Connect with us

Nasional

Sosialisasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya

Published

on

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP, menghadiri sosialisasi Netralitas Aparatur sipil negara (ASN) dan Implementasi Norma, Sandar, Prosedur kriteria (NSPK) Manajemen ASN di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang di laksanakan di salah satu hotel di jln Basuki Rahmat distrik Malaimsimsa kota Sorong, provinsi Papua Barat Daya. Kamis (17/10/24).

Tahun 2024 menjadi tahun politik di Negara Indonesia yang ditandai dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Dinamika Kontestasi politik yang akan segera dimulai di negeri ini menjadikan netralitas ASN sebagai pusat perhatian publik. Dalam situasi politik ini, seorang ASN dituntut untuk tetap memperhatikan netralitasnya dari kepentingan siapapun. Netralitas yang dimiliki oleh ASN nantinya akan mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan terwujudnya good governance Indonesia.

Untuk meningkatkan pemahaman terkait Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024, Maka melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN. Acara sosialisasi ini dibuka oleh PJ Sekretaris Daerah (Sekda), Jhony Way S.Hut, M.SI mewakili PJ Gubernur provinsi Papua Barat Daya, DR, Drs, Muhammad Musa’ad M.SI dan dihadiri oleh PJ Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP, PJ Sekda Maybrat Ferdinandus Taa beserta ASN dari beberapa OPD di lingkup Pemerintah Daaerah provinsi Papua Barat Daya.

Dalam sosialisasi Netralitas ASN ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat Daya juga menghadirkan narasumber PLT Kepala Badan Kepegawaian Negara (Drs. Haryomo Dwi Putranto. M.Hum) dan Direktur pengawasan BKN (Afriyani Haryanti) menyampaikan bahwa salah satu Asas netralitas ASN terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, ASN merupakan pelayan publik yang harus mempunyai sikap profesional, bebas dari intervensi politik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

“Netralitas ASN dalam menghadapi pemilukada (pilkada) 2024 perlu ditingkatkan sebagai wujud dari implementasi disiplin PNS yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, PNS dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota DPR, Calon anggota DPD dengan mengikuti kampanye atau kegiatan kampanye lainnya dalam bentuk apapun”, ujar Narasumber Afriyani Haryanti.

Dalam sosialisasi ini Afriyani Haryanti juga menyampaikan ada 4 (empat) tindakan yang akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara dalam menangani Pelanggaran Netralitas ASN yang terdiri dari Peringatan Dini, pemblokiran Data, Penyampaian Data Pelanggaran Netralitas kepada Satuan Tugas Pengawasan Netralitas, Menindaklanjuti laporan Menpan untuk direkomendasikan ke Presiden.

“Tindakan tegas selanjutnya dapat diturunkannya sanksi kepada ASN sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Upaya yang akan dilakukan BKN ini bertujuan agar PNS dapat melakukan pelayanan publik secara optimal dan adil dengan tidak adanya friksi antar ASN yang dapat memecah belah kesatuan NKRI”, imbuhnya.

Lanjut Afriyani Haryanti juga mengungkapkan bahwa Data Pelanggaran Netralitas ASN yang tercatat pada pelanggaran netralitas yang masuk ke BKN. Dengan banyaknya Jumlah kasus pelanggaran netralitas yang terjadi di Indonesia mendorong Presiden untuk menugaskan BKN dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian NSPK Manajemen ASN Pasal 3 ayat (3) yang dilakukan melalui dua upaya yakni upaya preventif dan upaya represif. Dalam upaya preventif dilakukannya penilaian kebijakan dan pelaksanaan NSPK Manajemen ASN, bimbingan Teknis, monitoring dan evaluasi, serta pemanfaatan sistem informasi wasdal. kemudian, dalam upaya represif dilakukan melalui kegiatan audit manajemen ASN secara reguler maupun investigatif.

Terselenggaranya sosialisasi terkait netralitas ASN ini diharapkan dapat dapat menjadi sebuah upaya untuk seluruh pegawai ASN dalam meningkatkan netralitas. Netralitas dan ketidakberpihakan seorang ASN dalam menyikapi situasi politik akan meningkatkan kualitas birokrasi, terciptanya efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang adil dan transparan, dan menjadi upaya untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di negara Indonesia.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri atas Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Karawang — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi nyata dalam mendukung penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari agenda Asta Cita Presiden.

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam momentum Panen Raya Nasional di Kabupaten Karawang, yang dihadiri ribuan petani serta pemangku kepentingan sektor pertanian dari seluruh Indonesia.

Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 dan 2/PK Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya.

Presiden menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, mulai dari petani, penyuluh, pemerintah daerah, hingga unsur TNI–Polri.

Dalam penganugerahan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya sebagai bentuk apresiasi negara atas peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas, pengamanan, serta pendampingan program ketahanan pangan nasional.

Selain Wakapolri, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah pejabat dan personel Polri yang dinilai konsisten mendukung penguatan ketahanan pangan nasional melalui fungsi pembinaan, pengamanan wilayah, serta pendampingan program di lapangan.

Adapun penerima Satyalancana Wira Karya dari unsur Polri, yaitu:

1. Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri;

2. Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., Asisten SDM Kapolri;

3. Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Tengah;

4. Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jawa Barat;

5. Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Lampung;

6. Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalimantan Barat;

7. Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., Kapolda Kalimantan Selatan;

8. Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H., Karobinkar SSDM Polri;

9. Brigjen Pol. Djoko Prihadi, S.H., Analis Kebijakan Ahli Utama Polri;

10. Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Riau;

11. AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat;

12. AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Blitar;

13. AKBP Toni Kasmini, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Lampung Selatan;

14. AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Grobogan;

15. AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Kapolres Garut;

16. AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Blora;

17. AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., Kapolres Bone;

18. AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., Kapolres Wonogiri;

19. AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Sukabumi; dan

20. AKBP Syahrul Awab, S.Sos., S.I.K., Kapolres Bengkayang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi amanah bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi pengabdian kepada masyarakat.

“Penghargaan ini dimaknai sebagai amanah bagi Polri untuk terus mengawal ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti jagung, agar program yang dicanangkan Presiden berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Trunoyudo, Rabu (7/1).

Sepanjang tahun 2025, Satgas Ketahanan Pangan Polri mencatat capaian strategis berupa peningkatan produksi jagung nasional sekitar 9 persen atau setara 1,36 juta ton, sehingga total produksi mencapai 16.501.555,66 ton.

Akselerasi tertinggi terjadi pada kuartal IV, seiring optimalisasi lahan seluas 651.196 hektare dengan hasil produksi sekitar 3.479.432 ton.

Penyerapan jagung oleh Bulog sebesar 101.713 ton atau 63,8 persen dari target turut berkontribusi menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mencegah spekulasi pasar.

Melalui capaian dan penghargaan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir, bekerja secara profesional, serta mengawal ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Pangdam Kasuari Pimpin Sertijab Kaajendam, Tekankan Profesionalisme dan Kepemimpinan Humanis

Published

on

Manokwari PB— Pergantian pejabat di lingkungan TNI Angkatan Darat melalui mekanisme tour of duty dan tour of area merupakan bagian dari proses pembinaan personel yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, saat memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Ajudan Jenderal Daerah Militer (Kaajendam) XVIII/Kasuari dari Kolonel Caj Suparno, S.Sos., kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si.

Kegiatan Sertijab tersebut berlangsung di Aula Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, Selasa (6/1/2026), dan dihadiri oleh para pejabat utama Kodam XVIII/Kasuari serta undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit, memperluas wawasan kepemimpinan, serta menjaga kesinambungan kinerja satuan.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam XVIII/Kasuari menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kolonel Caj Suparno, S.Sos., beserta istri atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi nyata selama menjabat sebagai Kaajendam XVIII/Kasuari.

Pangdam juga mengucapkan selamat bertugas di jabatan baru sebagai Kasubditbinsiaplurja Ditajenad.

Selanjutnya, Pangdam menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kolonel Caj Ferry Hendri Martoni, S.Sos., M.Si., beserta istri.

Pangdam berharap pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja Ajudan Jenderal Kodam dengan mengedepankan profesionalisme dan kepemimpinan yang humanis.

Kegiatan Sertijab ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas pokok Kodam XVIII/Kasuari secara optimal. (Timo)

Continue Reading

Nasional

Prof Juanda: Polri Tidak Tepat Dijadikan Kementerian, Sudah Tepat sebagai Lembaga Non-Kementerian

Published

on

Jakarta — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksistensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga non-kementerian telah tepat secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis, sehingga tidak relevan jika diubah menjadi sebuah kementerian.

Hal tersebut disampaikan Prof. Juanda dalam kajian berjudul “Eksistensi Institusi Kepolisian Negara RI sebagai Lembaga Non-Kementerian: Analisis Perspektif Hukum Tata Negara”, yang disusun sebagai respons atas wacana reformasi kelembagaan Polri.

Menurutnya, secara konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, yang secara tegas menyebut Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Konstitusi sudah memberikan desain yang sangat jelas. Polri diatur secara khusus dalam Pasal 30 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dengan tugas yang bersifat lintas bidang dan tidak dapat disederhanakan seperti fungsi kementerian,” ujar Prof. Juanda, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, tugas dan fungsi Polri bersifat komprehensif dan multidimensional, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelayanan publik, perlindungan dan pengayoman, hingga penegakan hukum. Karakter tersebut, kata dia, tidak sejalan dengan konsep kementerian yang umumnya hanya menangani satu sektor pemerintahan.

Dari sisi historis, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa pada awal kemerdekaan, Polri sempat berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan ABRI. Namun dalam praktiknya, pengaturan tersebut justru tidak efektif dan menghambat profesionalisme Polri.

“Secara historis, Polri justru berkembang lebih profesional, mandiri, dan efektif ketika berdiri sendiri, bukan berada di bawah kementerian atau institusi lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara yuridis normatif, Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur secara jelas tugas, wewenang, fungsi, hingga struktur organisasi Polri dari pusat sampai ke tingkat paling bawah.

“Undang-undang Kepolisian sudah menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, dengan struktur sampai ke Polsek dan Polmas di tingkat kelurahan. Ini adalah desain yang ideal dan efektif,” tegas Prof. Juanda.

Sementara dari aspek sosiologis dan prospektif, Prof. Juanda menilai karakter masyarakat Indonesia yang heterogen dan beragam menuntut keberadaan Polri yang profesional, humanis, berkarakter sipil, serta dekat dengan masyarakat, bukan institusi yang kaku dan birokratis seperti kementerian.

“Indonesia adalah masyarakat yang sangat beragam. Ke depan, Polri dibutuhkan sebagai institusi yang humanis, profesional, menjunjung tinggi HAM, dan berpihak pada rakyat, bukan sebagai alat politik atau elite pemerintahan,” katanya.

Dalam kesimpulannya, Prof. Juanda menegaskan bahwa penguatan Polri ke depan bukan terletak pada perubahan status kelembagaan menjadi kementerian, melainkan pada pembenahan manajemen, sumber daya manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.

“Reformasi Polri harus tetap berada dalam koridor konstitusi. Mengubah Polri menjadi kementerian bukan solusi, bahkan berpotensi bertentangan dengan esensi dan mandat UUD NRI Tahun 1945,” pungkas Prof. Juanda. (By/Red)

Continue Reading

Trending