Connect with us

Nasional

Dibalik Insiden Keracunan, Sertifikat Laik Higiene Penyedia Makanan Masih “On Process”

Published

on

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti insiden keracunan pada sejumlah siswa dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Sembari menunggu kejelasan itu, proses administratif terkait penyedia layanan juga menunggu keputusan dari pihak berwenang.

Plt. Dinkes Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, menyatakan bahwa hingga saat ini hasil laboratorium dari sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan belum keluar.

“Hasil lab belum ada,” ujarnya, pada Jumat (17/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk langkah penutupan sementara terhadap penyedia layanan, kewenangannya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Untuk penutupan mohon konfirmasi dengan koordinator SPPG. Ini kewenangan BGN,” jelasnya.

Pun, saat disinggung Sertifikat Laik Higiene Sanitasi(SLHS), yaitu sertifikat tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk menyatakan bahwa suatu tempat usaha, terutama pengolahan pangan, telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

Dan pentingnya sertifikat tersebut,
pihaknya menjelaskan untuk SPPG di Tulungagung saat ini ada 39, namun masih ada lima yang sedang proses evaluasi untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

“Ada 39 SPPG, namun sebanyak 5 SPPG, on proses,” tambahnya.

Padahal SLHS amatlah penting, guna menjamin keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dengan memastikan tempat usaha tersebut aman dan layak untuk beroperasi.

Sementara pihak Dinkes menunggu proses formal, tekanan dari masyarakat sipil menguat.

Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung mendesak penghentian sementara secara total program MBG. Desakan ini disampaikan menyusul insiden keracunan yang dialami sejumlah siswa.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa penghentian sementara bukanlah bentuk penolakan kebijakan, melainkan langkah darurat untuk melindungi siswa.

“Sebelum ada kejelasan apa yang sebenarnya terjadi, sementara MBG harus dihentikan total. Jangan ada satu pun makanan dibagikan ke sekolah sebelum sistem ini dibenahi dari hulu ke hilir,” ujar Hendri dalam pernyataan resminya, Kamis (16/10).

LMP menilai insiden ini harus menjadi momentum evaluasi total sistem MBG, mulai dari pengadaan, pengolahan, hingga distribusi.

Mereka juga mengkritik lemahnya pengawasan teknis dan menekankan pentingnya standar gizi serta kehadiran ahli gizi bersertifikasi, ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses investigasi.

“Kalau pemerintah tidak berani bertindak tegas pada penyedia yang abai, keracunan seperti ini akan terus berulang.Kami tidak butuh klarifikasi kosong. Kami ingin tindakan.

Mulai dari penghentian sementara, penyelidikan tuntas, hingga reformasi total sistem MBG,” tutup Hendri.

Insiden keracunan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada program pemerintah yang menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama ketika yang menjadi sasaran adalah anak-anak sekolah. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

LD PWNU Jawa Timur Gelar Bina Desa Aswaja Ramadhan 1447 H di Ngluyu Nganjuk

Published

on

Nganjuk — Lembaga Dakwah (LD) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur kembali menggelar program Bina Desa Aswaja pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, dan akan berlangsung sejak awal Ramadhan hingga 20 Ramadhan, dengan pembukaan resmi pada Selasa, 17 Februari 2026.

Ketua LD PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Syukron Djazilan Badri, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk khidmat LD PWNU Jawa Timur dalam memperkuat ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) di tingkat desa.

“LD PWNU Jawa Timur akan menerjunkan para dai di bulan Ramadhan sebagai langkah untuk memperkuat ajaran Aswaja dan mempererat hubungan antara dai dengan masyarakat,” ujar KH. Syukron.

Sementara itu, Sekretaris LD PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Khoirul Anwar, menjelaskan bahwa program Bina Desa Aswaja memiliki sejumlah tujuan strategis.

Di antaranya menguatkan pemahaman Aswaja agar nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin semakin membumi, meningkatkan kapasitas dai dalam mendampingi masyarakat, serta mewujudkan sinergi mahasantri dalam praktik dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, program ini juga diarahkan untuk membangun kaderisasi dai Aswaja dari berbagai Ma’had Aly agar siap terjun langsung dalam pembinaan masyarakat di tingkat desa.

Koordinator LD PWNU Jawa Timur wilayah Mataram, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menambahkan bahwa rangkaian kegiatan akan difokuskan pada pendampingan masyarakat melalui pengajian, majelis taklim, serta kajian fiqh, akidah, dan akhlak Aswaja. Para dai juga diberi ruang untuk melakukan kaderisasi di tingkat desa, khususnya dalam mengokohkan pemuda dengan pemahaman Aswaja.

“Program Bina Desa Aswaja juga untuk memberdayakan masyarakat,” tutur Abah Imam Mawardi Ridlwan yang saat ini diamanahi sebagai Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur.

Menutup keterangannya, KH. Syukron berharap program strategis tersebut mampu mewujudkan model desa Aswaja di Kecamatan Ngluyu sekaligus memperkuat sinergi antara Ma’had Aly dan masyarakat.

“Mohon doa restu agar program ini mendapat berkah dan benar-benar berkhidmat di tengah masyarakat. LD PWNU Jawa Timur juga membuka kesempatan jariyah untuk mendukung program ini,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Bansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI

Published

on

JAKARTA – Program bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Blitar kembali menuai sorotan keras. Forum Masyarakat RT dan RW (FORMAT) Kabupaten Blitar menilai penyaluran Bansos masih semrawut, tidak tepat sasaran, dan tak kunjung dibenahi meski sudah memasuki awal 2026.

Ketua FORMAT Kabupaten Blitar, Swantantio Hani Irawan, menegaskan belum ada kejelasan rekomendasi maupun langkah konkret dari DPRD Kabupaten Blitar terkait pembenahan data Bansos yang selama ini dinilai bermasalah.

Kondisi itu mendorong FORMAT mengadu ke DPR RI Komisi VIII untuk meminta dukungan sekaligus mengusulkan persoalan Bansos Blitar dijadikan agenda nasional.

“Masalah Bansos ini bukan baru. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dan tindakan nyata. Karena itu kami mengadu ke DPR RI agar persoalan ini mendapat atensi serius,” kata Tiok panggilan akrabnya di Jakarta, pada Kamis (05/02).

Pun, ia juga mengungkapkan pemberlakuan stiker atau penanda rumah penerima Bansos sebagai bentuk transparansi sekaligus sanksi moral sosial. Bilamana para keluarga penerima manfaat (KPM) yang menghapus akan dihapus dari data penerima manfaat.

Pihaknya juga meminta terkait perekrutan ketua RT/RW untuk menjadi mitra BPS untuk bisa dijadikan salah satu agenda rapat koordinasi dengan kementerian.

“Tadi juga saya sampaikan kepada Pak Endro, terkait pemasangan penanda rumah penerima Bansos untuk didorong menjadi peraturan menteri,“ tegasnya.

FORMAT berharap, dengan naiknya aduan ke tingkat DPR RI, pembenahan data Bansos di Kabupaten Blitar tidak lagi berjalan di tempat dan benar-benar menyentuh warga yang berhak menerima bantuan. Selain itu, enam tuntutan dari FORMAT bisa menjadi agenda nasional.

“Harapan kami, dengan naiknya aduan komisi VIII DPR RI, akan segera melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kabupaten Blitar,“ pungkasnya.

Sebelumnya, FORMAT telah melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (28/1) yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam forum tersebut, FORMAT menyampaikan enam tuntutan utama kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Pertama, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membenahi data Bansos dengan melibatkan FORMAT.

Kedua, pelibatan RT dan RW sebagai mitra statistik BPS, karena dinilai paling memahami kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.

Tuntutan ketiga adalah penutupan total data Bansos lama yang dinilai sudah tidak valid, disertai pendataan ulang secara menyeluruh atau revaluasi.

Keempat, sinkronisasi data lintas lembaga, mulai dari Kementerian Sosial, BPS, Dukcapil, BPJS, hingga instansi perpajakan, agar tidak terjadi tumpang tindih penerima.

FORMAT juga mendesak pemberlakuan stiker atau penanda rumah penerima Bansos sebagai bentuk transparansi sekaligus sanksi moral sosial.

Terakhir, peningkatan bimbingan teknis (bimtek) administrasi kependudukan dan pendataan sosial ekonomi bagi RT dan RW.

Swantantio menegaskan, FORMAT tidak akan berhenti pada penyampaian aspirasi semata. Organisasinya akan mengawal hasil hearing tersebut secara ketat.

“Jika sampai Juni 2026 tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah dan OPD terkait, kami pastikan akan mengambil langkah lanjutan,” tegasnya.(JK)

Continue Reading

Jawa Timur

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

Published

on

SURABAYA— Meskipun bazar barang bukti motor yang digelar Polrestabes Surabaya Polda Jatim telah berakhir, namun pihak kepolisian memastikan masyarakat masih memiliki kesempatan luas untuk mengambil aset mereka tanpa dipungut biaya alias gratis.

Polrestabes Surabaya tetap membuka layanan pengembalian dengan memperpanjang waktu agar warga yang terkendala jadwal pekerjaan tetap bisa mengurus pengambilan motor mereka secara fleksibel.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, Rabu (4/2/26).

Ia mengatakan Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 152 unit kendaraan bermotor (ranmor) telah diambil pemiliknya dari total 1.058 unit yang dipajang dalam acara Bazar Barang Bukti (BB) beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa rendahnya angka pengembalian ini karena faktor pelaksanaan bazar yang bertepatan dengan hari kerja efektif.

“Kendala waktu bagi masyarakat menjadi alasan utama ribuan kendaraan lainnya masih terparkir di markas kepolisian tersebut hingga saat ini,” ungkap AKP Hadi.

Ia juga menyampaikan usai bazar barang bukti motor selesai, Polrestabes Surabaya kembali membuat pengumuman lewat media sosial bahwa masyarakat tetap bisa mengecek dan mengambil kembali kendaraan ke piket Samapta mukai Senin-Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.

Selain memperpanjang durasi pengambilan, Polrestabes Surabaya kini mengambil langkah jemput bola dengan mengerahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.

Para petugas akan mendatangi langsung alamat pemilik yang tercantum dalam database kendaraan guna mempercepat proses serah terima kembali kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas di polsek jajaran sudah dikerahkan untuk mendatangi alamat pemilik motor yang sudah kita data,” ujar AKP Hadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang pernah menjadi korban pencurian untuk aktif mengecek data melalui akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya dan Humas Polrestabes Surabaya.

Pada platform tersebut, telah disediakan barcode khusus yang berisi data lengkap ribuan kendaraan yang saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes.

“Kami imbau supaya masyarakat bisa melakukan pengecekan data di berbagai platform media sosial kami. Apabila memang datang ada (datanya) silakan datang. Kami pastikan gratis dan bisa pasang alarm gratis disini,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending