Connect with us

Jawa Timur

Telur Murah untuk Rakyat, Keseimbangan yang Harus Dijaga dalam Semangat Ekonomi Pancasila

Published

on

Blitar— Aksi pembagian satu juta telur gratis oleh ratusan peternak ayam petelur dari Blitar Raya, Kediri, Tulungagung, hingga Trenggalek pada Senin (1/6) menjadi gambaran nyata dinamika sektor pangan nasional.

Di balik aksi tersebut tersimpan kegelisahan peternak akibat anjloknya harga telur, sekaligus menghadirkan pertanyaan penting mengenai arah kebijakan pangan Indonesia: bagaimana menjaga kesejahteraan peternak tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap sumber gizi yang murah dan berkualitas.

Telur selama ini dikenal sebagai salah satu sumber protein hewani paling terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Kandungan protein, vitamin, dan mineral yang lengkap menjadikan telur sebagai pilihan utama jutaan keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

Karena itu, ketika harga telur turun, terdapat dua realitas yang berjalan bersamaan. Di satu sisi, peternak menghadapi tekanan akibat menurunnya pendapatan. Namun di sisi lain, masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap pangan bergizi.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tujuan utama kebijakan pangan tidak semata-mata menjaga harga tetap tinggi ataupun rendah, melainkan menciptakan keseimbangan yang adil antara produsen dan konsumen.

Harga telur yang murah memang menguntungkan konsumen dalam jangka pendek. Namun keberlanjutan produksi juga harus menjadi perhatian bersama. Apabila peternak terus mengalami kerugian dalam waktu yang panjang, sebagian peternak dapat mengurangi populasi ayam atau bahkan menghentikan usahanya. Kondisi tersebut berpotensi menurunkan pasokan nasional dan memicu lonjakan harga yang lebih tinggi pada masa mendatang.

Karena itu, perlindungan terhadap peternak tidak boleh dipahami sebagai upaya mempertahankan harga tinggi, melainkan menjaga keberlangsungan produksi agar kebutuhan pangan nasional tetap terjamin.

Pengamat budaya dan geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menilai bahwa telur merupakan komoditas strategis yang memiliki dimensi ekonomi sekaligus kesehatan masyarakat.

“Negara perlu memastikan peternak rakyat tetap memperoleh keuntungan yang layak. Namun pada saat yang sama, rakyat juga harus mendapatkan akses terhadap protein murah untuk meningkatkan kualitas gizi keluarga. Keduanya tidak boleh dipertentangkan karena merupakan bagian dari tujuan yang sama, yaitu memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya.

Menurut Bayu, apabila pemerintah ingin menetapkan harga acuan atau harga minimum tertentu untuk melindungi peternak, maka pemerintah juga harus siap menjadi penjamin pasar melalui mekanisme penyerapan hasil produksi.

“Jangan sampai pemerintah hanya menetapkan harga di atas mekanisme pasar, tetapi tidak menjamin pembelian hasil produksinya. Jika negara ingin menentukan harga, maka negara juga harus hadir sebagai offtaker atau penjamin pembelian ketika pasar tidak mampu menyerap produksi peternak. Prinsip ini sudah lama diterapkan pada sejumlah komoditas strategis seperti gabah dan beras,” katanya.

Menurutnya, kebijakan harga tanpa jaminan penyerapan berpotensi menimbulkan surplus produksi di tingkat peternak. Akibatnya, harga yang ditetapkan di atas kertas tidak selalu dapat terwujud di lapangan karena tidak ada pihak yang bersedia membeli dalam jumlah besar.

Dalam konteks tersebut, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pesantren, sekolah, rumah sakit, dapur umum, hingga Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen strategis untuk menyerap produksi peternak sekaligus meningkatkan konsumsi protein masyarakat.

Pendekatan semacam ini memungkinkan telur tetap terjangkau bagi rakyat tanpa menghilangkan margin usaha yang wajar bagi peternak. Negara tidak perlu memilih antara peternak dan konsumen, melainkan membangun jembatan yang mempertemukan kepentingan keduanya.

