Jawa Timur
Polda Jatim Tetapkan Y-U Mantan Direktur PT Energi Sterila Higiena Tersangka Penggelapan

SURABAYA, 90detik.com – Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sudah menetapkan status tersangka kepada Y-U.
Penetapan itu tertera dalam surat penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pada akhir Desember 2022, Polda Jawa Timur menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh oleh saudara berinisial Y-U.
Adapun laporan tersebut dari Radian Jayadi, yang merupakan direktur pada PT. Energi Sterila Higiena.
“Saudara terlapor inisial Y-U ini merupakan Direktur Utama pada perusahaan PT. Energi Sterila Higiena, pada tahun 2017 sampai dengan 2021,”ungkap Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jum’at (19/4/2024).
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini.
“Sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun tidak hadir,”kata Kombes Dirmanto.
Masih kata Kombes Dirmanto, bahwa saat ini penyidik juga sudah melakukan upaya paksa namun belum didapatkan keberadaan tersangka.
“Penyidik juga sudah menerbitkan dan menetapkan DPO sebagai tersangka berinisial Y-U ini,” tegas Kombes Dirmanto.
Menurut Kombes Pol Dirmanto hingga saat berita ini dinaikan, sudah ada 21 saksi dari perusahaan tersebut, yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
“Dari laporan sementara, kerugian dari pada PT. Energi Sterila Higiena ini sekitar 9,2 Milyar. Sementara ini ya yang dilaporkan,”ungkap Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim ini menegaskan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
“Tapi ini kan masih dalam proses pendalaman terus, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa didapatkan tersangka,” terang Kombes Dirmanto.
Atas perbuatan tersangka, pasal yang disangkakan sementara adalah pasal 374 KUHP tentang pencucian uang. (Red)
Jawa Timur
DPUPR Kabupaten Blitar Siapkan Perbaikan Darurat untuk Jalan Rusak di Jambewangi

BLITAR – Kondisi jalan rusak parah sepanjang 1,2 kilometer yang berlarut-larut, warga Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, melakukan aksi protes unik.
Mereka menanam pohon pisang di tengah-tengah jalan yang berlubang sebagai sindiran keras kepada pihak berwenang.
Aksi ini viral di media sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar mengambil langkah cepat dengan terjun langsung ke lokasi yang ditanami pisang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, membenarkan adanya keluhan dari warga. Ia menjelaskan bahwa timnya telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan langsung.
“Tim kita tadi langsung ke lokasi. Untuk ruas tersebut sebenarnya sudah ada alokasi anggaran hotmix tahun 2025 ini. Tapi memang untuk saat ini belum terlaksana dan masih proses persiapan,” jelas Hamdan ketika dikonfirmasi, pada Rabu (25/8) saat dihubungi melalui pesan singkat berjejaring.
Ia menegaskan sebagai langkah cepat, sambil menunggu pengerjaan hotmix, pihaknya akan melakukan penanganan sementara.
“Kita sudah koordinasi dengan perangkat desa setempat, untuk penanganan kita laksanakan URC dahulu dalam waktu dekat menunggu estimasi kerusakan dan jadwal tim URC,” imbuhnya.
Hamdan memaparkan bahwa kerusakan yang terjadi cukup signifikan. Kerusakan jalan kurang lebih 1,2 Km. Ujung dan pangkal ruas sudah hotmix. Dan memang sepanjang 1,2 Km existingnya masih lapen,(lapisanpenetrasi/makadam, red.).
Pihaknya, juga memohon pengertian dan kesabaran warga, sambil memastikan bahwa perbaikan darurat akan segera dilaksanakan.
“Kami mohon warga mengerti, dan untuk memperbaiki kondisi jalan dan mengamankan lalu lintas di wilayah tersebut sebelum pengerjaan hotmix secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025,“ pungkasnya.(JK/Red)
Jawa Timur
GPI Desak DPRD dan Pemkab Blitar: Sahkan PAK dan Segera Mutasi Pejabat!

BLITAR – Suhu politik di Kabupaten Blitar memanas. Ratusan massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), pada Senin (25/8), menggeruduk kantor DPRD dan kantor Bupati Blitar.
Mereka menuntut percepatan pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 serta mendesak mutasi pejabat ASN yang dinilai menghambat jalannya birokrasi.
Dipimpin Jaka Prasetya, massa GPI menilai keterlambatan serapan APBD dan mandeknya pembahasan PAK 2025 telah membuat pelayanan publik terhambat dan pembangunan tak berjalan maksimal.
Mereka menuding DPRD dan Pemkab Blitar lebih mementingkan tarik-menarik kepentingan politik daripada kepentingan rakyat.
“Ini bukan hanya soal anggaran, ini soal kepercayaan publik. Kalau DPRD dan Bupati tak mampu bekerja untuk rakyat, lebih baik mundur,” tegas Jaka dalam orasinya.
Aksi sempat memanas saat massa kecewa karena tak ditemui Fraksi Gerindra di gedung DPRD. Mereka melakukan sweeping ke sejumlah ruangan.
Sejumlah fraksi, termasuk PDIP, NasDem, PKB, dan Golkar, akhirnya menemui massa dan menyatakan mendukung percepatan pengesahan PAK. Tak lama kemudian, anggota Fraksi Gerindra Sarwi juga hadir dan mengaku setuju, meski keputusan final menunggu instruksi pimpinan fraksi.
Tak berhenti di DPRD, massa GPI kemudian melanjutkan aksi ke kantor Bupati Blitar di Kanigoro.
Mereka menyampaikan desakan serupa, menekankan bahwa lambannya proses birokrasi dan minimnya evaluasi kinerja pejabat menjadi penghambat utama pembangunan daerah.
Perwakilan massa diterima sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.
Ia berjanji menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan melaporkannya langsung kepada Bupati. Mengenai tuntutan dari masa terkait mutasi pejabat bahwa proses telah dinyatakan selesai.
“Kami menghargai aspirasi masyarakat ini dan akan menyampaikannya kepada Bupati sebagai bahan evaluasi,” ujar Budi dihadapan masa aksi.
GPI menegaskan, aksi kali ini baru langkah awal. Mereka berencana mendirikan Posko Kerakyatan di depan kantor DPRD pada 29 Agustus mendatang untuk mengawal proses pengesahan PAK 2025 dan menekan percepatan mutasi pejabat.
“Kalau desakan ini masih diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Jaka.(JK/Red)
Jawa Timur
SPPG Polres Tulungagung Resmi Beroperasi, Layani 3.047 Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis

TULUNGAGUNG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung Polda Jatim resmi beroperasi dengan menghadirkan layanan makan bergizi gratis bagi masyarakat.
Program ini ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat sebagai langkah nyata mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam pelaksanaannya, SPPG Polres Tulungagung Polda Jatim menyalurkan makan bergizi gratis kepada 3.047 penerima manfaat dengan rincian, 15 ibu hamil, 216 balita, 26 ibu menyusui, serta 2.790 anak sekolah mulai dari PAUD hingga tingkat SMA.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi seimbang bagi kelompok rentan dan generasi penerus bangsa.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa anak-anak dan kelompok prioritas lain mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga mampu tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing pada masa depan”, ungkap AKBP Taat, Sabtu (23/8/25).
Program SPPG Polres Tulungagung Polda Jatim juga sejalan dengan program pemerintah tentang makan bergizi gratis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka stunting.
“Program ini sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tulungagung,” tambah AKBP Taat.
Untuk memastikan dampak ekonomi yang luas, pengelola SPPG akan melibatkan Primkoppol Koperasi Desa Merah Putih sebagai penyedia bahan baku utama.
“Menyerap bahan baku dari BUMDes yang menampung hasil Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B)”, imbuh AKBP Taat.
Dengan kolaborasi ini, SPPG tak hanya memberi manfaat pada aspek kesehatan dan gizi, tetapi juga mendukung perekonomian lokal, selaras dengan arah kebijakan Presiden RI ,Prabowo Subianto yang mendorong ketahanan pangan Nasional berbasis masyarakat.
Dengan dimulainya layanan ini, Polres Tulungagung berharap SPPG dapat menjadi salah satu wadah pelayanan publik yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (DON)
- Jawa Timur6 hari ago
Pemerintah atau Parade Borjuis? Jalan Rusak Diabaikan, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Diprioritaskan
- Nasional6 hari ago
Gugat Tanah Adat, Warga Geruduk DPRD Tulungagung: Proyek Pemakaman Elite Diduga Ilegal
- Budaya2 minggu ago
Marching Band Mustika Nada SDN 2 Karangrejo Kampak Trenggalek Bikin Heboh, Lantunkan Lagu “Cinderella”
- Investigasi2 minggu ago
Skandal Pungli di Kawasan Pinka, Sedot Darah PKL, Diduga Libatkan Oknum Preman dan Pengurus Lama
- Investigasi2 minggu ago
Jalan Rusak di Tulungagung, Warga “Sulap” Jalan Menjadi Kebun Pisang
- Jawa Timur2 minggu ago
Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban
- Jawa Timur5 hari ago
Diduga Dekat dengan Pejabat, CV Pendatang Baru Kuasai Proyek Konsultan di Tulungagung
- Nasional2 minggu ago
Media Sosial Ubah Wajah Dakwah, Wakil Ketua LD PWNU Jatim: Mereka Merupakan Pahlawan di Era Digital