Connect with us

Redaksi

Ratusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan

Published

on

PASURUAN— Ratusan pecinta Honda Jazz GE8 dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati kawasan Wisata Ranting Sewu, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11), untuk merayakan anniversary ke-2 komunitas Honda Jazz GE8 Jawa Timur.

Acara berlangsung meriah, penuh kekompakan, serta diwarnai berbagai hiburan dan kegiatan seru.

Para peserta hadir dari berbagai kota seperti Tulungagung, Trenggalek, Malang, Blitar, Madiun, Kediri, Sidoarjo, Mojokerto, Madura, Pasuruan, Jombang, Gresik, Probolinggo, Surabaya, dan sejumlah daerah lainnya.

Tak hanya itu, puluhan komunitas mobil lain pun turut meramaikan acara sebagai bentuk dukungan lintas komunitas otomotif.

Panggung hiburan dibuat meriah dengan penampilan orkes dangdut bersama empat artis ternama.

Tak ketinggalan, DJ Meme Karamoy juga ikut memanaskan suasana dengan musik energik yang membuat para peserta semakin antusias.

Selain hiburan, panitia juga menggelar berbagai kontes yang menambah keseruan acara.

Ketua Jazz GE8 Jatim, Cak Supri, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas solidnya komunitas selama dua tahun berdiri.

“Terima kasih kepada seluruh member dan komunitas sahabat yang hadir. Semoga kebersamaan ini terus terjaga, dan Honda Jazz GE8 Jatim semakin kompak serta memberi manfaat bagi semua,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu panitia menjelaskan bahwa acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap seluruh member yang telah aktif selama ini.

“Kami ingin anniversary ini menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan antar komunitas. Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini bisa semakin besar dan membawa dampak positif,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan foto bersama dan rolling thunder singkat sebagai simbol kekompakan komunitas Honda Jazz GE8 Jawa Timur. (DON/Red)

Redaksi

Anniversary ke-2 Jazz GE8 Jatim Gemparkan Ranting Sewu, Ratusan Member Tumplek Blek

Published

on

PASURUAN— Ratusan pecinta otomotif yang tergabung dalam komunitas Honda Jazz GE8 Jawa Timur memadati kawasan wisata Ranting Sewu, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11), dalam perayaan anniversary ke-2 yang berlangsung meriah, penuh semangat, dan sarat makna kebersamaan.

Gelaran ini bukan sekadar perayaan ulang tahun komunitas, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi besar-besaran para penggemar Honda Jazz GE8 dari seluruh penjuru Jawa Timur.

Sejak pagi, kawasan Ranting Sewu dipenuhi antrean kendaraan para peserta yang datang dari berbagai kota, mulai Tulungagung, Trenggalek, Malang, Blitar, Madiun, Kediri, Sidoarjo, Mojokerto, Madura, Pasuruan, Jombang, Gresik, Probolinggo, Surabaya dan kota lainnya.

Kehadiran mereka menciptakan suasana spektakuler, menunjukkan bagaimana komunitas Honda Jazz GE8 telah berkembang cepat dan memiliki barisan anggota yang loyal.

Selain itu, puluhan komunitas mobil lain dari berbagai genre juga turut hadir, membuktikan kuatnya jaringan solidaritas antar komunitas otomotif di Jawa Timur.

Hiburan menjadi salah satu magnet utama dalam acara ini.

Panggung megah disiapkan untuk menghadirkan orkes dangdut yang menampilkan empat artis ternama, menghadirkan suasana riuh penuh kegembiraan.

Gelombang musik semakin panas ketika DJ Meme naik ke panggung dan menyalakan energi peserta dengan rangkaian musik elektronik yang memompa adrenalin.

Semua peserta larut dalam kemeriahan yang mencerminkan kebebasan berekspresi dan kekuatan komunitas.

Tak hanya hiburan, rangkaian kontes juga digelar untuk mewadahi kreativitas para anggota.

Mulai dari kontes mobil berkonsep modifikasi hingga kategori unik yang memancing tawa dan antusiasme penonton.

Suasana pada saat foto bersama pasca penyerahan piagam. Foto;(dok/istimewa).

Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pemilik Honda Jazz GE8 untuk menunjukkan karakter, kreativitas, dan identitas khas mereka.

Ketua Jazz GE8 Jatim, Cak Supri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun komunitas yang sehat dan solid.

“Saya bangga melihat perjalanan dua tahun ini. Terima kasih kepada seluruh member dan komunitas sahabat yang telah hadir mendukung. Kami berharap persaudaraan ini terus terjaga, dan Jazz GE8 Jatim semakin kompak, semakin besar, dan memberi warna positif bagi dunia otomotif,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah.

Sementara itu, salah satu panitia menambahkan bahwa acara ini dirancang sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh anggota yang aktif berkontribusi selama dua tahun terakhir.

“Anniversary ke-2 ini bukan hanya perayaan, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi. Kami ingin komunitas ini menjadi wadah yang solid, aman, dan bermanfaat bagi semua. Ke depan, kami menargetkan acara yang lebih besar, lebih kreatif, dan makin menyatukan komunitas otomotif di Jawa Timur,” jelasnya.

