Connect with us

Jawa Timur

Usaha Diduga Cemari Lingkungan di Pare Kediri Ditutup Sementara, DLH Apresiasi Kewaspadaan Masyarakat

Published

on

Foto, Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Dwi Subekti bersama jajarannya saat menyampaikan keterangan pers,(dok/JK)

KEDIRI, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri menutup sementara sebuah usaha yang diduga mencemari di Desa Pelem, Kecamatan Pare, menyusul verifikasi lapangan atas laporan dugaan pencemaran limbah air aki (accu). Penutupan dilakukan setelah ditemukan usaha tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

Aksi ini merupakan respons cepat DLH Kediri atas laporan pengaduan dari organisasi masyarakat PSM Banaspati Mojopahit yang diterima Senin (16/6). Laporan tersebut menyoroti kekhawatiran warga Desa Pelem mengenai aktivitas pembuangan limbah air aki yang diduga mencemari aliran sungai setempat. Limbah air aki tergolong limbah B3 yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem.

Tindak Lanjut dan Temuan Verifikasi

Berdasarkan prosedur standar operasional (SOP), Tim Verifikasi Lapangan gabungan yang terdiri dari DLH, DPMPTSP, Satpol PP, perangkat Desa Pelem, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa turun ke lokasi pada Selasa (17/6).

“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kegiatan usaha di lokasi tersebut belum mengantongi izin resmi,” tegas Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, dalam keterangan pers di kantornya, pada Rabu (18/6).

“Menyikapi temuan ini, pemilik usaha bersedia menutup sementara operasionalnya secara sukarela,“ tukasnya.

Pihaknya menambahkan bahwa jenis perusahaan yang juga turut dilaporkan , setelah dilakukan verifikasi ternyata hanya sebatas jasa pengangkutan limbah B3, bukan pengelolaan atau pemrosesan.

Pun, demikian dijelaskan olehnya pemilik usaha juga menyatakan komitmen untuk segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan dan menjanjikan akan menerapkan pengelolaan limbah berdasarkan regulasi yang berlaku jika nanti kembali beroperasi.

DLH Kabupaten Kediri secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif PSM Banaspati Mojopahit dan kewaspadaan warga Desa Pelem.

“Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat dan LSM yang ikut mengawasi lingkungan. Ini merupakan wujud nyata partisipasi publik dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Sementara, Harbaktian yang akrab disapa Tian, Sekretaris Jenderal DPP PSM Banaspati Mojopahit, sebelumnya menyatakan laporan warga didasari temuan aktivitas pembuangan yang diduga melanggar sejumlah regulasi lingkungan. Organisasinya mendesak tindakan tegas, pemulihan lingkungan, dan langkah preventif.

“Kami mengapresiasi respons cepat DLH menanggapi laporan kami. Harapan kami, penanganannya transparan dan tegas,” kata Tian.

Pemantauan Berlanjut dan Dasar Hukum

DLH bersama Satpol PP akan terus memantau lokasi usaha yang telah ditutup sementara tersebut. Pemantauan ini bertujuan memastikan tidak ada aktivitas operasional yang melanggar selama proses pembenahan administrasi berlangsung oleh pemilik usaha.

Kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran terhadap beberapa regulasi utama, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, dan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksi bagi pelanggar dapat berupa administratif hingga pidana. (JK-Red)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera

Published

on

TULUNGAGUNG, — Gedung Olahraga (GOR) Lembu Peteng, sebagai salah satu destinasi bangunan yang diperuntukkan untuk umum, menawarkan berbagai eksotisme yang menjadi magnet kehidupan bagi masyarakat.

Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai ikon kebanggaan, GOR Lembu Peteng tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga sebagai sarana rekreasi keluarga.

Namun, saat ini kondisi GOR sangat disayangkan.

Beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan terkesan terbengkalai.

Fasilitas kamar mandi yang rusak parah, pagar pembatas penonton yang hancur, hingga bangunan yang membahayakan pengunjung menjadi perhatian utama.

Salah satu pengunjung yang rutin berolahraga di area GOR menyampaikan keluh kesahnya terkait banyaknya kerusakan tersebut.

“Lihat saja fasilitas kamar mandinya yang tak ubahnya ruangan berhantu karena rusak sudah lama. Belum lagi adanya bangunan yang hampir roboh dan membahayakan bagi siapapun,” keluhnya sambil menunjuk sudut bangunan yang rusak, Sabtu (28/6).

 

beberapa kerusahan yang ada di bangunan GOR Lembu Peteng. Foto ; (Abd/dok)

Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, membenarkan adanya kerusakan di beberapa bangunan GOR Lembu Peteng dan mengaku belum bisa berbuat banyak untuk perbaikan.

Pihaknya menjelaskan bahwa Dinas yang dipimpinnya baru mulai mengelola GOR Lembu Peteng pada Januari 2025, dalam keadaan yang sudah demikian.

“Dispora pindah kantor dan mulai mengelola GOR pada Januari 2025, dan keadaan GOR sudah seperti itu,” jelasnya kepada 90detik.com.

Ketika ditanya mengenai langkah perbaikan dan perawatan, pria berperawakan tegap tersebut mengaku tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Anggaran untuk pemeliharaan masih 0, tetapi untuk tahun ini dianggarkan dalam PAK akan dilaksanakan perawatan GOR,” tambahnya.

Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas GOR yang mengalami kerusakan serta melakukan perawatan rutin demi keberlangsungan GOR yang telah menjadi ikon Tulungagung tersebut.

Perawatan rutin dan perbaikan menyeluruh sangat diperlukan agar ikon olahraga dan rekreasi ini tetap bisa dimanfaatkan masyarakat dan menjadi kebanggaan daerah.

Sejauh ini, masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah agar GOR Lembu Peteng kembali berfungsi optimal dan aman digunakan, demi keberlangsungan dan keberlanjutan fasilitas yang telah menjadi bagian dari identitas Tulungagung. (Abd/red)

Continue Reading

Jawa Timur

Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak

Published

on

Foto, Jajaran Pemkab Tulungagung saat meninjau perbaikan jalan aspal di Dusun Saren, Desa Suwaluh,(dok/istimewa).

TULUNGAGUNG,- Sebuah video viral mengguncang media sosial, menyeret nama Camat Pakel, Tulungagung, ke pusat kontroversi.

Dalam rekaman video yang menyebar luas itu, Suci (warga Desa Suwaloh, Kecamatan Pakel) menuding sang camat terlibat praktik “Iclik”dan abai terhadap tugas.

“Camat Pakel kerjanya hanya menerima uang sogokan, mangku LC, group iclik. Biar semua masyarakat tahu”, tegas Suci, suaranya penuh amarah, dalam video viral yang beredar.

Tudingan itu bukan tanpa konsekuensi, Suci menegaskan tindakan camat telah merugikan masyarakat dan mendesak Bupati Tulungagung, bertanggung jawab atas kinerja bawahannya.

“Saya minta Bupati turun tangan. Transparansi dan akuntabilitas pemimpin itu wajib”, serunya.

Video tersebut memicu gelombang dukungan warga yang menuntut tindak tegas.

Klaim vs Klarifikasi 

Di tengah kontroversi yang beredar, seorang narasumber dari kecamatan Pakel memberikan penjelasan terkait proyek yang disinggung Suci.

Menurutnya, perbaikan jalan aspal di Dusun Saren, Desa Suwaluh, bukan kebijakan sepihak camat, melainkan hasil, Musrenbang 2024 yang dijalankan Dinas PUPR Tulungagung pada 2025.

“Untuk yang disampaikan Bu suci tentang pembangunan jalan itu, adalah jalan aspal yang diperbaiki Dinas PU berdasarkan usulan musrenbang tahun 2024 Mas”, ujarnya kepada 90detik.com pada, pada Kamis(26/6).

Hingga berita ini diturunkan, Camat Pakel, DPRD dan Bupati Tulungagung belum memberi pernyataan resmi.

Sikap diam pejabat itu kian memicu tanya, Mengapa tak ada respons atas aduan publik yang viral?

Masyarakat menunggu langkah konkret, sementara isu integritas camat menguak persoalan klasik, pengawasan pejabat yang kerap absen.

Pasca Viral: Masyarakat Menuntut Solusi.

Viralnya video ini bukan sekadar sensasi, melainkan lampu merah bagi tata kelola pemerintahan Tulungagung.

Warga mendesak Bupati membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan “iclik”, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan benar-benar aspiratif.

Pun demikian harapan warga yang juga sebagai pemerhati kebijakan pemerintah dan pengawasan, Wahyudi menyampaikan dengan tegas bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan dan mengusut dugaan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Jangan biarkan rakyat berteriak sendiri. Pemerintah harus membuktikan diri”, tukasnya. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi

Published

on

SURABAYA, — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam surat telegram yang diterbitkan tertanggal 24 Juni 2025, sejumlah perwira menengah dan tinggi di wilayah Polda Jawa Timur mendapatkan posisi baru.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampikan, rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi Polri di berbagai lini.

Kombes Pol Abast juga mengatakan, penyegaran di tubuh organisasi Kepolisian ini juga sejalan dengan visi Polri Presisi yang dicanangkan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Rotasi di jajaran kepolisian merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi demi menjawab tantangan dan kebutuhan institusi yang terus berkembang,” tambah Kombes Abast.

Berikut daftar pejabat baru yang akan bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

1. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

2. Kanit 3 Subdit III Dittipidter Bareskrim Polri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Probolinggo

3. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Kediri

4. Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Kediri Kota

5. Wadirlantas Polda Jatim AKBP Teddy Chandra diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya III Sahli Kapolri

6. Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Jatim

7. Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Gorontalo

8. Καpolres Gianyar Polda Bali AKBP Umar diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Jatim

9. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Manurung Somanonasa diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirressiber Polda Jatim

10. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Mojokerto Kota

11. Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya III Itwasda Polda NTB

12. Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Sidoarjo

13. Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Madiun.

“Rotasi ini diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme kepolisian di Provinsi Jawa Timur,” pungkas Kombes Pol Abast. (DON/red)

Continue Reading

Trending