Jawa Timur
Ungkap Kasus Narkotika, Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Ikut Terlibat

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Kampanye melawan narkotika di jajaran Polda Jatim terus digencarkan oleh Polres Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika, okerbaya dan peredaran minuman keras ilegal.
Kali ini sejumlah 13 (tiga belas) kantong plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor seluruhnya kurang lebih 251,17 gram mengamankan dengan 4 orang pelaku pada peristiwa ungkap Tanggal 23 April 2024. Selain itu juga mengamankan Oknum Polisi yang terlibat bersama masyarakat umum yang berhasil diungkap pada tanggal 17 April 2024
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si kepada awak media pada saat Konferensi Pers, Senin (29/04/2024) menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Polres Tulungagung berhasil mengungkap 2 peristiwa tentang penyalahgunaan Narkoba”, ujarnya.
Yang pertama pada Tanggal 17 April 2024, perkara ini terjadi di wilayah Boyolangu di mana pihak Narkoba Polres mendapatkan informasi terhadap seseorang yang mencurigakan kemudian diketahui yang bersangkutan atas nama AM alias Plolong warga Sidoarjo.
“Dari AM didapati 1 buah paket berisi shabu seberat 0,3 gram kemudian kami melakukan pengembangan dan kemudian diketemukan pipet kaca, handphone, sepeda motor”, ungkapnya.
“Dari diri saudara AM ini kemudian kami kembangkan dan ternyata saudara AM ini berencana menggunakan tersebut bersama-sama dengan oknum anggota Polri yaitu saudara DW sehingga kemudian kami melakukan pengamanan tentunya dari Si Propam, mengamankan DW kemudian kami melakukan pemeriksaan”, sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa mereka sebelumnya sudah pernah menggunakan bersama dan kemudian kami melakukan pemeriksaan untuk saudara AM pemeriksaan saat dilakukan cek urine hasil negatif dan saudara DW juga negative.
“Kemudian saat ini saudara AM kami proses dengan pasal 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan saudara DW sama juga kami kenakan pasal 112 dan 127”, tegas Kapolres.
Saat ini untuk saudara DW kami lakukan di penempatan khusus dikarenakan saat ini yang bersangkutan selain kami proses terkait dengan psikotropika yang ditemukan di Saudara AM kami akan juga katakan terkait dengan aturan kepolisian yaitu terkait dengan Kode Etik.
Kemudian pada tanggal 23 April dari narkoba mendapatkan informasi lagi terhadap jaringan dari pengedar psikotropika yang memiliki jaringan yang cukup besar kemudian dilakukan penangkapan di wilayah kedungwaru dan dari penangkapan ini diamankan 4 orang pelaku
“Diri 4 orang pelaku ini ditemukan 13 kantong plastik berisi psikotropika jenis metavitamin atau shabu dengan berat kotor seluruhnya 251,17 gram kemudian ditemukan juga timbangan plastik dan perlengkapan untuk mengkonsumsi shabu”, terang Kapolres.
“Dari diri tersangka ini kemudian berdasarkan penyidikan Satnarkoba Polres Tulungagung memang terkait dengan Shabu ini rencananya akan diedarkan pada pengguna lainnya sebagian besar di Wilayah Tulungagung”, lanjutnya.
Saat ini terhadap 4 orang ini dikenakan untuk tersangka BT disangkakan Pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Tersangka U disangkakan Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lalu Tersangka MHP dan A disangkakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Jadi Kita sampaikan komitmen Kami dalam melakukan pemberantasan terhadap Narkotika dan Pisikotropika, Kami berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat. Saat ini kami berhasil menemukan jaringan yang cukup besar dan akan dikembangkan terus terhadap pemasoknya dan penggunanya agar bisa bersama sama melakukan penyelamatan”, tegas AKBP Arsya.
“Untuk oknum Polisi yang terlibat menjadi pengguna, Kami akan menindak dengan tegas baik dengan aturan internal maupun dengan aturan Hukum yang berlaku. Penyalahgunaan Narkotika ini menjadi perhatian bersama dalam rangka bersama menjaga generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini”, tandasnya. (Sug/Red)
Sumber : Restu.
Jawa Timur
Kota Kediri Salurkan Bantuan Pangan ke 26.451 Keluarga, Sasar Warga Paling Rentan

KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, bersama Perum Bulog Cabang Kediri, mulai menyalurkan Bantuan Pangan Pemerintah kepada 26.451 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di wilayahnya. Penyaluran ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang diluncurkan serentak di seluruh Indonesia.
Kick-off penyaluran di Kota Kediri dipusatkan di Kelurahan Kemasan pada Kamis (30/10), dihadiri langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Sebanyak 218 warga penerima manfaat di kelurahan tersebut menjadi simbolis penerima pertama.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Perum Bulog Cabang Kediri Harisun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Un Ahmad Nurdin, Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin, serta Lurah Kemasan Joko Purnomo.
“Pembagian ini dilakukan serentak. Masing-masing warga yang tergolong dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) Kemensos desil 1-5 akan mendapat bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi dua bulan, Oktober dan November. Nantinya bantuan ini akan terdistribusi hingga akhir November 2025,” terang Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog dan seluruh jajaran pemerintah yang terlibat. Ia berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat.
“Pesan saya untuk masyarakat yang menerima bantuan, gunakan bantuan pangan ini semaksimal mungkin. Harapannya bantuan pangan ini tidak dijual, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari keluarga,” tandasnya.
Salah satu penerima manfaat, Ipung Winingsih, warga Kelurahan Kemasan, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Terima kasih Mbak Wali atas bantuan beras dan minyak goreng ini. Sangat bermanfaat bagi saya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujarnya.
Berdasarkan data DTSEN Kemensos, jumlah penerima bantuan di Kota Kediri pada periode ini mencapai 26.451 PBP. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan alokasi Juni-Juli 2025 yang sebanyak 26.830 PBP.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat pra-sejahtera sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Pemkot Kediri Genjot Transformasi Posyandu, Jadi Pusat Layanan dan Pemberdayaan Warga

KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri secara resmi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi percepatan Transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Wali Kota Kediri, yang akrab disapa Mbak Wali, menegaskan bahwa posyandu kini berevolusi dari sekadar pos penimbangan balita menjadi pusat layanan dan pemberdayaan masyarakat yang menyeluruh.
Acara yang berlangsung di Ruang Joyoboyo, Kamis (30/10) itu, dilakukan untuk mensosialisasikan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
“Pemerintah Kota Kediri saat ini sedang mengejar target agar setiap warganya memperoleh layanan dasar secara optimal. Posyandu 6 SPM adalah salah satu instrumen kunci,” tegas Mbak Wali dalam arahannya, seperti dikutip dalam rilis resmi.
Berdasarkan regulasi baru tersebut, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi telah mengalami transformasi kelembagaan, tugas, dan fungsi. Posyandu kini dituntut melaksanakan tugas berdasarkan SPM dalam enam bidang pelayanan di tingkat kelurahan, yaitu:
1. Bidang Pendidikan
2. Bidang Kesehatan
3. Bidang Pekerjaan Umum
4. Bidang Perumahan Rakyat
5. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas)
6. Bidang Sosial
Dalam paparannya, wali kota termuda ini menekankan tiga hal kunci untuk mempercepat transformasi ini.
Pertama, terkait Kelembagaan dan Koordinasi. Mbak Wali menegaskan bahwa Posyandu harus dibentuk dan dioperasikan sebagai lembaga kemasyarakatan yang terintegrasi penuh dengan kelurahan. Kepengurusan, kader, dan tim pembina harus jelas dengan didukung Surat Keputusan (SK) dan nomor registrasi resmi sesuai regulasi.
Kedua, Implementasi 6 Bidang SPM. Seluruh program dan layanan dari keenam bidang tersebut harus dapat diakses masyarakat melalui Posyandu.
Ketiga, Sinergi Lintas Sektor. Keberhasilan Posyandu 6 SPM memerlukan kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kota, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk kader Posyandu.
“Saya mendorong seluruh perangkat daerah dan unit di kelurahan untuk memastikan bahwa Posyandu berfungsi optimal sesuai regulasi baru. Posyandu bukan hanya ‘pos timbang’ tetapi pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Mari kita percepat pelaksanaan, tingkatkan kualitas, dan pastikan tidak ada warga yang tertinggal,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Mbak Wali juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kader Posyandu, tenaga kesehatan, perangkat kelurahan, dan masyarakat yang telah bekerja keras.
Pemkot Kediri berkomitmen terus mendukung melalui pembinaan, pelatihan, dan penyediaan sarana prasarana yang memadai agar Posyandu 6 SPM dapat dijalankan dengan efektif.
Untuk mendiskusikan hambatan dan solusi, Mbak Wali membuka sesi tanya jawab, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi tantangan yang ada.
“Dengan transformasi ini, diharapkan Posyandu akan semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kediri,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad Qowimuddin menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama dan menyelaraskan strategi antar pemangku kepentingan.
Guna mempercepat implementasi transformasi Posyandu 6 bidang SPM di Kota Kediri. Diharapkan melalui kegiatan ini semua pihak terkait paham mengenai konsep, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan Posyandu 6 bidang SPM.
“Tujuannya nanti akan tersusun rencana aksi yang terukur dan realistis untuk percepatan transformasi Posyandu 6 bidang SPM. Nanti akan dipetakan peran dan tanggung jawa masing-masing pemangku kepentingan dalam mendukung program ini,” jelasnya.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Asisten Administrasi Umum Bagus Alit, Kepala Bagian Pemerintahan Widiantoro, Kepala OPD terkait, Camat, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Lurah, Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan, Koordinator Kader Posyandu se-Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Humas Polda Jatim Raih Peringkat 1 Nominasi Keaktifan Video Polri Zona A

SURABAYA – Bidang Humas Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.
Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Divisi Humas Polri memberikan berbagai penghargaan bagi satuan kerja terbaik, salah satunya, Humas Polda Jatim yang berhasil meraih peringkat 1 dalam nominasi Keaktifan Video Polri Zona A.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, di sela kegiatan Sarasehan dan Dialog Kebangsaan yang digelar di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Dalam peringatan hari jadi ke-74 Humas Polri tahun ini mengusung tema “Transformasi Polisi Humanis Guna Mendukung Harapan Masyarakat”.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, pejabat Divisi Humas Polri, para Kabid Humas Polda jajaran, para mantan Kadiv Humas Polri, serta pimpinan redaksi media nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diraih.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas penghargaan ini. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami di Humas Polda Jatim untuk terus berinovasi, bekerja profesional, dan menyampaikan informasi kepolisian secara cepat, akurat, dan humanis kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Humas Polda Jatim dalam mendukung transformasi komunikasi publik Polri yang transparan.
Melalui berbagai inovasi media, termasuk produksi konten video yang edukatif dan informatif, Humas Polda Jatim terus memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat. (DON/Red)
   Nasional2 minggu ago Nasional2 minggu ago- Keracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG 
   Nasional3 minggu ago Nasional3 minggu ago- Mencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan 
   Nasional1 minggu ago Nasional1 minggu ago- KJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung 
   Nasional1 minggu ago Nasional1 minggu ago- Ribuan Santri Kepung Pendopo Tulungagung, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Memojokkan Pesantren 
   Nasional1 minggu ago Nasional1 minggu ago- Surat ‘Pinjam Pakai’ Jalan Menguap, Warga Tagih Janji PT. IMIT 
   Jawa Timur2 minggu ago Jawa Timur2 minggu ago- Sengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata 
   Nasional3 minggu ago Nasional3 minggu ago- Ramai Aksi Demo di Tulungagung: Membela Rakyat atau Kepentingan Pribadi? 
   Nasional2 minggu ago Nasional2 minggu ago- Ratusan Pengasuh Ponpes di Tulungagung, Tuntut Permintaan Maaf Dugaan Pencemaran Nama Baik Lirboyo 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 






