Nasional
Polri Tegaskan Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 Hoax

JAKARTA, 90detik.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.
Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Sistem door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da’i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor SIM-card luar negeri dan modem mobile internet.
Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.
“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (11/2).
Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.
“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sandi menegaskan, Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” katanya.(Red)
Jawa Timur
KSOP Kalianget Dukung Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari untuk Perkuat Kelestarian Pesisir

Sumenep— Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget turut menghadiri sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari yang diselenggarakan oleh PT Radiant Utama Interinsco (RUI) Tbk di kawasan pesisir Kalianget, Kabupaten Sumenep, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan diawali dengan seremoni yang berlangsung di ruang rapat Kantor KSOP Kelas IV Kalianget. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) Kalianget, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep (DPKS), PT Garam, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Setelah seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman mangrove dan pohon malapari di kawasan pesisir Kalianget.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program konservasi lingkungan. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan instansi terkait dinilai mampu memperkuat upaya rehabilitasi kawasan pesisir sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Radiant Utama Interinsco Tbk dalam mendukung pelestarian lingkungan, rehabilitasi kawasan pesisir, serta penguatan program keberlanjutan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, program ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pesisir.
Pada tahun 2026, sebanyak 5.000 bibit mangrove dan 40 pohon malapari ditanam di kawasan pesisir Kalianget. Penanaman tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, antara lain menjaga kelestarian lingkungan pesisir, mengurangi risiko abrasi pantai, meningkatkan kualitas ekosistem pesisir, serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim melalui kemampuan mangrove dalam menyerap karbon.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berfokus pada pelestarian lingkungan pesisir tersebut.
“Hutan mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan pesisir. Selain berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari abrasi dan gelombang, mangrove juga menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomis,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain mangrove, penanaman pohon malapari juga memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan pesisir.
“Tanaman malapari dikenal memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan pesisir serta berperan dalam menjaga kestabilan tanah dan mendukung penghijauan kawasan pantai,” ujarnya.
Kehadiran kedua jenis tanaman tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan lingkungan pesisir Kalianget sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Program ini juga tidak hanya berfokus pada kegiatan penanaman, tetapi mencakup tahapan pemeliharaan dan pemantauan pertumbuhan tanaman secara berkala guna memastikan tingkat keberhasilan tanaman yang ditanam terus meningkat.
Melalui langkah tersebut, manfaat lingkungan yang dihasilkan diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh kawasan pesisir maupun ekosistem laut di sekitarnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai instansi terkait dalam mendukung program konservasi lingkungan yang berkelanjutan.
Dengan terlaksananya Program Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari Tahun Kedua ini, ekosistem pesisir Kalianget diharapkan semakin terjaga serta mampu memberikan manfaat jangka panjang dalam mengurangi risiko abrasi, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Program ini juga menjadi bukti nyata kepedulian bersama dalam mewujudkan lingkungan pesisir yang lestari, produktif, dan berkelanjutan. (By/Red)
Nasional
Warga Perumnas 1 Tolak Wilayahnya Dijadikan Tampungan Air Penyebab Banjir

Bekasi— Warga Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kota Bekasi, menyatakan penolakan terhadap kondisi wilayah mereka yang dinilai menjadi lokasi penampungan air penyebab banjir. Penolakan tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk oleh warga RW 03, RW 04, RW 05, dan RW 06.
Ketua RW 04, Hendi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi warga yang selama bertahun-tahun terdampak banjir saat hujan deras mengguyur wilayah Bekasi.
“Kami meminta pemerintah dan pihak terkait mengevaluasi sistem pengendalian banjir yang ada. Warga tidak ingin wilayah Perumnas 1 terus menjadi titik yang menanggung dampak genangan air,” ujar Hendi.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang transparan terkait perencanaan dan pengelolaan tata air di kawasan tersebut agar persoalan banjir dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Senada dengan itu, perwakilan RW 05, Asep, menilai perlu dilakukan kajian teknis terhadap infrastruktur drainase dan pengendalian banjir yang selama ini diterapkan.
“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada saat ini. Tujuannya agar penyebab banjir dapat diketahui dan dicarikan solusi yang tepat,” kata Asep.
Warga juga meminta pemerintah melakukan peninjauan terhadap perencanaan teknis, termasuk kapasitas saluran drainase dan sistem pengelolaan air, sehingga kawasan permukiman tidak lagi menjadi langganan banjir setiap musim hujan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan warga. Namun, pemasangan spanduk tersebut menjadi bentuk protes sekaligus harapan agar persoalan banjir di Perumnas 1 segera mendapat perhatian dan solusi yang berkelanjutan. (By/Red)
Nasional
Pasca OTT KPK, Ratusan Massa GEMPAR Tuntut Bersih-Bersih Birokrasi di Tulungagung

TULUNGAGUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Tulungagung, pada Selasa (9/6).
Aksi tersebut menjadi sorotan lantaran massa membawa sederet tuntutan keras terhadap pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum menyusul situasi pemerintahan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, aksi damai tersebut disebut dilatarbelakangi keresahan masyarakat atas dugaan tidak optimalnya fungsi pengawasan DPRD pasca OTT KPK di Tulungagung.
Massa menilai pengawasan terhadap jalannya pemerintahan perlu diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Dalam orasinya, massa menilai kondisi pemerintahan daerah membutuhkan pengawasan ketat dan langkah pembenahan menyeluruh.
Mereka juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD setelah kasus OTT KPK yang mengguncang Tulungagung.
Orator aksi, Sugeng Sutrisno, menegaskan bahwa demonstrasi itu bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin pemerintahan di Tulungagung berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sugeng di hadapan massa aksi.
Ratusan peserta demonstrasi membawa berbagai spanduk berisi 11 poin tuntutan, mulai dari penegakan hukum, evaluasi birokrasi, transparansi anggaran, pelayanan publik, hingga persoalan lingkungan dan tata kelola pemerintahan.
Dalam aspek penegakan hukum, GEMPAR mendesak KPK segera menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi di Tulungagung tanpa tebang pilih.
Massa juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Bupati bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca OTT KPK.
“Jangan sampai kasus yang sedang berjalan berhenti di tengah jalan. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain isu korupsi, massa juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan sampah dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), peningkatan layanan kesehatan, hingga minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) serta kebutuhan pemasangan CCTV di titik strategis untuk meningkatkan keamanan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, Plt Bupati Ahmad Baharuddin, Kepala ATR/ BPN Tulungagung, penasihat hukum GEMPAR, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, menunjukkan surat pernyataan tuntutan aksi yang telah ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen, (dok/JK).
Plt Bupati dan Ketua DPRD Temui Massa
Suasana aksi sempat memanas, namun tetap berlangsung kondusif ketika Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama Ketua DPRD Tulungagung Marsono keluar dari gedung DPRD untuk menemui demonstran.
Kehadiran kedua pimpinan daerah tersebut disambut antusias massa yang berharap tuntutan tidak berhenti sebagai formalitas administratif, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Baharudin menyatakan Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap menjalankan berbagai langkah pembenahan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terbuka.
“Kami terbuka untuk berdiskusi terkait jalannya pemerintahan, sehingga langkah-langkah yang kami ambil tetap sesuai dan tidak menyalahi aturan,” kata Ahmad Baharudin.
Ia juga meminta masyarakat ikut berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan agar tercipta sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Sementara, penasihat hukum GEMPAR, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, menegaskan pihaknya meminta KPK mengusut kasus OTT secara menyeluruh hingga ke akar persoalan.
“Kami menuntut agar KPK menuntaskan kasus OTT di Tulungagung sampai ke akar-akarnya agar semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Billy panggilan karibnya usai kegiatan.
Tak hanya itu, GEMPAR juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera mengaktifkan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung, Desa Nyawangan dan Picisan Kecamatan Sendang, serta Desa Kalitengah Kecamatan Pucanglaban.
Menurut mereka, sejumlah warga tengah memperjuangkan redistribusi lahan namun kerap menghadapi berbagai hambatan di lapangan.
Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, GEMPAR memberikan tenggat waktu dua bulan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami memberikan waktu dua bulan kepada Pemkab Tulungagung untuk menindaklanjuti tuntutan kami. Apabila tidak dikerjakan, aksi serupa juga akan kami gelar dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi1 minggu agoKPK Kembangkan Kasus OTT GSW, Dugaan Investasi di Showroom Mobil di Tulungagung
Redaksi1 minggu agoMBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan
Jawa Timur7 hari agoKemana Anggaran Program Gizi? Penerima Manfaat SPPG Bendosari 1 Hanya Dapat Dua Buah dan Puding
Redaksi2 minggu ago372 SPPG di Jatim Disetop Mendadak, 10 Titik di Tulungagung Kena Suspensi: Temuan “Perbaikan Major” Gegerkan Program MBG
Redaksi1 minggu agoPrabowo Resmi Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Sinyal Evaluasi yang Sudah Terbaca Sejak Lama
Jakarta1 minggu agoDugaan Korupsi BGN Diusut, Pernyataan Presiden Mahasiswa UGM Mengenai MBG Dinilai Relevan
Jawa Timur2 minggu agoMenjelang Muktamar VIII IPHI di Bali, PW Jatim Ingatkan Regenerasi Bukan Berarti Rebutan Kursi
Redaksi3 minggu agoAPH Seolah Tak Bertaring, Toko Miras Anugrah di Tulungagung Diduga Bebas Layani COD













