Connect with us

Jawa Timur

Pengedar Sabu-Sabu Asal Papar Dibekuk Polisi

Published

on

KEDIRI, 90detik.com RS (31) diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Papar Kabupaten Kediri diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan terduga pelaku saat ini dimintai keterangan.

“Ya benar, masih dimintai keterangan,”tutur Iptu Anang, Selasa (23/4/2024). 

Disampaikan Iptu Anang, penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan.

“Diamankan dirumahnya,”ucap Iptu Anang.

Iptu Anang lebih lanjut mengungkapkan, pada saat dilakukan penggeledahan dirumah RS ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam 2 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 0,25 gram atau dengan berat bersih 0,15 gram.

Selain itu, 1 buah pipet kaca, 1 buah botol plastik sebagai alat hisap sabu, 2 buah sedotan plastik warna putih dan 1 ponsel.

“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan,”ungkapnya.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

LSM Laskar Desak Kasus Gardu Listrik Maut Dikawal Ketat, Tuding Pemkab Blitar Tak Punya Empati

Published

on

Foto: Swantantio Hani Irawan, Ketua LSM LASKAR.

BLITAR – Tragedi meninggalnya seorang balita akibat tersengat listrik dari gardu tanpa pengaman di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (23/10), memantik reaksi keras dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Kerakyatan (LSM) Laskar yang menuntut proses hukum dilakukan secara transparan dan dikawal ketat hingga tuntas.

Ketua LSM Laskar, Swantantio Hani Irawan atau akrab disapa Tiyok, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap. Ia menilai tragedi ini adalah bentuk nyata kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa anak kecil di halaman rumahnya sendiri.

“Proses hukum wajib dikawal agar tidak bias. Jangan sampai ada intervensi atau ‘masuk angin’,”tegas Tiyok saat ditemui, pada Minggu (26/10).

Menurutnya, hasil identifikasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk verifikasi dokumen SOP kerja mitra PLN dan kesaksian para saksi, akan menjadi dasar penting dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana kelalaian.

Selain proses pidana, Tiyok juga menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah hukum perdata. “Gugatan ganti rugi dan santunan kepada keluarga korban akan diajukan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM,” ujarnya.

Lebih jauh, Tiyok menyoroti ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pasca kejadian. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menunjukkan empati dan turun langsung memberikan dukungan moral maupun pendampingan terhadap keluarga korban.

“Empati pemerintah daerah belum terlihat. Minimal kepala wilayah hadir di lokasi. Kalau berhalangan, Dinsos bisa mewakili Bupati atau Wakil Bupati untuk menunjukkan tanggung jawab moral,” tandasnya.

Tiyok juga mengungkap temuan lain yang dinilainya cukup mencengangkan, gardu listrik tempat korban tersengat diduga dibangun tanpa izin dari pemilik tanah, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Ia mengutip Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 27 dan 30, yang mewajibkan PLN meminta izin dan memberikan kompensasi kepada pemilik lahan pribadi sebelum melakukan pemasangan instalasi listrik.

“Tanpa persetujuan pemilik tanah, instalasi itu tidak sah secara hukum. Jika tidak ada kompensasi, PLN bisa dikenakan sanksi administratif,” jelasnya.

Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut. Satreskrim Polres Blitar telah memanggil pihak Unit Pelaksana Layanan (UPL) PLN Wlingi untuk dimintai keterangan.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, memastikan penyelidikan berjalan profesional dan terbuka.

“Surat panggilan sudah dikirim. Kami menunggu kehadiran pihak PLN untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Putut.

Ia menegaskan, kepolisian akan mengusut setiap indikasi kelalaian yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Tragedi yang menewaskan balita di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait, agar meningkatkan standar keamanan infrastruktur listrik di kawasan padat penduduk dan memastikan setiap instalasi memiliki izin serta perlindungan yang memadai.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tasyakuran SPPG Al Azhaar di Sidoarjo: Wujud Pengabdian untuk Gizi Anak Negeri

Published

on

Sidoarjo — Langit Sidoarjo tampak redup dan sejuk pada Sabtu (25/10/2025). Di tengah udara yang segar itu, Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung menggelar tasyakuran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjarbendo, yang berlokasi di Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo, Jawa Timur.

Acara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diamanahkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dijalankan oleh LPI Al Azhaar Tulungagung.

Program ini bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia melalui layanan makan sehat dan bergizi setiap hari.

Dalam sambutannya, mitra BGN H. Budi Susilo menyampaikan rasa syukur atas berdirinya dapur SPPG Banjarbendo.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengabdian kepada negeri.

“Kami dan keluarga berkhidmad agar mendapat kesempatan berbakti pada negeri. Mohon do’a restu, semoga Gusti Alloh Ta’ala memberi perlindungan dan pertolongan,” ujarnya.

H. Budi menambahkan, SPPG ini merupakan milik masyarakat, sebab pembiayaan operasionalnya berasal dari pemerintah. Karena itu, masyarakat pun dilibatkan secara aktif.

“Delapan puluh persen relawan SPPG Banjarbendo berasal dari warga sekitar. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pak Lurah untuk melibatkan Koperasi Merah Putih sebagai pemasok bahan pangan,” tambahnya.

Menurutnya, kehadiran SPPG Banjarbendo diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak, tetapi juga membantu menggerakkan ekonomi lokal dengan menyerap hasil UMKM sekitar desa.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina LPI Al Azhaar Tulungagung, KH Imam Mawardi Ridlwan, dalam pengarahan menekankan pentingnya kebersamaan dan keikhlasan dalam melayani.

“Para relawan SPPG Banjarbendo harus guyub rukun, bekerja sama dan bersinergi, serta istiqamah dalam berdoa,” pesan Abah Imam.

Ia menegaskan, Program MBG bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan amanah besar untuk masa depan anak-anak Indonesia.

“Berkhidmat di MBG ini adalah dakwah sosial. Ini amanah untuk masa depan anak-anak kita. Program ini bukan hanya soal gizi, tapi investasi bagi masa depan bangsa,” tuturnya.

Dengan semangat gotong royong, LPI Al Azhaar melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengelolaan SPPG agar program berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat jangka panjang.

Menurut Kasatpel SPPG Banjarbendo, Juniar Rizky Nurhayati, dapur tersebut akan melayani sekitar 2.800 penerima manfaat.

Ia memperkenalkan para tenaga ahli seperti ahli gizi, akuntan, chef, dan relawan yang siap menjaga standar kebersihan serta keamanan pangan.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan setiap sajian agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tasyakuran berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai langkah baru dalam pelayanan gizi bagi anak-anak Indonesia. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Akhirnya Berhasil Diringkus

Published

on

JEMBER— Setelah sempat melarikan diri ke luar kota, seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember.

Peristiwa ini terjadi pada dini hari, 14 Oktober 2025, di wilayah Balung, Jember.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah kakak sepupunya kemudian melarikan diri di Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan penangkapan tersebut, pada Jum’at, (24/10/205)

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada hari kamis kemarin” ujar AKP Angga.

Dijelaskan, laporan pertama kali masuk ke Polsek Balung pada sekitar pukul 08.00 dan di visum, dan hasil visu keluar pada pukul 16.00 wib sore harinya setelah laporan diterima.

Karena kondisi korban yang masih trauma, maka pihak kepolisian tidak langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baru esok harinya dilanjutkan dengan pengambilan keterangan korban.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah kami dampingi penuh, baik secara medis maupun psikologis,” tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya.

Saat ini SA telah diamankan di Polres Jember Polda Jatim dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

AKP Angga menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan pendampingan maksimal kepada korban agar hak-haknya terlindungi.

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pemulihan korban,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending