Jawa Timur
Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Lolos 8 Besar Kapolri Cup 2024

GRESIK, 90detik.com – Pertandingan voli pada turnamen bola voli Kapolri Cup 2024 di GOR Tridharma Petrokimia Gresik telah berkahir pada Minggu (29/9).
Laga 16 besar di zona Timur yang dibuka oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si yang juga Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim itu menghasilkan pemenang yang akan maju ke babak 8 besar.
Adapun tim yang berhasil lolos maju ke 8 besar untuk Tim Voli Putra adalah Tim Polda Jatim,Tim Polda Metro Jaya (PMJ), Tim Polda Riau dan Tim Polda Kalimantan Barat.
Sedangkan untuk Tim Voli Putri adalah Tim Voli Putri Polda Jatim,Tim Voli Polda Kalsel,Tim Voli Polda Sumbar dan Tim Voli Polda Sulteng.
Pada babak 16 besar Tim Voli Putra Polda Jatim mampu meraih juara fase grop di zona Timur setelah mengalahkan tim PMJ saat main fullset dengan skor 3 – 2 (25-23, 25-18, 25 – 20, 25-16 dan 15-8) di GOR Tridharma Petrokimia Gresik, Jumat (27/9).
Begitu pula Tim Voli Putri Polda Jatim yang menjadi juara Pool Y di Zona Timur setelah mengalahkan Tim Voli Polda Kalsel dengan scor 3 – 1 (25-22, 25 -13, 23 – 25 dan 25 – 20 ), Minggu (29/9).
Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto menyampaikan disetiap pertandingan pada babak 16 besar Zona Timur ini, Tim Voli Putra dan Putri Polda Jatim menunjukan permofa permainan yang cukup apik.
Kombes Pol Dirmanto juga mengatakan, dengan lolosnya Tim Voli Putra Putri Polda Jatim ke babak 8 besar ini diharapkan dapat melanjutkan tren positif dan tampil maksimal di pertandingan selanjutnya.
“Tim Voli Putra dan Putri Polda Jatim selanjutnya akan berlaga di 8 besar yang akan diselenggarakan di Pontianak Kalimantan Barat pada 3 – 13 Oktober 2024 nanti,”kata Kombes Dirmanto di GOR Tridharma Petrokimia Gresik,Minggu (29/9).
Kabidhumas Polda Jatim yang juga Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim ini juga mengungkapkan kemenangan tim voli Putra dan Putri Polda Jatim ini juga tidak luput karena dukungan penuh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.
Menurut Kombes Dirmanto, dukungan penuh dari Kapolda Jatim,Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si bersama para Pejabat Utama Polda Jatim dan Bhayangkari PD Jawa Timur serta ratusan supporter Masyarakat penggemar bola Voli, Tim Voli Polda Jatim mampu lolos maju 8 besar.
“Support dari Bapak Kapolda Jatim,Irjen Pol Imam Sugianto yang kita lihat sendiri selalu hadir di setiap tim kita bertanding, tentu membawa dampak semangat yang luar biasa buat tim voli Polda Jatim,” pungkas Kombes Dirmanto.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Lalu – lintas selaku ketua pelaksana yang menyatakan kemenangan tim voli Putra Putri Polda Jatim pada babak penyisihan group ini adalah langkah awal menuju kemenangan di 8 besar nantinya.
“Alhamdulillah, Tim Voli Putra Putri Polda Jatim sudah mampu mengalahkan lawan – lawannya dan mampu menjadi juara di grup zona Timur, ini menjadi modal kita untuk menang di babak 8 besar nanti,”ujar Kombes Pol Komarudin.
Dirlantas Polda Jatim juga tetap optimis bahwa tim voli Putra Putri Polda Jatim mampu memimpin pertandingan selanjutnya untuk melawan juara dari group zona Barat di babak 8 besar nantinya.
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing selaku manajer tim voli Polda Jatim mengatakan, kemenangan Tim Voli Polda Jatim pada babak 16 besar di Kapolri Cup 2024 ini tidak hanya membawa maju ke 8 besar namun juga meningkatkan semangat tim.
“Semangat pemain kita akan lebih bertambah dengan kemenangan di babak penyisihan fase grop untuk tanding di 8 besar yang rencana akan digelar di Pontianak,”ungkap Kombes Pol Christian Tobing.
Ia juga mengaku, menghadapi Tim Voli dalam laga penentuan juara grup memang menjadi ujian berat bagi tim voli Putra Putri Polda Jatim.
“Kita doakan dan tetap kita beri dukungan pada laga melawan pemenang di group Zona Barat nantinya kita tetap unggul dan menjadi langkah besar menuju kejayaan Kapolri Cup 2024,”pungkasnya. (DON)
Jawa Timur
Kepala Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat BNSP dan Siapkan Skema 4 in 1, DBHCHT Tahun 2026

BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar (Disnakertrans ) resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat menyampaikan keterangan pers usai acara.(dok/JK)
“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1—pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong.
Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.
Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.
“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1, pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.
Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnaker menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.
Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” ujarnya memberikan motivasi.
Pihaknya berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.
“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,”terangnya.
Daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:
Hair Styling Cutting (40 peserta)
Masakan Komersial (20 peserta)
Elektronika (18 peserta)
Make Up Artist (20 peserta)
Pembudidaya Bunga (23 peserta)
Digital Marketing (25 peserta)
Barista (20 peserta)
Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu implementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja. Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. (JK/Red)
Jawa Timur
Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

SIDOARJO— Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.
Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.
Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.
Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.
“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.
Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.
Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.
Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.
Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.
Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.
“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.
Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (DON/Red)
Jawa Timur
Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.
Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.
Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.
Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.
Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.
“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?
Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?
Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.
Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.
Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.
Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.
Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.
Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi3 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Nasional3 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
Redaksi2 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Redaksi3 hari agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Nasional1 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan







