Papua
Hadiri Rapat Forkopimda Maybrat, Lantamal XIV Sorong Dukung Pembangunan dan Sinergi Keamanan

KOTA SORONG, – Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Maybrat melaksanakan rapat perdana Bupati dan Wakil Bupati Maybrat periode 2025-2030 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna membahas langkah strategis pembangunan di kabupaten Maybrat.
Bertempat di Aquila Miting room hotel Vega Kota Sorong provinsi Papua Barat Daya, pada Kamis.(27/03).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Laksamana Pertama TNI Joni Sudianto, Danlantamal XIV, yang turut mendukung sinergi dalam pembangunan serta stabilitas keamanan di Kabupaten Maybrat.
Dalam sambutannya, Bupati Maybrat, Karel Murafer, S.H., M.A., menekankan komitmennya dalam membangun daerah yang aman, maju, sejahtera, dan mandiri.
Ia menyebutkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Forkopimda dalam mewujudkan visi-misi tersebut, serta mendiskusikan isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan masalah keamanan. Serta mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi kemajuan daerah.
“Keamanan adalah faktor utama dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,“ujar Karel.
Selain itu, Wakil Bupati Maybrat, Fernando Salossa, S.E., mengungkapkan beberapa tantangan yang masih dihadapi daerah ini, di antaranya tingkat kemiskinan yang tinggi, angka stunting, dan pengangguran.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi untuk mengatasi masalah sosial, termasuk konflik yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
Dalam kesempatan tersebut, Laksamana TNI Joni Sudianto, (Danlantamal XIV), yang hadir juga memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas melalui berbagai program ketahanan pangan dan pengurangan konsumsi miras.
Ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap jalur distribusi miras ilegal yang masuk melalui perairan, yang dapat berdampak pada kesehatan dan masa depan generasi muda.
“Kerja sama antara pemerintah, TNI, Polri, serta masyarakat sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkap Laksamana Joni, yang juga mendukung rencana pengembangan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan kualitas pelayanan publik.
Seluruh anggota Forkopimda yang hadir, termasuk Brigjen TNI Totok Sutriono, S.Sos, M.M. (Danrem 181/PVT) dan Brigjen TNI I Ketut Arthajaya (Kabinda Papua Barat Daya), juga memberikan dukungan penuh terhadap visi pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat.
Mereka sepakat untuk berkolaborasi dalam mengatasi tantangan daerah, termasuk pentingnya pendekatan intelijen untuk mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat proses pembangunan.
Usai acara tersebut, dilanjutkan dengan buka puasa bersama, guna mempererat tali persaudaraan antara pejabat daerah dan unsur Forkopimda.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, seluruh peserta rapat berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan Kabupaten Maybrat yang lebih aman, maju, dan sejahtera.
Dengan berbagai dukungan dari seluruh elemen, diharapkan rapat ini menjadi awal dari langkah-langkah strategis untuk membangun Kabupaten Maybrat ke depan, melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan masyarakat. (Timo)
Papua
Prajurit Yonif 2 Marinir SIAP Sukseskan Puncak Acara HUT Ke-80 Korps Marinir Tahun 2025

Jakarta— Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Marinir TNI Angkatan Laut, prajurit Batalyon Infanteri 2 Marinir (Yonif 2 Mar) dengan penuh semangat melaksanakan berbagai persiapan guna menyukseskan puncak acara yang akan digelar secara meriah di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir Ksatrian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis(13/11/2025)
Komandan Yonif 2 Marinir Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E. yang juga menjabat sebagai perwira upacara serta seluruh prajurit melaksanakan latihan dan gladi bersih kegiatan paradeserta atraksi demonstrasi tempur yang akan menjadi bagian utama dalam peringatan HUT ke-80 Korps Marinir tahun 2025.
“Seluruh prajurit Yonif 2 Marinir telah siap secara matang untuk mendukung dan mensukseskan puncak acara HUT Korps Marinir. Ini merupakan bentuk kebanggaan dan kehormatan kami sebagai bagian dari pasukan elit TNI AL,” ujar Danyonif 2 Mar.
Kegiatan latihan yang dilaksanakan meliputi kesiapan personel, ketepatan formasi, dan sinergi antar satuan pendukung.
Selain itu, juga dilakukan pengecekan perlengkapan tempur dan kendaraan taktis serta demonstrasi ketangkasan prajurit yang akan ditampilkan dalam kegiatan tersebut.
Semangat dan antusiasme prajurit terlihat dari setiap tahapan latihan yang dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan jiwa korsa.
Para prajurit menyadari bahwa momentum HUT ke-80 Korps Marinir merupakan kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, serta soliditas prajurit “Pasopati” dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. (Timo)
Papua
Kantor Pemkot Sorong Jadi Sasaran, Kejati Bongkar Dugaan Korupsi “Sejumlah Dokumen Penting Diamankan”

Kota Sorong PBD— Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali menunjukkan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp4 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Kamis (13/11/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sorong, Lodwig Malaseme, yang berlokasi di Kantor Wali Kota Sorong.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, bersama sejumlah penyidik Pidsus lainnya.
Mereka memeriksa setiap dokumen, berkas administrasi, hingga arsip pengadaan barang yang berkaitan dengan proyek pengadaan ATK tahun anggaran 2017.
Menurut sumber di lapangan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati untuk menelusuri alur penggunaan dana pengadaan ATK yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam proses realisasinya.
Tim penyidik berfokus pada dokumen administrasi yang berpotensi mengungkap adanya mark up harga, manipulasi laporan, atau keterlibatan pihak ketiga dalam praktik korupsi tersebut.
“Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami memastikan transparansi dan profesionalitas dalam setiap langkah penyidikan,” ujar Asisten Pidsus Agustiawan Umar saat dikonfirmasi di lokasi.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan bentuk tekanan terhadap pihak mana pun, melainkan bagian dari penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran secara objektif.
Usai memeriksa ruang Bagian Hukum, tim penyidik dijadwalkan melanjutkan penggeledahan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sorong, mengingat instansi tersebut memiliki peran penting dalam proses pencairan dan pengelolaan anggaran. Langkah lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap keterkaitan antar bagian dalam proses penggunaan dana proyek pengadaan ATK tersebut.
Kejati Papua Barat menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan, baik berupa dokumen fisik maupun keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Beberapa saksi dari lingkungan Pemkot Sorong telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai proses administrasi dan mekanisme anggaran proyek itu.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Pidsus Kejati Papua Barat masih berada di lokasi dan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah dokumen penting.
Situasi di Kantor Wali Kota Sorong terpantau kondusif dengan pengamanan aparat yang memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Kejati Papua Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan, guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai asas akuntabilitas dan integritas publik. (Timo)
Papua
Sadis! Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dimasukkan ke Kontainer, Pelaku Nekat karena Judi Online

Manokwari— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap secara cepat kasus pembunuhan tragis terhadap Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Inggramui, Kabupaten Manokwari.
Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan (29), yang tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang akibat judi online (judol).
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).
Dalam konferensi tersebut hadir pula Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Kiesmanto, S.H., Kanit Pidum IPDA Eron Wanma, Katimsus Aiptu Setefen Yuanan, dan Katim TEKAB Aipda Jhon Sada
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10/11/2025) di rumah korban yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.
Kapolresta menjelaskan, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut ditolak.
Cekcok kemudian terjadi hingga pelaku menusuk dada korban, memukul, dan menutup mulut korban hingga tak bernyawa.
“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik warna pink. Ia kemudian memesan jasa mobil angkut menggunakan ponsel korban,” jelas Kapolresta.
Pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak normal, lalu membawa kontainer berisi jasad korban ke sebuah rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, masih di kawasan Reremi Puncak.
“Di tempat itu, tersangka membuang tubuh korban ke dalam septik tank dan menutupnya dengan cor semen agar jejaknya hilang. Barang bukti kontainer bahkan sempat dibakar oleh pelaku,” tambahnya.
Tim gabungan Reskrim Polresta Manokwari yang mendapat laporan kehilangan segera bergerak cepat.
Dengan bantuan anjing pelacak Polda Papua Barat, petugas melacak keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Inggramui.
“Sekitar pukul 15.30 WIT, Selasa (11/11/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang,” ungkap Kapolresta.
Saat dilakukan pembongkaran septik tank, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan tubuhnya sudah terbagi menjadi tiga bagian.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tersangka, ponsel korban, dompet, tas, laptop, pisau, sangkur, linggis, cangkul, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut kontainer.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polresta Manokwari.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Langkah cepat ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Benny.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami motif lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus keji tersebut.
Kini, pelaku Yahya Himawan resmi ditahan di Mapolresta Manokwari. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan).
Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolresta Manokwari menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk perjudian online, yang kini semakin banyak memakan korban.
“Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat berkomitmen terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi online yang telah merusak moral dan memicu tindak kriminal,” pungkas Kombes Ongky. (Timo)
Nasional1 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Nasional5 hari agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi2 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur5 hari agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional1 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun










