Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Peristiwa · 21 Jan 2024 WIB ·

Warga Sumberingin Kulon Resah Adanya Tempat Karaoke, Apakah Pihak Desa Mampu Mengatasinya? 


 Warga Sumberingin Kulon Resah Adanya Tempat Karaoke, Apakah Pihak Desa Mampu Mengatasinya?  Perbesar

TULUNGAGUNG, 90detik.com Warga di Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, resah dengan adanya tempat cafe karaoke di daerah mereka. Para warga merasa terganggu dengan kebisingan dan keramaian yang sering terjadi di tempat tersebut.

Hal ini disampaikan salah satu warga desa Sumberingin, saat dihubungi awak media 90detik.com, yang tidak ingin disebut namanya, menyampaikan bahwa adanya tempat karaoke warga sekitar sangat resah dan tidak bisa beristirahat dengan nyaman.

“Saya mewakili warga lainnya sangat resah adanya cafe karaoke itu, karena tidak bisa beristirahat dengan nyaman, selain itu kalau ada keributan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberingin Kulon, Panggih Mujiono, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ia telah memberikan tanggapan terkait keluhan warga tersebut.

Ia mengatakan bahwa permasalahan ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak desa.

“Jika peringatan melalui kata-kata tidak efektif, pihak desa bersama dengan pihak keamanan lokal akan mengambil tindakan dengan membawa alat musik dari tempat karaoke tersebut ke kantor polisi setempat”, ujarnya.

Ketika ditanya mengenai apakah sudah konfirmasi kepada Satpol PP?

“Kami dari desa masih mampu menanganinya sendiri”, jelasnya, kepada 90detik.com, pada Jumat (19/1).

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melibatkan pihak lain.

Ditanya apakah cafe karaoke tersebut akan ditutup secara total atau ada langkah lain yang akan diambil?

“Yang ditutup adalah karaokenya berdasarkan surat saya kemarin, karena yang jadi masalah karaokenya bukan masalah orang jualan”, jelasnya.

Disinggung mengenai izin tempat karaoke tersebut?

“Untuk ijin PUPR ada, agar lahan dikelola oleh desa dan digunakan untuk masyarakat, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Kalau karaoke ndak mungkin bisa cari ijin karena lahannya milik Dinas Perkim,” jawabnya.

Dengan adanya tindakan dari pemerintah desa ini, diharapkan masalah tempat cafe karaoke di Desa Sumberingin Kulon dapat diselesaikan dengan baik sehingga warga dapat merasa nyaman dalam lingkungan mereka.

Hingga berita ini ditayangkan pihak Satpol PP Tulungagung belum memberikan keterangan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Egi Hendrawan Bela Kapolri Listyo Sigit dari Kritikan DPR dan PDIP: “Lihat Fakta dan Data”

30 November 2024 - 01:21 WIB

Wartawan di Blitar Dianiaya Preman Saat Meliput Dugaan Politik Uang, Tuntutan IJTI: Jangan Anggap Remeh

27 November 2024 - 05:42 WIB

Wartawan Diduga Dihalang-halangi Oknum Satpam Saat Melakukan Konfirmasi di SMAN 1 Tulungagung

8 November 2024 - 09:12 WIB

Dapat Sorakan “Huuuu”, Kesabaran Revolusioner Gibran Diuji Saat Pelantikan

20 Oktober 2024 - 08:35 WIB

Dugaan Pelanggaran di Pilkada, Kinerja Bawaslu Tulungagung Patut Dipertanyakan

19 Oktober 2024 - 07:00 WIB

Oknum ASN Tulungagung Viral Dukung Paslon Pilkada, BKPSDM dan Bawaslu Terkesan Bungkam

17 Oktober 2024 - 05:04 WIB

Trending di Jawa Timur