Acara berakhir dengan sesi foto bersama yang memperlihatkan rentetan Honda Jazz GE8 berjejer rapi, simbol persatuan dan identitas komunitas.

Ditutup dengan rolling thunder singkat, para peserta menunjukkan kekompakan mereka sambil menikmati suasana sore Ranting Sewu yang sejuk dan penuh kesan.

Perayaan ini tidak hanya menjadi momentum ulang tahun, tetapi juga menjadi bukti bahwa komunitas otomotif di Jawa Timur terus tumbuh, semakin dewasa, dan memiliki peran penting dalam membangun budaya berkendara yang positif di Indonesia. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Masukan Masyarakat Sipil Terkait Penguatan Pengawasan dan Pembenahan Sistem

Published

on

Jakarta — Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil pada Selasa, 18 November 2025, di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menghimpun gagasan serta rekomendasi mengenai penguatan reformasi institusi kepolisian agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Daniel Awigra, menyampaikan pentingnya penguatan sistem internal sebagai langkah mendukung profesionalitas Polri.

“Perbaikan dalam proses rekrutmen, pendidikan, pelatihan, dan meritokrasi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kualitas pelayanan kepolisian semakin meningkat,” ujarnya.

Ia juga menekankan relevansi penguatan Kompolnas sebagai mitra pengawasan eksternal yang membantu memperkuat akuntabilitas institusi.

Dari Centra Initiative, Dr. Al Araf menilai bahwa penyempurnaan tata kelola menjadi elemen utama dalam memperkuat kinerja Polri di masa mendatang.

“Meritokrasi dan pengawasan yang lebih transparan akan mendukung Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara optimal,” ucapnya.

Ia berharap sinergi antara Polri dan lembaga pengawas eksternal dapat terus diperkuat.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, turut menyampaikan pandangan mengenai sejumlah isu yang banyak dirasakan masyarakat.

“Ada beberapa hal seperti penanganan laporan masyarakat, persoalan kedisiplinan, dan mekanisme pengawasan yang memerlukan perhatian khusus untuk penyempurnaan ke depan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa masukan ini dimaksudkan untuk memperkaya proses reformasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.

Ketua Umum NEFA, Dodi Ilham, memberikan catatan terkait pentingnya penguatan sistem pembinaan personel.

“Pembenahan pada aspek rekrutmen, pendidikan, mutasi, serta mekanisme penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari proses panjang reformasi yang telah didorong sejak lama,” jelasnya.

Ia juga menekankan kembali peran community policing sebagai pendekatan yang dapat mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus LSAM, Sandrayati Moniaga, menyoroti perlunya perhatian lebih pada aspek yang mendukung inklusivitas dan modernisasi institusi.

“Gender mainstreaming dan pembaruan di bidang digital penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Kami berharap seluruh proses reformasi dapat tetap berorientasi pada prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Audiensi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong Polri semakin profesional, transparan, dan adaptif.

Berbagai masukan dari masyarakat sipil diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Published

on

Jakarta — Polemik mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus mendapat perhatian berbagai pihak. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa putusan tersebut bersifat non-retroaktif sehingga tidak berlaku surut.

Prof. Juanda menilai pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Suparman Andi Agtas, S.H., yang menyebut putusan MK tersebut tidak berlaku surut, adalah tepat.

Menurutnya, prinsip non-retroaktif sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait Mahkamah Konstitusi.

“Dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa putusan MK bersifat final, dan Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2011 menyatakan putusan MK final dan mengikat. Artinya, putusan langsung berlaku sejak dibacakan dan tidak ada upaya hukum lain. Selain itu, Pasal 47 UU Nomor 7 Tahun 2020 menegaskan bahwa putusan MK tidak berlaku surut,” ujar Prof. Juanda.

Ia menekankan bahwa dengan prinsip tersebut, Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak berimplikasi pada para anggota Polri aktif yang telah menduduki jabatan di luar Kepolisian sebelum putusan diucapkan pada 13 November 2025 pukul 11.35 WIB.

“Daya ikat putusan itu bersifat prospektif, bukan retroaktif. Karena itu sangat keliru jika ada pendapat yang menyatakan putusan tersebut membatalkan atau menggugurkan jabatan para pejabat Polri yang sudah menjabat sebelum putusan dibacakan. Itu salah besar secara hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Juanda juga menegaskan bahwa anggota Polri aktif masih dapat menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian, selama penugasan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian. Hal ini sesuai dengan amar putusan yang hanya membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”.

“Yang dibatalkan MK hanya frasa tersebut. Artinya ketentuan lain tetap berlaku dan memiliki kekuatan mengikat. Bahkan anggota Polri masih dapat menduduki jabatan tertentu melalui ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” jelasnya.

Prof. Juanda menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar semua pihak memahami putusan MK secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman hukum. (By/Red)

Continue Reading

Trending