Connect with us

Nasional

PJ Bupati Maybrat Hadiri Penanda Tanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Cegah Penyimpangan

Published

on

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP Menghadiri penanda tanganan kerja sama Memorandum Of Understanding (MOU), atau Nota kesepahaman Antara pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dan optimalisasi peran kejaksaan tinggi Papua Barat dalam membangun tentang kesadaran hukum masyarakat desa melalui program jaksa sebagai garda desa dan kampung agar tertib hukum di wilayah provinsi Papua Barat Daya, guna mencegah potensi penyimpangan.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat Daya Dr, Drs Muhammad Musa’ad dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin SH, MH yang bertempat di salah satu hotel di kota Sorong di jln samratulangi no 57, kelurahan Klausur Distrik Sorong kota provinsi Papua Barat Daya, Selasa (17/09/24).

Menurut Muhammad Syarifuddin, SH, MH, (kajati) dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini guna menjadi sarana peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk keperluan bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum serta tindakan hukum lainnya.

“Sehingga dengan adanya penandatanganan (MOU), diharapkan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bisa lebih cepat,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Lanjut (Kajati) bahwa kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, keberhasilan program pembangunan pada semua sektor akan sangat mudah tercapai setelah pemerintah daerah atau aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan.

“Sebagai aparatur pemerintah, bisa saja menghadapi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH, juga menuturkan bahwa, saat ini jaksa sebagai pengacara negara memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal seluruh program pembangunan melalui pendampingan hukum bagi pemerintah Daerah atau Aparatur sipil negara(ASN).

Dengan adanya kerja sama dan sinergitas antara kejaksaan tinggi bersama pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat Daya, untuk saling mendukung dan melengkapi sehingga akan tercipta sebuah nuansa positif dalam menjalankan tugas pelayanan publik sesuai perjanjian kerja sama antara kejaksaan tinggi Papua Barat dengan gubernur provinsi Papua Barat Daya untuk menjaga dan mengantisipasi semakin maraknya permasalahan hukum, oleh karena itu dilakukan langkah-langkah pencegahan berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2024 tentang kejaksaan Republik Indonesia pada pasal 30 ayat 2 yaitu bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga kejaksaan dengan kuasa hukum dapat bertindak baik sesuai dengan :
1. Penegakan hukum yaitu keperdataan atas pemulihan dan pengembalian kerugian negara terkait dengan tindak pidana.
2. Bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara oleh jaksa jaksa pengacara negara sebagai kekuasaan khusus berdasarkan surat kuasa khusus baik secara legalitas maupun non legalitas baik melalui persidangan maupun di luar persidangan.
3. Layanan hukum yang diberikan oleh jaksa dalam bentuk pendapat hukum atau legal opinion atau pendampingan hukum atau legal asisten.
4. Pelayanan hukum melalui pelayanan konsultasi dan informasi hukum yang di berikan jaksa tentang pengajaran negara secara tertulis maupun lisan secara elektronik.
5. Tindakan hukum lainnya yaitu pelayanan yang diberikan jasa pengerjaan dan negara di luar penegakan bantuan serta pertimbangan hukum dan pelayanan hukum dalam rangka memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara sebagai fasilitator mediator dan konsiliator dalam hal terjadi sengketa di lingkup kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata tertib negara.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga dapat mereduksi potensi penyimpangan.

“Kejaksaan merupakan mitra dan rekan diskusi bagi pemerintah daerah, karena kerja sama ini Saya sudah menunggu sejak bertugas beberapa bulan lalu,” ucap Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Penjabat (PJ) Gubernur provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, sangat mengapresiasi kepada kejaksaan tinggi (Kajati) Papua Barat untuk membangun komunikasi dan membuat tahapan kerja sama untuk pendampingan hukum bersama Kejaksaan tinggi (kajati) Papua Barat sekaligus menyerahkan menyerahkan cendramata baik dari pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang di berikan kepada Kejati Papua Barat Daya,” tuturnya.(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Perdalam Kompetensi Forensik Kepolisian, Bidlabfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polres Situbondo

Published

on

SITUBONDO – Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur menggelar Coaching Clinic penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam penanganan perkara oleh Polri yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Situbondo, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko bersama Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan diikuti oleh Wakapolres Situbondo Kompol Indah Citra Fitriani, Pejabat Utama Polres Situbondo, Kapolsek Jajaran dan para Kanit di jajaran Polsek.

