Jawa Timur
Polda Jatim Terapkan KRYD Antisipasi Arus Balik Mudik Tahap Dua

SURABAYA, 90detik.com – Meski Operasi Ketupat Semeru 2024 telah berkahir pada 16 April 2024 kemarin, antisipasi dalam memberikan jaminan kelancaran dan keamanan masa mudik balik lebaran terus dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur,Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Polda Jawa Timur telah menyiapkan langkah antisipasi adanya puncak arus balik mudik kedua.
“Prediksi adanya arus balik mudik kedua terjadi pada 17 hingga 24 April 2024,”kata Kombes Pol Dirmanto, Jumat (19/4).
Adanya arus balik mudik kedua ini kata Kombes Dirmanto diprediksi karena masih adanya Masyarakat yang menunda kepulangan usai libur lebaran di kampung halamannya.
“Sebagian kita prediksi masih ada pekerja yang cuti pajang, sehingga tetap kita antisipasi dalam pengamanan demi kelancaran masyarakat terlebih saat ini semua jenis kendaraan sudah diperbolehkan melintas,”terang Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim ini juga mengatakan sebagai upaya mewujudkan keamanan dan kelancaran warga Masyarakat yang sedang balik mudik pada gelombang kedua nanti, Polda Jatim melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Sementara itu berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas ) Polda Jatim kendaraan pribadi tercatat pada arus balik mudik lebaran kali ini lebih tinggi dibanding arus mudik jelang lebaran melalui jalur darat.
Direktur Lalu lintas ( Dirlantas ) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan pada mudik jelang lebaran kendaraan melalui jalur darat yang masuk maupun yang melintas jalur darat di wilayah Jawa Timur lebih kurang 89.388 kendaraan dan yang keluar dari wilayah Jawa Timur, tercatat lebih kurang 92 Ribu kendaraan.
Sedangkan data kendaraan yang melalui jalur laut kata Kombes Komarudin seperti di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi tercatat kendaraan masuk mencapai 162 Ribu kendaraan dan yang keluar hingga berita ini ditulis masih 91 ribu kendaraan.
“Ini yang menjadi prediksi kami ada arus balik mudik kedua, dan sebagai langkah kami untuk antisipasi pelayanan dan pengamanannya,”kata Kombes Komarudin.
Dirlantas Polda Jatim juga mengungkapkan, hal serupa juga terjadi di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya.
Dimana kata Kombes Komarudin pada arus balik jelang lebaran tercatat lebih kurang 8.700 kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Timur.
“Saat ini yang keluar sekitar masih ada 4.000 an kendaraan, ini masih separuhnya kan, “ ungkap Kombes Komarudin.
Begitu pula dengan jumlah penumpang kapal yang masuk melalui Pelabuhan Tanjungperak tercatat lebih kurang 78.200 orang namun yang keluar hingga saat ini masih sekitar 15.000 an.
Kombes Komarudin juga menjelaskan untuk penumpang melalui Moda Kereta Api di Stasiun Gubeng tercatat sebanyak 147.000 penumpang pada mudik jelang lebaran dan yang sudah balik mudik tercatat 146.000 penumpang.
Sedangkan di Stasiun Pasar Turi Surabaya, tercatat penumpang yang masuk saat mudik jelang lebaran sebanyak 117.000 penumpang, namun hingga saat ini yang balik mudik masih 100.000 an penumpang.
Lebih lanjut Dirlantas Polda Jatim menjelaskan data penumpang di Bandara Juanda yang tercatat pada mudik jelang lebaran sebanyak 274.000 penumpang, namun yang keluar hingga saat ini masih 252.000 an orang.
Namun demikian lanjut Kombes Komarudin untuk arus mudik jelang lebaran melalui terminal Purabaya Bungurasih,tercatat lebih banyak yang keluar dari pada yang masuk.
“Yang tercatat di Terminal Tipe A Purabaya ini yang masuk ada 247.300 orang namun yang keluar saat ini sudah mencapai 388.000 an orang,”kata Kombes Komarudin.
Hal itulah Polda Jatim terus mempersiapkan diri untuk mengantisipasi adanya arus balik mudik gelombang kedua. (Red)
Jawa Timur
Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.
Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.
Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.
Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.
Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.
“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?
Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?
Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.
Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.
Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.
Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.
Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.
Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)
Jawa Timur
Semarak HUT ke-54, RS Bhayangkara Kediri Gelar Fun Run dan Bakti Kesehatan Gratis

KEDIRI – Semangat kebersamaan dan hidup sehat menyelimuti Tirtoyoso Park Kota Kediri, pada Minggu (16/11). Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk mengikuti Fun Run 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.
Acara yang diikuti sekitar 2.200 peserta ini tidak hanya menawarkan jalur lari 5K dan 3K, tetapi juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.
Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, menjelaskan pemilihan kegiatan fun run sebagai bagian dari perayaan karena olahraga lari sedang digemari masyarakat.
“Harapan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dapat tersampaikan melalui 2.200 peserta fun run tersebut,” ujar Agung dalam keterangan resminya.
Selain menyemarakkan dunia olahraga, event ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara rumah sakit dan masyarakat.
Sementara itu, Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol Farid Amansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Dokkes Polri terhadap kesehatan masyarakat.
“RS Bhayangkara Kediri dalam rangka menyambut HUT ke-54 mengajak masyarakat Kediri dan sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan fun run dan juga bakti kesehatan. Ini adalah kontribusi positif Dokkes Polri dengan mengajak berolahraga,” jelas Farid.
Bakti Kesehatan Gratis dan Perkenalan Layanan Unggulan
Tak hanya fun run, panitia juga menggelar bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, laboratorium, serta pengobatan talasemia. Bakti sosial kesehatan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, RS Bhayangkara Kediri juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan berbagai layanan unggulan dan fasilitas medis mutakhir yang dimiliki.
“Kami memiliki layanan unggulan, meliputi DNA klinik, stemcell atau terapi cell regeneratif, klinik nyeri onkologi, kemoterapi, catheterization laboratory (cath lab), hingga layanan pendukung seperti spa dan kafe untuk kenyamanan pengunjung,” tambah Kombes Pol Agung.
Dengan kombinasi antara kegiatan olahraga, bakti sosial, dan edukasi kesehatan, HUT ke-54 RS Bhayangkara Kediri berhasil menciptakan euforia positif sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kesehatan melalui gaya hidup aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.
Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.
“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.
Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.
Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.
Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.
AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.
“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional1 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi3 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur1 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi3 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
Redaksi3 minggu agoTragedi Bus Harapan Jaya, Rakyat Geram: Nyawa Dua Mahasiswi Tak Bisa Dibayar dengan Setoran













