Nasional
Sosialisasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP, menghadiri sosialisasi Netralitas Aparatur sipil negara (ASN) dan Implementasi Norma, Sandar, Prosedur kriteria (NSPK) Manajemen ASN di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang di laksanakan di salah satu hotel di jln Basuki Rahmat distrik Malaimsimsa kota Sorong, provinsi Papua Barat Daya. Kamis (17/10/24).
Tahun 2024 menjadi tahun politik di Negara Indonesia yang ditandai dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Dinamika Kontestasi politik yang akan segera dimulai di negeri ini menjadikan netralitas ASN sebagai pusat perhatian publik. Dalam situasi politik ini, seorang ASN dituntut untuk tetap memperhatikan netralitasnya dari kepentingan siapapun. Netralitas yang dimiliki oleh ASN nantinya akan mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan terwujudnya good governance Indonesia.
Untuk meningkatkan pemahaman terkait Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024, Maka melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN. Acara sosialisasi ini dibuka oleh PJ Sekretaris Daerah (Sekda), Jhony Way S.Hut, M.SI mewakili PJ Gubernur provinsi Papua Barat Daya, DR, Drs, Muhammad Musa’ad M.SI dan dihadiri oleh PJ Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP, PJ Sekda Maybrat Ferdinandus Taa beserta ASN dari beberapa OPD di lingkup Pemerintah Daaerah provinsi Papua Barat Daya.
Dalam sosialisasi Netralitas ASN ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat Daya juga menghadirkan narasumber PLT Kepala Badan Kepegawaian Negara (Drs. Haryomo Dwi Putranto. M.Hum) dan Direktur pengawasan BKN (Afriyani Haryanti) menyampaikan bahwa salah satu Asas netralitas ASN terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, ASN merupakan pelayan publik yang harus mempunyai sikap profesional, bebas dari intervensi politik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
“Netralitas ASN dalam menghadapi pemilukada (pilkada) 2024 perlu ditingkatkan sebagai wujud dari implementasi disiplin PNS yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, PNS dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota DPR, Calon anggota DPD dengan mengikuti kampanye atau kegiatan kampanye lainnya dalam bentuk apapun”, ujar Narasumber Afriyani Haryanti.
Dalam sosialisasi ini Afriyani Haryanti juga menyampaikan ada 4 (empat) tindakan yang akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara dalam menangani Pelanggaran Netralitas ASN yang terdiri dari Peringatan Dini, pemblokiran Data, Penyampaian Data Pelanggaran Netralitas kepada Satuan Tugas Pengawasan Netralitas, Menindaklanjuti laporan Menpan untuk direkomendasikan ke Presiden.
“Tindakan tegas selanjutnya dapat diturunkannya sanksi kepada ASN sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Upaya yang akan dilakukan BKN ini bertujuan agar PNS dapat melakukan pelayanan publik secara optimal dan adil dengan tidak adanya friksi antar ASN yang dapat memecah belah kesatuan NKRI”, imbuhnya.
Lanjut Afriyani Haryanti juga mengungkapkan bahwa Data Pelanggaran Netralitas ASN yang tercatat pada pelanggaran netralitas yang masuk ke BKN. Dengan banyaknya Jumlah kasus pelanggaran netralitas yang terjadi di Indonesia mendorong Presiden untuk menugaskan BKN dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian NSPK Manajemen ASN Pasal 3 ayat (3) yang dilakukan melalui dua upaya yakni upaya preventif dan upaya represif. Dalam upaya preventif dilakukannya penilaian kebijakan dan pelaksanaan NSPK Manajemen ASN, bimbingan Teknis, monitoring dan evaluasi, serta pemanfaatan sistem informasi wasdal. kemudian, dalam upaya represif dilakukan melalui kegiatan audit manajemen ASN secara reguler maupun investigatif.
Terselenggaranya sosialisasi terkait netralitas ASN ini diharapkan dapat dapat menjadi sebuah upaya untuk seluruh pegawai ASN dalam meningkatkan netralitas. Netralitas dan ketidakberpihakan seorang ASN dalam menyikapi situasi politik akan meningkatkan kualitas birokrasi, terciptanya efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang adil dan transparan, dan menjadi upaya untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di negara Indonesia.
(Tim/Red)
Nasional
Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

Jawa Barat— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan Hari Pekerja Indonesia (HARPEKINDO) di Pembangunan Pusdiklat, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (21/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Sigit yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat KSPSI menekankan soal pentingnya memperkuat sinergisitas antara Polri, elemen buruh dan seluruh lintas elemen masyarakat. Hal itu kunci utama untuk menghadapi segala dinamika situasi global yang berpotensi berdampak ke dalam negeri.
“Tentunya harapan kita ke depan sinergitas kita, kolaborasi kita juga akan terus semakin baik. Kemudian tentunya memang menghadapi situasi dinamika global yang tidak mudah karena memang dinamika global tersebut tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” kata Sigit.
Sigit menyebut, masing-masing negara terus bertahan menjadi lebih baik dengan mengedepankan sumber daya yang dimiliki. Situasi global, kata Sigit juga akan berdampak ke sisi ketenagakerjaan Indonesia jika tak bersatu padu menghadapinya.
Untuk mencegah terjadinya gejolak di sisi ketenagakerjaan, Sigit menyatakan, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan berbagai macam upaya agar terkait dengan masalah tersebut di Indonesia bisa dimitigasi.
“Bapak Presiden ke depan tentunya akan terus mendorong di dalam program Asta Citanya untuk terus mendorong berbagai program prioritas strategis. Antara lain bagaimana beliau mendorong hilirisasi dan salah satu yang akan dilaksanakan adalah beliau akan segera melaksanakan dan mendorong pembangunan 18 industri strategis,” ujar Sigit.
“Dan harapannya ini juga tentunya membuka lapangan pekerjaan yang baru,” tambah Sigit menekankan.
Lebih dalam, Sigit menyebut, sinergisitas ini akan menjadi jawaban untuk menciptakan iklim investasi yang sejuk. “Oleh karena itu tentunya perlu adanya kolaborasi antara pengusaha dan rekan-rekan serikat sehingga di satu sisi mereka mau berinvestasi, mereka mau mengembangkan usahanya,” ucap Sigit.
Namun, Sigit juga menegaskan bahwa, Polri bakal terus berkomitmen untuk terus mendukung seluruh perjuangan buruh untuk mendapatkan haknya.
“Di sisi lain lain juga mereka tetap harus memperhatikan hak-hak dari para pekerja, hak-hak dari buruh. Keseimbangan ini yang tentunya harus kita jaga. Rekan-rekan buruh harus tetap terus memperjuangkan namun melalui koridor aturan yang benar,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit juga menegaskan bahwa buruh Indonesia harus terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan. Menurutnya hal itu penting untuk menghadapi persaingan mancanegara.
“Sehingga kemudian rekan-rekan juga siap untuk bersaing dengan buruh di mancanegara. Dan kita tunjukkan bahwa buruh-buruh Indonesia juga tidak kalah profesional, tidak kalah tangguh, dan tidak kalah hebat dengan bruuh di luar,” tutup Sigit. (Wah/Red)
Nasional
Meresahkan Warga, Balap Liar di Besuk Dibubarkan, 21 Unit Motor Diamankan

PROBOLINGGO— Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110.
Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu selain menyebabkan kebisingan juga membahayakan warga pengguna jalan.
“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” kata AKP Didik.
AKP Didik Siswanto menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta keresahan di tengah masyarakat.
AKP Didik menyebut aksi balapan liar bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.
“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan nomor Polisi maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan di Mapolres Probolinggo, Polda Jatim.
Beberapa kendaraan juga diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat – surat kendaraan (STNK).
Tak hanya motor, seluruh pelaku dan penonton dibawa ke Mapolres Probolinggo Polda Jatim untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,”kata AKP Didik.
Ia menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas lagi jika masih ditemukan mengulangi balapan liar.
“Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,”tegas AKP Didik.
Polres Probolinggo Polda Jatim memberi waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, untuk melengkapi surat – surat kendaraan dan mengganti modifikasi dengan standart pabrikan. (DON/Red)
Jawa Timur
Diskusi Bersama Awak Media Se- Blitar Raya, Jairi Irawan: Media Jangan Sampai Kalah Cepat dengan Medsos, Utamakan Akurasi

BLITAR – Di tengah gempuran informasi media sosial yang serba instan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Jairi Irawan, mengingatkan insan pers se-Blitar Raya untuk tidak terjebak pada perlombaan kecepatan semata.
Dalam diskusi hangat bersama puluhan jurnalis, politisi muda ini justru mendorong media arus utama untuk kembali ke fitrahnya, akurasi dan verifikasi.
Acara yang berlangsung di Hall Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jumat (20/2) malam itu, menjadi ajang curhat sekaligus rembuk tantangan media di era digital.
Ia mengamini bahwa kecepatan distribusi berita memang penting, namun ia menegaskan ada harga mati yang tak boleh ditawar, kebenaran fakta.
“Di tengah banjir konten media sosial, peran pers profesional menjadi semakin krusial. Media bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penjaga nalar publik yang harus menyoroti fakta dengan ketelitian,” ujarnya dihadapan awak media cetak, online, televisi, hingga radio yang hadir.

Jairi Irawan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, bersama awak media Se- Blitar Raya,(dok/JK).
Ia menyoroti fenomena di mana satu unggahan di media sosial dalam hitungan menit bisa membentuk opini publik, bahkan memicu kegaduhan. Menurutnya, kondisi ini menjadi batu ujian bagi integritas media mainstream.
“Informasi yang tidak diverifikasi bisa memicu kegaduhan. Di sinilah media arus utama diuji integritasnya. Jangan sampai kita kalah cepat, lalu lupa untuk memeriksa ulang kebenaran data,” tegasnya.
Diskusi yang berlangsung dinamis itu tak hanya membahas idealisme jurnalistik. Sejumlah jurnalis yang hadir mengangkat persoalan yang lebih membumi, keberlanjutan bisnis media.
Mereka menyoroti bagaimana persaingan dengan konten kreator independen kerap membuat media tradisional terhimpit secara ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya menilai bahwa disrupsi digital sejatinya membuka peluang baru. Ia mendorong media untuk memperluas jangkauan melalui kanal digital, namun tetap berpegang teguh pada kaidah jurnalistik.
“Tantangan ini sekaligus peluang bagi media untuk memperluas jangkauan melalui kanal digital, tanpa meninggalkan kaidah jurnalistik. Sinergi dengan legislatif juga penting agar program pembangunan bisa tersampaikan secara utuh kepada masyarakat,” imbuhnya.
Di akhir sesi, Jairi menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers. Ia mengaku tidak alergi terhadap kritik. Justru, menurutnya, masukan dari media akan memperkaya proses pengambilan keputusan di parlemen.
“Relasi legislatif dan media harus sehat. Kritik yang konstruktif justru memperkaya proses pengambilan keputusan. Kami di DPRD butuh media sebagai mitra, bukan sekadar corong pemerintah atau partai,” pungkasnya.
Pun, ia berharap diskusi semacam ini bisa terus digalakkan agar kolaborasi antara wakil rakyat dan jurnalis semakin kuat.
Dengan demikian, peran media sebagai pilar demokrasi dan alat kontrol sosial dapat tetap terjaga, tanpa terseret arus digital yang kerap mengaburkan batas antara fakta dan hoaks. (JK/Red)
Redaksi1 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Nasional3 minggu agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi5 hari agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Jawa Timur1 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Redaksi3 hari agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Redaksi2 minggu agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat







