang mewarisi kebusukan sistem,” tegas Billy salah satu korlap Pejuang Gayatri.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan. (DON/Red)
- Nasional2 minggu ago
Pejuang Gayatri Buka Donasi Aksi: Masyarakat Bersatu Melawan Kebijakan Pemerintah Miring
- Nasional2 minggu ago
Demonstrasi 4/9 di Tulungagung, Ketua Almasta Tegaskan Bukan Inspirator Aksi
- Jawa Timur5 hari ago
Usai Gelar Aksi Damai, Pejuang Gayatri: Sisa Donasi untuk Aksi Jilid II
- Nasional2 minggu ago
Spanduk “Aksi Selasa Rakyat”: Suara Diam yang Menggemuruh di Tulungagung
- Investigasi3 minggu ago
Gaji Bulanan untuk Sekolah Negeri? Pungli Rp120 Ribu/Bulan Membelenggu Orang Tua di SMAN 1 Gondang
- Hukum Kriminal2 minggu ago
143 Pelaku Diamankan, Kapolres Blitar Kota Tegaskan Kerusuhan Malam Sabtu Bukan Demonstrasi
- Nasional6 hari ago
Ratusan Massa Gerakan Pejuang Gayatri Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Soroti 20 Tuntutan Rakyat
- Investigasi3 minggu ago
Dugaan Jual Beli Seragam dan Pungli di SMAN 1 Gondang, Dindik Jatim Akan Turun Tangan