Nasional
PJ Bupati Maybrat Hadiri Penanda Tanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Cegah Penyimpangan

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP Menghadiri penanda tanganan kerja sama Memorandum Of Understanding (MOU), atau Nota kesepahaman Antara pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dan optimalisasi peran kejaksaan tinggi Papua Barat dalam membangun tentang kesadaran hukum masyarakat desa melalui program jaksa sebagai garda desa dan kampung agar tertib hukum di wilayah provinsi Papua Barat Daya, guna mencegah potensi penyimpangan.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat Daya Dr, Drs Muhammad Musa’ad dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin SH, MH yang bertempat di salah satu hotel di kota Sorong di jln samratulangi no 57, kelurahan Klausur Distrik Sorong kota provinsi Papua Barat Daya, Selasa (17/09/24).
Menurut Muhammad Syarifuddin, SH, MH, (kajati) dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini guna menjadi sarana peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk keperluan bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum serta tindakan hukum lainnya.
“Sehingga dengan adanya penandatanganan (MOU), diharapkan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bisa lebih cepat,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.
Lanjut (Kajati) bahwa kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, keberhasilan program pembangunan pada semua sektor akan sangat mudah tercapai setelah pemerintah daerah atau aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan.
“Sebagai aparatur pemerintah, bisa saja menghadapi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH, juga menuturkan bahwa, saat ini jaksa sebagai pengacara negara memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal seluruh program pembangunan melalui pendampingan hukum bagi pemerintah Daerah atau Aparatur sipil negara(ASN).
Dengan adanya kerja sama dan sinergitas antara kejaksaan tinggi bersama pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat Daya, untuk saling mendukung dan melengkapi sehingga akan tercipta sebuah nuansa positif dalam menjalankan tugas pelayanan publik sesuai perjanjian kerja sama antara kejaksaan tinggi Papua Barat dengan gubernur provinsi Papua Barat Daya untuk menjaga dan mengantisipasi semakin maraknya permasalahan hukum, oleh karena itu dilakukan langkah-langkah pencegahan berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2024 tentang kejaksaan Republik Indonesia pada pasal 30 ayat 2 yaitu bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga kejaksaan dengan kuasa hukum dapat bertindak baik sesuai dengan :
1. Penegakan hukum yaitu keperdataan atas pemulihan dan pengembalian kerugian negara terkait dengan tindak pidana.
2. Bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara oleh jaksa jaksa pengacara negara sebagai kekuasaan khusus berdasarkan surat kuasa khusus baik secara legalitas maupun non legalitas baik melalui persidangan maupun di luar persidangan.
3. Layanan hukum yang diberikan oleh jaksa dalam bentuk pendapat hukum atau legal opinion atau pendampingan hukum atau legal asisten.
4. Pelayanan hukum melalui pelayanan konsultasi dan informasi hukum yang di berikan jaksa tentang pengajaran negara secara tertulis maupun lisan secara elektronik.
5. Tindakan hukum lainnya yaitu pelayanan yang diberikan jasa pengerjaan dan negara di luar penegakan bantuan serta pertimbangan hukum dan pelayanan hukum dalam rangka memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara sebagai fasilitator mediator dan konsiliator dalam hal terjadi sengketa di lingkup kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata tertib negara.
Hal itu sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga dapat mereduksi potensi penyimpangan.
“Kejaksaan merupakan mitra dan rekan diskusi bagi pemerintah daerah, karena kerja sama ini Saya sudah menunggu sejak bertugas beberapa bulan lalu,” ucap Muhammad Syarifuddin, SH, MH.
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Penjabat (PJ) Gubernur provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, sangat mengapresiasi kepada kejaksaan tinggi (Kajati) Papua Barat untuk membangun komunikasi dan membuat tahapan kerja sama untuk pendampingan hukum bersama Kejaksaan tinggi (kajati) Papua Barat sekaligus menyerahkan menyerahkan cendramata baik dari pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang di berikan kepada Kejati Papua Barat Daya,” tuturnya.(Tim/Red)
Papua
Pemprov Papua Barat Daya Genjot Penyelesaian Data Kependudukan, Asisten I Buka Bimtek Dukcapil se-PBD

SORONG — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bagi seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Asisten I Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Drs. Suardi Tamal, S.TP, MM, mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, bertempat di Hotel Kyriad, Jalan Sungai Maruni, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Rabu (26/11/25).
Dalam sambutannya, Suardi Tamal menegaskan bahwa Dukcapil merupakan sektor strategis yang menjadi dasar seluruh proses pembangunan.
“Dukcapil adalah jantung bangsa, karena data kependudukan yang dimiliki menjadi basis perencanaan di tingkat pusat hingga daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan harus menjadi prioritas, karena negara berkewajiban memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga melalui penyediaan dokumen kependudukan yang cepat, akurat, lengkap, dan tanpa biaya.
“Negara harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah warga untuk memenuhi hak mereka atas layanan administrasi kependudukan,” tambahnya.
Plt. Asisten I itu juga menekankan bahwa tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk) bukan hanya keabsahan identitas, tetapi juga penyediaan data kependudukan yang menjadi rujukan dasar bagi semua sektor pembangunan.
Tantangan terbesar dalam penyelenggaraan layanan adminduk, menurutnya, terletak pada penduduk rentan seperti orang jalanan, kaum marginal, disabilitas, transgender, dan penduduk di wilayah sulit akses. Kendala lain mencakup kurangnya informasi, hambatan internal, hingga minimnya dukungan masyarakat.
Solusi yang ditempuh adalah pelayanan jemput bola melalui pendataan langsung sesuai Permendagri No. 19/2018 dan No. 96/2019.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil PMK Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi dan memonitor pendataan penduduk di satu kota dan lima kabupaten di Papua Barat Daya. Menurutnya, data pendatang masih belum valid sehingga membutuhkan pembenahan terpadu.
Ia mengungkapkan data jumlah penduduk Papua Barat Daya berdasarkan pendataan Januari–Agustus:
Orang Asli Papua (OAP): 297.474 jiwa
Non-OAP: 364.764 jiwa
Total: 622.236 jiwa
Nikolas menjelaskan bahwa hambatan geografis masih menjadi tantangan utama, terutama di Kabupaten Tambrauw, Sorong Selatan, dan Raja Ampat. “Akses menuju wilayah terpencil belum memadai sehingga pendataan sering terkendala,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Papua Barat Daya akan menyalurkan bantuan keuangan operasional kepada seluruh kabupaten/kota demi memperlancar pendataan dan pelayanan adminduk hingga ke wilayah paling terpencil. Data valid ditargetkan rampung pada Desember.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh Kepala Dukcapil Kabupaten/Kota dapat menyampaikan kendala lapangan sehingga dapat segera dicarikan solusi bersama,” pungkas Nikolas. (Tim)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Papua
Wali Kota Sorong Lantik Pejabat Tinggi Pratama: Tegaskan Pengabdian dan Pelayanan Prima

Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat tinggi Pratama oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA, yang berlangsung khidmat di Gedung Lambertus Jitmau, Jalan Burung Merpati, Kelurahan Temu Utara, Distrik Sorong, Selasa (25/11/2025). Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan pelayanan publik di Kota Sorong.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, antara lain Drs. Ec. John Lewerissa (Ketua DPR Kota Sorong), Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim A. Md., Plh Sekda Kota Sorong Rudy R. Laku, S.Pi., MM, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Abdul Rahim Oeli, ST, dan sejumlah kepala OPD lainnya. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh terhadap proses pembinaan aparatur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Septinus Lobat, SH, M. PA, menegaskan bahwa pelantikan pejabat eselon II ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan upaya memperkuat komitmen pelayanan publik. “Kita telah melakukan pelantikan pejabat eselon dua pada hari ini sehingga diharapkan setelah pelantikan, para pejabat segera memberikan pelayanan dan pengabdian yang tinggi kepada masyarakat Kota Sorong,” ujarnya.
Beliau mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik di Kota Sorong tidak ringan mengingat masyarakatnya yang heterogen dan berpendidikan tinggi. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta untuk terus mengembangkan kompetensi dan bekerja dengan hati. “Kita harus lebih banyak belajar untuk melayani masyarakat yang memiliki tingkat kecerdasan lebih dari kita,” tegasnya.
Wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKPSDM Kota Sorong beserta jajaran yang dinilai berhasil menyelenggarakan proses pelantikan secara tertib dan profesional.
Tidak hanya itu, kepada para ASN yang belum mendapatkan kesempatan dilantik, Wali Kota memberikan pesan menenangkan agar tetap sabar dan percaya pada rencana Tuhan. “Semua ini Tuhan yang mengatur. Jangan berkecil hati, tetap tekun dan bersabar,” tambahnya.
Pelantikan kali ini menetapkan 13 pejabat eselon II, yaitu:
- Saul Erens Solosa, S.Sos (Sekwan DPR Kota Sorong),
- Muliani, S.Kep., Ners (Kadis Sosial Kota Sorong),
- Nelwan Esison Hara, SP (Kadis Pertanian Kota Sorong),
- Edward Jitmau, SE (Kadis Perindustrian Kota Sorong),
- James Burung, S.Sos., MM (Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Sorong),
- Yulinda Mosso, S.Sos., MM (Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),
- Yuliana Kiriho, S.AN., MM (Kadis Pendidikan Kota Sorong)
- Elisabeth Elsemina Sarah Agaki, SE (Kadis Perdagangan Kota Sorong),
- emima Elisabeth, S.KM., M.AP (Kadis Kesehatan Kota Sorong)
- Yapet Maniburi, ST., MT (Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air),
- Robert Asmuruf, SH., MH – Kadis Kepegawaian dan Pengembangan SDM,
- Yowel Oktofianus Gefilem, ST – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,
- Corina Mansawan, SE., MM – Kadis Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Sorong berharap percepatan pembangunan dan pelayanan publik dapat semakin optimal demi kemajuan Kota Sorong sebagai pusat pertumbuhan di Papua Barat Daya. (TK)
Nasional3 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi1 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Jawa Timur2 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi2 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi3 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan







