Connect with us

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai 1,5 M

Published

on

KOTA BLITAR, 90detik.com – Polisi terus menggencarkan perang terhadap narkotika dan obat obatan berbahaya.

Kali ini Polres Blitar Kota Polda berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi yang jika ditaksir harganya senilai Rp 1,5 miliar.

Barang bukti (BB) senilai 1,5 miliar rupiah itu terdiri dari sabu seberat 379,42 gram, 328 butir ekstasi yang dikemas dalam kapsul warna putih.

Ada pula ekstasi sebanyak 237 warna ungu putih. Selain itu ada pula lampu senter tempat menyimpan barang haram hingga ponsel.

“Dua orang tersangka langsung ditahan berikut barang bukti juga disita,” kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers, Senin (24/06/2024).

Dia mengatakan dua tersangka adalah AM alias Amat (26) warga Kampung Duri, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada pula KG alias Kris (34) warga Jalan Rawa Raya III Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kompol Gede menambahkan keduanya ditangkap pada Rabu, 12 Juni lalu sekitar pukul 18.00 Wib.

Lokasi penangkapan di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Saat itu Polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada dua warga luar kota yang mencurigakan.

Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke tkp dan benar mendapati dua orang tersebut di pinggir jalan kemudian keduanya pun digeledah.

Saat itulah Polisi curiga dengan senter warna merah. Dan ternyata setelah dibuka senter berisi butiran mirip garam grasak yang ternyata sabu-sabu siap edar.

Polisi tak berhenti. Tas selempang juga digeledah dan ditemukan butiran kapsul warna-warni yang ternyata ekstasi alias pil gedek. Tanpa banyak cakap, keduanya digelandang ke kantor Polisi.

Di hadapan Polisi, keduanya mengaku tak tahu jika barang itu berisi narkoba.

Keduanya ditawari kerja oleh seseorang namun sebelum kerja diminta tolong ambil paket di Kota Blitar. Sebagai gantinya diberi uang transport sebesar Rp 2 juta.

Salah satu tersangka mengaku dijanjikan kerja di proyek dengan gaji Rp 8 juta.

Namun sebelum kerja, diminta ke Blitar ambil barang, Bapak empat anak ini pun tak curiga sama sekali.

“Karena ingin kerja dengan gaji Rp 8 juta, rencananya sabu itu dikemas dalam ratusan paket. 1 paket 1 gram dijual Rp 200 ribu, ” pungkasnya. (Jk/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

LSM Laskar Desak Kasus Gardu Listrik Maut Dikawal Ketat, Tuding Pemkab Blitar Tak Punya Empati

Published

on

Foto: Swantantio Hani Irawan, Ketua LSM LASKAR.

BLITAR – Tragedi meninggalnya seorang balita akibat tersengat listrik dari gardu tanpa pengaman di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (23/10), memantik reaksi keras dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Kerakyatan (LSM) Laskar yang menuntut proses hukum dilakukan secara transparan dan dikawal ketat hingga tuntas.

Ketua LSM Laskar, Swantantio Hani Irawan atau akrab disapa Tiyok, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap. Ia menilai tragedi ini adalah bentuk nyata kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa anak kecil di halaman rumahnya sendiri.

“Proses hukum wajib dikawal agar tidak bias. Jangan sampai ada intervensi atau ‘masuk angin’,”tegas Tiyok saat ditemui, pada Minggu (26/10).

Menurutnya, hasil identifikasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk verifikasi dokumen SOP kerja mitra PLN dan kesaksian para saksi, akan menjadi dasar penting dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana kelalaian.

Selain proses pidana, Tiyok juga menyebut pihaknya akan menyiapkan langkah hukum perdata. “Gugatan ganti rugi dan santunan kepada keluarga korban akan diajukan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM,” ujarnya.

Lebih jauh, Tiyok menyoroti ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pasca kejadian. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menunjukkan empati dan turun langsung memberikan dukungan moral maupun pendampingan terhadap keluarga korban.

“Empati pemerintah daerah belum terlihat. Minimal kepala wilayah hadir di lokasi. Kalau berhalangan, Dinsos bisa mewakili Bupati atau Wakil Bupati untuk menunjukkan tanggung jawab moral,” tandasnya.

Tiyok juga mengungkap temuan lain yang dinilainya cukup mencengangkan, gardu listrik tempat korban tersengat diduga dibangun tanpa izin dari pemilik tanah, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Ia mengutip Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 27 dan 30, yang mewajibkan PLN meminta izin dan memberikan kompensasi kepada pemilik lahan pribadi sebelum melakukan pemasangan instalasi listrik.

“Tanpa persetujuan pemilik tanah, instalasi itu tidak sah secara hukum. Jika tidak ada kompensasi, PLN bisa dikenakan sanksi administratif,” jelasnya.

Sementara itu, penyelidikan terus berlanjut. Satreskrim Polres Blitar telah memanggil pihak Unit Pelaksana Layanan (UPL) PLN Wlingi untuk dimintai keterangan.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, memastikan penyelidikan berjalan profesional dan terbuka.

“Surat panggilan sudah dikirim. Kami menunggu kehadiran pihak PLN untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Putut.

Ia menegaskan, kepolisian akan mengusut setiap indikasi kelalaian yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa, demi memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Tragedi yang menewaskan balita di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait, agar meningkatkan standar keamanan infrastruktur listrik di kawasan padat penduduk dan memastikan setiap instalasi memiliki izin serta perlindungan yang memadai.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tasyakuran SPPG Al Azhaar di Sidoarjo: Wujud Pengabdian untuk Gizi Anak Negeri

Published

on

Sidoarjo — Langit Sidoarjo tampak redup dan sejuk pada Sabtu (25/10/2025). Di tengah udara yang segar itu, Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung menggelar tasyakuran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjarbendo, yang berlokasi di Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo, Jawa Timur.

Acara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diamanahkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan dijalankan oleh LPI Al Azhaar Tulungagung.

Program ini bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia melalui layanan makan sehat dan bergizi setiap hari.

Dalam sambutannya, mitra BGN H. Budi Susilo menyampaikan rasa syukur atas berdirinya dapur SPPG Banjarbendo.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengabdian kepada negeri.

“Kami dan keluarga berkhidmad agar mendapat kesempatan berbakti pada negeri. Mohon do’a restu, semoga Gusti Alloh Ta’ala memberi perlindungan dan pertolongan,” ujarnya.

H. Budi menambahkan, SPPG ini merupakan milik masyarakat, sebab pembiayaan operasionalnya berasal dari pemerintah. Karena itu, masyarakat pun dilibatkan secara aktif.

“Delapan puluh persen relawan SPPG Banjarbendo berasal dari warga sekitar. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pak Lurah untuk melibatkan Koperasi Merah Putih sebagai pemasok bahan pangan,” tambahnya.

Menurutnya, kehadiran SPPG Banjarbendo diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak, tetapi juga membantu menggerakkan ekonomi lokal dengan menyerap hasil UMKM sekitar desa.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina LPI Al Azhaar Tulungagung, KH Imam Mawardi Ridlwan, dalam pengarahan menekankan pentingnya kebersamaan dan keikhlasan dalam melayani.

“Para relawan SPPG Banjarbendo harus guyub rukun, bekerja sama dan bersinergi, serta istiqamah dalam berdoa,” pesan Abah Imam.

Ia menegaskan, Program MBG bukan sekadar kegiatan sosial, melainkan amanah besar untuk masa depan anak-anak Indonesia.

“Berkhidmat di MBG ini adalah dakwah sosial. Ini amanah untuk masa depan anak-anak kita. Program ini bukan hanya soal gizi, tapi investasi bagi masa depan bangsa,” tuturnya.

Dengan semangat gotong royong, LPI Al Azhaar melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengelolaan SPPG agar program berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberi manfaat jangka panjang.

Menurut Kasatpel SPPG Banjarbendo, Juniar Rizky Nurhayati, dapur tersebut akan melayani sekitar 2.800 penerima manfaat.

Ia memperkenalkan para tenaga ahli seperti ahli gizi, akuntan, chef, dan relawan yang siap menjaga standar kebersihan serta keamanan pangan.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan setiap sajian agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tasyakuran berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai langkah baru dalam pelayanan gizi bagi anak-anak Indonesia. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Akhirnya Berhasil Diringkus

Published

on

JEMBER— Setelah sempat melarikan diri ke luar kota, seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember.

Peristiwa ini terjadi pada dini hari, 14 Oktober 2025, di wilayah Balung, Jember.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah kakak sepupunya kemudian melarikan diri di Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan penangkapan tersebut, pada Jum’at, (24/10/205)

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada hari kamis kemarin” ujar AKP Angga.

Dijelaskan, laporan pertama kali masuk ke Polsek Balung pada sekitar pukul 08.00 dan di visum, dan hasil visu keluar pada pukul 16.00 wib sore harinya setelah laporan diterima.

Karena kondisi korban yang masih trauma, maka pihak kepolisian tidak langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baru esok harinya dilanjutkan dengan pengambilan keterangan korban.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah kami dampingi penuh, baik secara medis maupun psikologis,” tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya.

Saat ini SA telah diamankan di Polres Jember Polda Jatim dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

AKP Angga menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan pendampingan maksimal kepada korban agar hak-haknya terlindungi.

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pemulihan korban,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending