Connect with us

Nasional

Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Setelah status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana.

“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jum’at (10/10/2025).

Menurut Kombes Pol Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah bekerja secara sistematis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum atau sesuai dengan KUHAP. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” jelas Kombes Abast.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

Kombes Pol Abast menegaskan, para saksi yang dipanggil adalah mereka yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan relevansi dengan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny tersebut.

“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ujar Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan, tidak serta merta 17 saksi yang sudah pernah dimintai keterangan ditahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali di tahap penyidikan.

“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut, jadi semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Kombes Abast.

Ia menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan bisa saja kembali dipanggil di tahap penyidikan, tergantung relevansi keterangannya terhadap pembuktian unsur pidana.

“Saksi yang dimintai keterangan di awal belum tentu akan sama di tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya, bisa muncul saksi baru yang memiliki keterangan penting,” ujar Kombes Pol Abast.

Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast bahwa proses hukum ini dijalankan secara hati-hati dan proporsional, mengingat sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka.

“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Kombes Pol Abast memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.

“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya. (DON)

Jawa Timur

Viral Isu Gas Melon Langka, Polres Blitar : Stok Aman, Jangan Panik

Published

on

BLITAR – Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Blitar bergerak cepat mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di wilayah Kabupaten Blitar, pada Minggu (22/2).

Langkah ini diambil untuk memastikan stok gas bersubsidi tetap aman dan distribusinya tepat sasaran saat kebutuhan masyarakat meningkat di bulan puasa.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, memimpin langsung pengecekan bersama Unit Pidana Khusus (Pidsus). Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya menghitung stok tabung hijau, tetapi juga memeriksa harga jual dan mekanisme penyaluran kepada warga.

“Memasuki Ramadan, kebutuhan LPG 3 Kg memang selalu meningkat. Itu fenomena tahunan yang wajar. Tugas kami memastikan ketersediaannya aman dan tidak ada permainan di tingkat pengecer atau pangkalan,” ujar AKP Margono kepada awak media.

Dari hasil pemantauan di lapangan, polisi mencatat adanya lonjakan permintaan dari masyarakat. Namun, pihaknya memastikan stok secara umum masih terkendali.

Antisipasi kelangkaan ini tidak hanya dilakukan dengan razia. Polres Blitar juga bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.

Hasil koordinasi tersebut sudah membuahkan hasil. Pemkab Blitar telah menerbitkan surat edaran bernomor B/510/XXX/409.29.3/2026 pada 12 Februari 2026 lalu yang mengatur tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.

“Dengan tambahan kuota ini, kami optimistis kebutuhan warga selama Ramadan bisa terpenuhi dan tidak ada jeda kelangkaan,” imbuhnya.

Polres Blitar juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik pangkalan. Mereka dilarang keras menimbun tabung gas atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika menemukan praktik curang seperti penimbunan atau main harga. Masyarakat juga kami minta ikut mengawasi dan segera lapor jika menemukan kejanggalan,” tegasnya.

Dengan pengawasan ketat ini, Polres Blitar berharap masyarakat Kabupaten Blitar dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa perlu resah memikirkan kebutuhan dapur.(JK/Hms)

Continue Reading

Nasional

Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

Published

on

Jawa Barat— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan Hari Pekerja Indonesia (HARPEKINDO) di Pembangunan Pusdiklat, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (21/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Sigit yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat KSPSI menekankan soal pentingnya memperkuat sinergisitas antara Polri, elemen buruh dan seluruh lintas elemen masyarakat. Hal itu kunci utama untuk menghadapi segala dinamika situasi global yang berpotensi berdampak ke dalam negeri.

“Tentunya harapan kita ke depan sinergitas kita, kolaborasi kita juga akan terus semakin baik. Kemudian tentunya memang menghadapi situasi dinamika global yang tidak mudah karena memang dinamika global tersebut tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” kata Sigit.

Sigit menyebut, masing-masing negara terus bertahan menjadi lebih baik dengan mengedepankan sumber daya yang dimiliki. Situasi global, kata Sigit juga akan berdampak ke sisi ketenagakerjaan Indonesia jika tak bersatu padu menghadapinya.

Untuk mencegah terjadinya gejolak di sisi ketenagakerjaan, Sigit menyatakan, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan berbagai macam upaya agar terkait dengan masalah tersebut di Indonesia bisa dimitigasi.

“Bapak Presiden ke depan tentunya akan terus mendorong di dalam program Asta Citanya untuk terus mendorong berbagai program prioritas strategis. Antara lain bagaimana beliau mendorong hilirisasi dan salah satu yang akan dilaksanakan adalah beliau akan segera melaksanakan dan mendorong pembangunan 18 industri strategis,” ujar Sigit.

“Dan harapannya ini juga tentunya membuka lapangan pekerjaan yang baru,” tambah Sigit menekankan.

Lebih dalam, Sigit menyebut, sinergisitas ini akan menjadi jawaban untuk menciptakan iklim investasi yang sejuk. “Oleh karena itu tentunya perlu adanya kolaborasi antara pengusaha dan rekan-rekan serikat sehingga di satu sisi mereka mau berinvestasi, mereka mau mengembangkan usahanya,” ucap Sigit.

Namun, Sigit juga menegaskan bahwa, Polri bakal terus berkomitmen untuk terus mendukung seluruh perjuangan buruh untuk mendapatkan haknya.

“Di sisi lain lain juga mereka tetap harus memperhatikan hak-hak dari para pekerja, hak-hak dari buruh. Keseimbangan ini yang tentunya harus kita jaga. Rekan-rekan buruh harus tetap terus memperjuangkan namun melalui koridor aturan yang benar,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga menegaskan bahwa buruh Indonesia harus terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan. Menurutnya hal itu penting untuk menghadapi persaingan mancanegara.

“Sehingga kemudian rekan-rekan juga siap untuk bersaing dengan buruh di mancanegara. Dan kita tunjukkan bahwa buruh-buruh Indonesia juga tidak kalah profesional, tidak kalah tangguh, dan tidak kalah hebat dengan bruuh di luar,” tutup Sigit. (Wah/Red)

Continue Reading

Nasional

Meresahkan Warga, Balap Liar di Besuk Dibubarkan, 21 Unit Motor Diamankan

Published

on

PROBOLINGGO— Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026).

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110.

Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu selain menyebabkan kebisingan juga membahayakan warga pengguna jalan.

“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” kata AKP Didik.

AKP Didik Siswanto menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta keresahan di tengah masyarakat.

AKP Didik menyebut aksi balapan liar bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan nomor Polisi maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan di Mapolres Probolinggo, Polda Jatim.

Beberapa kendaraan juga diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat – surat kendaraan (STNK).

Tak hanya motor, seluruh pelaku dan penonton dibawa ke Mapolres Probolinggo Polda Jatim untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,”kata AKP Didik.

Ia menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas lagi jika masih ditemukan mengulangi balapan liar.

“Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,”tegas AKP Didik.

Polres Probolinggo Polda Jatim memberi waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, untuk melengkapi surat – surat kendaraan dan mengganti modifikasi dengan standart pabrikan. (DON/Red)

Continue Reading

Trending