Tim Labfor Polda Jawa Timur yang hadir sebagai narasumber diantaranya Kasubbidfiskom AKBP Lukman, Kasubbiddokupal AKBP Dedy Prasetyo, Kasubbidbalmet AKBP Agus Santosa, S.T., Kasubbidkimbio AKBP drh. Tri Yuni Eriadi, M.Si., PS. Kasubbidnarkoba Kompol Handi Purwanto, S.T.

Kabidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi penyidik dalam menjawab tantangan pembuktian kasus yang semakin kompleks dan memerlukan keahlian khusus.

“Khususnya dalam bidang olah TKP, pemeriksaan barang bukti berbasis ilmu forensik, penerapan SOP dengan penuh kehati-hatian, pengorganisasian personel yang efektif, serta pemanfaatan teknologi forensik terkini,” kata Kombes Pol Marjoko.

Ia menegaskan, Forensik memiliki peran vital dalam mengungkap kebenaran dan mendukung proses peradilan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara akurat dan berbasis pembuktian ilmiah” ujar Kombes Marjoko.

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kabidlabfor Polda Jatim bersama Tim dalam kegiatan Coaching Clinic.

Ia menekankan kepada seluruh peserta mengikuti materi dengan serius agar dapat diaplikasikan dalam penanganan kasus di wilayah hukum Polres Situbondo.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan baik, pastinya nanti ilmu yang diperoleh akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan penyidik, terutama dalam mengumpulkan dan menganalisis barang bukti secara ilmiah,”ujar AKBP Rezi Dharmawan kepada para peserta.

Usai sambutan dilanjutkan materi diantaranya jenis pemeriksaan pada Subbid balistik metalurgi oleh Kasubbidbalmet AKBP Agus Santosa.

Sedangkan materi Tata Cara Permintaan Pemeriksaan Pada Subbid Dokumen dan Uang Palsu oleh Kasubbiddokupal AKBP Dedy Prasetyo.

Kemudian materi pemeriksaan TKP dan BB secara Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Kasubbidfiskom AKBP Lukman serta materi pemeriksaan DNA oleh Kasubbidkimbio AKBP drh. Tri Yuni Eriadi dan terakhir materi narkoba forensik oleh PS. Kasubbidnarkoba Kompol Handi Purwanto.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.

Berbagai topik penting mengenai penyelidikan forensik, prosedur teknis di lapangan, serta tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus-kasus khusus dibahas secara mendalam.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalitas Polri di bidang forensik. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Gandeng Lembaga Pendidikan, Polres Kediri Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba

Published

on

KEDIRI— Upaya membangun daya cegah dan tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polres Kediri Polda Jatim mengadakan kegiatan sosialisasi bertema “Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba” di SMA Negeri 1 Pare, Kabupaten Kediri, pada Rabu 17 September 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Kediri Polda Jatim dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Kediri sebagai wilayah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.I.K., M.Si menegaskan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk memiliki pemahaman dan kesadaran akan bahaya narkoba.

Menurutnya, remaja merupakan salah satu kelompok yang rentan menjadi target peredaran narkoba karena berada dalam fase pencarian jati diri.

“ Kami hadir di sini untuk mengingatkan dan memberikan edukasi bahwa narkoba adalah musuh bersama. Pelajar harus menjadi agen perubahan yang mampu membentengi diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Bramastyo.

Ia mengungkapkan untuk memberantas peredaran narkoba perlu mendapat dukungan dari semua elemen, termasuk para peran pelajar.

Maka dari itu Polres Kediri Polda Jatim mengajak para pelajar mewujudkan Kabupaten Kediri yang bersih dan tanpa dari narkoba.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta ancaman hukum yang mengintai pengguna dan pengedar narkoba.

“Diskusi ini bertujuan agar para siswa ini memahami dampak buruk terjerumus ke narkoba. Sehingga dengan pemahaman bahaya narkoba maka adik-adik pelajar ini bisa menjadi pelopor generasi emas produktif tanpa narkoba,” jelas Kapolres Kediri.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Kediri berharap dapat terus bersinergi dengan pihak sekolah dan masyarakat dalam mewujudkan generasi emas yang sehat, produktif, dan berprestasi tanpa narkoba serta menjadikan Kabupaten Kediri sebagai daerah yang aman, nyaman, dan terbebas dari jeratan narkoba.

Dalam kegiatan ini Polres Kediri mendapat sambutan hangat dari pihak sekolahan SMA Negeri 1 Pare dan mengapresiasi atas inisiatif Polres Kediri dalam melakukan pendekatan preventif kepada para pelajar. (Wah/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

MI Tahfidz Al Azhaar Ngelo: Asa Qur’ani dari Dusun Terpencil Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Di sebuah dusun terpencil di wilayah Ngelo, Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, sedang tumbuh harapan besar untuk masa depan generasi muda.

Di tengah keterbatasan infrastruktur dan akses yang dahulu bahkan harus ditempuh dengan menyeberangi sungai karena jembatan terputus, kini masyarakat setempat sedang mengikhtiarkan hadirnya sebuah lembaga pendidikan berbasis Al-Qur’an: MI Tahfidz Al Azhaar Ngelo.

Lembaga ini baru berupa pondasi bangunan, namun tekad dan semangat masyarakat serta para penggeraknya sudah mengakar kuat.

MI Tahfidz Al Azhaar Ngelo dirancang menjadi tempat anak-anak belajar dan menghafal Al-Qur’an.

Sebuah cita-cita besar lahir dari kesadaran akan pentingnya membangun benteng moral dan spiritual generasi muda, terutama di tengah gempuran budaya digital, game online, dan konten viral yang kian massif.

Kehadiran madrasah ini menjadi jawaban atas kekhawatiran banyak pihak, masih adakah anak-anak yang mau menghafal Al-Qur’an di zaman ini?

Jawabannya bukan semata pada anak-anak, tapi pada keikhlasan para guru. Mereka hadir bukan karena gaji, tetapi karena panggilan jiwa. Mereka adalah para pejuang pendidikan yang mengabdi dengan cinta—cinta pada generasi dan cinta pada Al-Qur’an.

Mereka percaya, generasi Qur’ani adalah benteng terakhir yang bisa menyelamatkan nilai-nilai di Jalur Lintas Selatan (JLS), khususnya kawasan Pantai Sine yang sebentar lagi akan terhubung hingga Kabupaten Blitar.

Ketika arus modernisasi mulai merambah pedesaan, para guru dan tokoh masyarakat Ngelo justru memilih mengakar. Mereka tidak menolak perubahan, tapi berusaha memberi arah.

Melalui MI Tahfidz Al Azhaar Ngelo, mereka ingin memastikan anak-anak tetap teguh dalam ibadah, berbakti pada orang tua, dan tumbuh dalam nilai-nilai keislaman.

Sebetulnya, semangat ini bukan baru muncul sekarang. Sejak 2012, beberapa warga Ngelo sudah mengirim putra-putri mereka ke berbagai pesantren di Tulungagung dan Blitar.

Kini, para alumni pesantren tersebut telah kembali dan mengabdi menjadi guru TPQ di kampung halamannya. MI Tahfidz Al Azhaar Ngelo menjadi wadah lanjutan bagi para kader ini untuk terus berkhidmad.

Harapan masyarakat pun makin besar ketika dalam acara tasyakuran pembangunan MI tersebut, seorang ibu dermawan datang dan menyatakan kesediaannya menjadi donatur utama.

Ia tak hanya menyumbangkan dana penyelesaian bangunan, tetapi juga siap menanggung bisharoh (honor) seluruh guru yang mengabdi di MI Tahfidz Al Azhaar Ngelo.

Semua ini adalah bukti nyata bahwa benteng generasi bisa dibangun bukan dengan materi semata, melainkan dengan niat tulus dan semangat pengabdian.

Di tengah gelapnya tantangan zaman, MI Tahfidz Al Azhaar Ngelo ibarat pelita kecil tidak menyilaukan, tapi cukup memberi arah menuju keselamatan.

Ngelo bukan lagi dusun terisolir. Tapi telah menjadi titik awal bangkitnya generasi Qur’ani dari Jalur Lintas Selatan. (DON/Red)

Continue Reading

Trending