Connect with us

Nasional

Dindik Jatim Tak Main-Main, Cabdin Dikerahkan Awasi Praktik Pungli dan Penahanan Ijazah

Published

on

Surabaya— Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di Sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai, Sabtu (23/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite, dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Penyusunan RKAS merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.

Aries Agung juga menyampaikan setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan anggaran dari berbagai sumber, yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Perlu diketahui bahwa apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka diperkenankan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela, yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah.

“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama” jelasnya.

Semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, dan didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memerintahkan kadis pendidikan jawa timur memastikan penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah-sekolah negeri berjalan baik dan benar.

Terutama tentang pengelolaan administrasi sekolah karena anggaran yang diberikan di bidang pendidikan cukup besar.

Selain untuk gaji guru, tunjangan guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah, tentu juga demi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Namun, lanjut dia, tentu tidak cukup karena tidak hanya negeri yang diberikan bantuan, tapi juga sekolah-sekolah swasta di Jawa Timur yang jumlah seluruhnya mencapai 4 ribu lebih.

“Karena itu tentu perhatian dan kepedulian dari masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan,” kata pejabat asal Makassar tersebut.

Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Cabang Dinas serta pengawas sekolah terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan akan menindak tegas apabila terdapat laporan atau temuan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan,” ucap dia.

Tak Ada Penahanan Ijazah.

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan tidak ada ijazah siswa yang tertahan untuk lulusan tahun 2024 dan 2025 karena seluruhnya telah diberikan, termasuk sudah dihubungi melalui telepon serta pihak sekolah mendatangi rumah siswa atau alumni yang belum mengambil ijazahnya.

Sedangkan, pada 2025 ini, ijazah sudah tersambung online sehingga otomatis saat lulus, siswa atau murid bisa langsung bisa mencetak berdasarkan format yang ada.

“Namun memang tidak menutup kemungkinan, yakni ada siswa yang belum menerima karena ada ejaan nama salah dalam ijazah yang terbit secara digital, atau tidak sesuai sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum diterbitkan kembali setelah itu baru boleh diprint atau cetak,” katanya.

Kemudian, ada beberapa sekolah yang alumninya sudah lulus lebih dari 5 tahun, tapi ijazahnya tidak pernah diambil karena sudah bekerja di luar kota dan pindah alamat serta nomor handphone yang bersangkutan berubah atau sulit dihubungi.

“Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja, termasuk sekolah sudah mendatangi alumni langsung kerumahnya, tapi ada alumni yang sudah pindah dan bekerja di luar kota. Untuk Ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” tutur dia.

Bahkan, semua media sosial sekolah-sekolah sudah mempublikasikan informasi terkait pengambilan ijazah di sekolah dan membubuhi cap tiga jari tanpa ada syarat apapun.

Apabila masih ditemukan yang merasa ijazahnya tertahan oleh sekolah maka bisa menghubungi layanan pengaduan ijazah melalui hotline di nomor 081-3110-8881, atau bisa juga di email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.

“Termasuk juga bisa melalui media sosial sekolah masing-masing,” jelas Aries Agung Paewai.

Yang pasti Dinas Pendidikan Jawa Timur bertekad untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang berintegritas, transparan dan akuntabel demi masa depan generasi bangsa, sekaligus mencetak Generasi Emas Indonesia.

Hal tersebut tentu selaras dengan anjuran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengajak untuk mewujudkan generasi emas pada Indonesia Emas 2045 dan Indonesia Maju.

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Indikator Indonesia Maju di antaranya persentase kemiskinannya tidak boleh di atas 2 persen dan pertumbuhan ekonomi harus di atas 9 persen.

Tak itu saja, Gubernur Khofifah juga menyampakan bahwa prestasi pendidikan Jatim patut menjadi kebanggaan, sebab selama enam tahun berturut turut Jatim berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

“Bahkan dalam enam tahun berturut-turut tersebut, Jatim tidak hanya menjadi provinsi dengan jumlah siswa terbanyak yang lolos di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBP, tapi juga Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT),” tutur Gubernur Khofifah.

“Sama halnya dengan beberapa waktu lalu LKS SMK juga berhasil menjadi juara umum dan mempertahankannya tiga tahun berturut-turut,” tambah gubernur perempuan pertama di Jatim itu.

Belum lagi prestasi lainnya yang menjadikan Jawa Timur selalu menjadi barometer pendidikan di Indonesia. (DON/Red)

Nasional

PW IPHI Jatim Fokus Kembangkan Koperhaji Al Mabrur dalam Rakerwil

Published

on

Surabaya— Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Jawa Timur akan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Ahad, 18 Oktober, di Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah Wetan, Surabaya.

Rakerwil tersebut akan difokuskan pada pembahasan pengembangan Koperhaji Al Mabrur sebagai salah satu program unggulan PW IPHI Jawa Timur, khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sekretaris PW IPHI Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, mengatakan pelaksanaan Rakerwil merupakan amanat Anggaran Dasar IPHI Pasal 34. Forum tersebut menjadi ruang untuk menjabarkan program umum organisasi ke dalam program yang lebih operasional, melakukan evaluasi, sekaligus menampung berbagai usulan dari daerah.

Menurut Imam, Rakerwil kali ini juga merupakan tindak lanjut atas amanah Ketua Umum PP IPHI Dr. H. Erman Suparno bersama Ketua Biro Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Dr. H. Eko Prihantoro pada Rabu (23/9), agar PW IPHI Jawa Timur mengimplementasikan program ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM di lingkungan organisasi.

“Untuk menyambung amanah PP IPHI dalam mengimplementasikan ekonomi kerakyatan dan UMKM, maka Rakerwil PW IPHI Jawa Timur kali ini hanya fokus membahas Koperhaji Al Mabrur,” ujar Imam, Kamis (1/10).

Imam menjelaskan, Koperhaji Al Mabrur memiliki potensi besar untuk dikembangkan seiring dengan terus bertambahnya jumlah anggota IPHI. Secara nasional, anggota IPHI disebut bertambah sekitar 200 ribu jamaah haji setiap tahun.

Karena itu, keberadaan koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi para anggota baru untuk berpartisipasi dalam penguatan ekonomi umat, khususnya di Jawa Timur.

“Koperhaji Al Mabrur menjadi sarana untuk menghimpun dan memberdayakan para anggota IPHI yang terus bertambah setiap tahunnya,” katanya.

Menurut Imam, pengembangan koperasi tidak hanya diarahkan pada aspek kelembagaan, tetapi juga pada bagaimana anggota IPHI dapat terlibat secara langsung dalam aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.

Untuk memastikan pembahasan berjalan efektif dan diikuti oleh pihak yang nantinya menjalankan program, jumlah peserta Rakerwil PW IPHI Jawa Timur dibatasi maksimal 190 orang utusan.

Setiap Pimpinan Daerah (PD) IPHI di Jawa Timur diminta mengirimkan lima peserta. Mereka terdiri atas wakil ketua yang membidangi ekonomi atau usaha, unsur bidang ekonomi atau usaha, serta tiga utusan dari Majelis Taklim Perempuan PD IPHI.

Imam mengatakan komposisi peserta tersebut sengaja ditentukan agar forum Rakerwil diikuti oleh unsur yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program.

“Sengaja yang diundang dalam Rakerwil PW IPHI Jawa Timur adalah mereka yang akan menjalankan program. Selepas kegiatan, mereka diharapkan langsung bergerak menjalankan program Koperhaji Al Mabrur,” pungkasnya.

Dengan fokus pembahasan yang terarah, Rakerwil PW IPHI Jawa Timur diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperhaji Al Mabrur di berbagai daerah di Jawa Timur. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah

Published

on

Serang—  Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel & Cottages, Kota Serang, Selasa (29/9/2026), diikuti oleh 61 peserta eks Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Banten. Kegiatan turut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, organisasi keagamaan, serta sejumlah tokoh eks JI dari luar Banten.

Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombespol Mayndra Eka W., S.H., S.I.K., M.K.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang hadir. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari roadmap yang telah disepakati bersama Densus 88 AT Polri dan para eks JI pascapembubaran JI.

“Program ini merupakan rangkaian roadmap yang diharapkan dapat mendorong para peserta untuk semakin terintegrasi dan berperan positif di tengah masyarakat, serta meningkatkan komitmen untuk memajukan bangsa Indonesia dengan iman, takwa, dan amanah,” ujarnya.

Mayndra menjelaskan, Densus 88 AT Polri telah melaksanakan 19 kegiatan pemberdayaan eks JI di berbagai wilayah Indonesia. Pelaksanaan program tersebut juga didukung oleh mitra daerah yang secara aktif bersinergi dalam proses pencegahan dan deradikalisasi.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Dr. H. Amrullah, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa keberagaman budaya, suku, bahasa, dan agama merupakan kekayaan sekaligus kekuatan bangsa Indonesia yang perlu dirawat melalui toleransi, sikap saling menghormati, serta penguatan persatuan dan kesatuan.

Menurutnya, proses transformasi diharapkan dapat memperkuat kesamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Kegiatan Transformasi Ideologi JI juga dipandang sebagai bagian dari gerakan moral untuk membangun kesadaran bersama dan memperkuat komitmen kebangsaan.

Dalam kesempatan yang sama, Ps. Kasubdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Banten, Kompol Deni Ramdani, menyampaikan bahwa diskusi tersebut penting sebagai ruang bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai ideologi terorisme sekaligus memperkuat upaya pencegahannya di tengah masyarakat.

Ia menekankan pentingnya memahami ideologi dan pola penyebaran narasi kekerasan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mengenali faktor-faktor yang dapat memengaruhi seseorang terpapar paham kekerasan. Penguatan nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan masyarakat.

Kegiatan “Jalan Menuju Wasathiyah” turut menghadirkan sejumlah tokoh eks JI, yaitu Ustadz Para Wijayanto, Ustadz Muh. Choirul Anam, dan Ustadz Zarkasih, sebagai narasumber. Para peserta mendapatkan materi mengenai Rumah Wasathiyah, pemutaran film “Refleksi 1 Tahun Pembubaran Jamaah Islamiyah”, serta sesi problem solving melalui pemaparan, diskusi, dan tanya jawab.

Selain itu, kegiatan diisi dengan penguatan wawasan kebangsaan, motivasi dan tausiyah, serta evaluasi melalui pengisian kuesioner. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan menjadi ruang interaksi langsung antara peserta dengan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan narasumber.

Melalui kegiatan tersebut, Densus 88 AT Polri bersama para mitra di wilayah Banten terus mendorong proses transformasi yang berkelanjutan, dengan mengedepankan dialog, penguatan wawasan kebangsaan, nilai keagamaan yang moderat, serta peran aktif peserta dalam kehidupan bermasyarakat. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Uang Dikumpulkan, Administrasi Disiapkan, Sidang Gatut Sunu Bongkar Pola Pengelolaan Anggaran

Published

on

Surabaya— Satu per satu kesaksian dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo mengungkap cerita tentang pergerakan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Persoalannya bukan hanya mengenai nominal dana yang disebut berpindah tangan. Para saksi juga membeberkan bagaimana uang dihimpun, dicairkan, diserahkan, hingga kemudian dicari mekanisme untuk mempertanggungjawabkannya melalui administrasi pemerintahan.

Sembilan pejabat dan mantan pejabat Pemkab Tulungagung memberikan keterangan di persidangan. Mereka adalah Yulius Rahma Isworo, Hari Setiawan, Gatot Suwarno, Agus Sulistiono, Ahmat Rifai Sodik, Dwi Hari Subagyo, Agus Prijanto Utomo, Suko Winarno, dan Eko Hery Susanto.

Salah satu isu yang mengemuka adalah penggunaan anggaran yang disebut tidak selalu berkaitan dengan kegiatan sebagaimana tercantum dalam administrasi.

Keterangan tersebut membuat proses pencairan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi bagian penting yang kini diuji di hadapan majelis hakim.

Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto Utomo menjadi salah satu saksi yang mengungkap adanya pengumpulan dana sekitar Rp425 juta.

Dalam keterangannya, Agus menyebut sebagian dana berasal dari uang pribadi. Sekitar Rp75 juta disebut bersumber dari hasil penjualan mobil pada 2026. Selain itu, terdapat sekitar Rp25 juta yang disebut berasal dari sisa kegiatan.

Dana tersebut kemudian dicairkan melalui bendahara bernama Nurul.

“Setelah terkumpul, uang kemudian diserahkan kepada Dwi Yoga Ambal Ariski,” ujar Agus dalam persidangan, Selasa (29/9).

Keterangan tersebut kemudian mengarah pada persoalan mengenai asal dana dan mekanisme pertanggungjawabannya.

Sebab, apabila uang dicairkan dengan menggunakan dasar kegiatan tertentu tetapi kemudian dipergunakan untuk kebutuhan berbeda, maka dokumen pencairan maupun laporan pertanggungjawaban menjadi bagian yang perlu dibuktikan lebih lanjut.

Pola berbeda namun masih berkaitan dengan pertanggungjawaban anggaran disampaikan Suko Winarno, mantan Kepala Bapenda Tulungagung yang menjabat pada Oktober hingga Desember 2025.

Suko menyebut adanya tambahan anggaran sekitar Rp200 juta. Dari tambahan tersebut, menurut kesaksiannya, terdapat permintaan 50 persen yang dikaitkan dengan kegiatan Bupati.

Namun, dana yang disebut berhasil dikumpulkan sekitar Rp50 juta dan kemudian diserahkan kepada Gatut Sunu.

Suko mengaku uang tersebut terlebih dahulu berasal dari kantong pribadinya. Setelah diserahkan, uang tersebut kemudian disebut diganti melalui mekanisme internal.

Dalam pertanggungjawabannya, Suko menyebut penggantian uang tersebut diminta dimasukkan melalui perjalanan dinas.

Kesaksian ini kembali menyoroti hubungan antara pengeluaran uang dan dokumen kegiatan pemerintahan. Apakah perjalanan dinas yang menjadi dasar pertanggungjawaban benar-benar dilaksanakan dan apakah bukti administrasinya sesuai dengan pengeluaran menjadi bagian yang akan diuji dalam persidangan.

Saksi lainnya, Gatot Suwarno, mengungkap pernah membawa uang dengan total sekitar Rp500 juta.

Salah satu kejadian yang diterangkannya berlangsung pada April 2026, bertepatan dengan momentum Lebaran.

Gatot mengaku mendapat permintaan untuk menemui seseorang bernama Hendra. Dari pertemuan tersebut, ia mengambil sebuah tas yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati.

Namun, Gatot menegaskan dirinya tidak mengetahui berapa jumlah uang yang berada di dalam tas tersebut.

Sementara itu, Agus Sulistiono yang ketika itu menjabat Sekretaris Dinas PUPR mengungkap pembicaraan mengenai permintaan 10 persen dari sebuah proyek dengan nilai sekitar Rp3 miliar.

Persentase tersebut setara dengan sekitar Rp300 juta.

Menurut Agus, persoalan tersebut pernah dibahas dalam pertemuan bersama para UPT PJJ di ruang Sekretaris Dinas. Pertemuan itu, menurut dia, membahas kesanggupan untuk mengumpulkan uang yang dimaksud.

Keterangan mengenai pengelolaan paket pekerjaan juga disampaikan Ahmat Rifai Sodik.

Ia menjelaskan mengenai catatan paket PL dan non-PL di lingkungan Dinas PUPR. Dalam keterangannya, Ahmat menyebut terdapat paket non-PL yang dinilai tidak sesuai dengan arahan Bupati lantaran banyak vendor yang masuk.

Ahmat juga mengungkap adanya permintaan pinjaman sebesar Rp500 juta kepada kontraktor bernama Dwi Basuki.

Uang tersebut, menurut keterangannya, kemudian diberikan kepada seseorang bernama Tri.

Berbagai kesaksian itu memperlihatkan bahwa perkara yang menjerat Gatut Sunu tidak hanya menyentuh persoalan jumlah uang.

Rantai pengelolaan dana menjadi bagian yang turut mendapat perhatian, siapa yang mengumpulkan, dari mana sumbernya, siapa yang mencairkan, kepada siapa uang diserahkan, untuk apa digunakan, serta bagaimana pengeluaran tersebut dicatat dalam administrasi pemerintahan.

Meski demikian, seluruh keterangan para saksi masih merupakan bagian dari proses pembuktian perkara.

Dugaan mengenai kegiatan yang tidak dilaksanakan, penggunaan anggaran untuk kebutuhan lain, maupun mekanisme penggantian dana masih harus dikonfirmasi melalui dokumen, bukti transaksi dan aliran dana, keterangan saksi lain, serta keterangan para terdakwa.

Penentuan fakta hukum sepenuhnya bergantung pada keseluruhan alat bukti yang diperiksa dan dipertimbangkan oleh majelis hakim. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo.

Continue Reading

Trending