Connect with us

Jawa Timur

Polda Jatim Stimulasi Pemilu Damai Melalui Pagelaran Seni Wayang Kulit

Published

on

 

SURABAYA, 90detik.com- Dalam rangka pencanangan bulan bakti budaya Polda Jawa Timur, menggelar Wayang Kulit dengan dalang Dr. Ki Adam Suwito, Ki Surono Gondo Taruno, yang dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (8/12/2023) malam.

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwiyanto, pejabat utama (PJU) Polda Jatim dan komunitas budaya serta warga masyarakat Jawa Timur.

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwiyanto, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya pagelaran wayang kulit tersebut.

Menurut Irjen Pol Hary Sudwiyanto, pagelaran wayang kulit tidak saja merupakan upaya pelestarian budaya warisan leluhur, namun juga merupakan upaya untuk mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai moral dan adat ketimuran.

“Pagelaran wayang ini tidak hanya melestarikan budaya,namun juga merupakan upaya untuk mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai moral dan adat ketimuran yang pada saat ini kita tahu mulai ditinggalkan oleh generasi muda kita,” ujar Irjen Pol Hary.

Kakorbinmas Baharkam Polri ini mengatakan Wayang merupakan seni tradisional yang kaya akan makna dan warisan budaya yang memainkan peran penting di dalam memperkaya kehidupan dan keberagaman masyarakat.

Ia juga mengungkapkan Wayang bukan hanya sekitar hiburan tapi juga merupakan cerminan kearifan lokal dan sekaligus jendela ke dalam sejarah dan budaya suatu bangsa.

“Nilai filosofi wayang yang saya kemukakan tadi sangat berarti untuk kita semua yang saat ini menghadapi pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, yaitu pemilihan presiden disusul dengan Pilkada serentak,” terang Irjen Pol Hary.

Pagelaran Wayang kulit itu dinilai juga memberikan inspirasi akan pentingnya komitmen dan integritas di dalam berbangsa dan bernegara, bukan hanya bagi para pemilih tetapi juga pada peserta pemilu.

“Pemilu adalah gelar penting di dalam demokrasi kita sehingga semua harus berupaya untuk mewujudkan harapan dan terselenggaranya pemilu yang damai jujur dan adil, ” terangnya.

Oleh karena itu lanjut Kakorbinmas Baharkam Polri ini dengan dicanangkan bulan Bakti Budaya oleh Polda Jatim diharapkan dapat tercipta stabilitas kamtibmas yang kondusif Di tengah-tengah Masyarakat.

“Khususnya menjelang Pemilu tahun 2024 karena budaya merupakan salah satu jembatan interaksi yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan di tempat masyarakat,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, yang diwakili Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep menyampaikan Bulan bakti budaya ini dimaksudkan sebagai upaya jajaran Binmas Polri untuk memberikan ruang gerak dan waktu bagi terjadinya interaksi antara Polisi dengan masyarakat.

“Jalinan komunikasi ini diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian pesan kamtibmas khususnya ajakan untuk semakin menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menuju Pemilu Aman damai sejuk tanpa konflik ” ujar Kombes Asep.

Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep juga menjelaskan bulan bakti budaya adalah bulan yang didalamnya terjadi peningkatan aktifitas budaya baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat mitra Kamtibmas Polri.

“Maksud yang dikandung dalam bulan bakti budaya ini adalah menjadikan frekuensi budaya sebagai sarana berkomunikasi antara polri dengan masyarakat,” ujar Kombes Asep.

Karena dengan bahasa budaya kata Kombes Asep, diharapkan ada komunikasi yang lebih luwes, ada komunikasi yang lebih simpel dan mudah diterima oleh kedua bela pihak.

Dirbinmas Polda Jatim menambahkan, pesan – pesan kamtibmas yang disampaikan jauh lebih mudah diterima serta masyarakat juga bisa menularkan pesan pesan kamtibmas itu melalui jalur budaya yang memang sudah mengakar di wilayah masing masing.

Kombes Pol Asep menerangkan,tujuan bulan bakti budaya ini adalah, pertama tercipta kondisi masyarakat yang sadar Harkamtibmas, karena siap masyarakat merupakan salah satu dari azas siap yang ada saat pengamanan Pemilu.

Kedua dengan bulan Bakti budaya ini akan terlahir anggota Polri yang akan kami sebut sebagai Bhayangkara duta budaya artinya, para Polisi yang mampu melestarikan budaya-budaya lokal kemudian menjadikannya sebagai sarana atau wahana untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Ketiga membentuk komunitas komunitas masyarakat sebagai duta budaya Kamtibmas artinya, masyarakat yang mampu menjadikan kesadaran untuk mewujudkan Kamtibmas sebagai budaya.

Sementara itu, Bambang Suprayogo, warga Pabean Sedati, dari komunitas Karawitan menyampaikan, luar biasa dan apresiasi atas apa yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur dengan menggelar budaya wayang kulit.

Karena Polisi dalam hal ini yang bertugas sebagai petugas negara masih sangat perduli terhadap budaya.

Ia menganggap seni itu budaya yang mempersatukan terutama di tingkat komunitas dan masyarakat luas.

“Bagaimana pun seni terutama wayang memuat nilai nilai kebersamaan persatuan,” ungkapnya.

Ia yakin netralitas Polri jelang pemilu akan membuat kedamaian kenyamanan dan membuat iklim yang adem. (Red)

Jawa Timur

Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Published

on

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.

Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.

Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.

“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?

Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?

Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.

Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.

Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.

Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Semarak HUT ke-54, RS Bhayangkara Kediri Gelar Fun Run dan Bakti Kesehatan Gratis

Published

on

KEDIRI – Semangat kebersamaan dan hidup sehat menyelimuti Tirtoyoso Park Kota Kediri, pada Minggu (16/11). Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk mengikuti Fun Run 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Acara yang diikuti sekitar 2.200 peserta ini tidak hanya menawarkan jalur lari 5K dan 3K, tetapi juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, menjelaskan pemilihan kegiatan fun run sebagai bagian dari perayaan karena olahraga lari sedang digemari masyarakat.

“Harapan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dapat tersampaikan melalui 2.200 peserta fun run tersebut,” ujar Agung dalam keterangan resminya.

Selain menyemarakkan dunia olahraga, event ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara rumah sakit dan masyarakat.

Sementara itu, Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol Farid Amansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Dokkes Polri terhadap kesehatan masyarakat.

“RS Bhayangkara Kediri dalam rangka menyambut HUT ke-54 mengajak masyarakat Kediri dan sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan fun run dan juga bakti kesehatan. Ini adalah kontribusi positif Dokkes Polri dengan mengajak berolahraga,” jelas Farid.

Bakti Kesehatan Gratis dan Perkenalan Layanan Unggulan

Tak hanya fun run, panitia juga menggelar bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, laboratorium, serta pengobatan talasemia. Bakti sosial kesehatan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, RS Bhayangkara Kediri juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan berbagai layanan unggulan dan fasilitas medis mutakhir yang dimiliki.

“Kami memiliki layanan unggulan, meliputi DNA klinik, stemcell atau terapi cell regeneratif, klinik nyeri onkologi, kemoterapi, catheterization laboratory (cath lab), hingga layanan pendukung seperti spa dan kafe untuk kenyamanan pengunjung,” tambah Kombes Pol Agung.

Dengan kombinasi antara kegiatan olahraga, bakti sosial, dan edukasi kesehatan, HUT ke-54 RS Bhayangkara Kediri berhasil menciptakan euforia positif sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kesehatan melalui gaya hidup aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending