Jawa Timur
Usaha Diduga Cemari Lingkungan di Pare Kediri Ditutup Sementara, DLH Apresiasi Kewaspadaan Masyarakat

Foto, Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Dwi Subekti bersama jajarannya saat menyampaikan keterangan pers,(dok/JK)
KEDIRI, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri menutup sementara sebuah usaha yang diduga mencemari di Desa Pelem, Kecamatan Pare, menyusul verifikasi lapangan atas laporan dugaan pencemaran limbah air aki (accu). Penutupan dilakukan setelah ditemukan usaha tersebut beroperasi tanpa izin resmi.
Aksi ini merupakan respons cepat DLH Kediri atas laporan pengaduan dari organisasi masyarakat PSM Banaspati Mojopahit yang diterima Senin (16/6). Laporan tersebut menyoroti kekhawatiran warga Desa Pelem mengenai aktivitas pembuangan limbah air aki yang diduga mencemari aliran sungai setempat. Limbah air aki tergolong limbah B3 yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem.
Tindak Lanjut dan Temuan Verifikasi
Berdasarkan prosedur standar operasional (SOP), Tim Verifikasi Lapangan gabungan yang terdiri dari DLH, DPMPTSP, Satpol PP, perangkat Desa Pelem, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa turun ke lokasi pada Selasa (17/6).
“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kegiatan usaha di lokasi tersebut belum mengantongi izin resmi,” tegas Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, dalam keterangan pers di kantornya, pada Rabu (18/6).
“Menyikapi temuan ini, pemilik usaha bersedia menutup sementara operasionalnya secara sukarela,“ tukasnya.
Pihaknya menambahkan bahwa jenis perusahaan yang juga turut dilaporkan , setelah dilakukan verifikasi ternyata hanya sebatas jasa pengangkutan limbah B3, bukan pengelolaan atau pemrosesan.
Pun, demikian dijelaskan olehnya pemilik usaha juga menyatakan komitmen untuk segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan dan menjanjikan akan menerapkan pengelolaan limbah berdasarkan regulasi yang berlaku jika nanti kembali beroperasi.
DLH Kabupaten Kediri secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif PSM Banaspati Mojopahit dan kewaspadaan warga Desa Pelem.
“Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat dan LSM yang ikut mengawasi lingkungan. Ini merupakan wujud nyata partisipasi publik dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
Sementara, Harbaktian yang akrab disapa Tian, Sekretaris Jenderal DPP PSM Banaspati Mojopahit, sebelumnya menyatakan laporan warga didasari temuan aktivitas pembuangan yang diduga melanggar sejumlah regulasi lingkungan. Organisasinya mendesak tindakan tegas, pemulihan lingkungan, dan langkah preventif.
“Kami mengapresiasi respons cepat DLH menanggapi laporan kami. Harapan kami, penanganannya transparan dan tegas,” kata Tian.
Pemantauan Berlanjut dan Dasar Hukum
DLH bersama Satpol PP akan terus memantau lokasi usaha yang telah ditutup sementara tersebut. Pemantauan ini bertujuan memastikan tidak ada aktivitas operasional yang melanggar selama proses pembenahan administrasi berlangsung oleh pemilik usaha.
Kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran terhadap beberapa regulasi utama, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, dan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksi bagi pelanggar dapat berupa administratif hingga pidana. (JK-Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Panggung Edukasi Njotangan Resmi Didirikan, Wadah Pembelajaran Inklusif dari SMKN 1 Rejotangan untuk Masyarakat

TULUNGAGUNG — Sebuah inisiatif inovatif dari Komite SMKN 1 Rejotangan resmi diluncurkan pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pancasila.
Panggung Edukasi Njotangan, demikian nama gerakan tersebut diresmikan oleh Ketua Komite Sekolah, Kyai Samsudin, dan diserahkan langsung kepada Kepala SMKN 1 Rejotangan, Dr. Santika, S.Pi, M.Si, dalam sebuah acara yang penuh makna dan antusiasme.
Lahir dari gagasan sederhana namun bercita-cita besar, Panggung Edukasi Njotangan bertujuan menghadirkan proses belajar yang hidup dinamis dan menyatu dengan kehidupan masyarakat.
Terinspirasi dari pengamatan Dr. Santika terhadap keterbatasan kegiatan edukatif yang selama ini banyak terkungkung dalam ruang kelas dan forum formal muncullah ide untuk menciptakan ruang pembelajaran yang lebih terbuka inklusif dan memberdayakan.
“Kami ingin menciptakan ruang di mana siapa pun bisa belajar, siapa pun bisa mengajar. Pengetahuan tidak boleh dibatasi oleh sekat-sekat formalitas,” ungkap Dr. Santika dalam sambutannya.
Nama “Panggung Edukasi Njotangan” dipilih dengan penuh pertimbangan.
“Panggung” menggambarkan tempat mengekspresikan diri menampilkan karya, dan menyebarkan inspirasi, sementara “edukasi” mencerminkan semangat pembelajaran yang membawa perubahan positif.
Gabungan keduanya menjadi simbol ruang interaktif yang mengajak semua kalangan untuk terlibat aktif dalam berbagi ilmu keterampilan dan pengalaman.
Kegiatan ini dirancang sebagai program berkala yang tidak hanya bersifat edukatif tetapi juga kreatif dan menghibur.
Mulai dari diskusi interaktif demonstrasi keterampilan hingga pertunjukan seni yang sarat makna edukatif akan menjadi bagian dari sajian utama Panggung Edukasi.
Audiens tidak hanya menjadi penonton tetapi juga peserta aktif dalam proses pembelajaran.
Lebih dari sekadar acara, Panggung Edukasi Njotangan adalah sebuah gerakan upaya nyata untuk menjembatani kesenjangan antara pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan konsep yang fleksibel dan konten yang variatif, inisiatif ini diharapkan menjadi motor penggerak semangat belajar dan budaya berbagi ilmu di kalangan pelajar dan masyarakat Rejotangan secara luas.
“Kami ingin menunjukkan bahwa belajar bisa dilakukan di mana saja oleh siapa saja dan kapan saja. Setiap orang punya potensi untuk berdiri di panggung ini dan menjadi inspirasi bagi orang lain,” tambah Kyai Samsudin.
Ke depan, SMKN 1 Rejotangan berharap Panggung Edukasi Njotangan dapat menjadi simbol perubahan bahwa pendidikan tidak hanya soal kurikulum dan nilai tetapi juga tentang keterlibatan semangat dan keberanian untuk berbagi. (DON/Red)
Jawa Timur
Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban

BLITAR,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Graha Paripurna, pada Jum’at (08/08), terpaksa batal dilaksanakan.
Penyebabnya, mayoritas anggota dewan tidak hadir sehingga forum tidak memenuhi syarat kuorum.
Akibatnya, Bupati Blitar gagal menyampaikan penjelasan resmi terkait hal tersebut. Padahal, jajaran pejabat Pemkab Blitar hadir lengkap, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga staf ahli.

Suasana saat rapat paripurna, DPRD Kabupaten Blitar yang gagal terlaksana karena tidak kourum, (dok/JK)
Kondisi ini memicu kritik pedas dari Ketua LSM LASKAR, Swantantio Hani Irawan. Ia menyebut, mangkirnya para wakil rakyat di agenda sepenting ini adalah kemunduran serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Ini memalukan. Bagaimana masyarakat mau percaya kalau urusan sepenting pembahasan perubahan anggaran saja batal hanya karena tidak kuorum? Ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Tiyok panggilan karibnya.
Menurutnya, agenda ini merupakan pondasi penyusunan APBD. Jika pembahasannya molor, maka program pembangunan dan pelayanan publik berpotensi ikut tertunda.
“Rakyat memilih mereka untuk bekerja, bukan mangkir di saat dibutuhkan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Tiyok juga menyoroti kabar adanya rumor “matahari kembar” di eksekutif hubungan panas antara bupati dan wakilnya disebut turut memperkeruh koordinasi dengan legislatif.
Bahkan, hubungan antara bupati dengan partai pengusung utama dikabarkan mulai renggang. Selain itu kegagalan rapat paripurna ini menjadi potret bagaimana tarik-menarik kepentingan politik kerap mengorbankan kepentingan publik.
”Amat disayangkan rakyat hanya jadi penonton dan masih menunggu realisasi pembangunan seperti perbaikan jalan, bantuan pertanian, dan pelayanan publik yang layak. Sementara para elit sibuk berkonflik, dan rakyat yang dikorbankan,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, usai menutup acara tersebut mengatakan seluruh anggota sudah menerima undangan resmi jauh-jauh hari. Dan rapat akan dilaksanakan setelah menunggu dari Badan Musyawarah (Bamus)
“Sesuai tata tertib DPRD, karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, rapat ditunda menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya.(JK/Red)
Jawa Timur
Jaringan Narkoba berhasil Diungkap, 5 Tersangka Diringkus Polisi

GRESIK— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kali ini petugas berhasil membongkar jaringan narkoba lintas kecamatan dan menangkap 5 orang tersangka.
Dari tangan tersangka Polisi menyita 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo logo LL.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Ini adalah hasil kerja keras anggota kami di lapangan. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Gresik,” tegas AKP Ahmad Yani, Kamis (7/8/2025).
Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria bernama BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 paket sabu seberat ±0,051 dan ±0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Hasil pemeriksaan tersangka BB (25) terungkap tersangka lain yakni RAS (30) yang ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun.
RAS berperan sebagai perantara yang mengaku mendapatkan sabu dari ERWR (18) dan rekannya, SA (28).
Keduanya ditangkap tak lama kemudian di sebuah tempat kos di Desa Padangbandung.
Dari penangkapan ERWR dan SA, Polisi mengembangkan kasus hingga membongkar pemasok utamanya, yakni SZ (30), warga Kecamatan Sidayu yang tinggal di kosan yang sama.
Saat digeledah, SZ kedapatan menyimpan 17 paket sabu dengan total berat ±2,38 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 2.980 butir pil logo LL (pil koplo) dan 1 pack plastik klip besar siap edar.
“Sabu dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi, mengindikasikan bahwa pelaku adalah pemain besar. Dia juga diduga kuat memasok pil koplo ke perantara lain,” beber AKP Ahmad Yani.
Barang Bukti yang Diamankan: Total sabu: ±2,38 gram dari 17 paket, Pil koplo (logo LL): 2.980 butir, Uang tunai: Rp 1.400.000, 5 unit handphone, 2 sepeda motor, 1 timbangan digital, Plastik klip kosong.
Dari konstruksi kasus, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil memetakan struktur jaringan mulai dari pemakai, pengedar, hingga pemasok.
Masing-masing tersangka berperan dalam mata rantai peredaran narkoba di Gresik utara, terutama di wilayah Dukun dan Ujungpangkah.
“Mereka ini punya peran berantai. Ada yang sebagai pemakai, pengedar kecil, hingga pengepul. Kami akan terus dalami dan kembangkan jaringannya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Gresik.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mencapai di atas 5 tahun penjara.
AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan semata.
Upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan dengan pengembangan jaringan, dan edukasi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan langsung atau Hotline Lapor Kapolres jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tandasnya. (DON)
- Budaya6 hari ago
Marching Band Mustika Nada SDN 2 Karangrejo Kampak Trenggalek Bikin Heboh, Lantunkan Lagu “Cinderella”
- Investigasi5 hari ago
Skandal Pungli di Kawasan Pinka, Sedot Darah PKL, Diduga Libatkan Oknum Preman dan Pengurus Lama
- Nasional2 minggu ago
Harumkan Nama Tulungagung dan Jatim, SMKN 1 Rejotangan berhasil Sabet Medali Emas di LKS Nasional 2025
- Investigasi3 hari ago
Jalan Rusak di Tulungagung, Warga “Sulap” Jalan Menjadi Kebun Pisang
- Nasional3 minggu ago
Kampak Trenggalek Menyala, Aroma Agustusan Mulai Terasa
- Jawa Timur2 minggu ago
Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika
- Jawa Timur7 hari ago
Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban
- Investigasi2 minggu ago
Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah