Connect with us

Jawa Timur

Ungkap Kasus Narkotika, Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Ikut Terlibat

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Kampanye melawan narkotika di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika, okerbaya dan peredaran minuman keras ilegal.

Kali ini sejumlah 13 (tiga belas) kantong plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor seluruhnya kurang lebih 251,17 gram mengamankan dengan 4 orang pelaku pada peristiwa ungkap Tanggal 23 April 2024. Selain itu juga mengamankan Oknum Polisi yang terlibat bersama masyarakat umum yang berhasil diungkap pada tanggal 17 April 2024

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si kepada awak media pada saat Konferensi Pers, Senin (29/04/2024) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

 “Polres Tulungagung berhasil mengungkap 2 peristiwa tentang penyalahgunaan Narkoba”, ujarnya. 

Yang pertama pada Tanggal 17 April 2024, perkara ini terjadi di wilayah Boyolangu di mana pihak Narkoba Polres mendapatkan informasi terhadap seseorang yang mencurigakan kemudian diketahui yang bersangkutan atas nama AM alias Plolong warga Sidoarjo.

“Dari AM didapati 1 buah paket berisi shabu seberat 0,3 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan kemudian diketemukan pipet kaca, handphone, sepeda motor”, ungkapnya.

“Dari diri saudara AM ini kemudian kami kembangkan dan ternyata saudara AM ini berencana menggunakan tersebut bersama-sama dengan oknum anggota Polri yaitu saudara DW sehingga kemudian kami melakukan pengamanan tentunya dari Si Propam, mengamankan DW kemudian kami melakukan pemeriksaan”, sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa mereka sebelumnya sudah pernah menggunakan bersama dan kemudian kami melakukan pemeriksaan untuk saudara AM pemeriksaan saat dilakukan cek urine hasil negatif dan saudara DW juga negative.

“Kemudian saat ini saudara AM kami proses dengan pasal 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan saudara DW sama juga kami kenakan pasal 112 dan 127”, tegas Kapolres.

Saat ini untuk saudara DW kami lakukan di penempatan khusus dikarenakan saat ini yang bersangkutan selain kami proses terkait dengan psikotropika yang ditemukan di Saudara AM kami akan juga katakan terkait dengan aturan kepolisian yaitu terkait dengan Kode Etik.

Kemudian pada tanggal 23 April dari narkoba mendapatkan informasi lagi terhadap jaringan dari pengedar psikotropika yang memiliki jaringan yang cukup besar kemudian dilakukan penangkapan di wilayah kedungwaru dan dari penangkapan ini diamankan 4 orang pelaku

“Diri 4 orang pelaku ini ditemukan 13 kantong plastik berisi psikotropika jenis metavitamin atau shabu dengan berat kotor seluruhnya 251,17 gram kemudian ditemukan juga timbangan plastik dan perlengkapan untuk mengkonsumsi shabu”, terang Kapolres. 

“Dari diri tersangka ini kemudian berdasarkan penyidikan Satnarkoba Polres Tulungagung memang terkait dengan Shabu ini rencananya akan diedarkan pada pengguna lainnya sebagian besar di Wilayah Tulungagung”, lanjutnya.

Saat ini terhadap 4 orang ini dikenakan untuk tersangka BT disangkakan Pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Tersangka U disangkakan Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lalu Tersangka MHP dan A disangkakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jadi Kita sampaikan komitmen Kami dalam melakukan pemberantasan terhadap Narkotika dan Pisikotropika, Kami berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini kami berhasil menemukan jaringan yang cukup besar dan akan dikembangkan terus terhadap pemasoknya dan penggunanya agar bisa bersama sama melakukan penyelamatan”, tegas AKBP Arsya.

“Untuk oknum Polisi yang terlibat menjadi pengguna, Kami akan menindak dengan tegas baik dengan aturan internal maupun dengan aturan Hukum yang berlaku. Penyalahgunaan Narkotika ini menjadi perhatian bersama dalam rangka bersama menjaga generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini”, tandasnya. (Sug/Red)

 

Sumber : Restu.

Jawa Timur

Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dimbau Tak Percaya Calo

Published

on

Surabaya— Polda Jawa Timur mulai menjalankan tahapan seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026.

Proses seleksi yang kini berjalan meliputi jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Sesuai data dari Biro SDM Polda Jatim, jumlah peserta keseluruhan baik yang mendaftar Taruna AKPOL maupun Bintara dan Tamtama sebayak 6.464 terdiri dari 5.091 peserta laki – laki dan 1.373 peserta Wanita.

Dari jumlah tersebut peserta yang terverifikasi sebanyak 5.126 terdiri dari 4.214 peserta laki – laki dan 912 peserta wanita.

Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H mengatakan dalam proses rekrutmen ini, panitia menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis ( BETAH).

“Seluruh tahapan tahapan kami laksanakan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegas Kombes Pol Sih Harno, Rabu (1/4/26).

Kombes Harno menjelaskan, untuk jalur Taruna/Taruni Akpol, peserta berasal dari lulusan SMA/MA sederajat dan akan menjalani pendidikan selama 4 tahun di Akademi Kepolisian Semarang.

Sementara untuk jalur Bintara Polri, peserta berasal dari lulusan SMA/MA sederajat, D3, hingga S-1.

Mereka nantinya akan menjalani pendidikan selama 5 bulan di Sepolwan Lemdiklat Polri, Pusdik Intel, dan SPN Polda Jatim.

Adapun untuk jalur Tamtama Polri, peserta berasal dari lulusan SMA/SMK sederajat dan akan mengikuti pendidikan selama 5 bulan di Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Selatan dan Polda DIY.

“Penerimaan Taruna/i Akpol hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler. Sedangkan Bintara dibuka melalui beberapa jalur sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dibutuhkan Polri,” kata Kombes Harno.

Karo SDM Polda Jatim menyebut jalur Bintara Polri tahun ini dibuka melalui sejumlah formasi, seperti Bintara PTU, Intelijen, Polair, hingga Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Untuk Bakomsus, formasi yang dibuka antara lain di bidang Humas, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Gizi, Akuntansi, Teknik Sipil, Penyidik, Tenaga Kesehatan, hingga Musik.

Selain itu, Polri juga membuka jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) yang meliputi kategori prestasi, penghargaan, disabilitas, dan atlet SEA Games.

Sedangkan untuk jalur Tamtama, formasi yang dibuka terdiri dari Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

Kombes Harno meminta seluruh peserta seleksi mengikuti setiap tahapan dengan serius dan percaya pada kemampuan diri sendiri.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta seleksi untuk mengikuti seluruh tahapan dengan penuh semangat. Tunjukkan kualitas terbaik agar nantinya dapat lulus terpilih sesuai yang dicita-citakan,” tutur Kombes Harno.

Ia menambahkan, keberhasilan dalam seleksi tidak ditentukan oleh jalur belakang, melainkan dari kesiapan dan usaha masing-masing peserta.

“Kunci kesuksesan adalah persiapan yang serius dan matang. Percayalah pada kemampuan diri sendiri,” imbuh Kombes Harno.

Tak hanya kepada peserta, imbauan juga disampaikan kepada para orang tua dan wali agar memberikan dukungan moril serta tidak mudah tergiur janji kelulusan dari pihak tertentu.

Kombes Pol Sih Harno mengingatkan peserta maupun orang tua peserta agar tidak percaya kepada calo.

“Kami ingatkan kepada orang tua maupun wali peserta agar tidak percaya kepada calo atau siapapun yang menjanjikan masuk Polri dengan imbalan uang. Apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan,” tandasnya.

Polda Jatim menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan mengedepankan kemampuan peserta.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan praktik percaloan atau penyimpangan dalam tahapan rekrutmen. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Tak Ada Kelangkaan

Published

on

BLITAR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), jajaran Polres Blitar bersama polsek setempat melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Blitar, pada Selasa (31/3).

Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, antrean panjang kendaraan, maupun isu kelangkaan BBM yang dapat menimbulkan keresahan warga.

Personel kepolisian yang turun langsung melakukan pengecekan di area SPBU, berdialog dengan petugas pengisian, serta memantau aktivitas masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok BBM di seluruh SPBU wilayah Blitar terpantau aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan.

Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta selalu menjaga ketertiban selama berada di lingkungan SPBU.

Kapolres Blitar melalui Kasat Samapta Polres Blitar AKP Burhanudin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menegaskan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan lancar.

“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar tetap merasa aman dan nyaman, khususnya terkait ketersediaan BBM di Kabupaten Blitar,” ujar AKP Burhanudin di sela kegiatan.

Dengan patroli rutin di SPBU, Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat, terutama bahan bakar minyak, tetap tercukupi dengan baik serta mencegah masyarakat terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Kebersamaan Tanpa Batas, Halal Bihalal Manunggal Satukan Dua Desa di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Suasana hangat penuh keakraban mewarnai Lingkungan Manunggal, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Minggu pagi (29/3/2026). Warga dari Desa Gedangsewu dan Desa Moyoketen berkumpul dalam acara reuni sekaligus halal bihalal yang digelar di Warkop Mbrombong, kediaman Bapak Gunawan di Desa Moyoketen.

Acara bernuansa islami ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi setelah merayakan Idul Fitri dan tradisi ketupat.

Kehadiran warga dari dua desa yang tergabung dalam Lingkungan Manunggal mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan yang terus terjaga lintas generasi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Moyoketen, Hari Purwanto, menegaskan bahwa halal bihalal bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga sarana menjaga hubungan baik antarwarga.

Dirinya mengingatkan pentingnya membersihkan hati dari dendam dan menggantinya dengan sikap saling memaafkan.

“Halal bihalal adalah kesempatan untuk menyambung silaturahmi, menghapus kesalahan, dan memperkuat persaudaraan. Jangan sampai ada dendam yang tertanam dalam hati,” ujarnya di hadapan warga.

Pesan tersebut disambut hangat oleh masyarakat. Mereka menilai halal bihalal menjadi momen penting untuk memperbaiki hubungan sosial sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan di tengah kehidupan yang semakin dinamis.

Halal bihalal sendiri merupakan tradisi khas Indonesia yang berkembang sebagai sarana mempererat hubungan sosial, khususnya setelah bulan Ramadan.

Secara makna, halal bihalal mengandung nilai saling memaafkan, memperkuat silaturahmi, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini antara lain mempererat hubungan antarwarga, menghapus konflik masa lalu, menjadi simbol kebersamaan, serta menjaga semangat gotong royong.

Dalam suasana penuh keakraban, warga menikmati hidangan yang disiapkan panitia. Menu sederhana seperti bakso dan sumpil makanan tradisional khas Tulungagung menjadi pelengkap hangatnya kebersamaan.

Sepanjang acara, warga tampak saling bertegur sapa, bercengkerama, dan tertawa bersama.

Kehangatan tersebut menjadi bukti bahwa halal bihalal bukan sekadar ritual, melainkan wadah memperkuat ikatan sosial di tingkat lokal.

Tradisi ini juga menunjukkan bagaimana masyarakat tetap menjaga nilai kebersamaan di tengah arus modernisasi. Lebih dari sekadar ajang berkumpul, halal bihalal menjadi momen sakral untuk saling memaafkan, mempererat persaudaraan, dan menjaga harmoni sosial.

Dengan suasana penuh kekeluargaan, hidangan sederhana, serta pesan moral yang mendalam, halal bihalal Lingkungan Manunggal kembali menegaskan perannya sebagai perekat masyarakat lintas generasi. Tradisi ini terus hidup sebagai simbol harmoni, toleransi, dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat. (Abd/Red)

Continue Reading

Trending