Connect with us

Nasional

Polres Mojokerto Kota Berhasil Gulung Bandar Satu Juta Pil Dobel L Senilai Rp 3 M

Published

on

KOTA MOJOKERTO, 90detik.com  – Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil menggulung Bandar pil dobel L beserta kurir dan pengedarnya.

Dalam penangkapan ini, Polisi menyita barang bukti 1 juta butir Pil Double L yang nilainya mencapai Rp 3 miliar.

Disebutkan AKBP Daniel dalam Konferensi Pers, bahwa hal ini berawal dari aduan dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

“Dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan GRS diduga sebagai pengedar Pil Double L,” kata AKBP Daniel dalam konferensi Pers di Lapangan Patih Gajahmada Polres Mojokerto Kota, Rabu (8/5).

Dari penangkapan tersebut, kemudian dikembangkan sehingga berhasil menangkap tersangka AK di rumahnya Ds. Sidoharjo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.

Ketika menangkap AK pada Rabu (1/5) sekitar pukul 14.15 WIB, tim dari Satreskoba Polres Mojokerto Kota yang dipimpin Iptu Suparlan juga menangkap MS.

“Saat itu, warga Kec Ngusikan, Jombang tersebut berada di rumah AK untuk menyerahkan 2 dus berisi 200.000 butir pil koplo,” tambahnya.

Polisi juga menggeledah mobil Luxio warna putih milik MS dan ditemukan barang bukti 8 dus berisi 800.000 pil dobel L dan 1 plastik klip berisi 1,22 gram sabu. Sehingga total pil dobel L yang disita mencapai 1 juta butir.

Selain itu, Polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Luxio, Daihatsu Pikap, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 4 buah ponsel, dan 1 kartu ATM.

“Satu juta pil koplo tersebut, kata AKBP Daniel, nilainya mencapai Rp 3 miliar,”terang AKBP Daniel.

Tersangka dikenakan pasal 436 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan juga undang-undang narkotika pasal 114 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun.

Sementara itu, PJ Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menambahkan, Mojokerto Raya dianggap sebagai market yang menguntungkan oleh para bandar Narkoba ini.

Dari hal ini menurut Kuncoro harusnya bisa dijadikan sebagai shock terapi ke depannya supaya seluruh masyarakat bisa segera melaporkan kepada pihak berwenang bila ada tindakan yang mencurigakan di sekitar dalam hal ini peredaran Narkoba di Kota Mojokerto.

“Saya himbau masyarakat segera lapor jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba ataupun obat – obatan terlarang,”pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam konferensi pers tersebut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H, didampingi PJ Wali kota Moh. Ali Kuncoro, S.STP, M.Si. bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha, SE Kasat Narkoba Iptu, Mohammad Suparlan S,H,. M,H dan Kasi Humas Ipda, Agung SH. (Red)

Nasional

LHKPN & KIP Mandul, KPK Bungkam Demokrasi Tinggal Slogan Omon Omon!

Published

on

JAKARTA – Di tengah gegap gempita jargon “reformasi birokrasi”, wajah asli negara kelas penguasa kembali menampakkan diri.

Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer alias Noel dalam skandal sertifikasi K3 hanyalah retakan kecil dari tembok kekuasaan yang busuk.

Di balik itu, publik kini dikejutkan dengan fakta, dua menteri dan 33 wakil menteri rangkap jabatan, seolah kursi kekuasaan adalah milik pribadi, bukan amanah rakyat.

Pengamat politik dan hukum, Fredi Moses Ulemlem, menegaskan fenomena ini bukan sekadar soal etika. Ini adalah praktik feodalisme modern, yang menginjak-injak kepercayaan rakyat.

“Kasus Noel hanyalah puncak gunung es. Di bawahnya ada praktik feodalisme birokrasi dan kerakusan elit yang menindas wong cilik. Rakyat sudah muak!,“ tegas Fredi pada Minggu (24/8).

Rangkap Jabatan = Konflik Kepentingan

Fredi mengingatkan, UU Nomor 30 Tahun 2014 sudah jelas melarang penyelenggara negara mengambil keputusan sarat konflik kepentingan. Rangkap jabatan bukan hanya soal serakah, tapi bisa menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan, UU Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan semua pejabat negara melaporkan hartanya melalui LHKPN. Jika seorang pejabat berbohong atau menyembunyikan kekayaan, maka UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 dapat menjeratnya.

“LHKPN itu bukan formalitas. Kalau pejabat menyembunyikan harta, itu sama saja korupsi terselubung. Jangan bermain dengan kesabaran rakyat!” katanya lantang.

KIP: Jangan Jadi Stempel, Harus Jadi Senjata Rakyat!

Menurut Fredi, rakyat berhak tahu siapa pejabat yang rangkap jabatan, bagaimana kekayaannya bertambah, dan sejauh mana mereka menyalahgunakan jabatan. Itu dijamin oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau KIP diam saja, rakyat bisa menilai KIP hanyalah alat penguasa. Padahal, KIP seharusnya berdiri di depan bersama rakyat, melawan penindasan birokrasi,” ujarnya.

Noel: Tumbal Lingkaran Setan Kekuasaan

Kasus Noel hanyalah cermin kecil dari sebuah sistem yang lebih busuk. Ia ditumbalkan, sementara elit lainnya tetap menikmati kursi empuk kekuasaan.

“Noel adalah korban. Sistem yang membuat pejabat merasa kebal hukum itulah musuh sejati rakyat. Rakyat tidak butuh jargon manis, rakyat menuntut keadilan yang nyata,” kata Fredi penuh amarah.

Rezim di Ujung Legitimasi

Rangkap jabatan memperlihatkan wajah asli birokrasi: segelintir elite menguasai banyak kursi, rakyat tetap jadi penonton. Inilah warisan feodalisme yang harus dihancurkan.

Fredi menutup pernyataannya dengan kutipan Bung Karno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Revolusi belum selesai!”

Baginya, inilah ujian bagi rezim Prabowo, apakah benar berpihak pada rakyat pekerja atau sekadar menjadi boneka elite yang mempertahankan status quo.

Rakyat menuntut tindakan nyata, pemeriksaan LHKPN, penegakan hukum antikorupsi, dan keterbukaan informasi publik. Tanpa itu, kepercayaan rakyat akan runtuh, dan legitimasi rezim akan hancur di hadapan sejarah. (By/Red)

Continue Reading

Papua

Semangat Patriotisme Memperingati HUT RI ke 80, Kodaeral XIV Gelar Perlombaan Panahan di Sorong

Published

on

Kota Sorong PBD— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIV Sorong, menggelar lomba panahan yang berlangsung meriah di lapangan utama markas Kodaral XIV, Jl. Bubara No.1, Klaligi, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya. (23/08/25).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari anggota TNI-Polri serta masyarakat umum.

Lomba panahan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas dan jiwa patriotisme.

Lomba panahan dibagi ke dalam beberapa kategori, mulai dari Standart Bow Putra, Standart Bow Putri, Compound Bow Putra, Compound Bow Putri, Bare Bow Putra, Bare Bow Putri, Tradisional atau Horsebow.

Para pemenang lomba mendapatkan medali, piala, dan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan dan semangat mereka.

Masyarakat yang hadir tampak antusias menyaksikan pertandingan, yang berlangsung dalam suasana meriah dan penuh keakraban.

Perayaan HUT RI ke-80 ini diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, sekaligus menjadikan momen bersejarah ini sebagai pengingat akan pentingnya menjaga kemerdekaan dengan semangat yang tak pernah padam.

Lomba panahan ini bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga bentuk pelestarian olahraga tradisional yang telah lama menjadi bagian dari sejarah militer.

Kodaeral XIV mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga semangat kemerdekaan dengan cara yang positif, sehat, dan penuh semangat juang. (Timo)

Continue Reading

Papua

Jelang Sertijab, Koarmada III Gelar Apel Khusus Dalam Rangka Exit Brifing Pangkoarmada III

Published

on

Katapop, Kabupaten Sorong— Komando Armada III menggelar apel khusus dalam rangka exit briefing Panglima Koarmada III, Laksda TNI Hersan, S.H., M.Si., di Lapangan Apel Mako Koarmada III. Kegiatan ini menjadi momen perpisahan menjelang serah terima jabatan, di mana Laksda TNI Hersan selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal TNI.

Dalam amanatnya, Pangkoarmada III menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama masa kepemimpinannya.

Beliau berpesan agar seluruh personel Koarmada III senantiasa menjaga integritas, meningkatkan iman dan takwa, menjauhi pelanggaran hukum, serta terus membangun soliditas dan sinergi dalam setiap penugasan.

Apel khusus ini diikuti oleh Ir Koarmada III Laksma TNI Sunaryo, S.T., M.Tr.Opsla., CRMP., Kapoksahli Koarmada III Laksma TNI Heriyanto, S.T., M.M., para pejabat utama, Dansat, Kasatker, Pengurus Jalasenastri Armada III, serta seluruh prajurit dan PNS Koarmada III.

Mengakhiri sambutannya, Laksda TNI Hersan menyampaikan permohonan maaf dan berpamitan secara pribadi, serta berharap di bawah kepemimpinan Panglima yang baru, Koarmada III semakin solid, profesional, dan membanggakan dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia di wilayah timur. (Timo)

Continue Reading

Trending