Nasional
Polri Kerahkan 2 Helikopter Jadi Ambulans Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

NASIONAL, 90detik.com – Polri telah menyiapkan 2 unit helikopter yang akan beroperasi menjadi ambulans udara guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024. Dua helikopter dari Direktorat Polisi Udara ini bertugas mengevakuasi korban dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua helikopter yang dijadikan ambulans udara nantinya akan mengevakuasi korban yang membutuhkan pertolongan ke rumah sakit terdekat.
“Ketika misalnya di wilayah-wilayah seperti Merak, Bakauheni, Banten, Jabar, Jateng, Jatim atau daerah lain yang membutuhkan ini bisa dikerahkan,” ujar Trunoyudo saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Trunoyudo mengatakan, apabila nanti wilayah yang membutuhkan bantuan sulit terjangkau helikopter, maka akan terlebih dahulu tim evakuasi darat yang mendekat dengan lokasi penjemputan helikopter.
Kemudian, helikopter akan menuju rumah sakit terdekat dan memiliki landasan helikopter. Kalaupun nantinya ada rumah sakit terdekat tak memiliki landasan helikopter, maka dicari landasan terdekat yang memungkinkan helikopter untuk mendarat dan kembali dilanjutkan dengan evakuasi jalur darat menuju rumah sakit.
“Kami tidak berharap apapun, tetapi dalam hal ini Polri mengantisipasi. Dalam Operasi Ketupat 2024 kita ada Satgas Banops dan di sini ada dokter, perawat dan crew dari helikopter,” katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024, Polri mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Pengerahan helikopter menjadi ambulans udara adalah salah satu langkah preventif dan preemtif mengantisipasi kejadian-kejadian yang membutuhkan percepatan.
“Karena percepatan di sini adalah yang paling memungkinkan untuk mengevakuasi korban yang membutuhkan pertolongan dengan kecepatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, Satgas Banops pun sudah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit terkait pengerahan helikopter menjadi ambulans udara. Diantaranya adalah RSPAD Gatot Subroto, RSCM, RSP Pertamina, RS Siloam, RSUD Cengkareng, RS Medistra, RS Polri Soekanto, RSUD Koja, RS EMC Cempaka Putih dan rumah sakit di seluruh wilayah jalur pemudik.
Adapun personel yang akan dikerahkan dalam satu helikopter ini yaitu 3 crew dan 2 tenaga medis. Nantinya helikopter ini akan standby dan siap dihubungi ke lokasi yang membutuhkan bantuan.
“Skemanya nanti dari Posko Operasi Ketupat yaitu Command Center di Korlantas, di KM 29 dan KM 188 yang akan menentukan pergerakan apabilan membutuhkan pertolongan pengerahan helikopter ini,” ucapnya.(Red)
Nasional
Soroti Banyak PJU Mati dan Warning Light Rusak, Ormas 212 Loro Siji Loro Desak Dishub Tulungagung Bertindak Cepat

TULUNGAGUNG— Persoalan penerangan jalan umum (PJU) yang padam serta lampu peringatan (warning light) yang rusak di sejumlah titik menjadi sorotan dalam audiensi antara DPP Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, yang berlangsung di Kantor Dishub kawasan Terminal Gayatri.
Sebanyak 35 perwakilan organisasi dari berbagai kecamatan di Tulungagung hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka berasal dari Kecamatan Tulungagung (Kota), Kedungwaru, Karangrejo, Sendang, Ngunut, Rejotangan, Kalidawir, Kauman, Pagerwojo, Gondang, hingga Pakel.
Dalam audiensi itu, Ormas 212 Loro Siji Loro menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi fasilitas keselamatan lalu lintas yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Mereka menyoroti masih banyaknya PJU yang tidak berfungsi di ruas jalan kabupaten, kawasan permukiman, persimpangan, hingga titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan.
Selain itu, organisasi juga menilai kerusakan warning light di beberapa lokasi berpotensi mengurangi kewaspadaan pengguna jalan, terutama saat malam hari. Mereka meminta Dinas Perhubungan meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat, memperkuat program inspeksi dan pemeliharaan berkala, serta memperjelas koordinasi antarinstansi apabila kewenangan berada di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif. Kegiatan tersebut juga mendapat pengamanan dari Kabag Ops beserta jajaran Polres Tulungagung dan personel Kodim 0807/Tulungagung sebagai bentuk dukungan terhadap penyampaian aspirasi masyarakat secara tertib.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan peserta audiensi. Menurutnya, seluruh aspirasi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulungagung guna memperkuat langkah-langkah perbaikan terhadap berbagai persoalan yang disampaikan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, Rahmat Putra Perdana atau yang akrab disapa Mas Dana, menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan lembaga swadaya masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Sinergi harus terus dibangun di setiap lini. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara sistematis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya kepada 90detik.com ,Senin(13/7).
Menjelang penutupan audiensi, Mas Dana juga meminta Dishub Tulungagung menyusun notulensi resmi hasil pertemuan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi dasar tindak lanjut sekaligus memberikan kepastian kepada warga yang telah menyampaikan pengaduan melalui Ormas 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”.
Audiensi diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen membangun komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat demi meningkatkan keselamatan serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. (DON/Red)
Nasional
Diduga Merupakan Bahan Peledak, Bom Udara Aktif Gegerkan Blitar Berhasil Dievakuasi Tanpa Korban

Blitar Kota— Respons cepat Polres Blitar Kota bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur berhasil mengamankan sebuah bom udara (aircraft bomb) yang ditemukan di aliran Sungai Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Benda berbahaya yang semula dilaporkan warga sebagai benda mencurigakan itu akhirnya dipastikan masih aktif sebelum berhasil dievakuasi.
Peristiwa bermula pada Rabu (8/7/2026) ketika seorang warga, Oki Eka, melaporkan penemuan sebuah benda menyerupai mortir yang berada di dasar sungai.
Menerima laporan tersebut, personel Polres Blitar Kota Polda Jatim segera mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi area dengan memasang garis Polisi (Police Line)
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus agar penanganan berlangsung aman.
“Terkait benda yang dicurigai tersebut, kami sudah meminta bantuan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan jenis benda tersebut,” kata AKBP Kalfaris, Jumat (10/7/2026).
Selama proses pengamanan, masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi maupun menyentuh benda yang diduga mengandung bahan peledak hingga proses identifikasi selesai dilakukan.
Proses pengangkatan berlangsung cukup sulit karena benda tersebut berada di bawah batu berukuran besar yang menutupinya.
Tim gabungan harus memindahkan batu menggunakan rantai dan alat derek milik BPBD Kota Blitar sebelum benda tersebut dapat diangkat.
Berdasarkan hasil identifikasi Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur, benda tersebut dipastikan merupakan bom udara (aircraft bomb) yang masih dalam kondisi aktif.
Kapolres Blitar Kota menjelaskan bom tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter sekitar 25 hingga 30 sentimeter serta diperkirakan berbobot antara 50 hingga 100 kilogram.
“Tim berhasil mengangkat benda tersebut yang ternyata memang merupakan bom udara atau aircraft bomb. Untuk sementara bom tersebut langsung kami bawa menuju lokasi disposal yang aman dan jauh dari permukiman masyarakat,” ungkap AKBP Kalfaris.
Menurut hasil pemeriksaan Tim Jibom, meskipun kondisi fisik bom telah dipenuhi karat akibat lama terendam di dalam sungai, bahan peledak di dalamnya masih aktif sehingga memerlukan penanganan khusus.
Bom kemudian dibawa menuju lokasi yang telah ditentukan untuk dilakukan disposal sesuai standar operasional prosedur (SOP) Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur.
Lokasi pemusnahan dipilih jauh dari kawasan permukiman guna menghindari risiko terhadap masyarakat.
Kapolres Blitar Kota menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan asal-usul bom tersebut.
Namun berdasarkan bentuk dan karakteristiknya, bom diduga merupakan bom udara peninggalan masa perang yang telah berada di lokasi selama puluhan tahun.
Keberhasilan pengamanan bom udara aktif tersebut merupakan hasil sinergi antara Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai standar keselamatan.
Polres Blitar Kota Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak.
Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui call center 110 bebas pulsa agar dapat segera ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus. (DON/Red)
Nasional
Viral! Oknum Pengurus PWI Bogor Diduga Ajak Kades Tolak Wartawan Non-UKW, Tuai Kecaman Nasional

TULUNGAGUNG— Video rekaman kegiatan Safari Jurnalistik ke-V yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan publik.
Cuplikan video tersebut viral di media sosial setelah memuat pernyataan narasumber yang diduga menginstruksikan para kepala desa agar tidak melayani wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Pernyataan itu menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan insan pers karena dinilai berpotensi memicu diskriminasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik secara sah.
Dalam video yang beredar, narasumber yang merupakan oknum pengurus PWI Kabupaten Bogor disebut meminta aparatur desa untuk mengabaikan wartawan yang tidak mengantongi sertifikat UKW dari Dewan Pers. Sikap tersebut dinilai melampaui kewenangan organisasi profesi dan berpotensi menyesatkan pemahaman pejabat publik mengenai kedudukan hukum wartawan.
Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT), Catur Santoso, menjadi salah satu pihak yang mengecam keras pernyataan tersebut.
Menurutnya, narasi yang disampaikan dalam forum resmi itu tidak mencerminkan semangat kebebasan pers dan justru berpotensi menciptakan sekat di kalangan jurnalis.
“Upaya mengkotak-kotakkan wartawan, khususnya yang bertugas di wilayah pedesaan, merupakan preseden yang tidak baik. Hal itu dapat memicu sikap antipati hingga penolakan terhadap kerja jurnalistik yang sejatinya dilindungi undang-undang,” ujar Catur, Sabtu(11/7).
Dirinya juga menilai tidak tepat jika kompetensi wartawan hanya diukur berdasarkan kepemilikan UKW. Menurutnya, negara juga mengakui mekanisme sertifikasi profesi lain melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Catur menjelaskan bahwa selain UKW yang difasilitasi Dewan Pers, terdapat Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang dilaksanakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers berlisensi BNSP. Kedua mekanisme tersebut memiliki dasar hukum masing-masing sehingga tidak dapat dijadikan alasan untuk mendiskreditkan wartawan yang belum mengikuti UKW.
Pihaknya menegaskan, profesionalisme seorang jurnalis tidak semata ditentukan oleh kepemilikan sertifikat, melainkan oleh kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, akurasi pemberitaan, disiplin verifikasi, serta komitmen menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.
Polemik ini pun memicu perdebatan di kalangan insan pers mengenai pentingnya menjaga kebebasan pers tanpa menciptakan stigma terhadap wartawan yang berasal dari organisasi maupun jalur sertifikasi yang berbeda. Sejumlah pihak berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi agar tidak muncul narasi yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang independen. (DON/Red)
Nasional3 minggu agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Peristiwa1 minggu agoWarga Desa Nglongsor Tuntut Kejelasan Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa
Nasional2 minggu agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Hukum1 minggu agoSoroti Pasal 50A UU P2SK, Dr. Sutrisno: Jangan Jadikan Danantara Mendapat Perlakuan Istimewa
Nasional1 minggu agoPW IPHI Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional, Jawab Kebutuhan 85 % Jamaah Indonesia yang Baru Pertama ke Tanah Suci
Nasional2 minggu agoKejari Obok-obok BPKAD dan Dinas Pariwisata Tulungagung, Ada Apa di Balik Kasus Tanah Kanjengan?
Budaya3 minggu agoLangen Tayub Tetap Eksis di Trenggalek, Masih Jadi Hiburan Favorit Warga Panggul
Jawa Timur2 minggu agoPernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum













