Jawa Timur
Ungkap Kasus Narkotika, Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Ikut Terlibat

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Kampanye melawan narkotika di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika, okerbaya dan peredaran minuman keras ilegal.
Kali ini sejumlah 13 (tiga belas) kantong plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor seluruhnya kurang lebih 251,17 gram mengamankan dengan 4 orang pelaku pada peristiwa ungkap Tanggal 23 April 2024. Selain itu juga mengamankan Oknum Polisi yang terlibat bersama masyarakat umum yang berhasil diungkap pada tanggal 17 April 2024
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si kepada awak media pada saat Konferensi Pers, Senin (29/04/2024) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Polres Tulungagung berhasil mengungkap 2 peristiwa tentang penyalahgunaan Narkoba”, ujarnya.
Yang pertama pada Tanggal 17 April 2024, perkara ini terjadi di wilayah Boyolangu di mana pihak Narkoba Polres mendapatkan informasi terhadap seseorang yang mencurigakan kemudian diketahui yang bersangkutan atas nama AM alias Plolong warga Sidoarjo.
“Dari AM didapati 1 buah paket berisi shabu seberat 0,3 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan kemudian diketemukan pipet kaca, handphone, sepeda motor”, ungkapnya.
“Dari diri saudara AM ini kemudian kami kembangkan dan ternyata saudara AM ini berencana menggunakan tersebut bersama-sama dengan oknum anggota Polri yaitu saudara DW sehingga kemudian kami melakukan pengamanan tentunya dari Si Propam, mengamankan DW kemudian kami melakukan pemeriksaan”, sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa mereka sebelumnya sudah pernah menggunakan bersama dan kemudian kami melakukan pemeriksaan untuk saudara AM pemeriksaan saat dilakukan cek urine hasil negatif dan saudara DW juga negative.
“Kemudian saat ini saudara AM kami proses dengan pasal 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan saudara DW sama juga kami kenakan pasal 112 dan 127”, tegas Kapolres.
Saat ini untuk saudara DW kami lakukan di penempatan khusus dikarenakan saat ini yang bersangkutan selain kami proses terkait dengan psikotropika yang ditemukan di Saudara AM kami akan juga katakan terkait dengan aturan kepolisian yaitu terkait dengan Kode Etik.
Kemudian pada tanggal 23 April dari narkoba mendapatkan informasi lagi terhadap jaringan dari pengedar psikotropika yang memiliki jaringan yang cukup besar kemudian dilakukan penangkapan di wilayah kedungwaru dan dari penangkapan ini diamankan 4 orang pelaku
“Diri 4 orang pelaku ini ditemukan 13 kantong plastik berisi psikotropika jenis metavitamin atau shabu dengan berat kotor seluruhnya 251,17 gram kemudian ditemukan juga timbangan plastik dan perlengkapan untuk mengkonsumsi shabu”, terang Kapolres.
“Dari diri tersangka ini kemudian berdasarkan penyidikan Satnarkoba Polres Tulungagung memang terkait dengan Shabu ini rencananya akan diedarkan pada pengguna lainnya sebagian besar di Wilayah Tulungagung”, lanjutnya.
Saat ini terhadap 4 orang ini dikenakan untuk tersangka BT disangkakan Pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Tersangka U disangkakan Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lalu Tersangka MHP dan A disangkakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Jadi Kita sampaikan komitmen Kami dalam melakukan pemberantasan terhadap Narkotika dan Pisikotropika, Kami berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini kami berhasil menemukan jaringan yang cukup besar dan akan dikembangkan terus terhadap pemasoknya dan penggunanya agar bisa bersama sama melakukan penyelamatan”, tegas AKBP Arsya.
“Untuk oknum Polisi yang terlibat menjadi pengguna, Kami akan menindak dengan tegas baik dengan aturan internal maupun dengan aturan Hukum yang berlaku. Penyalahgunaan Narkotika ini menjadi perhatian bersama dalam rangka bersama menjaga generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini”, tandasnya. (Sug/Red)
Sumber : Restu.
Jawa Timur
Musyawarah Desa Krenceng Bahas Penetapan DPT dan Sosialisasi Pilkades 2026

BLITAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, terus berjalan. Pemerintah Desa Krenceng bersama panitia Pilkades menggelar musyawarah desa untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekaligus sosialisasi pendaftaran calon kepala desa.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Krenceng, Rabu (19/8/2026) malam. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan Pilkades Krenceng 2026.
Dalam rekapitulasi yang ditetapkan, jumlah DPT Pilkades Krenceng tercatat sebanyak 1.835 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di tiga wilayah RW, yakni RW 01 sebanyak 530 pemilih, RW 02 sebanyak 644 pemilih, dan RW 03 sebanyak 661 pemilih.
Penetapan DPT dilakukan setelah sebelumnya panitia melaksanakan serangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih. Proses tersebut meliputi pemutakhiran dan validasi data dengan mendatangi langsung tempat tinggal pemilih, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pengumuman serta perbaikan data, hingga pencatatan dan pengumuman Daftar Pemilih Tambahan.
Berdasarkan tahapan yang telah disusun, rekapitulasi DPS dan Daftar Pemilih Tambahan dilakukan pada 18 Agustus 2026 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DPT.
Setelah ditetapkan, DPT diumumkan kepada masyarakat pada 19-21 Agustus 2026. Pada periode yang sama, panitia juga menyiapkan salinan DPT yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Desa Krenceng, Amsori, berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades dapat berlangsung lancar, tertib, dan sukses hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan selama proses demokrasi di tingkat desa berlangsung. Perbedaan pilihan politik, kata dia, tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah.
“Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Yang terpenting, seluruh masyarakat tetap menjaga kerukunan dan kondusivitas Desa Krenceng,” ujar Amsori dalam kegiatan tersebut.
Selain penetapan DPT, musyawarah desa juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan tahapan pencalonan kepala desa. Sesuai jadwal, pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa sekaligus penerimaan berkas pendaftaran tahap pertama akan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 2 September 2026, selama sembilan hari kerja.
Panitia akan menerima berkas bakal calon kepala desa sesuai persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi dan musyawarah tersebut turut dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Krenceng beserta jajaran.
Dengan ditetapkannya DPT sebanyak 1.835 pemilih dan segera dimulainya tahapan pencalonan, proses Pilkades Krenceng 2026 kini memasuki tahapan penting. Seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan setiap tahapan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman serta kondusif.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Seputar Tulungagung
Krisis Air Bersih Mulai Hantam Tulungagung, Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Turunkan 15 Ribu Liter Air

TULUNGAGUNG – Krisis air bersih mulai menghantam sejumlah wilayah di Kabupaten Tulungagung seiring puncak musim kemarau 2026.
Sebanyak 888 warga di dua desa kini mengalami kesulitan memperoleh air bersih, sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung harus mengerahkan bantuan 15 ribu liter air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dua desa yang terdampak yakni Desa Kalidawe, Kecamatan Pucanglaban, dan Desa Rejosari. Kondisi ini menjadi sinyal awal meningkatnya ancaman kekeringan di Tulungagung yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir tahun 2026.
Sekretaris BPBD Tulungagung, M. Fairuza Alhida, mengatakan pihaknya telah menerima permohonan bantuan distribusi air bersih dari wilayah yang mulai mengalami kekeringan akibat minimnya sumber air selama musim kemarau.
“Kami telah menerima permintaan dropping air bersih akibat bencana kekeringan pada musim kemarau 2026,” ujar Fairuza kepada awak media, Kamis (6/8/2026).
Dari total 888 jiwa yang terdampak, sebanyak 700 warga berada di Desa Kalidawe, sedangkan 188 warga lainnya merupakan penduduk Desa Rejosari.
Untuk memenuhi kebutuhan warga, BPBD mendistribusikan 10.000 liter air bersih ke Desa Kalidawe dan 5.000 liter ke Desa Rejosari. Selain itu, BPBD juga menyalurkan empat unit tandon air berkapasitas 1.200 liter, masing-masing dua unit di setiap desa agar distribusi air kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif.
“Kami sudah menyalurkan 15 ribu liter air bersih dan empat tandon air untuk dua desa itu,” kata Fairuza.
BPBD mengingatkan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga penghujung tahun 2026. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan wilayah lain di Tulungagung ikut mengalami krisis air bersih apabila curah hujan tidak segera meningkat.
Karena itu, BPBD terus memantau perkembangan di lapangan sekaligus menyiapkan langkah antisipasi apabila jumlah desa terdampak kekeringan bertambah. Masyarakat didaerah rawan juga diimbau menggunakan air secara bijak serta segera melapor kepada pemerintah desa maupun BPBD apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih.
Dengan prediksi musim kemarau yang masih cukup panjang, ancaman kekeringan di Tulungagung diperkirakan belum berakhir. Pemerintah daerah pun diminta terus memperkuat upaya mitigasi agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung.(Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Hari Jadi ke-702 Kabupaten Blitar, Rijanto Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Demi Blitar Berdaya dan Berjaya

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan pembangunan Kabupaten Blitar tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik semata.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur agar cita-cita mewujudkan Kabupaten Blitar yang berdaya, sejahtera, dan berjaya dapat tercapai.
Penegasan tersebut disampaikan Rijanto saat Prosesi Pisowanan Agung dalam rangka Hari Jadi ke-702 Kabupaten Blitar yang digelar di Pendapa Ronggo Hadi Negoro (RHN), Rabu (5/8/2026).
Prosesi adat tahunan itu menjadi puncak peringatan hari jadi daerah sekaligus simbol rasa syukur masyarakat dan pemerintah atas perjalanan Kabupaten Blitar yang kini memasuki usia ke-702 tahun.

Bupati Blitar Rijanto, saat menyampaikan sambutan Pisowananan Agung Hari Jadi Ke 702, (dok/JK).
Mengusung tema “Manggih Raharja Blitar Kuncoro”, Pemerintah Kabupaten Blitar memaknai peringatan hari jadi tahun ini sebagai tekad untuk mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera serta daerah yang semakin maju dan dikenal luas.
“Berdaya berarti masyarakat memiliki kemampuan, kesempatan, dan kemandirian untuk berkembang. Sedangkan berjaya berarti hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Karena itu pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Menurutnya, tema tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui semangat, kerja keras, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat yang dituangkan dalam pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah.
“Semuanya membutuhkan proses. Diawali dari semangat, cita-cita, dan idealisme yang diwujudkan dalam kerja keras serta gotong royong. Jika itu bisa terealisasi, kami berharap masyarakat Kabupaten Blitar semakin sejahtera, hidup nyaman, aman, dan tenteram,” katanya.
Rijanto mengungkapkan, berbagai indikator pembangunan Kabupaten Blitar menunjukkan tren positif sepanjang 2025 hingga 2026.
Angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 7,57 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,06 persen, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,43.
Di sektor infrastruktur, tingkat kemantapan jalan kabupaten juga mengalami peningkatan dari 79,70 persen menjadi 80,74 persen pada 2026.
Pemerintah Kabupaten Blitar telah melaksanakan pemeliharaan berkala jalan hotmix sepanjang 69,23 kilometer, peningkatan jalan beton 4,37 kilometer, pelebaran jalan 2,78 kilometer, serta pemeliharaan rutin pada 108 ruas jalan.
Selain itu, pembangunan Jalur Pantai Selatan (Pansela) di wilayah Kabupaten Blitar juga terus mengalami kemajuan. Dari total panjang 62,56 kilometer, ruas yang telah terbangun mencapai 38,63 kilometer atau sekitar 61,75 persen. Meski demikian, ia menegaskan berbagai capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.
“Prestasi yang kita raih merupakan kado bagi Hari Jadi ke-702 Kabupaten Blitar. Namun saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlena karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama agar pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Rijanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dan semangat gotong royong untuk mendukung berbagai program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program ketahanan pangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan persatuan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar pada 23 November 2026 di 30 desa yang tersebar di 17 kecamatan.
“Mari kita sukseskan Pilkades dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, persatuan, dan semangat demokrasi yang bermartabat. Jangan sampai perbedaan pilihan memecah persaudaraan yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.
Rangkaian peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Blitar tidak hanya diisi Prosesi Pisowanan Agung, tetapi juga berbagai kegiatan seni dan hiburan untuk masyarakat di kawasan Alun-alun Kanigoro dan Kantor Bupati Blitar.
Rijanto menyebut salah satunya adalah pertunjukan Dramasoka, yang turut melibatkan dirinya bersama Wakil Bupati Blitar.
Selain itu, masyarakat juga akan disuguhi pagelaran Seni Tiban pada 6 dan 9 Agustus serta konser penyanyi Happy Asmara pada 7 Agustus, disertai sejumlah agenda hiburan lainnya.
Prosesi Pisowanan Agung turut dihadiri Wali Kota Blitar, mantan Bupati Blitar Herry Noegroho, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Pada akhir acara, Pemerintah Kabupaten Blitar juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Kirab Hurub Hambangun Praja sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan semangat gotong royong masyarakat dalam memeriahkan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Blitar.
Kecamatan Talun berhasil meraih Juara I, disusul Kecamatan Nglegok sebagai Juara II, dan Kecamatan Wonodadi sebagai Juara III.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 minggu agoTak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?
Nasional2 minggu agoSPPG Bago 04 Klarifikasi Polemik Menu MBG di SDN 1 Tamanan, Sebut Foto yang Beredar Tak Mewakili Menu Asli
Nasional2 minggu agoDarah Juara dari Tulungagung! Saat Brigjen Rubintoro Harumkan Polri, Sang Keponakan Taklukkan Piala Kapolri 2026 Meski Berdarah di Lapangan
Redaksi1 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Seputar Tulungagung2 minggu agoKrisis Air Bersih Mulai Hantam Tulungagung, Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Turunkan 15 Ribu Liter Air
Nasional3 minggu agoPJT I Buka Kembali Akses Mobil di Bendungan Lahor, Kendaraan Roda Empat Kini Bisa Melintas Pukul 04.00–22.00 WIB
Nasional2 minggu agoStatus Quo PCI NU: Utamakan Khidmah Sosial dan Dakwah daripada Siyasah
TNI & Polri2 minggu agoTNI Manunggal Air, Babinsa Kedung Banteng dan Warga Bersihkan Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan













