Connect with us

Nasional

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024

Published

on

 

JAKARTA, 90detik.com – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan, agar rumah sakit harus terus memberikan pelayanan kesehatan yang efektif juga menyediakan infrastruktur yang memadai di seluruh Indonesia. Hal ini ia sampaikan saat kunjungan di beberapa rumah sakit umum bulan lalu.

Sesuai dengan PP Nomor 47 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dalam peraturan ini salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit.

Polri sebagai lembaga yang memiliki tugas utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Selain menegakkan Hukum sesuai amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

Sepanjang 2014 hingga kini, Polri telah membangun 13 rumah sakit dengan total sebanyak 57 Rumah Sakit Bhayangkara di seluruh Indonesia. Rumah Sakit Bhayangkara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menyampaikan agar rumah sakit Kepolisian dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan tidak hanya untuk anggota namun juga masyarakat umum.

“Harapannya Rumah Sakit Bhayangkara ini betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk anggota dan juga layanan umum masyarakat sehingga keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya dan tentunya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ucap Listyo.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, ini merupakan upaya dalam mewujudkan visi dan misi Polri yang didukung oleh sumber daya Polri yang sehat khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“RS Bhayangkara ini nantinya akan menjadi bagian integral dari upaya Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Metro Jaya ini.

Adapun 13 Rumah Sakit Bhayangkara yang telah dibangun sepanjang 2014 hingga saat ini antara lain sebagai berikut :

  1. RS Bhayangkara Tingkat IV Batam;
  2. RS Bhayangkara Tingkat Papua Barat;
  3. RS Bhayangkara Tingkat IV Babel;
  4. RS Bhayangkara Tingkat IV Banten;
  5. RS Bhayangkara Tingkat IV Sulawesi Barat;
  6. RS Bhayangkara Tingkat IV Kaltara;
  7. RS Bhayangkara Tingkat IV Gorontalo;
  8. RS Bhayangkara Tingkat IV Cianjur;
  9. RS Bhayangkara Tingkat IV Surakarta;
  10. RS Bhayangkara Tingkat IV Batang Toru;
  11. RS Bhayangkara Tingkat IV Sespim Lemdiklat Polri;
  12. RS Bhayangkara Tingkat IV Mimika;
  13. RS Bhayangkara Tingkat IV Blora.

“Pembangunan Rumah Sakit ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan,” pungkas Trunoyudo. (DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

Published

on

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.

Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.

Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.

“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.

Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.

“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.

AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.

“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

OPD Tak Hadir “Hearing“ MBLB, Ketua Ormas Bidik Jawa Timur: Ini Sengaja Demi Atur Sistem di Belakang Layar

Published

on

BLITAR – Rencana rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Blitar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berakhir mengecewakan. Seluruh undangan dari OPD Pemkab Blitar tidak hadir. Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu, pun mengutarakan kekesalannya.

“Jangan bilang ini karena kesalahan teknis. Saya yakin, ketidakhadiran ini sengaja dilakukan demi mengatur sistem di belakang layar,” ujar Sultan dengan nada geram di hadapan awak media, pada Rabu (08/04) siang.

Menurutnya, tindakan OPD yang tak mengirim satu pun wakilnya merupakan bentuk pelemahan terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif. Padahal undangan hearing ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

“Yang mengundang adalah dewan, wakil rakyat. Masa tidak ada satu pun perwakilan OPD? Ini sangat tidak menghormati pengundang dan terkesan menyepelekan,” ujarnya.

Sultan menduga bahwa ketidakhadiran itu bukan tanpa perhitungan. Ia meyakini ada skenario di balik layar untuk mengulur waktu pembahasan Peraturan Bupati (Perbub) No 60 Tahun 2025 tentang pajak MBLB.

“Mereka butuh waktu menata sistem dulu. Tapi rakyat Blitar tidak bisa terus ditunggu. Peraturan ini menyangkut PAD dari tambang, lho,” tegasnya.

Perbub yang ditetapkan pada 13 Mei 2025 itu sangat krusial karena mengatur pajak tambang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, khususnya untuk aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Tanpa hearing yang serius, ia khawatir aturan tersebut tak berjalan optimal.

DPD Ormas Bidik Jatim sebenarnya sudah berjuang lama. Surat permohonan hearing diajukan sejak 19 Januari 2026. Bahkan, Ormas Bidik beberapa kali memonitor langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar agar agenda ini segera terealisasi.

Undangan baru turun dan hearing digelar pada Rabu (8/4). Namun, kursi OPD yang disediakan tetap kosong sepanjang acara. Ia juga menambahkan, pimpinan rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD M Rifa’i dengan didampingi wakil ketua Komisi 2 Suwito Saren Satoto, bersepakat untuk menunda kegiatan tersebut.

” Untuk saat ini kami bersepakat untuk menunda kegiatan ini, selain itu kami terus mengawal setiap lini pemerintahan. Tujuannya jelas, mendorong kinerja aparat agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan. Bukan malah mangkir dan main di belakang layar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Pemkab Blitar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kesengajaan tersebut. (JK/Red)

Continue Reading

Nasional

Rapimnas Mei 2026: PJS Rapatkan Barisan, Siap Ukir Sejarah Jadi Konstituen Dewan Pers

Published

on

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026 di Jakarta. Rapimnas ini akan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPP serta pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS se-Indonesia.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan bahwa Rapimnas kali ini memiliki arti yang sangat strategis dan penting bagi perjalanan organisasi.

“Rapimnas ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi persiapan kita menuju pendaftaran PJS sebagai Konstituen Dewan Pers. Kita harus memastikan semua berjalan sesuai rencana,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (07/04).

Lima Agenda Strategis Rapimnas.

Rapimnas PJS 2026 akan membahas lima agenda strategis yang menjadi penentu langkah organisasi ke depan:

1. Evaluasi Tahap 1 Persiapan Pendaftaran ke Dewan Pers

Seluruh DPD PJS se-Indonesia akan memaparkan progress pengumpulan data anggota sesuai target yang telah ditetapkan oleh DPP. Termasuk di dalamnya adalah kendala-kendala yang dihadapi masing-masing daerah dalam proses pengumpulan dokumen.

“Kami ingin mendengar langsung dari daerah. Apa yang sudah tercapai, apa kendalanya, dan bagaimana solusinya. Ini penting agar kita bisa bergerak bersama dengan langkah yang terukur,” jelas Mahmud.

2. Pematangan Pelaksanaan Munas ke-3

Rapimnas juga akan membahas persiapan teknis dan administratif Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 PJS yang direncanakan akan digelar pada Juli 2026. Munas ini akan menjadi momentum bersejarah karena bertepatan dengan pendaftaran PJS ke Dewan Pers.

3. Penentuan Daerah Target Verifikasi Dewan Pers

Salah satu agenda krusial adalah memutuskan daerah-daerah yang akan menjadi target verifikasi Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual. Keputusan ini akan menentukan kesiapan infrastruktur organisasi di tingkat daerah.

“Verifikasi faktual dari Dewan Pers adalah tahapan yang sangat menentukan. Kami harus memastikan daerah yang ditunjuk benar-benar siap dari segi kantor, administrasi, dan seluruh kelengkapannya,” tegas Ketua Umum.

4. Perayaan HUT PJS ke-4

Di sela-sela agenda Rapimnas, DPP PJS juga akan menggelar perayaan sederhana Hari Ulang Tahun (HUT) PJS ke-4. Perayaan ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan organisasi selama empat tahun dan meneguhkan semangat menuju tahun kelima yang penuh tantangan.

Tema utama PJS Tahun 2026 yang akan diusung adalah: “Meneguhkan Integritas dan Kompetensi Wartawan untuk PJS yang Lebih Mandiri, Profesional dan Diakui.”

“Empat tahun bukan waktu yang singkat. Kita sudah melewati banyak hal. Dan di tahun kelima ini, kita akan membuktikan bahwa PJS layak menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers,” ungkap Mahmud penuh keyakinan.

5. Penandatanganan MoU dengan BAZNAS RI dan LUKW

Agenda puncak Rapimnas adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PJS dengan dua lembaga strategis, yakni:

1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI

2. Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW)

Kerjasama dengan BAZNAS RI diharapkan dapat membuka peluang program-program kesejahteraan bagi wartawan anggota PJS. Sementara MoU dengan LUKW akan memperkuat aspek peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Kedua kerjasama ini sangat strategis. BAZNAS untuk kesejahteraan anggota, LUKW untuk kompetensi. Ini sejalan dengan visi PJS mewujudkan wartawan yang profesional dan sejahtera,” papar Mahmud.

Mahmud Marhaba juga menyerukan kepada seluruh Ketua dan Sekretaris DPD PJS se-Indonesia untuk memastikan kehadirannya dalam Rapimnas ini.

“Kehadiran pimpinan daerah sangat penting. Kita akan membahas hal-hal krusial yang menentukan masa depan PJS. Saya harap tidak ada yang absen tanpa alasan yang benar-benar mendesak,” tegasnya.

Bagi DPD yang berhalangan hadir, diwajibkan untuk memberikan surat kuasa kepada pengurus DPD lainnya yang ditunjuk sebagai perwakilan.

Diharapkan seluruh peserta Rapimnas juga diminta untuk membawa:

1. Laporan progress pengumpulan data anggota

2. Daftar kendala yang dihadapi di daerah

3. Rekapitulasi anggota yang siap didaftarkan ke Dewan Pers

4. Masukan dan saran untuk pelaksanaan Munas ke-3

5. Informasi kesiapan kantor DPD untuk verifikasi faktual

Target Besar: Konstituen Dewan Pers 2026

Sebagaimana diketahui, DPP PJS telah menetapkan target besar di tahun 2026, yakni mendaftarkan PJS sebagai Konstituen Dewan Pers. Jika berhasil, PJS akan mencatatkan sejarah sebagai organisasi pers khusus wartawan media online pertama yang menjadi bagian dari Konstituen Dewan Pers di Indonesia.

“Ini adalah perjuangan besar. Perjuangan yang membutuhkan kekompakan seluruh jajaran, dari DPP hingga DPC, dari Sabang sampai Merauke. Saya yakin, dengan kerja keras dan solidaritas yang kuat, kita pasti bisa!” tutup Mahmud Marhaba.(*/Red)

Continue Reading

Trending