Connect with us

Nasional

PJ Bupati Maybrat Hadiri Penanda Tanganan Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat Cegah Penyimpangan

Published

on

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP Menghadiri penanda tanganan kerja sama Memorandum Of Understanding (MOU), atau Nota kesepahaman Antara pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dan optimalisasi peran kejaksaan tinggi Papua Barat dalam membangun tentang kesadaran hukum masyarakat desa melalui program jaksa sebagai garda desa dan kampung agar tertib hukum di wilayah provinsi Papua Barat Daya, guna mencegah potensi penyimpangan.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Papua Barat Daya Dr, Drs Muhammad Musa’ad dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin SH, MH yang bertempat di salah satu hotel di kota Sorong di jln samratulangi no 57, kelurahan Klausur Distrik Sorong kota provinsi Papua Barat Daya, Selasa (17/09/24).

Menurut Muhammad Syarifuddin, SH, MH, (kajati) dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini guna menjadi sarana peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk keperluan bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum serta tindakan hukum lainnya.

“Sehingga dengan adanya penandatanganan (MOU), diharapkan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bisa lebih cepat,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Lanjut (Kajati) bahwa kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, keberhasilan program pembangunan pada semua sektor akan sangat mudah tercapai setelah pemerintah daerah atau aparatur sipil negara (ASN) akan mendapatkan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan.

“Sebagai aparatur pemerintah, bisa saja menghadapi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Muhammad Syarifuddin, SH, MH, juga menuturkan bahwa, saat ini jaksa sebagai pengacara negara memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal seluruh program pembangunan melalui pendampingan hukum bagi pemerintah Daerah atau Aparatur sipil negara(ASN).

Dengan adanya kerja sama dan sinergitas antara kejaksaan tinggi bersama pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat Daya, untuk saling mendukung dan melengkapi sehingga akan tercipta sebuah nuansa positif dalam menjalankan tugas pelayanan publik sesuai perjanjian kerja sama antara kejaksaan tinggi Papua Barat dengan gubernur provinsi Papua Barat Daya untuk menjaga dan mengantisipasi semakin maraknya permasalahan hukum, oleh karena itu dilakukan langkah-langkah pencegahan berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2024 tentang kejaksaan Republik Indonesia pada pasal 30 ayat 2 yaitu bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga kejaksaan dengan kuasa hukum dapat bertindak baik sesuai dengan :
1. Penegakan hukum yaitu keperdataan atas pemulihan dan pengembalian kerugian negara terkait dengan tindak pidana.
2. Bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara oleh jaksa jaksa pengacara negara sebagai kekuasaan khusus berdasarkan surat kuasa khusus baik secara legalitas maupun non legalitas baik melalui persidangan maupun di luar persidangan.
3. Layanan hukum yang diberikan oleh jaksa dalam bentuk pendapat hukum atau legal opinion atau pendampingan hukum atau legal asisten.
4. Pelayanan hukum melalui pelayanan konsultasi dan informasi hukum yang di berikan jaksa tentang pengajaran negara secara tertulis maupun lisan secara elektronik.
5. Tindakan hukum lainnya yaitu pelayanan yang diberikan jasa pengerjaan dan negara di luar penegakan bantuan serta pertimbangan hukum dan pelayanan hukum dalam rangka memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara sebagai fasilitator mediator dan konsiliator dalam hal terjadi sengketa di lingkup kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata tertib negara.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sehingga dapat mereduksi potensi penyimpangan.

“Kejaksaan merupakan mitra dan rekan diskusi bagi pemerintah daerah, karena kerja sama ini Saya sudah menunggu sejak bertugas beberapa bulan lalu,” ucap Muhammad Syarifuddin, SH, MH.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Penjabat (PJ) Gubernur provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad, sangat mengapresiasi kepada kejaksaan tinggi (Kajati) Papua Barat untuk membangun komunikasi dan membuat tahapan kerja sama untuk pendampingan hukum bersama Kejaksaan tinggi (kajati) Papua Barat sekaligus menyerahkan menyerahkan cendramata baik dari pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang di berikan kepada Kejati Papua Barat Daya,” tuturnya.(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Perkuat Tanggul Sungai di Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Polda Jatim Kerahkan Pasukan Gabungan

Published

on

LUMAJANG — Upaya penanganan pascaerupsi Gunung Semeru terus digencarkan oleh Polda Jawa Timur (Jatim) bersama pemerintah daerah. Puluhan personel gabungan dari Dit Samapta Polda Jatim, Satbrimob Polda Jatim, Polres Lumajang, dan Polsek jajaran diterjunkan untuk menangani dampak bencana di kawasan Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Minggu (30/11/2025).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa personel gabungan tersebut ikut melakukan perbaikan tanggul sungai yang sebelumnya jebol dan berpotensi mengancam permukiman warga di wilayah terdampak.

“Kerusakan tanggul tersebut dikhawatirkan dapat memicu banjir lahar dan membahayakan masyarakat di sekitar aliran sungai. Oleh karena itu Polda Jatim mengerahkan personel untuk membantu perbaikan,” ujar Kombes Pol Abast.

Di lokasi kejadian, anggota kepolisian juga berkoordinasi dengan petugas lapangan dan relawan untuk memastikan proses penguatan tanggul berlangsung aman. Sejumlah alat berat diturunkan untuk mempercepat penataan jalur sungai yang tertutup material vulkanik pascaerupsi.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan dukungan penuh dalam pemulihan pascabencana.

“Pembenahan tanggul ini sangat penting untuk mencegah aliran lahar mengarah ke permukiman warga,” katanya.

Ia menambahkan bahwa personel gabungan Polda Jatim disiagakan untuk memastikan pekerjaan berjalan cepat, tepat, dan aman.

“Polda Jatim bersama seluruh unsur terkait tetap siaga menghadapi potensi bencana susulan,” ujar Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengatakan bahwa pihak kepolisian terus memonitor kondisi di Curah Kobokan dan sejumlah wilayah lain yang terdampak material erupsi.

“Langkah antisipasi kami lakukan agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Dengan keterlibatan aparat kepolisian dan koordinasi lintas instansi, proses pemulihan di kawasan terdampak diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan mampu meminimalkan potensi risiko bagi masyarakat sekitar. (DON/Red)

Continue Reading

Papua

Salurkan Bantuan Presiden Peralatan Multimedia untuk Perkuat Pelayanan Ibadah di Kabupaten Maybrat

Published

on

Maybrat, PBD— Pemerintah pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan keagamaan di daerah melalui penyaluran bantuan peralatan multimedia untuk mendukung kegiatan ibadah masyarakat.

Bantuan tersebut diserahkan kepada Jemaat GKI Emaus Susumuk, Kabupaten Maybrat, dan diterima secara resmi melalui Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wanu Sau Maybrat yang diketuai oleh Yulian Atanai. Minggu (30/11/25).

Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Gereja GKI Emaus Susumuk dan dihadiri oleh warga jemaat, tokoh masyarakat, serta pengurus gereja.

Suasana penuh syukur mewarnai kegiatan tersebut, yang mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap perhatian yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada daerah Maybrat.

Dalam sambutannya, Ketua LMA Wanu Sau, Yulian Atanai, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden.

Ia menegaskan bahwa bantuan multimedia ini bukan hanya sekadar dukungan fasilitas, melainkan bukti nyata kehadiran negara bagi masyarakat adat hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses pembangunan.

“Atas nama LMA Wanu Sau, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. Bantuan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak pernah melupakan masyarakat Maybrat,” ujar Yulian Atanai.

Ia juga menambahkan bahwa peralatan multimedia tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan ibadah, mendukung kegiatan rohani, serta membantu gereja menjangkau lebih banyak jemaat secara efektif, termasuk generasi muda yang semakin akrab dengan teknologi.

“Di tengah berbagai keterbatasan fasilitas dan tantangan pembangunan, dukungan seperti ini sangat berarti bagi kami. Ini memberikan penguatan moral bahwa negara hadir untuk mendukung kehidupan keagamaan di tanah Maybrat,” lanjutnya.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan masyarakat adat, sekaligus menjadi langkah awal dari perhatian yang lebih luas terhadap pembangunan sumber daya manusia serta fasilitas pendukung di Kabupaten Maybrat.

Masyarakat berharap, dengan adanya dukungan ini, pelayanan gereja dapat semakin maju, kegiatan ibadah berjalan lebih efektif, dan kehidupan rohani jemaat terus berkembang secara positif. (Timo)

Continue Reading

Papua

Jelang Natal 2025, Masyarakat Minta Polisi Perketat Pemeriksaan Miras di Perbatasan Maybrat–Sorsel

Published

on

Kota Sorong PBD – Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi perhatian serius masyarakat Papua Barat Daya, khususnya di wilayah pedalaman daerah otonomi baru (DOB).

Menjelang perayaan Natal 2025, warga meminta pengawasan diperketat di jalur perbatasan Kabupaten Maybrat menuju Sorong Selatan (Sorsel).

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Distrik Aifat, Yonas Safuf, pada kegiatan silaturahmi Polda Papua Barat Daya bersama masyarakat Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Jumat (28/11/2025).

Dalam forum itu, Kepala Distrik Aifat menegaskan bahwa jalur perbatasan Maybrat–Sorsel merupakan titik rawan masuknya miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Kami meminta Kepolisian memperketat pemeriksaan di wilayah perbatasan Kabupaten Maybrat–Sorsel untuk mengantisipasi masuknya minuman keras ilegal,” ujar Yonas Safuf.

Selain pengetatan pengawasan, masyarakat juga meminta agar pihak Kepolisian bersama pemerintah daerah memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait bahaya konsumsi miras.

Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif miras.

“Kami berharap ada sosialisasi dan pembinaan tentang bahaya miras serta peningkatan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Distrik Aifat,” tambahnya.

Kegiatan silaturahmi yang digelar di Kantor Distrik Aifat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah kampung, di antaranya:

• Yonas Safuf – Kepala Distrik Aifat
• Fredik Baho – Kepala Kampung Aino
• (Nama tidak tercantum) – Kepala Kampung Kumurkek Barat
• Manfret Baho – Kepala Kampung Aisyo
• Amerosius Wafof – Kepala Kampung Sikof
• Hanwasius Wafom – Kepala Kampung Faitmayaf Barat
• Serta masyarakat Distrik Aifat dan sekitarnya

Polda Papua Barat Daya menyambut baik setiap saran dan masukan masyarakat sebagai bentuk kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui pendekatan persuasif dan penguatan sinergi, Kepolisian berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan. (Timo)

Continue Reading

Trending