Connect with us

Jawa Timur

Tuntutan Format Se-kabupaten Blitar Diakomodir Pemkab, Ketua Format : Alhamdulillah, Namun Masih Kita Koordinasikan

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- Forum Masyarakat RT dan RW (Format) 28 Kelurahan se-kabupaten Blitar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bertempat di Ruang Rapat Candi Simping, Kantor Bupati Blitar Kanigoro pada Senin (04/12).

Rapat tersebut menindaklanjuti pertemuan Format, yang melakukan rapat dengar pendapat (hearing) di Kantor DPRD pada 16 November 2023 lalu. Mengenai lima tuntutan Format terutama pemberian insentif setiap bulan kepada RT/ RW, sarana prasarana operasional dan kinerja anggaran pada setiap wilayah RT/RW.

Rakor ini dipimpin Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Eka Purwanta, BPKAD, Kabag Hukum, OPD terkait dan Ketua Format Swantantio Hani Irawan serta perwakilan RT/RW.

Usai Rakor Ketua Format Swantantio Hani Irawan dalam kesempatan ini mengatakan, dalam rakor tadi sudah ada kepastian payung hukum mengenai masalah insentif, namun demikian pihaknya juga menyayangkan, dari yang diusulkan masih belum sesuai dengan harapan.

”Sempat ada keraguan kami adanya mutasi besar- besaran yang dilakukan oleh Bupati mengenai tuntutan dari Format. Dikarenakan Kabag Tata Pemerintahan yang kosong diganti PLT yang baru dan harus belajar awal lagi, namun demikian syukur alhamdulilah sudah ada payung hukumnya, kalau tidak salah pada Perbub No.38 Tahun 2023”, ujar Swantantio yang akrab disapa Tiyok yang juga sebagai Ketua LSM LASKAR ini.

Tiyok juga menjelaskan, dari keputusan tadi insentif yang diberikan kepada RT/RW sebesar Rp 125 ribu per bulan dan jauh dari Harapannya. Namun hal ini juga belum final karena juga masih ada kajian dan disampaikan kepada gubernur. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan perwakilan anggota Format lainnya.

Caption foto; Suasana saat Rakor Format Se-kabupaten Blitar dengan Pemkab di ruang rapat Candi Simping. (Sumber foto doc: Jk)

Untuk empat tuntutan yang lain, karena keterbatasan anggaran, menurutnya ini hal yang aneh karena status kelurahan sama seperti kota dan seharusnya mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar.

”Ini hal yang aneh dalam penganggaran di kelurahan, kok bisa diambil yang paling rendah dari dana desa maupun anggaran dana desa. Seharusnya karena statusnya adalah kelurahan harus lebih besar dikarenakan kelurahan tidak mengelola aset, dan aset langsung dikelola oleh Pemkab,” terangnya.

Bukan itu saja, menurutnya ada hal yang aneh terkait empat tuntutan lainnya, RT/RW dalam pembahasan anggaran diminta untuk hadir dalam setiap musyawarah kelurahan (Muskel) dan menyampaikan usulan dalam rapat tersebut.

”Ini yang tidak wajar, untuk itu kami masih menunggu keputusan lebih lanjut, apabila tuntutan kami terkait anggaran pemeliharaan RT/RW dan lainnya serta insentif yang diberikan tidak sesuai kami akan melakukan aksi demo lebih besar lagi”, pungkasnya.

Sementara itu, Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Eka Purwanta menyampaikan, yang menjadi tuntutan dari Format se-kabupaten Blitar tadi sudah dijelaskan dan tentunya melalui mekanisme yang ada.

“Alhamdulillah, apa yang mereka harapkan bisa diakomodir melalui proses dan aturan yang ada. Dan akan dianggarkan pada tahun depan”, ujarnya.

Eka menambahkan, bilamana ke depannya masih ada yang kurang untuk dikomunikasikan bersama, dan harapannya bisa lebih baik.

”Mari kita kawal bersama dan apabila ada permasalahan untuk dikomunikasikan dengan tata cara yang lebih bagus, sehingga bisa kita harapkan sesuai dengan harapan”, pungkasnya. (Jk)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

Published

on

SURABAYA— Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah menghadapi dinamika keamanan 2026 yang dinilai penuh tantangan global dan potensi gangguan kamtibmas daerah.

Peringatan itu disampaikan saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Jatim di Rupatama Polda Jatim, Senin (23/2/2026).

“Jangan pernah underestimate. Sekecil apa pun potensi gangguan, jika tidak dipetakan dengan baik bisa menjadi celah fatal,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim juga mengapresiasi kinerja jajaran sepanjang 2025 hingga Februari 2026 yang berhasil menjaga Jatim tetap aman dan kondusif.

Ia menyoroti respons cepat penanganan kasus kamtibmas dan bencana, serta pengungkapan kasus atensi seperti judi online, narkoba, curanmor, korupsi, dan penyelundupan.

Kapolda Jatim juga memuji dukungan terhadap program pemerintah, termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan SPPG yang berjalan tanpa komplain, serta kontribusi dalam penguatan swasembada jagung.

Mengacu pada dinamika global, Kapolda Jatim menilai dunia tengah berada dalam fase transformasi sosial, politik, dan ekonomi yang berpotensi menimbulkan gesekan dan instabilitas.

“Modern warfare bukan hanya perang darat, laut, dan udara. Ada perang ekonomi, drone system hingga psywar. Kita harus adaptif dan solid,” tegas Irjen Nanang.

Ia menekankan pentingnya mengawal Rencana Kerja Pemerintah 2026 sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa Polri berada di barisan terdepan menyelamatkan kekayaan negara.

Kapolda Jatim memaparkan kalender kamtibmas 2026 yang dipenuhi potensi kerawanan, mulai dari agenda buruh, mahasiswa, konflik perguruan silat di Madiun Raya hingga peringatan hari besar nasional.

“Deteksi dini dan pemetaan kerawanan harus diperkuat,” tegasnya.

Di sisi internal, Kapolda Jatim mendorong transformasi penegakan hukum yang adaptif terhadap KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan restorative justice dan pendekatan humanis.

“Tinggalkan pola represif. Jadilah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang empatik,” tegasnya.

Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran menguatkan program JOGO JATIM dan menyukseskan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara sebelum resmi membuka Rapim Polda Jatim 2026. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Viral Isu Gas Melon Langka, Polres Blitar : Stok Aman, Jangan Panik

Published

on

BLITAR – Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Blitar bergerak cepat mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di wilayah Kabupaten Blitar, pada Minggu (22/2).

Langkah ini diambil untuk memastikan stok gas bersubsidi tetap aman dan distribusinya tepat sasaran saat kebutuhan masyarakat meningkat di bulan puasa.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, memimpin langsung pengecekan bersama Unit Pidana Khusus (Pidsus). Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya menghitung stok tabung hijau, tetapi juga memeriksa harga jual dan mekanisme penyaluran kepada warga.

“Memasuki Ramadan, kebutuhan LPG 3 Kg memang selalu meningkat. Itu fenomena tahunan yang wajar. Tugas kami memastikan ketersediaannya aman dan tidak ada permainan di tingkat pengecer atau pangkalan,” ujar AKP Margono kepada awak media.

Dari hasil pemantauan di lapangan, polisi mencatat adanya lonjakan permintaan dari masyarakat. Namun, pihaknya memastikan stok secara umum masih terkendali.

Antisipasi kelangkaan ini tidak hanya dilakukan dengan razia. Polres Blitar juga bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.

Hasil koordinasi tersebut sudah membuahkan hasil. Pemkab Blitar telah menerbitkan surat edaran bernomor B/510/XXX/409.29.3/2026 pada 12 Februari 2026 lalu yang mengatur tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.

“Dengan tambahan kuota ini, kami optimistis kebutuhan warga selama Ramadan bisa terpenuhi dan tidak ada jeda kelangkaan,” imbuhnya.

Polres Blitar juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik pangkalan. Mereka dilarang keras menimbun tabung gas atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika menemukan praktik curang seperti penimbunan atau main harga. Masyarakat juga kami minta ikut mengawasi dan segera lapor jika menemukan kejanggalan,” tegasnya.

Dengan pengawasan ketat ini, Polres Blitar berharap masyarakat Kabupaten Blitar dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa perlu resah memikirkan kebutuhan dapur.(JK/Hms)

Continue Reading

Jawa Timur

Diskusi Bersama Awak Media Se- Blitar Raya, Jairi Irawan: Media Jangan Sampai Kalah Cepat dengan Medsos, Utamakan Akurasi

Published

on

BLITAR – Di tengah gempuran informasi media sosial yang serba instan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Jairi Irawan, mengingatkan insan pers se-Blitar Raya untuk tidak terjebak pada perlombaan kecepatan semata.

Dalam diskusi hangat bersama puluhan jurnalis, politisi muda ini justru mendorong media arus utama untuk kembali ke fitrahnya, akurasi dan verifikasi.

Acara yang berlangsung di Hall Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jumat (20/2) malam itu, menjadi ajang curhat sekaligus rembuk tantangan media di era digital.

Ia mengamini bahwa kecepatan distribusi berita memang penting, namun ia menegaskan ada harga mati yang tak boleh ditawar, kebenaran fakta.

“Di tengah banjir konten media sosial, peran pers profesional menjadi semakin krusial. Media bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penjaga nalar publik yang harus menyoroti fakta dengan ketelitian,” ujarnya dihadapan awak media cetak, online, televisi, hingga radio yang hadir.

Jairi Irawan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, bersama awak media Se- Blitar Raya,(dok/JK).

Ia menyoroti fenomena di mana satu unggahan di media sosial dalam hitungan menit bisa membentuk opini publik, bahkan memicu kegaduhan. Menurutnya, kondisi ini menjadi batu ujian bagi integritas media mainstream.

“Informasi yang tidak diverifikasi bisa memicu kegaduhan. Di sinilah media arus utama diuji integritasnya. Jangan sampai kita kalah cepat, lalu lupa untuk memeriksa ulang kebenaran data,” tegasnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis itu tak hanya membahas idealisme jurnalistik. Sejumlah jurnalis yang hadir mengangkat persoalan yang lebih membumi, keberlanjutan bisnis media.

Mereka menyoroti bagaimana persaingan dengan konten kreator independen kerap membuat media tradisional terhimpit secara ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya menilai bahwa disrupsi digital sejatinya membuka peluang baru. Ia mendorong media untuk memperluas jangkauan melalui kanal digital, namun tetap berpegang teguh pada kaidah jurnalistik.

“Tantangan ini sekaligus peluang bagi media untuk memperluas jangkauan melalui kanal digital, tanpa meninggalkan kaidah jurnalistik. Sinergi dengan legislatif juga penting agar program pembangunan bisa tersampaikan secara utuh kepada masyarakat,” imbuhnya.

Di akhir sesi, Jairi menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers. Ia mengaku tidak alergi terhadap kritik. Justru, menurutnya, masukan dari media akan memperkaya proses pengambilan keputusan di parlemen.

“Relasi legislatif dan media harus sehat. Kritik yang konstruktif justru memperkaya proses pengambilan keputusan. Kami di DPRD butuh media sebagai mitra, bukan sekadar corong pemerintah atau partai,” pungkasnya.

Pun, ia berharap diskusi semacam ini bisa terus digalakkan agar kolaborasi antara wakil rakyat dan jurnalis semakin kuat.

Dengan demikian, peran media sebagai pilar demokrasi dan alat kontrol sosial dapat tetap terjaga, tanpa terseret arus digital yang kerap mengaburkan batas antara fakta dan hoaks. (JK/Red)

Continue Reading

Trending