Connect with us

Jawa Timur

Unik, Istana Aladin Jadi Posyan Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Tuban

Published

on

TUBAN, 90detik.com – Operasi ketupat Semeru 2024 secara serentak digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia selama 13 hari dimulai tanggal 4 hingga 16 April 2024 mendatang dalam rangka pengamanan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.

Untuk menjamin kelancaran kenyamanan dan keselamatan para pemudik di jalan raya, Polres Tuban Polda Jatim menyiagakan 226 personel gabungan untuk melakukan pengamanan.

Selain itu Polres Tuban Polda Jatim juga menyiapkan sebanyak 3 pos pengamanan (Pospam) diantaranya bertempat di perbatasan antara Jawa Tengah dengan Jawa Timur tepatnya di Kecamatan Bancar, Pospam wisata Pantai Kelapa serta Pospam Terminal Wisata Religi Sunan Bonang.

Tak hanya 3 pos pengamanan tersebut, Polres Tuban juga menyiapkan 1 Pos pelayanan (Posyan) yang di tempatkan di alon-alon Kabupaten Tuban yang disiagakan bagi para pemudik yang kelelahan dalam perjalanan untuk beristirahat

Ada yang unik dalam tampilan Posyan Polres Tuban Polda Jatim yang dibangun di dekat Masjid Agung itu.

Saat melihat tampilan depan pos tersebut kita sudah disuguhkan tampilan istana ala Timur Tengah yang mengingatkan kita pada sebuah dongeng yang masyhur tentang seseorang laki-laki sederhana yang menemukan sebuah lampu tua di dalam gua.

Yang mana saat di gosok lampu tua itu tiba-tiba mengeluarkan asap dan munculah makhluk berwujud Jin yang berbicara “Akan aku berikan Tuanku tiga permintaan yang akan aku kabulkan”.

Iya, karena pos pelayanan tersebut dibangun mengusung tema Istana Aladin.

Kalau Nataru kemarin temanya Koboi, untuk Lebaran ini kita angkat tema Aladin” ucap Kapolres Tuban AKBP Suryono,Selasa (9/4)

Saat memasuki pos tersebut kita akan disambut oleh petugas yang ramah-tamah serta didalam pos juga dilengkapi layar monitor untuk memantau situasi arus lalulintas yang ada di kabupaten Tuban secara ringkas melalui CCTV yang terdapat diruang kontrol.

Untuk memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang singgah beristirahat, dalam Pos pelayanan di sediakan beberapa fasilitas diantaranya tempat beristirahat bagi pemudik.

Ada makanan ringan dan minuman gratis yang tersedia, room karaoke, ruang menyusui bagi ibu menyusui serta tempat bermain bagi anak – anak.

Tak hanya itu didalam pos disediakan pula kursi pijat dan pengecekan kesehatan bagi masyarakat pemudik yang mengalami kelelahan.

Selain itu juga ada live musik dan tersedia spot foto ala Timur Tengah yang estetik bagi masyarakat yang hobi mengabadikan diri saat moment-moment tertentu.

Kepada para pemudik AKBP Suryono mengimbau agar menjaga ketertiban dan selalu mematuhi aturan lalulintas dijalan raya.

Ia berpesan apabila dalam perjalanan merasa kelelahan agar berhenti di Pos yang sudah disediakan untuk beristirahat supaya “mudik ceria penuh makna” bisa terwujud.

Jangan dipaksakan, jika lelah silahkan beristirahat di Pos-pos yang sudah Kami sediakan,” himbau Kapolres Tuban. (Red)

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Published

on

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.

Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.

Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.

Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.

Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.

Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.

“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

Published

on

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.

“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).

Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).

“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.

Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.

“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.

“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.

GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)

Editor : Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending