Connect with us

Redaksi

Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up Jaringan Antar Provinsi Dibekuk Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung sukses mengamankan dua pelaku pencurian mobil pick-up yang terjadi di Desa Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung.

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto, S.H., S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasihumas, dan Kanit Pidum di Mapolres Tulungagung.

Pelaku yang diamankan adalah YA (48) dan AS (50), yang diketahui merupakan adik-kakak dan berasal dari Kuningan, Jawa Barat.

Kasus pencurian ini terjadi pada bulan Oktober 2024, ketika para pelaku mencuri kendaraan roda empat milik Wadji (52) yang tinggal di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo.

Wakapolres Kompol Christian menjelaskan, para pelaku melakukan pencurian dengan cara menandai sasaran pada siang hari dan melakukan survei terhadap target ketika pemiliknya lengah.

“Pada dini hari, saat korban tidak waspada, mereka menggunakan alat bantu kunci letter T untuk melakukan aksi pencurian,” terangnya.

Setelah berhasil mencuri, kendaraan itu dibawa ke wilayah Solo untuk dijual kepada penadah. Pada hari Kamis, 7 November 2024, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo dan Unit Resmob Polres Kuningan Jawa Barat, berhasil menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda di Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, Jawa Barat.

“Pelaku adalah saudara kandung dan merupakan residivis dengan perkara yang sama,” ungkap Kompol Christian.

Ia juga mengungkapkan, kedua pelaku telah melakukan pencurian di wilayah Tulungagung pada 3 lokasi, Madiun 1 lokasi, dan Kuningan, Jawa Barat, sebanyak 14 lokasi, dengan sasaran kendaraan mobil pick-up dan truk engkel.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif, dan lima buah mata kunci letter T.

Saat ini, pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa kendaraan pick-up yang dicuri.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Kompol Christian juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraan mereka dan mengimbau agar setiap orang yang merasa kehilangan segera melapor ke kepolisian. (Abd/Red)

Redaksi

OTT KPK Sasar Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

Published

on

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah daerah. Namun, detail proyek serta nilai dugaan suap masih dalam pendalaman penyidik.

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa(10/3).

Budi menambahkan informasi lebih lengkap mengenai proyek yang terlibat, termasuk dinas terkait dan besaran nilai proyek, akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.

Saat ini, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT yang menyasar berbagai sektor, mulai dari dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, kasus pemerasan proyek di Pemerintah Kota Madiun, hingga pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Selain itu, KPK juga mengungkap kasus terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, dugaan penyimpangan importasi barang tiruan yang melibatkan pejabat Bea Cukai, hingga perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

Teranyar sebelum OTT di Rejang Lebong, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode anggaran 2023–2026.

OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang diumumkan pada 10 Maret 2026 ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK pada tahun ini. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Ironi MBG di Tulungagung: Anak PAUD Disuguhi Buah Busuk Berbelatung

Published

on

TULUNGAGUNG— Program Makan Bergizi (MBG) yang seharusnya menjadi simbol perhatian negara terhadap kesehatan dan masa depan anak-anak justru menuai sorotan di Kabupaten Tulungagung.

Makanan yang dibagikan kepada anak-anak PAUD di Karanganom, Kecamatan Kauman, dilaporkan dalam kondisi tidak layak konsumsi setelah ditemukan buah naga busuk yang dipenuhi belatung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, saat pembagian menu MBG kepada para siswa PAUD. Dalam paket makanan yang dibagikan, anak-anak menerima menu berupa tempe, tahu, ayam goreng, serta potongan buah naga sebagai pelengkap gizi.

Namun salah satu orang tua murid, inisial SW, mengaku terkejut ketika mengetahui kondisi buah yang diterima anak-anak tersebut.

Dirinya menyebut sebagian buah naga yang dibagikan sudah rusak dan tidak layak dimakan.

“Ini baru pertama kali dibagikan, tapi ternyata banyak buah naganya sudah busuk dan ada belatungnya,” ujar SW dengan nada kecewa.

Temuan itu langsung memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua murid. Mereka menilai program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak seharusnya diiringi dengan pengawasan yang lebih ketat, terutama terkait kualitas bahan makanan sebelum didistribusikan kepada peserta didik usia dini.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sabrina Maharani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan cepat dengan mengganti buah yang bermasalah.

“Untuk hal ini sudah ada penanganan cepat dengan melakukan penggantian buah baru kepada penerima manfaatnya,” ujarnya saat dikonfirmasi 90detik.com Rabu(11/3).

Meski telah dilakukan penggantian, peristiwa ini tetap memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dalam distribusi makanan pada program MBG, khususnya terkait standar kelayakan bahan pangan sebelum sampai ke tangan anak-anak.

Mengingat sasaran program ini adalah siswa usia dini, aspek keamanan dan kualitas makanan menjadi hal yang sangat krusial. Para orang tua berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan pengelolaan program benar-benar dijalankan secara serius demi kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Karanganom belum memberikan keterangan resmi terkait asal bahan makanan maupun pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan menu tersebut. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Warga Tulungagung Gerah! Proyek Berubah Jadi “Hantu Debu”, Bupati Angkat Bicara

Published

on

TULUNGAGUNG – Impian warga mendapatkan jalan mulus di ruas Wonorejo–Sumbergempol harus kandas oleh pemandangan kontras.

Alih-alih menikmati kenyamanan aspal baru, masyarakat justru harus gigit jari akibat ulah truk-truk pengangkut material proyek yang disebut-sebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih.

Pasalnya, kawasan bekas bangunan SD yang kini diratakan itu berubah menjadi “neraka debu”. Lalu lalang truk tak hanya menyisakan polusi udara, tetapi juga memicu kemarahan warga yang merasa terancam kesehatannya.

“Jalan mulus sekarang jadi sumber petaka! Truk-truk gila lewat kapan saja, debu tebal di mana-mana. Kami ini mau sehat atau malah sakit kalau terus-terusan begini?” ujar seorang warga dengan nada kesal kepada awak media, pada Senin (9/3).

Keluhan warga ini sontak menjadi perbincangan panas di media sosial dan grup-grup WhatsApp warga sekitar.

Tak tinggal diam, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, langsung bereaksi keras. Dengan nada tegas, orang nomor satu di lingkup Pemkab ini buka suara dan menyentil para pengusaha truh nakal yang diduga menjadi biang kerok kerusakan jalan.

“Ini sudah keterlaluan, Saya minta media ikut turun tangan mengawasi. Jalan kita ini bukan tempat adu balap truk bermuatan 13 ton, padahal batasnya cuma 8 ton. Kalau begini caranya, habis infrastruktur kita,” tegasnya saat dihubungi terpisah.

Tak hanya berhenti di situ, Bupati berjanji akan segera mengerahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyapu bersih jalan-jalan yang terkontaminasi tanah. Instruksi pembersihan disebutnya akan dilakukan dalam waktu dekat demi mengembalikan kenyamanan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan di lokasi bekas SD Wonorejo masih berlangsung.
(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending