Jawa Timur
Polres Ponorogo Fasilitasi Paslon Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024 Nyayikan Lagu Kemesraan

PONOROGO, 90detik.com – Polres Ponorogo Polda Jatim memberikan pengamanan ketat dengan menerjukan personel dalam rangka penetapan nomor urut pasangan calon ( Paslon) kepala daerah dan wakilnya, kemarin Senin (23/9).
Usai penetapan nomor urut Paslon Cakada dan wakil untuk Kabupaten Ponorogo, kedua Paslon melaksanakan deklarasi damai yang difasilitasi oleh Polres Ponorogo.
Pada deklarasi damai Pilkada Ponorogo 2024 tersebut Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo juga mengajak kedua paslon dan seluruh pendukung masing – masing paslon menyanyikan lagu kemesraan bersama-sama.
Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo nomor urut Satu Ipong Muchlissoni – Segoro Luhur dan nomor urut Dua Sugiri Sancoko – Lisdyarita diminta naik panggung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo.
Hal itu membuat para pendukung masing-masing Paslon yang hadir turut berdiri dan bernyanyi lagu dalam suasana yang aman, damai dan cair.
“Ini awal dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan Pilkada 2024 sejuk damai dan kondusif,”kata AKBP Anton Prasetyo di gedung Sasana Praja, Senin (23/9/2024).
AKBP Anton mengatakan bahwa kedua palson yang bertarung dalam Pilkada bukanlah musuh, namun sebagai teman yang sedang berkompetisi secara baik dan sehat.
“Beliau ini pernah bersaing tahun 2020 silam, jadi sudah sangat mengenal satu sama lainnya,” ujar AKBP Anton.
Dikatakan oleh Kapolres Ponorogo, pihaknya percaya bahwa kedua Paslon mempunyai visi misi untuk membangun Ponorogo lebih baik, dan menjaga kondusifitas daerah dengan sungguh – sungguh.
“Kami ingatkan, Pilkada ini bukan pertandingan tetapi memilih calon pemimpin, jadi tidak ada istilah kalah dan menang namun yang ada adalah terpilih dan tidak terpilih,”pungkas AKBP Anton.
Sementara itu, Ipong Muchlissoni, Cabub nomor urut 1 mengatakan bernyanyi bersama adalah hal yang biasa saja.
“Ya biasa saja, kita sudah biasa nyanyi bersama,”tandasnya.
Begitu pula Sugiri Sancoko, Cabup nomor urut dua juga mengatakan hal ini sudah biasa terjadi.
“Yang penting Ponorogo aman dan kondusif,”pungkasnya. (DON)
Jawa Timur
Kerugian Hingga 1 Miliar Rupiah, 5 Terduga Aksi Pembobol Toko Emas Dibekuk Polisi

MAGETAN— Kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian Resor Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pembobolan toko emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
Kasus tersebut menimpa sebuah Toko Emas di Jalan Raya Bendo Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Polres Magetan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Bendo menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut pada Rabu (14/1/2026).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat Konferensi pers mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat adik ipar korban bersama karyawan toko hendak membuka toko.
“Keduanya mendapati tembok bagian belakang toko dalam kondisi terbongkar serta beberapa laci meja berantakan,” ujar AKBP Erik, Kamis (15/1).
Mengetahui toko emas telah dibobol, saksi segera menghubungi pemilik toko.
Setelah tiba di lokasi, korban memastikan kondisi toko dalam keadaan rusak dan berantakan.
Saat dilakukan pengecekan, kunci brankas yang berisi uang dan perhiasan diketahui hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp.24 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp1 miliar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti.
Polisi juga mengamankan Tiga file rekaman CCTV dari dalam toko emas.
“Berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP termasuk sidik jari, serta rekaman CCTV, petugas langsung bekerja mengidentifikasi para pelaku,”lanjut AKBP Erik.
Dari hasil pemantauan CCTV, aksi pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.57 WIB.
Diduga Tiga orang pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan melakukan pencurian dengan pemberatan.
Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, polisi berhasil mengamankan Lima tersangka di rumah kos mereka di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.
Lima tersangka tersebut terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara yang diketahui merupakan spesialis pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota, dan telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Madiun dan Magetan.
“Para tersangka kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis, seperti menggunakan kunci pengaman yang lebih kuat serta memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha.
Sementara itu, pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Ibu Rina Noviana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo atas gerak cepatnya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi kami,” ujarnya. (Wah/Red)
Jawa Timur
Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV di Sidoarjo

SIDOARJO— Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025–2026 sebagai wujud dukungan terhadap program Swasembada Pangan Nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (8/1/2026).
Panen raya tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M.Si bersama Forkopimda Jawa Timur, Wakapolda Jatim serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Ia mengatakan, Provinsi Jawa Timur menyumbang sekitar 27,77 persen dari total luas panen nasional.
“Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder terkait dalam menciptakan iklim pertanian yang kondusif dan berkelanjutan,” kata Kombes Tobing
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV ini, Polda Jawa Timur melaksanakan panen di 30 titik lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polres jajaran Polda Jatim.
“Polda Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan lahan, sehingga harga jagung di tingkat petani tetap stabil dan kesejahteraan petani dapat terjamin,”ujar Kombes Tobing.
Selain kegiatan panen, Polda Jatim juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Kami juga menggelar Bakti Kesehatan Gratis yang menyasar 50 orang penerima manfaat dari kelompok tani dan masyarakat sekitar, meliputi pemeriksaan laboratorium sederhana, pemberian obat-obatan gratis, serta vitamin dan suplemen penambah imunitas tubuh,” ujar Kombes Tobing.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 60 paket bantuan sosial kepada para petani.
Melalui kegiatan ini, Polda Jawa Timur menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam menjaga kedaulatan pangan nasional sebagai bentuk dukungan terhadap agenda strategis Presiden Republik Indonesia melalui Program Asta Cita. (DON/Red)
Jawa Timur
Dilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru

BLITAR – Praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak manusiawi dan gegabah terjadi di lingkungan pemerintah Kota Blitar. Sebanyak 38 tenaga pendukung di Terminal Angkutan Barang/Cargo Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengalami nasib tragis.
Kontrak kerja yang baru saja mereka tanda tangani dengan materai, berubah jadi pemberhentian sepihak yang disampaikan lewat pesan WhatsApp (WA) di tengah malam pergantian tahun.
Sumber yang enggan disebut namanya menceritakan kronologi ironis ini. Prosesnya diawali dengan panggilan kerja mendadak pada 29 Desember 2025.
“Kami langsung disuruh membuat lamaran saat itu juga,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (5/1).
Dengan proses yang terkesan darurat, para pekerja kemudian menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada 31 Desember 2025. Dokumen bermaterai itu mengesahkan hubungan kerja mereka secara hukum.
Namun, harapan untuk mulai bekerja pupus dalam hitungan jam, pemberitahuan tengah malam itu menuai kecaman.
Tepat pukul 23.25 WIB pada 1 Januari 2026, pesan singkat di grup WhatsApp menghampiri. Isinya berupa pemberitahuan penghentian kerja sementara bagi seluruh tenaga pendukung, tanpa kepastian waktu.
“Semua tenaga kerja dihentikan dulu sampai menunggu informasi lebih lanjut,” demikian bunyi pesan yang diterima para pekerja.
“Sangat tidak profesional dan tidak manusiawi. Kami bingung, hak kami bagaimana?”, tukasnya.
Hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai hak gaji maupun alasan jelas di balik pemutusan hubungan kerja sepihak itu.
“Tidak ada masalah apa-apa. Surat peringatan juga tidak ada,” tegasnya.
Ironisnya, proses pengadaan tenaga kerja ini didukung dokumen administrasi yang tampak lengkap. monitorindonesia.com memperoleh dokumen Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran (Nomor 00032/64 D4/PP/410.110.3/2025) dan Surat Penetapan Penyedia (Nomor 0003.2/85/D4/PP/410.110.3/2025) yang dikeluarkan Dishub Kota Blitar pada 29 dan 30 Desember 2025.
Kelengkapan administratif ini justru mempertanyakan keseriusan perencanaan instansi tersebut.
“Untuk apa proses serius dilakukan jika kontrak bisa dibatalkan secara sepihak hanya dalam hitungan jam?”, imbuhnya.
Kini, 38 kepala keluarga itu menggantungkan harapan pada keadilan. Tuntutan mereka sederhana, hak untuk bekerja sesuai kontrak yang sah telah mereka tanda tangani.
“Kami hanya ingin bekerja lagi sesuai kontrak. Sudah ada materai, seharusnya ada tanggung jawab,” desaknya.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi atas insiden ini.
Publik dan para pekerja menunggu pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai sembrono dan telah menginjak-injak hak dasar pekerja serta rasa keadilan. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional4 hari agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Jawa Timur2 minggu agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi2 minggu agoWabup Tulungagung Dikucilkan dari Proses Mutasi ASN: Saya Tak Diajak, Ada Yang Tak Wajar dan Bernuansa Nepotisme
Redaksi2 minggu agoKepergian Mashuri Tinggalkan Duka Mendalam bagi Dunia Pers Tulungagung
Nasional2 minggu agoAksi Damai 212 di Tulungagung, Soroti Jalan Desa Kedoyo dan Tegaskan Dukungan pada Pemkab
Redaksi3 minggu agoKesehatan Dijadikan Alat Pencitraan, Rakyat Kecil Tulungagung Menanggung Derita
Peristiwa1 minggu agoTabrak Mobil Misterius Saat Hujan, Pelajar 16 Tahun Tewas di Jalan Raya Karangrejo Tulungagung
Nasional3 minggu agoBantuan Salah Sasaran, Warga Geruduk Balaidesa Sumberbendo: Jamban untuk Perangkat, Amarah untuk Rakyat







