Jawa Timur
PKL Pinka Semrawut, OPD : Kami Akan Koordinasi Terlebih Dahulu

TULUNGAGUNG, — Kawasan sentra wisata kuliner dan UMKM Pinka pernah menjadi primadona masyarakat Tulungagung saat diresmikan beberapa tahun lalu.
Sebagai salah satu ikon kuliner di daerah ini, Kawasan Pinka menawarkan beragam pilihan makanan dan jajanan dengan harga terjangkau, membuat pengunjung merasa dimanjakan.
Namun, kondisi kawasan Pinka saat ini semakin tidak terurus dan tidak tertata, memicu keluhan dari masyarakat.
Banyak pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan produk mereka secara sembarangan, tanpa memperhatikan kenyamanan pengguna jalan, sehingga membuat kawasan ini terlihat semrawut.
Kondisi ini semakin terlihat menjelang sore hari, ketika banyak pedagang menggelar lapak mereka hingga hampir menjorok ke tengah jalan, mengganggu pengguna kendaraan bermotor dan roda empat.
Slamet Sunarto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pelaku UMKM di kawasan Pinka, terutama dengan koordinator yang menaungi para pedagang.
“Yang pertama, pastinya melakukan pendataan setelah itu penataan. Kami akan membuat komitmen bersama antar elemen yang menaungi penataan wilayah Pinka,” tegas Slamet pada, Rabu(4/6).
“Setelah itu, kami bisa berkolaborasi dengan OPD lainnya untuk menata bagaimana Pinka bisa tertata secara optimal,” tambahnya.
Soni Wely Ahmadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, juga menanggapi hal yang sama.
Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai keberadaan PKL di kawasan kuliner Pinka.
“Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait yang menaungi keberadaan PKL di kawasan Pinka, baik dengan Dinas UMKM maupun Dinas Perhubungan, yang memiliki kewenangan mengatur penataan jalan. Diharapkan tidak terjadi kemacetan atau kesemrawutan sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat,” terang Soni.
Keberadaan PKL di area Pinka tidak hanya mengganggu kelancaran berkendara, tetapi juga menggunakan area pedestrian jalan untuk berjualan, sehingga mengganggu pengunjung yang ingin menikmati suasana sekitar sungai.
Pemerintah diharapkan segera mengambil tindakan untuk menata kawasan ini, agar keberadaan PKL dapat mendongkrak ekonomi masyarakat tanpa merugikan pengguna jalan dan pengunjung yang ingin berwisata di kawasan Pinka. (Abd/red)
Investigasi
Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah

TULUNGAGUNG — Langkah cepat dan tegas diambil Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, dari kantor advokat BILY NOBILE & ASSOCIATES, dengan melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (29/7/2025).
Hearing ini diajukan sebagai bentuk protes atas sikap diam Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung terkait somasi yang dilayangkan sebelumnya.
Ababil, yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, mengungkapkan kekecewaannya karena somasi tertanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada Kantah Tulungagung hingga kini tidak digubris.
“Kami menyampaikan permohonan hearing ini agar DPRD Kabupaten Tulungagung dapat memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan untuk mendapatkan kejelasan status HGU seluas +/-264 hektare di Desa Ngepoh,” ujar Ababil kepada 90detik.com, Selasa(29/7).
Menurut Ababil, lahan tersebut semestinya telah diredistribusikan kepada masyarakat berdasarkan Surat Perintah BPN Kanwil Jawa Timur Nomor: 570.35-6291 tanggal 19 Mei 2008.
Namun hingga kini, Kantah Tulungagung belum menjalankan perintah tersebut.
“Sudah 17 tahun surat itu terbit. Tapi hingga hari ini, tak ada realisasi redistribusi tanah. Bahkan surat somasi kami pun diabaikan. Ini bukan kelalaian biasa—ini ada indikasi pembiaran yang sistematis,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ababil juga menyebut indikasi kuat adanya penguasaan ilegal oleh pihak tertentu yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kantah Tulungagung.
Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan terkait bukti kepemilikan HGU terbaru atas pemanfaatan lahan tersebut, yang disebut-sebut akan digunakan sebagai kawasan makam modern oleh pengembang swasta.
“Ada dugaan mafia tanah bermain di balik proyek pembangunan makam modern untuk kelompok etnis Tionghoa. Ini harus dibongkar. Masyarakat Desa Ngepoh berhak atas kejelasan dan keadilan,” lanjut Ababil.
Permohonan hearing ini menandai babak baru dalam sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Ngepoh.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Tulungagung untuk bersikap transparan, tegas, dan memihak kepada kepentingan rakyat. (Abd/DON)
Hukum Kriminal
Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

PONOROGO — Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.
Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.
Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.
Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.
“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/7/2025).
AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.
“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,”lanjut Kapolres.
Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.
Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini. (DON)
Jawa Timur
Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika

JAKARTA — Ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) kembali digelar sebagai wadah talenta dan inovasi bagi peserta didik dari jenjang SMK, SMA, MA, MAK, dan sederajat.
Kegiatan bergengsi ini berlangsung mulai 28 hingga 31 Juli 2025 di Jakarta, menghadirkan perwakilan terbaik dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Salah satu peserta yang berhasil menembus kompetisi nasional adalah SMKN 1 Rejotangan, yang mewakili Provinsi Jawa Timur dalam bidang elektronika.
Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah dan daerah asalnya.
Kepala SMKN 1 Rejotangan, Dr. Santika, S.P.i., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian siswanya yang berhasil melangkah ke tingkat nasional.
“Ini adalah hasil kerja keras, disiplin, dan semangat belajar yang tinggi dari siswa kami, serta dukungan penuh dari guru pembimbing dan seluruh civitas sekolah. Kami berharap keikutsertaan di LKS Nasional ini menjadi pengalaman berharga sekaligus batu loncatan menuju prestasi yang lebih tinggi,” ujar Santika.
Santika menambahkan bahwa keikutsertaan ini tidak hanya soal kompetisi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pendidikan vokasi mampu mencetak generasi unggul dan kompeten di bidangnya.
Lomba Kompetensi Siswa (LKS) merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengembangkan potensi dan keterampilan peserta didik dalam berbagai bidang, mulai dari teknologi, industri kreatif, hingga layanan publik.
Ajang ini juga menjadi sarana pembentukan karakter kerja, inovasi, dan kolaborasi lintas daerah.
Dengan membawa nama besar Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan diharapkan mampu memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional. (DON/Red)
- Pemerintahan2 minggu ago
Dikibuli Lagi! Baharudin Geram, Bupati Kuasai Penuh Anggaran & Diduga Incar Gerindra
- Jawa Timur2 minggu ago
Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis
- Opini1 minggu ago
Janji Manis Berujung Petaka: Tulungagung Terbelah Akibat Pengkhianatan Bupati ‘Loncat Pagar’
- Jawa Timur2 minggu ago
Pelantikan Pejabat Buka Tabir Retaknya Hubungan Bupati dan Wabup Tulungagung
- Nasional2 hari ago
Kampak Trenggalek Menyala, Aroma Agustusan Mulai Terasa
- Jawa Timur1 hari ago
Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika
- Paripurna1 minggu ago
Wabup Tak Hadir, Sidang Paripurna Ranperda Perubahan APBD Tulungagung 2025 Diwarnai Spekulasi
- Jawa Timur1 minggu ago
Antara Hiburan dan Etika, Kabupaten Blitar Tertibkan Sound Horeg Tanpa Melarang