Nasional
Dindik Jatim Tak Main-Main, Cabdin Dikerahkan Awasi Praktik Pungli dan Penahanan Ijazah

Surabaya— Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di Sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai, Sabtu (23/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan Komite, dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Penyusunan RKAS merupakan instrumen transparan yang mengacu pada ketentuan regulasi dan mengedepankan prinsip musyawarah serta akuntabilitas publik.
Aries Agung juga menyampaikan setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapatkan dukungan anggaran dari berbagai sumber, yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.
Perlu diketahui bahwa apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi untuk mendukung seluruh program kegiatan satuan pendidikan selama satu tahun ajaran, maka diperkenankan untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam bentuk sumbangan sukarela, yang dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pihak Komite dan Sekolah.
“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite yang menjadi keputusan bersama” jelasnya.
Semua bentuk sumbangan dari masyarakat bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa, dan didasarkan pada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memerintahkan kadis pendidikan jawa timur memastikan penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah-sekolah negeri berjalan baik dan benar.
Terutama tentang pengelolaan administrasi sekolah karena anggaran yang diberikan di bidang pendidikan cukup besar.
Selain untuk gaji guru, tunjangan guru dan perbaikan sarana prasarana sekolah, tentu juga demi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Namun, lanjut dia, tentu tidak cukup karena tidak hanya negeri yang diberikan bantuan, tapi juga sekolah-sekolah swasta di Jawa Timur yang jumlah seluruhnya mencapai 4 ribu lebih.
“Karena itu tentu perhatian dan kepedulian dari masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan,” kata pejabat asal Makassar tersebut.
Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Cabang Dinas serta pengawas sekolah terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan akan menindak tegas apabila terdapat laporan atau temuan adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan serta melaporkan apabila menemukan indikasi pungli atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan melalui kanal aduan resmi yang telah disediakan,” ucap dia.
Tak Ada Penahanan Ijazah.
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan tidak ada ijazah siswa yang tertahan untuk lulusan tahun 2024 dan 2025 karena seluruhnya telah diberikan, termasuk sudah dihubungi melalui telepon serta pihak sekolah mendatangi rumah siswa atau alumni yang belum mengambil ijazahnya.
Sedangkan, pada 2025 ini, ijazah sudah tersambung online sehingga otomatis saat lulus, siswa atau murid bisa langsung bisa mencetak berdasarkan format yang ada.
“Namun memang tidak menutup kemungkinan, yakni ada siswa yang belum menerima karena ada ejaan nama salah dalam ijazah yang terbit secara digital, atau tidak sesuai sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum diterbitkan kembali setelah itu baru boleh diprint atau cetak,” katanya.
Kemudian, ada beberapa sekolah yang alumninya sudah lulus lebih dari 5 tahun, tapi ijazahnya tidak pernah diambil karena sudah bekerja di luar kota dan pindah alamat serta nomor handphone yang bersangkutan berubah atau sulit dihubungi.
“Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja, termasuk sekolah sudah mendatangi alumni langsung kerumahnya, tapi ada alumni yang sudah pindah dan bekerja di luar kota. Untuk Ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” tutur dia.
Bahkan, semua media sosial sekolah-sekolah sudah mempublikasikan informasi terkait pengambilan ijazah di sekolah dan membubuhi cap tiga jari tanpa ada syarat apapun.
Apabila masih ditemukan yang merasa ijazahnya tertahan oleh sekolah maka bisa menghubungi layanan pengaduan ijazah melalui hotline di nomor 081-3110-8881, atau bisa juga di email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.
“Termasuk juga bisa melalui media sosial sekolah masing-masing,” jelas Aries Agung Paewai.
Yang pasti Dinas Pendidikan Jawa Timur bertekad untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan yang berintegritas, transparan dan akuntabel demi masa depan generasi bangsa, sekaligus mencetak Generasi Emas Indonesia.
Hal tersebut tentu selaras dengan anjuran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengajak untuk mewujudkan generasi emas pada Indonesia Emas 2045 dan Indonesia Maju.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Indikator Indonesia Maju di antaranya persentase kemiskinannya tidak boleh di atas 2 persen dan pertumbuhan ekonomi harus di atas 9 persen.
Tak itu saja, Gubernur Khofifah juga menyampakan bahwa prestasi pendidikan Jatim patut menjadi kebanggaan, sebab selama enam tahun berturut turut Jatim berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
“Bahkan dalam enam tahun berturut-turut tersebut, Jatim tidak hanya menjadi provinsi dengan jumlah siswa terbanyak yang lolos di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBP, tapi juga Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT),” tutur Gubernur Khofifah.
“Sama halnya dengan beberapa waktu lalu LKS SMK juga berhasil menjadi juara umum dan mempertahankannya tiga tahun berturut-turut,” tambah gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
Belum lagi prestasi lainnya yang menjadikan Jawa Timur selalu menjadi barometer pendidikan di Indonesia. (DON/Red)
Nasional
Aktivis Gayatri Soroti Ketiadaan Perda dan Kecurigaan pada Oligarki

TULUNGAGUNG – Aksi unjuk rasa Pejuang Gayatri, pada Senin (06/10) di depan Kantor DPRD Tulungagung dan kantor ATR/BPN, menyoroti lahan yang dijadikan pembangunan kuburan elit. Aksi yang dipelopori oleh pejuang Gayatri, berlangsung tegang namun damai.
Konflik ini bermula dari ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara spesifik tentang kawasan kuburan privat, yang seharusnya merujuk pada PP No. 9 Tahun 1987. Kekosongan hukum ini memicu kebingungan di tingkat aparat.
Dalam orasinya yang blak-blakan di depan Kantor DPRD, yang juga dihadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD, aktivis Gayatri menyampaikan sejumlah kritik pedas.
“Kepada siapa lagi rakyat mengadu ketika oknum penguasa anarki?” seru Dardiri.
Ia menegaskan bahwa rakyat memiliki Bupati yang seharusnya membela kepentingan mereka, khususnya warga yang membutuhkan lahan untuk bertani.
Kekacauan informasi semakin tampak saat aksi berlangsung. Salah satu anggota DPRD Tulungagung, Munif, mengklaim bahwa lahan tersebut telah diatur oleh Perda RTRW.
Klaim ini langsung dibantah oleh Marsono, pejabat lain yang menjelaskan bahwa Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di lokasi sengketa justru diperuntukkan bagi kawasan perkebunan, bukan kuburan.
Menanggapi tensi yang meningkat, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, berjanji akan memfasilitasi mediasi antara masyarakat Ngepoh dan PT Sang Lestari Abadi. Kesepakatan awal dicapai bahwa mediasi akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari, terhitung sejak 6 Oktober.
Gayatri tidak sungkan menuding para pemimpin setempat yang terkesan membela oligarki. Hal ini menyiratkan ketimpangan dalam pembelaan kepentingan.
Lebih jauh, pihaknya menyoroti merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Masyarakat tidak percaya lagi saluran penyelesaian melalui peradilan karena terbukti banyak oknum APH (Aparat Penegak Hukum) tertangkap jual beli pasal dan putusan,” tandasnya.
Menurutnya, rakyat kecil tidak mampu bersaing dalam “pasar” keadilan yang korup.
“Musuh rakyat di pengadilan adalah uang. Sedangkan rakyat tidak memilikinya. Oligarki memiliki kekuatan uang, bukan kebenaran!!” pungkasnya.
Dengan janji mediasi dari Bupati, sorotan kini tertuju pada proses dialog dalam dua pekan ke depan. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji, untuk menyelesaikan sengketa yang telah menyulut keresahan ini. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Ratusan Massa Pejuang Gayatri Kepung DPRD Tulungagung, Bakar Ban Jadi Simbol Perlawanan

TULUNGAGUNG — Asap hitam membubung tinggi dari ban-ban yang dibakar massa di depan kantor DPRD Tulungagung, pada Senin 6 Oktober 2025 siang.
Ratusan massa dari kelompok Pejuang Gayatri turun ke jalan, membawa amarah rakyat kecil yang merasa ditindas, dan dikhianati oleh para pemegang kekuasaan.
Aksi ini menyasar tiga titik yaitu, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor BPN, dan Kantor DPRD Tulungagung, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat miskin dan petani.
Ini bukan sekadar unjuk rasa. Ini adalah teriakan kemarahan dari rakyat yang lapar, rakyat tanpa tanah, dan rakyat yang tak lagi percaya bahwa negara berdiri untuk mereka.
Di tengah panas matahari dan kepulan asap ban, suara rakyat menggelegar, mereka ingin tanah, keadilan, dan keberpihakan nyata dari penguasa.
Salah satu orator, Ahmad Dardiri, menggelar orasi lantang di depan Kantor BPN. Ia mengecam keras sistem pemerintahan yang menurutnya telah berubah menjadi alat oligarki dan penghisap hak rakyat.
“Kepada siapa lagi rakyat harus mengadu ketika para penguasa menjadi anarki? Kami punya Bupati, tapi keberpihakannya bukan untuk rakyat, melainkan untuk para pemilik modal!” teriak Dardiri dan disambut sorak dan teriakan keras para demonstran.
Dardiri menegaskan bahwa penguasa lokal tidak lagi berpihak pada masyarakat, yang semakin terjepit karena kekurangan lahan dan disingkirkan oleh proyek-proyek besar yang diduga sarat kepentingan elite.
Lebih jauh, ia menyentil matinya kepercayaan rakyat terhadap jalur hukum. Di mata mereka, pengadilan tak lagi tempat mencari keadilan, melainkan ajang tawar-menawar yang hanya bisa diikuti mereka yang punya uang.
“Banyak oknum aparat penegak hukum tertangkap karena jual beli pasal dan putusan! Keadilan jadi barang dagangan, dan rakyat melarat seperti kami tak mampu ikut bersaing dalam pasar hukum yang busuk itu,” tegasnya.
Dengan suara bergetar, Dardiri menyatakan bahwa musuh rakyat di pengadilan adalah uang.
“Musuh rakyat di pengadilan adalah uang. Dan rakyat tidak punya itu. Yang punya uang adalah oligarki. Dan mereka membeli hukum, bukan mencari kebenaran”, ujarnya.
Aksi ini juga menyoroti dugaan kolusi antara penguasa daerah dan pemilik modal, terutama dalam kasus pengaturan lahan dan proyek transportasi.
Massa menilai, negara sudah tak netral dan justru menjadi kaki tangan oligarki.
Ban-ban yang dibakar bukan sekadar properti demonstrasi. Ia menjadi simbol negara yang terbakar oleh ketidakadilan, oleh pengkhianatan pada rakyat yang digantikan dengan kesetiaan kepada pemodal.
Di akhir aksi, massa menuntut DPRD Tulungagung membentuk Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kebijakan pertanahan dan transportasi yang dianggap menyengsarakan rakyat.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum satu pun pejabat dari BPN, Dishub, maupun DPRD Tulungagung yang menjawab atau memenuhi puluhan tuntutan Pejuang Gayatri.
“Suara rakyat kembali diabaikan. Tapi bara kemarahan ini belum padam. Justru sedang menyala-nyala, dan kami tidak akan diam!” pungkas Dardiri. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Bakar Ban dan Hentakkan Orasi, Massa Pejuang Gayatri Tuntut Bupati Tegas Urusan Korupsi Pendidikan dan Tambang Ilegal

TULUNGAGUNG— Ratusan massa yang tergabung dalam Pejuang Gayatri kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (6/10).
Aksi ini dilakukan karena tuntutan mereka dalam aksi sebelumnya pada 11 September lalu dinilai belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tulungagung.
Sebagai bentuk simbolis keresahan, para demonstran membakar ban bekas di tengah jalan. Mereka juga membawa sound system untuk menyuarakan tuntutan secara lantang.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Totok Yulianto alias Totok Cakra, menyoroti dugaan ketidakterbukaan anggaran di Dinas Pendidikan setempat.
Ia menyebutkan sejumlah sumber dana, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Pendanaan Operasional Pendidikan Daerah (BPOPD), Dana Alokasi Umum (DAU), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diduga tidak dikelola secara transparan.
“Jika pengelolaan anggaran dilakukan secara jujur dan terbuka, rakyat tidak akan turun ke jalan,” tegas Totok.
Ia juga mempertanyakan komitmen Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang dinilai tetap mempertahankan kepala dinas yang dianggap bermasalah.
“Kenapa juga Bupati tetap mempertahankan kepala dinas itu kalau mereka gagal menunjukkan kinerja yang transparan dan akuntabel?” ujarnya.
Orator lain, Ahmad Dardiri, menyampaikan keprihatinan terkait maraknya tambang ilegal di Tulungagung.
Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, untuk memberikan penjelasan publik mengenai progres penanganan kasus-kasus tambang ilegal yang terjadi bulan ini.
Dardiri juga menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mendengarkan suara rakyat kecil, bukan membela kepentingan oligarki.
“Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan. Ini adalah bentuk kegelisahan masyarakat yang sudah lama menunggu tindakan nyata. Kami ingin Bupati dan Ketua DPRD bertindak hadir di tengah kepentingan masyarakat,” ujar Dardiri dalam orasinya.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala aspirasi masyarakat, asalkan disampaikan secara tertib. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Terkait persoalan tanah di kawasan Ngepoh, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, sertifikat lahan tersebut berstatus HGU dan proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS) telah dinyatakan atas nama itu. Ia kemudian mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum yang tersedia.
“Sementara terkait jalan rusak, Pemkab Tulungagung telah memulai perbaikan di berbagai wilayah. Tentu prioritas kerusakan juga menjadi pertimbangan mana yang perlu didahulukan,” ungkap Gatut.
Meski aksi berlangsung dengan tensi tinggi, aparat kepolisian terlihat sigap mengawal jalannya demonstrasi. Situasi tetap kondusif hingga seluruh massa membubarkan diri secara tertib. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
- Nasional3 minggu ago
Skandal Korupsi SKTM Rp4,3 Miliar di Tulungagung, Kejari Didesak Usut ‘Otak’ di Balik Layar
- Nasional2 minggu ago
Korupsi SKTM, Benarkah Hanya Ada Dua Tersangka ? Eks Direktur RSUD dr. Iskak: Pantas Dihukum
- Jakarta2 minggu ago
Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan
- Nasional2 minggu ago
PAD Terancam Bocor! Pungli Parkir Diduga Libatkan Oknum Dishub Tulungagung
- Jawa Timur2 minggu ago
Pesantren Ribath Futuhatunnur Tulungagung Gelar Maulid Nabi Secara Sederhana, Hadirkan KH. Imam Mawardi Ridlwan
- Nasional7 hari ago
BPN Dinilai Abaikan Aksi Damai, Diminta Presiden Prabowo Turunkan Satgas Mafia Tanah ke Tulungagung
- Nasional4 hari ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
Politikus Gerindra Sindir Bupati Tulungagung Perlakukan Wakilnya Hanya Sebagai “Ban Serep”