Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Hukum Kriminal · 6 Feb 2024 WIB ·

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka Pengedar Diamankan


 Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka Pengedar Diamankan Perbesar

SURABAYA, 90detik.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya ( Okerbaya ) di Simo Gunung Kota Surabaya.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi yang menggerebek rumah seorang pengedar pil koplo berhasil menyita 1.530 butir pil dobel L. Pil koplo tersebut dikemas dengan jumlah 153 botol plastik warna putih.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kompol Suria Miftah Kasat Narkoba mengatakan, pil dobel L tersebut disita dari rumah MR (24) warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya.

“Pil dobel L yang kami sita dari tersangka MR totalnya 1.530 butir,” kata Kompol Miftah, pada Minggu (04/2).

Polisi juga meringkus sejumlah barang bukti lainnya dari penggerebekan tersebut. Yaitu enam karton yang berisikan 153 botol warna putih dan satu Hp android merk Oppo.

Kompol Miftah menjelaskan, dari pengakuan tersangka MR , baru sekali mengedarkan Pil dobel L tersebut, dan barang haram itu yang didapatkan dari seseorang berinisial A (DPO) pada Rabu 24 Januari 2024, didepan rumah Jl. Simo Gunung Kramat Surabaya.

“Asal pil koplo ini masih kami kembangkan. Tersangka mengaku dapat dari pria berinisial A pengambilannya secara ranjau,” terangnya.

Akibat perbuatannya, MR disangka dengan Pasal 435 Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan. Hukuman 10 tahun penjara sudah menantinya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pj Bupati Lumajang Apresiasi Polisi yang Berhasil Berhasil Ungkap Lahan Ganja Terbesar di Pulau Jawa

7 Desember 2024 - 03:37 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Kediri Berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

6 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

5 Desember 2024 - 13:22 WIB

Polresta Malang Kota Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Antar Provinsi

4 Desember 2024 - 04:20 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka dan Belasan Gram Sabu

26 November 2024 - 11:24 WIB

Wujudkan Astacita Presiden RI, Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Judol dan TPPO

26 November 2024 - 04:20 WIB

Trending di Hukum Kriminal