Connect with us

Nasional

PJ Bupati Maybrat Hadiri Penanda Tanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Cegah Penyimpangan

Published

on

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP Menghadiri penanda tanganan kerja sama Memorandum Of Understanding (MOU), atau Nota kesepahaman Antara pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dan optimalisasi peran kejaksaan tinggi Papua Barat dalam membangun tentang kesadaran hukum masyarakat desa melalui program jaksa sebagai garda desa dan kampung agar tertib hukum di wilayah provinsi Papua Barat Daya, guna mencegah potensi penyimpangan.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat Daya Dr, Drs Muhammad Musa’ad dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin SH, MH yang bertempat di salah satu hotel di kota Sorong di jln samratulangi no 57, kelurahan Klausur Distrik Sorong kota provinsi Papua Barat Daya, Selasa (17/09/24).

Menurut Muhammad Syarifuddin, SH, MH, (kajati) dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini guna menjadi sarana peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk keperluan bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum serta tindakan hukum lainnya.

“Sehingga dengan adanya penandatanganan (MOU), diharapkan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bisa lebih cepat,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Lanjut (Kajati) bahwa kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, keberhasilan program pembangunan pada semua sektor akan sangat mudah tercapai setelah pemerintah daerah atau aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan.

“Sebagai aparatur pemerintah, bisa saja menghadapi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH, juga menuturkan bahwa, saat ini jaksa sebagai pengacara negara memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal seluruh program pembangunan melalui pendampingan hukum bagi pemerintah Daerah atau Aparatur sipil negara(ASN).

Dengan adanya kerja sama dan sinergitas antara kejaksaan tinggi bersama pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat Daya, untuk saling mendukung dan melengkapi sehingga akan tercipta sebuah nuansa positif dalam menjalankan tugas pelayanan publik sesuai perjanjian kerja sama antara kejaksaan tinggi Papua Barat dengan gubernur provinsi Papua Barat Daya untuk menjaga dan mengantisipasi semakin maraknya permasalahan hukum, oleh karena itu dilakukan langkah-langkah pencegahan berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2024 tentang kejaksaan Republik Indonesia pada pasal 30 ayat 2 yaitu bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga kejaksaan dengan kuasa hukum dapat bertindak baik sesuai dengan :
1. Penegakan hukum yaitu keperdataan atas pemulihan dan pengembalian kerugian negara terkait dengan tindak pidana.
2. Bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara oleh jaksa jaksa pengacara negara sebagai kekuasaan khusus berdasarkan surat kuasa khusus baik secara legalitas maupun non legalitas baik melalui persidangan maupun di luar persidangan.
3. Layanan hukum yang diberikan oleh jaksa dalam bentuk pendapat hukum atau legal opinion atau pendampingan hukum atau legal asisten.
4. Pelayanan hukum melalui pelayanan konsultasi dan informasi hukum yang di berikan jaksa tentang pengajaran negara secara tertulis maupun lisan secara elektronik.
5. Tindakan hukum lainnya yaitu pelayanan yang diberikan jasa pengerjaan dan negara di luar penegakan bantuan serta pertimbangan hukum dan pelayanan hukum dalam rangka memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara sebagai fasilitator mediator dan konsiliator dalam hal terjadi sengketa di lingkup kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata tertib negara.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga dapat mereduksi potensi penyimpangan.

“Kejaksaan merupakan mitra dan rekan diskusi bagi pemerintah daerah, karena kerja sama ini Saya sudah menunggu sejak bertugas beberapa bulan lalu,” ucap Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Penjabat (PJ) Gubernur provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, sangat mengapresiasi kepada kejaksaan tinggi (Kajati) Papua Barat untuk membangun komunikasi dan membuat tahapan kerja sama untuk pendampingan hukum bersama Kejaksaan tinggi (kajati) Papua Barat sekaligus menyerahkan menyerahkan cendramata baik dari pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang di berikan kepada Kejati Papua Barat Daya,” tuturnya.(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Papua

Pelni Sorong Usahakan Tiket Non-Seat dan 12 Kapal Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026

Published

on

SORONG — PT Pelni (Persero) Cabang Sorong mulai melakukan langkah antisipatif menghadapi lonjakan penumpang menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sebanyak 12 armada kapal, terdiri dari 8 kapal Pelni dan 4 kapal Sabuk Nusantara, disiapkan untuk melayani mobilitas masyarakat di wilayah Papua Barat Daya dan sekitarnya.

Kepala Cabang PT Pelni Sorong, Duta Kusuma, SE, memprediksi lonjakan penumpang pada periode Nataru tahun ini akan meningkat dibandingkan hari biasa. Oleh karena itu, Pelni Sorong mengimbau masyarakat agar memesan tiket lebih awal guna menghindari kehabisan tiket dan penumpukan penumpang di pelabuhan.

“Kami meminta kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik atau merayakan Natal dan Tahun Baru agar memesan tiket sejak jauh hari. Hal ini penting untuk menghindari kepadatan dan memastikan kenyamanan perjalanan,” ujar Duta Kusuma.

Menurutnya, Pelni Sorong berkomitmen memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh penumpang, termasuk penumpang dari wilayah kepulauan dan daerah terluar seperti Raja Ampat dan Tambrauw, yang selama ini bergantung pada transportasi laut sebagai moda utama.

Sebagai bentuk antisipasi tambahan, Pelni Sorong juga mengusahakan tiket non-seat, namun penambahannya tetap mengacu pada ketentuan kapasitas maksimum kapal yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan tidak dapat dilampaui demi keselamatan pelayaran.

Duta Kusuma menjelaskan, jumlah tiket non-seat sangat bergantung pada total penumpang keseluruhan di dalam kapal, termasuk penumpang lanjutan dari pelabuhan lain.

“Penambahan tiket non-seat tidak bisa sembarangan. Contohnya Kapal KM Labobar yang memiliki kapasitas maksimal 3.476 penumpang. Jika jumlah tersebut sudah terpenuhi, termasuk penumpang lanjutan dari pelabuhan lain, maka tiket non-seat tidak bisa ditambah lagi,” jelasnya.

Saat ini, untuk rute favorit seperti Ambon, Ternate, dan Bitung, penjualan tiket dari Pelabuhan Sorong tercatat sudah mencapai sekitar 1.000 lebih penumpang, namun Pelni tetap melakukan pemantauan ketat terhadap data penumpang on board agar tidak terjadi kelebihan kapasitas.

Dengan berbagai kesiapan tersebut, PT Pelni Cabang Sorong berharap angkutan laut selama periode Nataru 2025/2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut Pelni. (Tim/Red)

Continue Reading

Nasional

Bantuan Logistik 2,1 Ton Kembali Disalurkan Ke Aceh Tengah

Published

on

Banda Aceh — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Baharkam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana alam di Aceh. Sebanyak 2,1 ton bantuan logistik bencana kembali diberangkatkan menuju Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah, Senin (15/12/2025).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan bahwa proses pencatatan, pengamanan, dan pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan oleh personel Liaison Officer (LO) Polda Aceh Posko Bencana Bandara Kualanamu, bekerja sama dengan Posko Sumatera Utara sebagai penanggung jawab pengamanan dan distribusi logistik di Bandara Kualanamu.

“Bantuan logistik dari Baharkam Polri ini diberangkatkan menggunakan pesawat Polri jenis Poker melalui Terminal Kargo Bandara Kualanamu dan ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Aceh Tengah,” ujar Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Bantuan dengan total berat 2.193 kilogram tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan pokok dan darurat, meliputi bahan pangan, keperluan bayi, obat-obatan, perlengkapan mandi, pakaian, alat kebersihan, hingga dukungan kelistrikan berupa genset portable.

Seluruh barang telah melalui proses pendataan dan pengecekan untuk memastikan kelayakan serta ketepatan sasaran distribusi.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Aceh menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pendistribusian bantuan ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana serta meringankan beban masyarakat yang terdampak.

“Kami memastikan seluruh proses pengantaran berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Sinergi antara Polda Aceh, Posko Sumut, dan seluruh unsur terkait menjadi kunci kelancaran distribusi bantuan ini,” tambahnya.

Kegiatan pengiriman bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Di akhir keterangannya, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana alam, serta mendoakan agar kondisi masyarakat Aceh yang terdampak segera pulih. (Wah/Red)

Continue Reading

Papua

Pastor dan Tokoh Adat Apresiasi Bantuan Perlengkapan Gereja dari Presiden RI di Kumurkek

Published

on

Kabupaten Maybrat — Menjelang perayaan Hari Raya Natal, Gereja Katolik Stasi Santo Paulus Kumurkek, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, menerima bantuan perlengkapan gereja dari Presiden Republik Indonesia.

Bantuan tersebut disambut dengan penuh rasa syukur oleh tokoh adat, pimpinan gereja, serta umat setempat sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kehidupan keagamaan masyarakat di Tanah Papua.

Tokoh Adat Aifat Timur Raya, Manfred Mate, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas bantuan yang diberikan.

Menurutnya, bantuan perlengkapan gereja ini tidak hanya bernilai material, tetapi juga memiliki makna penting dalam mendukung pembinaan iman serta memperkuat kehidupan rohani umat.

“Kami di Gereja Katolik Stasi Santo Paulus Kumurkek mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas bantuan yang kami terima. Ini merupakan bentuk kepedulian yang luar biasa terhadap pembinaan iman masyarakat, khususnya umat Katolik di wilayah Aifat,” ujar Manfred Mate.

Ia menegaskan bahwa masyarakat adat Aifat Timur Raya memiliki komitmen kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan kehidupan sosial, keagamaan, serta pembangunan di daerah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah, dan hal ini telah kami buktikan sejak tahun 2021 hingga saat ini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami sebagai tokoh adat siap mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Pastor Gereja Katolik Stasi Santo Paulus Kumurkek, Pastor Frans Kardinal, turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian yang diberikan kepada umat gereja di Distrik Aifat.

Ia menilai bantuan tersebut menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan perhatian kepada umat Gereja Katolik Santo Paulus Kumurkek. Bantuan ini membuat kami merasa sungguh diperhatikan oleh pemerintah,” ungkap Pastor Frans Kardinal.

Ia berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada bantuan keagamaan semata, tetapi juga terus berlanjut pada pembangunan berbagai sektor di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Maybrat.

“Harapan kami, pemerintah terus memperhatikan pembangunan di Tanah Papua agar masyarakat dapat merasakan kesejahteraan yang lebih baik, sejalan dengan pembinaan iman dan kehidupan sosial yang harmonis,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pastor Frans Kardinal juga mengimbau seluruh umat dan masyarakat untuk menyongsong perayaan Natal dengan penuh kedamaian, kebersamaan, dan semangat persaudaraan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah agar perayaan Natal dapat berlangsung dengan khidmat dan aman.

Bantuan perlengkapan gereja ini diharapkan dapat mendukung kelancaran ibadah Natal, memperkuat semangat toleransi dan persatuan, serta menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan damai di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat. (Timo)

Continue Reading

Trending