Jakarta
Penuh Semangat Prajurit Pasopati Yonif 2 Marinir Laksanakan Gladi Kotor Jelang HUT TNI ke-80

Jakarta— Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-80 tahun 2025, Prajurit Yonif 2 Marinir melaksanakan gladi kotor Pade Defile dan Demonstrasi HUT TNI ke 80 di Monas, Jakarta Pusat, (29/09).
Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir Letnan Kolonel Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E. yang memimpin langsung prajuritnya dilapangan yang sekaligus menjabat Sub Koordinator Narator Demonstrasi dan Sub Koordinator Demonstrasi Beladiri Perkelahian Kombatan didampingi Pasiops Yonif 2 Marinir Mayor Marinir Antok Putra Krisdiana yang menjabat Sub Koordinator Demonstrasi Beladiri Perkelaian Kombatan.
Geladi kotor ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan fisik, mental, serta keterampilan beladiri prajurit sebagai bentuk kesiapan dalam menampilkan atraksi terbaik pada puncak peringatan HUT TNI Ke 80 mendatang. Dengan menunjukkan Kedisiplinan, kerapian dan kekompakan dalam Upacara Parade dan Defile Pasukan serta ketangkasan, serta gerakan yang penuh energi, prajurit Pasopati menunjukkan kesiapan mereka dalam mempertontonkan aksi beladiri kombatan khas prajurit Korps Marinir.
Dengan semangat juang tinggi, para prajurit Pasopati bertekad untuk menyukseskan peringatan HUT TNI ke-80, sekaligus memberikan penampilan yang menginspirasi serta membangkitkan rasa bangga bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir Letnan Kolonel Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E., menyampaikan bahwa latihan ini tidak hanya sekadar persiapan untuk penampilan, tetapi juga menjadi ajang pembinaan kedisiplinan, jasmani dan mental tempur prajurit.
“Melalui gladi ini, diharapkan para prajurit dapat menampilkan yang terbaik sekaligus menunjukkan profesionalisme dan militansi Marinir di hadapan masyarakat,” tegasnya. (Tim/Red)
Jakarta
Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia, Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja”Workplan”

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Australian Federal Police (AFP) secara resmi menyepakati dan menandatangani Rencana Kerja (Workplan) Indonesia-Australia People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP), sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kerja sama penanggulangan tindak pidana penyelundupan manusia, Selasa (30/9).
Program ini merupakan turunan dari perjanjian kerja sama antara Polri dan AFP yang telah tertuang dalam Outcomes Senior Officers Meeting (SOM) Polri-AFP pada 7 Maret 2023 di Sydney, Australia.
Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kapasitas investigasi, koordinasi operasional, dan pertukaran informasi intelijen lintas negara, serta mendukung perlindungan hak asasi para migran.
Setelah melalui proses dialog intensif, kedua pihak sepakat merumuskan 10 poin utama rencana kerja yang meliputi pendirian kantor pendukung di Pusat Pelatihan Misi Internasional (IMTC) Serpong, pengembangan kapasitas penyidik, dukungan operasional, penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya, hingga penguatan kampanye pencegahan melalui media sosial.
Penandatanganan naskah dilakukan secara sirkuler di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Melbourne.
Dari pihak Polri, penandatanganan dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. pada 26 September 2025, disaksikan langsung oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H. serta Kabag Perjanjian Internasional Divhubinter Kombes Pol Ferly Rosa Putra, S.I.K. Selanjutnya, penandatanganan oleh pihak AFP dilakukan oleh Deputy Commissioner Lesa Gale pada 30 September 2025 di Melbourne, Australia, bertepatan dengan SOM AFP-INP ke-13.
Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dan AFP dalam memerangi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan manusia.
“Rencana kerja IAPSCP ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi Polri dan AFP. Melalui program ini, kami tidak hanya memperkuat kemampuan teknis dan investigatif, tetapi juga memperluas jejaring kerja sama intelijen untuk menekan praktik penyelundupan manusia yang merugikan kemanusiaan,” ujar Irjen Pol Amur Chandra.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung strategi nasional dan regional untuk menjaga keamanan perbatasan, melindungi migran, serta menegakkan hukum secara efektif dan humanis.
“Kami berupaya memastikan setiap langkah dalam program ini memberikan dampak nyata, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun perlindungan korban. Kolaborasi ini juga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional,” tegasnya.
Dengan adanya Workplan IAPSCP ini, diharapkan penanganan kasus penyelundupan manusia antara Indonesia dan Australia dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan terukur, sekal. (By/Red)
Jakarta
Saat Presiden Prabowo Membutuhkan Refleksi: Inilah Momentum Baru Wantimpres

Jakarta— Dalam dinamika politik dan pemerintahan Indonesia, keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) kerap dipandang sebelah mata.
Banyak yang menganggapnya sekadar pelengkap dalam struktur kelembagaan negara. Namun, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, justru peran Wantimpres menemukan relevansinya yang sangat penting.
Lembaga ini sejatinya memiliki mandat krusial: memberikan nasihat dan pertimbangan strategis bagi Presiden dalam menghadapi persoalan kebangsaan dan kerakyatan yang semakin kompleks.
Indonesia kini dihadapkan pada tantangan multidimensi di antaranya, gejolak geopolitik, perubahan iklim, transformasi digital, ketimpangan ekonomi, hingga dinamika sosial-budaya.
Dalam situasi seperti ini, presiden membutuhkan mitra refleksi yang mampu menyajikan masukan berbobot, obyektif, dan jauh dari kepentingan sesaat.
Beyond Politik: Figur yang Kompeten dan Berintegritas.
Wantimpres idealnya diisi oleh sosok-sosok kompeten, penuh pengalaman empirik, dan berintegritas tinggi.
Mereka yang duduk di sana bukanlah rent-seeker atau politisi yang hanya mencari posisi, melainkan figur yang sudah “selesai dengan dirinya sendiri”.
Kehadiran tokoh beyond politik inilah yang akan menjadikan Wantimpres sebagai think tank kepresidenan yang kredibel.
Komposisi yang tepat akan melahirkan pandangan lintas sektor: ekonomi, hukum, pertahanan, energi, pertanian, budaya, hingga hubungan internasional.
Dengan latar belakang tersebut, Wantimpres dapat menyumbangkan perspektif komprehensif dan tajam.
Misalnya, pakar agraria yang memahami persoalan pangan dapat memberi masukan strategis soal ketahanan pangan nasional, mantan kepala daerah yang memiliki pengalaman panjang dan sukses memimpin birokrasi pemerintahan daerah serta melayani rakyat, atau mantan diplomat yang berpengalaman bisa membantu presiden membaca arah geopolitik Indo-Pasifik secara tepat.
Menjadi Kompas Moral dan Intelektual.
Nilai tambah Wantimpres bukan sekadar keberadaan tokoh besar di dalamnya, tetapi pada kemampuannya memberikan nasihat independen dan strategis.
Presiden tidak selalu membutuhkan orang yang menyetujui kebijakannya, melainkan mitra kritis yang berani berbeda pendapat demi kepentingan bangsa.
Di sinilah Wantimpres berfungsi sebagai kompas moral dan intelektual. Lembaga ini mampu menyeimbangkan berbagai arus kepentingan politik dengan pandangan yang obyektif, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang.
Dengan masukan yang jernih, presiden dapat terhindar dari jebakan kebijakan pragmatis yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Mitra Kritis dan Solutif.
Wantimpres yang ideal bukanlah “yes-men” yang hanya memberi persetujuan. Sebaliknya, mereka harus berani menyampaikan kritik yang membangun dan menghadirkan solusi nyata.
Kritik yang disampaikan dengan kejujuran, pengalaman, serta bukti lapangan justru menjadi bahan berharga bagi presiden dalam mengambil keputusan strategis.
Misalnya, dalam menghadapi gejolak harga pangan global, Wantimpres dapat mengingatkan pentingnya memperkuat cadangan pangan nasional sekaligus memberi rekomendasi kebijakan revitalisasi koperasi.
Atau dalam kebijakan luar negeri, Wantimpres dapat memberikan perspektif jangka panjang untuk menjaga posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia tanpa terjebak dalam rivalitas negara besar.
Relevansi di Era Prabowo.
Visi Presiden Prabowo Subianto adalah menjadikan Indonesia lebih kuat, berdaulat, dan sejahtera. Untuk mewujudkannya, presiden membutuhkan masukan lintas sektor yang terukur dan jangka panjang.
Wantimpres hadir untuk memastikan setiap kebijakan memiliki horizon strategis, tidak sekadar mengatasi persoalan sesaat.
Relevansi Wantimpres di era ini semakin terasa dalam beberapa hal:
– Menjadi jembatan lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
– Memberi masukan obyektif yang bebas dari tarik-menarik kepentingan politik.
– Mengawal keberlanjutan kebijakan agar tidak terjebak pada siklus lima tahunan.
– Membantu presiden membaca arah perubahan global dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan nasional.
Penutup.
Kehadiran Wantimpres di era Presiden Prabowo bukanlah sekadar simbol, melainkan kebutuhan strategis.
Jika lembaga ini diisi figur-figur kompeten, berintegritas, dan memiliki visi kebangsaan yang tulus, maka Wantimpres akan menjadi penopang penting dalam perjalanan bangsa.
Menjelang satu tahun pemerintahannya, tiba saatnya Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang jujur, tajam, sekaligus solutif. Wantimpres dapat berfungsi sebagai ruang refleksi sekaligus watchtower yang memandu arah kebijakan menuju Indonesia yang lebih baik.
Dengan demikian, keberadaan Wantimpres bukan hanya relevan, melainkan juga krusial bagi kepemimpinan nasional di tengah arus tantangan zaman. (By/Red)
Oleh: Bayu Pinan Sasongko, Pegiat Jaringan Profesional Nusantara (Japro Nusantara)
Jakarta
Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar Terungkap, 9 Tersangka Diamankan

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.
Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.
Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.
“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9).
Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank.
Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.
Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.
Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:
1. Oknum Karyawan Bank:
– AP (Kepala Cabang Pembantu)
– GRH (Consumer Relation Manager)
2. Pelaku Pembobolan:
– C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
– DR (Konsultan hukum)
– NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
– R (Mediator)
– TT (Fasilitator keuangan ilegal)
3. Pelaku Pencucian Uang:
– DH (Pembuka blokir rekening)
– IS (Pemilik rekening penampungan)
Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:
* 22 unit ponsel
* 1 hard disk eksternal
* 2 DVR CCTV
* 1 mini PC
* 1 laptop Asus ROG
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:
* UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar
* UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta
* UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar
* UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar
Brigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.
Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut. (By/Red)
- Nasional2 minggu ago
Skandal Korupsi SKTM Rp4,3 Miliar di Tulungagung, Kejari Didesak Usut ‘Otak’ di Balik Layar
- Jawa Timur3 minggu ago
Usai Gelar Aksi Damai, Pejuang Gayatri: Sisa Donasi untuk Aksi Jilid II
- Nasional1 minggu ago
Korupsi SKTM, Benarkah Hanya Ada Dua Tersangka ? Eks Direktur RSUD dr. Iskak: Pantas Dihukum
- Jakarta6 hari ago
Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan
- Nasional5 hari ago
PAD Terancam Bocor! Pungli Parkir Diduga Libatkan Oknum Dishub Tulungagung
- Nasional2 minggu ago
Ratusan Warga Desa Wonorejo Geruduk DPRD Tulungagung, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Selama 20 Tahun
- Jawa Timur1 minggu ago
Pesantren Ribath Futuhatunnur Tulungagung Gelar Maulid Nabi Secara Sederhana, Hadirkan KH. Imam Mawardi Ridlwan
- Nasional6 hari ago
Politikus Gerindra Sindir Bupati Tulungagung Perlakukan Wakilnya Hanya Sebagai “Ban Serep”