Connect with us

Redaksi

Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up Jaringan Antar Provinsi Dibekuk Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung sukses mengamankan dua pelaku pencurian mobil pick-up yang terjadi di Desa Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasihumas, dan Kanit Pidum di Mapolres Tulungagung.

Pelaku yang diamankan adalah YA (48) dan AS (50), yang diketahui merupakan adik-kakak dan berasal dari Kuningan, Jawa Barat.

Kasus pencurian ini terjadi pada bulan Oktober 2024, ketika para pelaku mencuri kendaraan roda empat milik Wadji (52) yang tinggal di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo.

Wakapolres Kompol Christian menjelaskan, para pelaku melakukan pencurian dengan cara menandai sasaran pada siang hari dan melakukan survei terhadap target ketika pemiliknya lengah.

“Pada dini hari, saat korban tidak waspada, mereka menggunakan alat bantu kunci letter T untuk melakukan aksi pencurian,” terangnya.

Setelah berhasil mencuri, kendaraan itu dibawa ke wilayah Solo untuk dijual kepada penadah. Pada hari Kamis, 7 November 2024, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Unit Resmob Polres Kuningan Jawa Barat, berhasil menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda di Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, Jawa Barat.

“Pelaku adalah saudara kandung dan merupakan residivis dengan perkara yang sama,” ungkap Kompol Christian.

Ia juga mengungkapkan, kedua pelaku telah melakukan pencurian di wilayah Tulungagung pada 3 lokasi, Madiun 1 lokasi, dan Kuningan, Jawa Barat, sebanyak 14 lokasi, dengan sasaran kendaraan mobil pick-up dan truk engkel.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif, dan lima buah mata kunci letter T.

Saat ini, pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa kendaraan pick-up yang dicuri.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kompol Christian juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraan mereka dan mengimbau agar setiap orang yang merasa kehilangan segera melapor ke kepolisian. (Abd/Red)

Redaksi

Kakorlantas: One Way Sepenggal Tahap Pertama Mulai Berlaku 17 Maret 2026 di Tol Trans Jawa KM 70

Published

on

Cikampek— Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa one way sepenggal tahap pertama guna mengantisipasi kepadatan arus mudik di ruas tol arah Jawa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Selasa (17/3/2026).

“Kami laporkan bahwa situasi arus lalu lintas saat ini dari tol kilometer 29, 57, dan 70 cukup padat. Maka dari itu, kami Korlantas Polri telah berkolaborasi dengan stakeholder, termasuk Bapak Menteri dan Dirut Jasa Marga. Kami akan melakukan sosialisasi berkaitan dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama antara Kilometer 70 sampai Kilometer 263 di wilayah Jawa Tengah,” kata Kakorlantas.

Penerapan one way sepenggal ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa, khususnya pada periode puncak arus mudik.

Korlantas Polri optimis langkah tersebut dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, sehingga arus lalu lintas selama Operasi Ketupat dapat tetap aman, tertib, dan terkendali.

“Diharapkan dengan rekayasa lalu lintas ini dapat memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Semoga dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional ini dapat semakin memperlancar arus lalu lintas menuju Trans Jawa,” ungkapnya.

Kakorlantas menyebut kebijakan pemerintah terkait Work From Anywhere serta Surat Keputusan Bersama dinilai membantu mendistribusikan pergerakan masyarakat sehingga tidak menumpuk pada satu waktu.

“Dengan adanya Work From Anywhere ini terurai keberangkatannya. Adanya kebijakan pemerintah yang tegas tentang SKB ini sangat strategis untuk bisa mengelola flow daripada arus lalu lintas,” ujar dia.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan one way (Satu arah) nasional pada 18 Maret atau pada hari keenam Operasi Ketupat 2026.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” ucap Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, di Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Senin (16/3/2026).

“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Siapa yang Tepat Menentukan Idul Fitri 1447 H ?

Published

on

Jakarta — Penetapan 1 Syawal kembali menjadi perhatian publik. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri kembali mencuat antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang terintegrasi dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Metode ini memungkinkan kepastian sejak awal tanpa menunggu hasil rukyatul hilal. “Dengan hisab, semuanya bisa dipastikan lebih awal, sehingga persiapan ibadah bisa dilakukan jauh hari,” menjadi pandangan yang umum di kalangan warga Muhammadiyah.

Sementara itu, pendekatan berbeda digunakan oleh pemerintah melalui sidang isbat yang merujuk pada hasil rukyat (pengamatan hilal) serta perhitungan astronomi dengan kriteria MABIMS.

Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Thomas Djamaluddin, menyatakan bahwa posisi hilal pada 19 Maret 2026 belum memenuhi kriteria MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Secara astronomis, hilal masih belum memenuhi syarat visibilitas, sehingga Idul Fitri berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” jelasnya, Kamis(19/3).

Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga menguatkan hal tersebut.

Berdasarkan pengamatan, tinggi hilal di wilayah Indonesia berkisar antara 0,91 hingga 3,13 derajat, dengan elongasi 4,54 hingga 6,1 derajat masih di bawah ambang batas MABIMS.

Jika merujuk pada kalender resmi Kementerian Agama Republik Indonesia maupun Almanak Falakiyah dari Nahdlatul Ulama, Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Dengan demikian, bulan Ramadan kemungkinan digenapkan menjadi 30 hari.

BMKG juga mengingatkan potensi kesalahan dalam proses rukyat.

Fenomena salah identifikasi benda langit seperti bintang terang atau planet sebagai hilal dapat terjadi dan berisiko memengaruhi hasil penetapan.

Di tengah perbedaan ini, satu hal menjadi refleksi bersama: penentuan Idul Fitri bukan semata soal tanggal, tetapi juga menyangkut metode, akurasi ilmiah, dan pendekatan keagamaan yang dianut masing-masing.

Perbedaan ini pun kembali menunjukkan dinamika umat Islam di Indonesia di mana keberagaman metode tetap berjalan berdampingan dalam bingkai toleransi. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

H-2 Lebaran: Harga Sembako Meledak, Negara Gagal Jaga Kedaulatan Pangan?

Published

on

Tuban — Di saat masyarakat bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri, realitas di lapangan justru menghadirkan ironi. Memasuki H-2 Lebaran, harga sembako kembali melonjak di berbagai daerah.

Fenomena ini bukan lagi sekadar gejolak musiman, melainkan pola tahunan yang terus berulang tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah.

Di pasar tradisional, situasinya nyata dan terasa: harga naik, daya beli turun, dan rakyat kembali dipaksa beradaptasi dalam tekanan ekonomi.

Pantauan di pasar tradisional Tuban, Rabu (18/3/2026), menunjukkan lonjakan signifikan pada sejumlah komoditas seperti cabai, bawang, dan minyak goreng. Aktivitas pasar memang tetap ramai, tetapi daya beli masyarakat jelas melemah.

Siti Aminah (47), pedagang sembako, menggambarkan kondisi yang semakin tidak menentu.

“Cabai rawit sekarang bisa tembus Rp80 ribu per kilo. Pembeli banyak yang kaget, akhirnya beli sedikit. Kami juga bingung, karena harga dari distributor sudah naik duluan,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat sebagai konsumen berada di posisi paling terdampak.

Joko Santoso (38), salah satu pembeli, mengaku harus mengubah prioritas kebutuhan menjelang Lebaran.

“Sekarang bukan soal lengkap atau tidak. Yang penting bisa makan. Lebaran ya seadanya saja,” katanya.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Tuban. Di berbagai daerah lain, pola yang sama kembali terulang. Di Nganjuk digelar operasi pasar murah, di Tulungagung harga beras dan minyak naik, di Kutai Timur aparat turun ke pasar, dan di Bangka Belitung Ombudsman mencatat tren kenaikan harga. Bahkan di Pamekasan yang relatif stabil, harga cabai tetap merangkak naik.

Pertanyaannya sederhana, tetapi terus berulang tanpa jawaban tuntas:
mengapa ini selalu terjadi, dan mengapa selalu terlambat diatasi?

Polanya nyaris tidak berubah:
• Harga naik
• Rakyat menahan daya beli
• Negara turun tangan
• Lalu semuanya kembali berulang

Intervensi seperti operasi pasar lebih menyerupai pemadam kebakaran—meredam sesaat, tetapi tidak menyelesaikan sumber api. Negara hadir, tetapi sering kali dalam posisi reaktif, bukan sebagai pengendali sistem.

Masalah utamanya justru belum disentuh secara serius: rantai distribusi yang panjang, ketergantungan antarwilayah, lemahnya kontrol harga di tingkat hulu, serta minimnya cadangan pangan strategis yang benar-benar siap digunakan.

Dalam perspektif geopolitik Nusantara, pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan instrumen kekuasaan dan penentu stabilitas negara.

Sejarah telah memberi pelajaran yang jelas:

• Kerajaan bertahan karena lumbung pangan yang kuat
• Kolonialisme hidup dari kontrol atas sumber pangan
• Negara modern berdiri di atas stabilitas logistik dan distribusi

Namun hari ini, yang terjadi justru paradoks:
• Distribusi masih bergantung pada rantai panjang
• Sistem rentan terhadap gejolak global
• Negara belum sepenuhnya memegang kendali strategis

Akibatnya, setiap momentum besar seperti Lebaran justru menjadi titik rawan nasional, bukan momen yang sepenuhnya stabil dan menenangkan bagi masyarakat.

Kenaikan harga sembako bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi menyentuh fondasi ideologi bangsa—khususnya sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pertanyaan yang muncul pun tak bisa dihindari:

1. Apakah adil jika setiap Lebaran rakyat kecil harus membeli kebutuhan pokok dengan harga yang melonjak tajam?
2. Apakah negara benar-benar hadir, atau hanya datang ketika tekanan sudah memuncak?

Ketika harga tak terkendali, yang tergerus bukan hanya daya beli, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

Momentum H-2 Lebaran seharusnya menjadi tolok ukur kesiapan negara dalam menjaga stabilitas pangan. Namun realitas menunjukkan sebaliknya:

• Lonjakan permintaan belum diantisipasi secara sistemik
• Distribusi belum sepenuhnya terkendali
• Kebijakan masih bersifat jangka pendek dan reaktif

Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kegagalan dalam menempatkan pangan sebagai isu strategis nasional.

Jika pola ini terus berulang, maka kesimpulan yang muncul semakin terang:
• Negara belum sepenuhnya berdaulat atas pangan
• Mekanisme pasar lebih dominan dibanding strategi negara
• Rakyat tetap menjadi pihak yang paling menanggung beban

Dalam perspektif geopolitik, satu hal tidak terbantahkan: siapa yang menguasai pangan, dia menguasai stabilitas.

Dan selama kendali itu belum sepenuhnya berada di tangan negara, maka setiap Lebaran akan terus menghadirkan cerita yang sama: harga naik, rakyat cemas, dan negara kembali datang terlambat. (By/Red)

Continue Reading

Trending