Nasional
Polda Papua Barat Gelar Pengamanan Deklarasi Damai Relawan Cagub- Cawagub Papua Barat

Manokwari PB, 90detik.com – Polda Papua Barat melalui Satgas Operasi Mantap Praja Mansinam II melaksanakan pengamanan kegiatan deklarasi damai relawan salah satu Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Paslon di GOR Sanggeng Manokwari, Jumat (20/9/24).
Pengamanan dipimpin Kasatgas Wilayah Papua Barat Kombes Pol. Ari Nyoto Setiawan,S.I.K, M.H. dengan dibagi menjadi 3 wilayah yaitu ring 1 dengan 82 personil terdiri dari 36 personil Brimob dan 46 gabungan Satgas dipimpin Kasatgas Preemtif AKBP Frangky Samuel Lopulalan,S.I.K. bertugas di area tribun stadion, ring 2 melibatkan 164 personil terdiri dari 70 personil Brimob dan 94 gabungan satgas dipimpin Kasatgas Preventif bertugas di area parkir stadion, dan ring 3 melibatkan 54 personil terdiri dari personil lalu lintas dan gabungan satgas ban ops yang dipimpin Kasatgas Kamseltibcarlantas yang bertugas pengaturan arus lalu lintas, serta diback up TNI AD sebanyak 34 personil.
“Hari ini dari Satgas Operasi Mantap Praja Mansinam II Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan pengamanan deklarasi damai relawan DOAMU dari Paslon
Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Moh. Lakotani.,S.H.,M.Si kita melaksanakan apel pagi pkl. 09.00 WIT persiapan lebih awal
dibagi menjadi 3 ring, melibatkan 786 personil diback up 34 personil TNI dari Kodam. Alhamdulilah berjalan dengan aman dan lancar, dari kegiatan didapat hingga pengaturan lalu lintas” ujar Kombes Pol. Ari Nyoto Setiawan,S.I.K.,M.H.
“Kita pengamanan melibatkan beberapa kemampuan dari Kepolisian Brimob tim tindak ataupun geganan kita juga melakukan sterilisasi dulu tempatnya sesuai SOP. Ini tergolong pengamanan VIP kita juga laksanakan. pengawalan melekat pada paslon cagub cawagub,untuk antisipasi kita juga melibatkan tim anti anarkis dari Brimob untuk yang keluar kita juga melibatkan peleton Dalmas dan peleton tindak dari Brimob” ujar Kasatgas Wil Papua Barat.
Sementara itu Kombes Pol. Robertus Pandiangan, S.I.K.,M.H. selaku Kasatgas Humas Wilayah Papua Barat dalam keterangannya mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kamtibmas.
“Selama kegiatan pengamanan, personil Polri juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai hal, antara lain: masyarakat diminta untuk cerdas dalam memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong yang beredar di media sosial,kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban” ujar Kasatgas Humas OMP Mansinam II Papua Barat.
“Di masa tahapan Pilkada, masyarakat dihadapkan pada banyak informasi yang beredar. Kami mengimbau agar semua pihak lebih bijak dalam menyikapi informasi di media digital dan media mainstream. Jangan mudah terprovokasi, namun sebaliknya, mari kita tingkatkan bijak informasi dan bijak bermedia sosial yang cerdas,” tambahnya.
(Tim/Red)
Jawa Timur
Santri Marhaen Nusantara Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Jombang — Santri Marhaen Nusantara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
Ucapan tersebut disampaikan langsung dari lokasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, oleh Ahmad Gaozan, salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi.
Ahmad mengatakan, terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin menjadi momentum penting bagi perjalanan NU ke depan. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memperkuat khidmat NU bagi umat, bangsa, dan negara.
“Kami dari Santri Marhaen Nusantara mengucapkan selamat dan sukses kepada KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. Semoga amanah dan membawa NU semakin maslahat bagi umat dan bangsa,” ujar Ahmad dari lokasi Muktamar.
Menurut Ahmad, proses penetapan Gus Kikin juga menunjukkan mekanisme yang menjadi bagian dari tradisi organisasi NU. Sebelum ditetapkan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Gus Kikin memperoleh dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan dengan 472 suara dari perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU.
Hasil penjaringan kemudian mengerucutkan lima nama untuk dibahas dalam forum AHWA. Sembilan anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup dan secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
“Yang penting bagi kami setelah seluruh proses selesai adalah bagaimana kepemimpinan baru ini bisa menyatukan seluruh elemen NU dan mengembalikan energi organisasi untuk khidmat kepada umat,” kata Ahmad.
Sementara itu, Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031. Dengan susunan tersebut, KH Miftachul Akhyar memimpin jajaran Syuriyah, sedangkan Gus Kikin memimpin jajaran Tanfidziyah.
Ahmad berharap pasangan kepemimpinan tersebut mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus memperkuat peran NU dalam kehidupan kebangsaan.
“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan kepada beliau berdua dalam mengemban amanah besar ini. Semoga NU semakin maslahat, bermartabat, dan menjadi rahmat bagi semesta,” pungkasnya.
Bagi Santri Marhaen Nusantara, Ahmad menegaskan bahwa momentum Muktamar tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi harus dilanjutkan dengan kerja nyata dan pengabdian.
“Dari hati santri, untuk negeri.” (By/Red)
Nasional
Pemerhati Hukum Pidana Minta Pelaku Kerusuhan Usai Aksi Damai Diproses Tegas

JAKARTA — Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengecam aksi kerusuhan yang terjadi setelah kegiatan penyampaian pendapat secara damai di sekitar Gedung DPR berakhir. Ia meminta aparat penegak hukum memproses secara tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kerusuhan maupun pengrusakan.
“Kita minta kelompok perusuh yang diamankan Polda Metro Jaya diproses secara hukum. Jika terbukti melakukan tindak pidana, berikan hukuman tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Edi Hasibuan di Jakarta.
Menurut Edi, munculnya kelompok yang melakukan tindakan kerusuhan setelah massa aksi damai meninggalkan lokasi perlu didalami secara menyeluruh. Ia menilai, aparat perlu mengusut kemungkinan adanya pihak tertentu yang menggerakkan maupun memanfaatkan situasi untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kita minta ini harus diusut tuntas. Jangan sampai aksi penyampaian pendapat yang semula damai justru ditunggangi pihak tertentu untuk memancing kerusuhan,” tegas Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) tersebut.
Edi juga mengamati bahwa dalam pelayanan kegiatan penyampaian pendapat, aparat kepolisian telah berupaya mengedepankan pendekatan humanis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.
Namun, ia menyayangkan adanya kelompok yang kemudian melakukan tindakan kerusuhan dan pengrusakan setelah aksi penyampaian pendapat berlangsung.
Terkait data kepolisian yang menyebutkan sebanyak 323 orang telah diamankan, dengan 160 di antaranya merupakan anak-anak, Edi meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius semua pihak.
Menurutnya, keterlibatan anak-anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui bagaimana mereka dapat berada di lokasi dan terlibat dalam kelompok tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa kelompok yang diamankan diduga datang ke sekitar Gedung DPR untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. Sejumlah video yang beredar juga memperlihatkan adanya aksi pelemparan barang ke arah petugas yang memberikan pelayanan.
Edi pun meminta kepolisian mengusut secara transparan pihak-pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Kita minta identitas kelompok perusuh ini dibuka kepada publik seluas-luasnya. Yang terpenting, peran masing-masing pihak harus diungkap secara jelas agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar dosen pascasarjana tersebut.
Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib dan damai serta tidak boleh disertai tindakan yang mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat.
“Jangan sampai hak menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan kekerasan dan menciptakan kerusuhan,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional
Pengamanan Demo Pati Humanis, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Pelaku Kericuhan

JAKARTA— Aksi demonstrasi masyarakat Pati pada Kamis (27/8) secara umum berlangsung aman dan kondusif. Meski demikian, sempat terjadi ketegangan hingga kericuhan pada malam hari yang diwarnai aksi pembakaran sepeda motor dan pos polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan pihak lain yang memanfaatkan momentum penyampaian aspirasi masyarakat Pati untuk menciptakan kerusuhan di Jakarta.
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai langkah pelayanan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama instansi terkait sejak siang hingga malam tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Menurutnya, sikap humanis serta kesabaran aparat dalam menghadapi situasi tersebut patut mendapatkan apresiasi.
“Kita memuji strategi pengamanan Polda Metro Jaya yang tetap humanis walau ada saja yang mencoba mengganggu keamanan dengan kericuhan yang terjadi malam hari di Pejompongsn,” katanya, Jumat (28/8/2026).
Direktur Eksekutif Lemkapi tersebut menilai terdapat kelompok yang bukan bagian dari masyarakat Pati dan diduga berupaya memanfaatkan aksi untuk mengganggu situasi keamanan dengan tujuan membuat Jakarta menjadi rusuh. Di tengah berlangsungnya aksi, masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi kepada DPR dengan tertib.
“Kita melihat secara umum situasi keamanan dalam pengamanan demo berjalan kondusif. Masyarakat bisa menyampaiksn aspirasi dengan baik dan tujuan masyarakat tercapai. Polda Metro Jaya dalam pengamanan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.
Mengenai adanya puluhan orang yang diamankan karena diduga berpotensi melakukan kericuhan, Edi meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum. Ia menegaskan, setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DON/Red)
Redaksi1 minggu agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Redaksi3 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Nasional2 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma
Redaksi4 hari agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Jawa Timur1 hari agoGus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru
Hukum Kriminal3 minggu agoTransaksi Capai Rp.71 Miliar, Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif
TNI & Polri2 minggu agoPolres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI
Redaksi17 jam agoMUI Tulungagung Tegas: HUT RI ke-81 Jangan Jadi Ajang Hura-hura, Sound Horeg Dilarang