Pandangan tersebut sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026. Presiden menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus benar-benar berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur dari besarnya angka statistik, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan sosial, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjamin pemenuhan gizi masyarakat.

Dalam konteks komoditas telur, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Peternak rakyat harus memperoleh keuntungan yang layak agar produksi tetap berkelanjutan, sementara masyarakat harus tetap memiliki akses terhadap sumber protein yang murah dan berkualitas.

Pendekatan tersebut mencerminkan hakikat Ekonomi Pancasila sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yaitu sistem ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan pasar, tetapi juga memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.

Negara hadir bukan untuk menggantikan mekanisme pasar, melainkan memastikan bahwa pasar bekerja demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, apabila negara menetapkan harga acuan untuk melindungi peternak, maka negara juga perlu memperkuat instrumen penyerapan melalui MBG, SPPG, koperasi, pesantren, sekolah, rumah sakit, dan berbagai lembaga publik lainnya.

Secara ekonomi, keberhasilan sektor peternakan tidak hanya diukur dari tingginya harga jual, tetapi juga dari kemampuan menciptakan pasar yang luas, stabil, dan berkelanjutan. Sementara dari perspektif pembangunan manusia, keberhasilan negara tercermin dari semakin banyaknya anak Indonesia yang memperoleh asupan protein berkualitas setiap hari.

Ke depan, kebijakan telur nasional tidak cukup hanya berbicara soal harga. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem pangan yang mampu menjamin tiga hal sekaligus: peternak memperoleh keuntungan yang layak, rakyat mendapatkan protein murah dan berkualitas, serta negara memiliki cadangan pangan strategis yang kuat.

Dengan demikian, momentum turunnya harga telur tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan pasar. Peristiwa ini justru dapat menjadi momentum untuk membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila mampu diwujudkan dalam kebijakan ekonomi yang konkret. Telur yang terjangkau, peternak yang sejahtera, dan negara yang hadir menjaga keseimbangan pasar merupakan bentuk nyata pelaksanaan Ekonomi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, telur bukan sekadar komoditas pangan. Telur adalah instrumen pembangunan manusia Indonesia. Ketika peternak terlindungi, rakyat memperoleh gizi yang cukup, dan negara mampu menjaga keseimbangan keduanya, maka cita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia semakin mendekati kenyataan. (By/Red)

Jawa Timur

Santri Marhaen Nusantara Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Published

on

Jombang — Santri Marhaen Nusantara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.

Ucapan tersebut disampaikan langsung dari lokasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, oleh Ahmad Gaozan, salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi.

Ahmad mengatakan, terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin menjadi momentum penting bagi perjalanan NU ke depan. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memperkuat khidmat NU bagi umat, bangsa, dan negara.

“Kami dari Santri Marhaen Nusantara mengucapkan selamat dan sukses kepada KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. Semoga amanah dan membawa NU semakin maslahat bagi umat dan bangsa,” ujar Ahmad dari lokasi Muktamar.

Menurut Ahmad, proses penetapan Gus Kikin juga menunjukkan mekanisme yang menjadi bagian dari tradisi organisasi NU. Sebelum ditetapkan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Gus Kikin memperoleh dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan dengan 472 suara dari perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU.

Hasil penjaringan kemudian mengerucutkan lima nama untuk dibahas dalam forum AHWA. Sembilan anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup dan secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.

“Yang penting bagi kami setelah seluruh proses selesai adalah bagaimana kepemimpinan baru ini bisa menyatukan seluruh elemen NU dan mengembalikan energi organisasi untuk khidmat kepada umat,” kata Ahmad.

Sementara itu, Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031. Dengan susunan tersebut, KH Miftachul Akhyar memimpin jajaran Syuriyah, sedangkan Gus Kikin memimpin jajaran Tanfidziyah.

Ahmad berharap pasangan kepemimpinan tersebut mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus memperkuat peran NU dalam kehidupan kebangsaan.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan kepada beliau berdua dalam mengemban amanah besar ini. Semoga NU semakin maslahat, bermartabat, dan menjadi rahmat bagi semesta,” pungkasnya.

Bagi Santri Marhaen Nusantara, Ahmad menegaskan bahwa momentum Muktamar tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi harus dilanjutkan dengan kerja nyata dan pengabdian.

“Dari hati santri, untuk negeri.” (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Muktamar NU di Titik Panas: “Masa Iddah Politik” Dipersoalkan

Published

on

Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase krusial menjelang penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Perubahan mekanisme pemilihan yang diputuskan dalam sidang sebelumnya belum membuat suasana mereda. Justru, perdebatan mengenai persyaratan calon pimpinan tertinggi NU kembali memanaskan arena muktamar.

Hasil pengamatan lapangan Santri Marhaen Nusantara pada Minggu (30/8/2026) menunjukkan, salah satu isu yang paling menyita perhatian muktamirin adalah klausul yang oleh sebagian peserta disebut sebagai “masa iddah politik”.

Istilah tersebut merujuk pada ketentuan bahwa calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU harus telah meninggalkan jabatan politik sekurang-kurangnya satu tahun sebelum dicalonkan, termasuk jabatan sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

Hasil Pengamat lapangan Santri Marhaen Nusantara, Ahmad Gaozan, menilai perdebatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan siapa kandidat yang akan terpilih, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana NU menjaga jarak kelembagaan dengan politik praktis.

“Perdebatan mengenai masa tunggu satu tahun ini sebenarnya memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan menjaga independensi organisasi dan kepentingan politik yang selalu mengiringi proses pemilihan pimpinan NU,” jelas Ahmad Gaozan berdasarkan pengamatannya di arena muktamar.

Menurut dia, ketentuan tersebut memiliki alasan kelembagaan. Pimpinan tertinggi NU diharapkan tidak membawa kepentingan politik praktis ke dalam pengambilan keputusan organisasi.

Namun, persoalan muncul karena sebagian muktamirin mempersoalkan perubahan atau kemunculan kembali klausul tersebut dalam pembahasan tata tertib. Sebagian peserta menyebut ketentuan masa tunggu sebelumnya pernah mengalami perubahan, termasuk menjadi enam bulan.

Dalam Sidang Pleno IV, klausul masa tunggu satu tahun kemudian kembali menjadi perdebatan hingga akhirnya disahkan.

Situasi tersebut memicu aksi protes di luar arena utama. Berdasarkan pengamatan lapangan, sekitar pukul 12.15 hingga 13.52 WIB, massa yang terdiri atas kader dan simpatisan NU berkumpul di jembatan dekat Gedung Serbaguna. Mereka menyampaikan keberatan terhadap jalannya Sidang Pleno IV, khususnya terkait klausul masa iddah politik.

Suasana sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan petugas keamanan. Terdapat pula laporan adanya upaya massa mendobrak pintu untuk mengganggu jalannya persidangan.

Sementara di dalam ruang sidang, interupsi juga terdengar sejak pagi. Meski demikian, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, proses persidangan tetap berlangsung dan belum terjadi bentrokan besar di arena utama.

Ahmad mengatakan, istilah “masa iddah politik” menarik karena menggambarkan upaya NU menciptakan jarak kelembagaan antara kepemimpinan jam’iyyah dan politik praktis.

“Kalau dilihat dari prinsipnya, aturan itu bisa dipahami sebagai upaya menutup pintu masuknya kepentingan politik praktis ke dalam kepemimpinan NU. Dalam perspektif ushul fikih, ini bisa dibaca sebagai bentuk sadd al-dzari’ah,” ujarnya.

Namun, kata Ahmad, persoalannya kemudian bergeser pada bagaimana aturan tersebut diterapkan secara adil dan transparan kepada seluruh kandidat.

“Jangan sampai aturan yang dimaksudkan untuk menjaga independensi organisasi justru dipersepsikan sebagai instrumen untuk menghalangi kandidat tertentu. Karena itu, yang paling penting adalah kejelasan aturan, konsistensi penerapan dan transparansi proses,” terangnya.

Di sisi lain, hasil keputusan sidang sebelumnya juga membuat dinamika pemilihan semakin menarik. Muktamirin sebelumnya menyetujui perubahan mekanisme pemilihan dengan perolehan suara 401 berbanding 150, yang menetapkan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Setelah itu, proses berlanjut pada tabulasi calon anggota AHWA hingga ditetapkan sembilan nama. Kesembilan anggota tersebut kemudian akan bersidang secara tertutup untuk memilih Rais Aam, sebelum mekanisme dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU dari lima nama yang lolos penjaringan.

Hingga sore hari, hasil akhir pemilihan belum ditetapkan. Di tengah proses tersebut, sejumlah flyer yang mengklaim kemenangan kandidat tertentu bahkan telah beredar, disertai ucapan selamat dan sukses.

Ahmad mengingatkan agar berbagai klaim tersebut tidak buru-buru dianggap sebagai hasil resmi.

“Belum ada ketetapan final. Karena itu, semua pihak sebaiknya menahan diri dan tidak menjadikan informasi yang beredar sebagai kesimpulan sebelum mekanisme resmi muktamar selesai,” katanya.

Menurut dia, dinamika Muktamar NU kali ini memperlihatkan bahwa persoalan pemilihan tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang memilih, tetapi telah bergeser menjadi pertanyaan siapa yang memenuhi syarat untuk dipilih.

“Di situlah letak pentingnya muktamar ini. Yang sedang dipertarungkan bukan hanya nama kandidat, tetapi juga desain kelembagaan NU ke depan, termasuk bagaimana NU menempatkan dirinya di antara kekuatan sosial, politik dan kepentingan kebangsaan,” ujar Ahmad.

Hingga Minggu sore, proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masih dinantikan. Dinamika di arena muktamar pun masih bergerak, sementara perdebatan mengenai masa iddah politik menunjukkan bahwa kontestasi kepemimpinan NU kali ini tidak hanya menyangkut perebutan posisi, tetapi juga arah dan karakter kelembagaan NU setelah muktamar. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Gus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru

Published

on

Jombang— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat kontestasi antara petahana KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin semakin menarik untuk dicermati.

Pantauan Santri Marhaen Nusantara dari lokasi menunjukkan perubahan sistem pemilihan menjadi salah satu dinamika penting dalam Muktamar kali ini.

Salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi, Ahmad Gaozan, menilai perubahan tersebut telah menggeser karakter persaingan.

“Yang terasa di lapangan, pertarungan tidak lagi sekadar bagaimana mengumpulkan suara muktamirin. Konstelasinya bergeser kepada bagaimana seorang calon memperoleh kepercayaan dan dinilai paling maslahat oleh para kiai sepuh,” terang Ahmad.

Perubahan mekanisme tersebut diputuskan melalui sidang pleno setelah muktamirin melakukan voting tertutup. Hasilnya, 401 suara menyetujui pemilihan Ketua Umum PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sementara 150 suara memilih mempertahankan mekanisme pemilihan langsung.

Dengan mekanisme baru ini, PCNU, PWNU, dan PCINU tetap dapat mengusulkan nama calon, termasuk lebih dari satu nama. Nama-nama tersebut kemudian dipetakan berdasarkan dukungan untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan AHWA.

Setelah Rais Aam terpilih, para kiai sepuh melalui AHWA akan bermusyawarah menentukan sosok yang dinilai paling layak memimpin PBNU.

“Kalau memakai bahasa sederhana, dulu adu suara, sekarang adu maslahat,” ujar Ahmad.

Dalam pengamatan Santri Marhaen Nusantara, dua nama yang paling menonjol dalam dinamika pemilihan adalah Gus Yahya dan Gus Kikin.

Gus Yahya memiliki modal pengalaman sebagai petahana serta jaringan organisasi yang terbentuk selama satu periode kepemimpinannya.

Sementara Gus Kikin memiliki basis kuat melalui Pondok Pesantren Tebuireng dan PWNU Jawa Timur. Ia juga merupakan cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.

“Gus Yahya punya pengalaman dan jaringan organisasi. Gus Kikin punya Tebuireng, Jawa Timur, serta ikatan historis dengan keluarga pendiri NU. Keduanya memiliki modal yang berbeda,” jelas Ahmad.

Namun, Ahmad menilai dinamika Muktamar belum tentu hanya ditentukan oleh dua nama tersebut. Sejumlah nama lain masih disebut dalam bursa dan perkembangan dukungan tetap sangat terbuka.

Di tengah perubahan mekanisme pemilihan, konsolidasi dukungan juga menjadi perhatian.

Ahmad mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang di lokasi, kelompok-kelompok yang selama ini kritis terhadap kepemimpinan Gus Yahya mulai menemukan titik temu dukungan di sekitar Gus Kikin.

“Informasi yang berkembang, kelompok yang selama ini kritis terhadap Gus Yahya cenderung berkumpul dan menemukan titik temu di sekitar Gus Kikin. Tetapi ini masih dinamika dukungan yang kami amati, bukan berarti seluruh kelompok tersebut secara formal sudah menyatakan satu sikap,” ujarnya.

Menurut Ahmad, perubahan mekanisme melalui AHWA membuat konsolidasi tersebut memiliki arti tersendiri.

“Sekarang bukan sekadar menghitung suara muktamirin. Dukungan harus diterjemahkan menjadi pertimbangan dan kepercayaan para kiai,” katanya.

Dinamika Muktamar juga diwarnai informasi mengenai rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada acara penutupan.

Ahmad menyebut informasi yang berkembang di lokasi, Presiden Prabowo diinfokan akan hadir pada penutupan Muktamar yang dijadwalkan besok.

Jika terealisasi, kehadiran Presiden akan menjadi momentum penting karena siapa pun yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU akan menjalankan kepemimpinan organisasi dalam periode pemerintahan Prabowo.

“Siapa pun yang terpilih, presiden tentu akan lebih nyaman kalau NU tetap solid. NU juga akan lebih nyaman kalau hubungan dengan pemerintah dibangun sebagai kemitraan strategis tanpa menghilangkan independensi organisasi,” imbuhnya.

Menurut dia, hubungan NU dan pemerintah seharusnya tidak ditentukan oleh siapa yang menang atau kalah dalam kontestasi internal.

“Yang lebih penting adalah bagaimana setelah Muktamar NU tetap solid dan mampu menjalankan peran kebangsaan,” tuturnya.

Santri Marhaen Nusantara juga mencermati kehadiran kelompok yang menamakan diri KPK NU. Kelompok tersebut merupakan gerakan moral warga Nahdliyin yang menyuarakan penolakan terhadap politik uang, jual-beli dukungan, dan transaksi kepentingan dalam Muktamar.

Kelompok itu sempat melakukan aktivitas di sekitar kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah di Tambakberas dengan menyerukan agar Muktamar berlangsung bersih dan bermartabat.

Isu politik uang memang kerap muncul dalam setiap perhelatan Muktamar NU. Namun, berbagai tudingan mengenai praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 tetap perlu dibedakan antara isu, kekhawatiran, dan fakta hukum yang telah terbukti.

“Jangan sampai isu yang belum terbukti kemudian dianggap sebagai fakta. Yang penting semua pihak mengawal Muktamar agar prosesnya berjalan bermartabat,” tegasnya

Dengan perubahan mekanisme tersebut, Muktamar ke-35 NU kini memasuki fase paling menentukan. Persaingan Gus Yahya dan Gus Kikin tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekuatan suara muktamirin, tetapi oleh dinamika dukungan, rekam jejak, serta pertimbangan para kiai sepuh melalui AHWA.

Bagi Santri Marhaen Nusantara, perubahan ini menjadi catatan penting bahwa arah kepemimpinan PBNU lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana proses musyawarah tersebut berjalan.

Kini perhatian tertuju pada AHWA: siapa yang akhirnya dinilai paling mampu menjaga soliditas NU, memperkuat peran kebangsaan, dan membawa organisasi menghadapi tantangan lima tahun mendatang. (By/Red)

Continue Reading

Trending