Jawa Timur
Polda Jatim Stimulasi Pemilu Damai Melalui Pagelaran Seni Wayang Kulit

SURABAYA, 90detik.com- Dalam rangka pencanangan bulan bakti budaya Polda Jawa Timur, menggelar Wayang Kulit dengan dalang Dr. Ki Adam Suwito, Ki Surono Gondo Taruno, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (8/12/2023) malam.
Kegiatan ini dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwiyanto, pejabat utama (PJU) Polda Jatim dan komunitas budaya serta warga masyarakat Jawa Timur.
Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwiyanto, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya pagelaran wayang kulit tersebut.
Menurut Irjen Pol Hary Sudwiyanto, pagelaran wayang kulit tidak saja merupakan upaya pelestarian budaya warisan leluhur, namun juga merupakan upaya untuk mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai moral dan adat ketimuran.
“Pagelaran wayang ini tidak hanya melestarikan budaya,namun juga merupakan upaya untuk mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai moral dan adat ketimuran yang pada saat ini kita tahu mulai ditinggalkan oleh generasi muda kita,” ujar Irjen Pol Hary.
Kakorbinmas Baharkam Polri ini mengatakan Wayang merupakan seni tradisional yang kaya akan makna dan warisan budaya yang memainkan peran penting di dalam memperkaya kehidupan dan keberagaman masyarakat.
Ia juga mengungkapkan Wayang bukan hanya sekitar hiburan tapi juga merupakan cerminan kearifan lokal dan sekaligus jendela ke dalam sejarah dan budaya suatu bangsa.
“Nilai filosofi wayang yang saya kemukakan tadi sangat berarti untuk kita semua yang saat ini menghadapi pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, yaitu pemilihan presiden disusul dengan Pilkada serentak,” terang Irjen Pol Hary.
Pagelaran Wayang kulit itu dinilai juga memberikan inspirasi akan pentingnya komitmen dan integritas di dalam berbangsa dan bernegara, bukan hanya bagi para pemilih tetapi juga pada peserta pemilu.
“Pemilu adalah gelar penting di dalam demokrasi kita sehingga semua harus berupaya untuk mewujudkan harapan dan terselenggaranya pemilu yang damai jujur dan adil, ” terangnya.
Oleh karena itu lanjut Kakorbinmas Baharkam Polri ini dengan dicanangkan bulan Bakti Budaya oleh Polda Jatim diharapkan dapat tercipta stabilitas kamtibmas yang kondusif Di tengah-tengah Masyarakat.
“Khususnya menjelang Pemilu tahun 2024 karena budaya merupakan salah satu jembatan interaksi yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan di tempat masyarakat,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, yang diwakili Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep menyampaikan Bulan bakti budaya ini dimaksudkan sebagai upaya jajaran Binmas Polri untuk memberikan ruang gerak dan waktu bagi terjadinya interaksi antara Polisi dengan masyarakat.
“Jalinan komunikasi ini diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian pesan kamtibmas khususnya ajakan untuk semakin menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menuju Pemilu Aman damai sejuk tanpa konflik ” ujar Kombes Asep.
Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep juga menjelaskan bulan bakti budaya adalah bulan yang didalamnya terjadi peningkatan aktifitas budaya baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat mitra Kamtibmas Polri.
“Maksud yang dikandung dalam bulan bakti budaya ini adalah menjadikan frekuensi budaya sebagai sarana berkomunikasi antara polri dengan masyarakat,” ujar Kombes Asep.
Karena dengan bahasa budaya kata Kombes Asep, diharapkan ada komunikasi yang lebih luwes, ada komunikasi yang lebih simpel dan mudah diterima oleh kedua bela pihak.
Dirbinmas Polda Jatim menambahkan, pesan – pesan kamtibmas yang disampaikan jauh lebih mudah diterima serta masyarakat juga bisa menularkan pesan pesan kamtibmas itu melalui jalur budaya yang memang sudah mengakar di wilayah masing masing.
Kombes Pol Asep menerangkan,tujuan bulan bakti budaya ini adalah, pertama tercipta kondisi masyarakat yang sadar Harkamtibmas, karena siap masyarakat merupakan salah satu dari azas siap yang ada saat pengamanan Pemilu.
Kedua dengan bulan Bakti budaya ini akan terlahir anggota Polri yang akan kami sebut sebagai Bhayangkara duta budaya artinya, para Polisi yang mampu melestarikan budaya-budaya lokal kemudian menjadikannya sebagai sarana atau wahana untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
Ketiga membentuk komunitas komunitas masyarakat sebagai duta budaya Kamtibmas artinya, masyarakat yang mampu menjadikan kesadaran untuk mewujudkan Kamtibmas sebagai budaya.
Sementara itu, Bambang Suprayogo, warga Pabean Sedati, dari komunitas Karawitan menyampaikan, luar biasa dan apresiasi atas apa yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur dengan menggelar budaya wayang kulit.
Karena Polisi dalam hal ini yang bertugas sebagai petugas negara masih sangat perduli terhadap budaya.
Ia menganggap seni itu budaya yang mempersatukan terutama di tingkat komunitas dan masyarakat luas.
“Bagaimana pun seni terutama wayang memuat nilai nilai kebersamaan persatuan,” ungkapnya.
Ia yakin netralitas Polri jelang pemilu akan membuat kedamaian kenyamanan dan membuat iklim yang adem. (Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.
“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).
Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.
Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.
Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.
“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.
Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.
“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.
“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.
AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.
“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.
Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.
“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi12 jam agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Jawa Timur1 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi2 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan










